Sejumlah kota yang sudah ada bersamaan dengan Kota Padangsidimpuan merayakan hari ulang tahunnya pada usia ratusan tahun, sementara Kota Padangsidimpuan justru merayakan hari kelahiran yang ke-25.
Penulis: Budi Hutasuhut | Penyunting: Nasaktion Efri
Apakah gunanya mengetahui sejarah sebuah kota? Bagi banyak orang, sejarah sebuah kota itu berguna agar penduduk di kota itu memahami bagaimana kota tersebut terbentuk, berkembang, dan memiliki karakter unik. Karena memiliki pengetahuan, akan tumbuh rasa memiliki (sense of belonging) dan keterikatan emosional antara warga dengan lingkungannya.
Berbeda dengan para elite pemerintah di Kota Padangsidimpuan. Sejarah Kota Padangsidimpuan tidak berguna bagi mereka. Setidaknya, itulah yang dilakukan para elite birokrasi pemerintah daerah ketika mereka memperingati hari kelahiran Kota Padangsidimpuan yang ke-25 tahun pada 17 Oktober 2026.
Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunte, merayakan HUT Kota Padangsidimpuan dengan memotong kue. Perayaan itu rencananya akan dimeriahkan kegiatan upacara dan pawai anak-anak sekolah. Rencana itu dibatalkan karena bencana asap sedang menyerbu Kota Padangsidimpuan.
Seperti halnya Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunte dan jajarannya, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, beserta 29 anggota legislatif lainnya, juga memotong kue perayaan hari kelahiran Kota Padangsidimpuan yang ke-25. DPRD Kota Padangsidimpuan kemudian menggelar Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan.
Meskipun eksekutif dan legislatif di Kota Padangsidimpuan merayakan hari kelahiran kota ini yang ke-25, masyarakat Kota Padangsidimpuan justru meragukan penetapan hari kelahiran kota pada 17 Oktober itu sebagai hari kelahiran Kota Padangsidimpuan. Pasalnya, jauh sebelum ada Wali Kota Padangsidimpuan dan sebelum DPRD Kota Padangsidimpuan terbentuk, Kota Padangsidimpuan sudah ada.
Hari Lahir Pemda Kota Padangsidimpuan
Perayaan yang diperingati pada setiap 17 Oktober sebetulnya mengacu pada sahnya undang-undang pembentukan daerah otonomi baru bernama Kota Padangsidimpuan pada 17 Oktober 2001. Kota Padangsidimpuan ini dimekarkan dari Kabupaten Tapanuli Selatan, sehingga usia 25 tahun bukan usia Kota Padangsidimpuan, melainkan usia Pemerintahan Daerah Kota Padangsidimpuan sebagai daerah otonomi baru.
Pembentukan daerah otonomi baru ini tidak tepat ditetapkan menjadi hari kelahiran Kota Padangsidimpuan, karena mengaburkan perjalanan sejarah yang telah membentuk kota ini. Dampak yang akan dirasakan, warga Kota Padangsidimpuan tidak akan mengetahui sejarah yang terjadi di kota ini, yang pada akhirnya akan mengurangi rasa perduli terhadap dinamika perkembangan kota.
Dampak ini sudah terasa saat ini sebagai implikasi dari perayaan HUT Kota Padangsidimpuan yang selalu dirayakan setiap 17 Oktober. Perayaan HUT Kota Padangsidimpuan tak pernah dilakukan sebelum tahun 2002, padahal sejarah Kota Padangsidimpuan sangat panjang dan mengandung banyak ilmu pengetahuan yang penting dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
Para sejarahwan tertarik pada sejarah kota sebagai pusat budaya, pembelajaran, dan peluang ekonomi. Kota Padangsidimpuan merupakan kota tua yang pernah berkembang sebagai pusat pemerintah, pusat pendidikan, dan pusat bisnis. Namun, sejarah Kota Padangsidimpuan ini dinihilkan, seolah-olah Kota Padangsidimpuan hanyalah kota yang baru lahir.
Sebagaimana kota tua yang ada di dunia ini, Kota Padangsidimpuan juga mengalami masalah-masalah perkotaan seperti urbanisasi dengan sekian banyak konsekuensinya. Kota ini tumbuh dengan laju yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan berpotensi berbahaya. Isu-isu kemanusiaan di kota-kota yang berkembang meliputi penyediaan infrastruktur bagi warga, memastikan kesehatan dan kesejahteraan penduduk kota, menanggapi tantangan perubahan iklim, dan mengatasi kemiskinan serta ketidakstabilan sosial.
Kota Padangsidimpuan sebagai Kota Tua
Ketika Kabupaten Tapanuli Selatan dibentuk pada 24 November 1956 berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara, Kota Padangsidimpuan ditetapkan sebagai ibu kotanya. Sebagai ibu kota, Kota Padangsidimpuan pernah ditetapkan sebagai Kota Administratif.
Tak bisa diabaikan, bahwa terbentuknya Kabupaten Tapanuli Selatan telah mengaburkan eksistensi Kota Padangsidimpuan sebagai kota tua yang berdinamika. Kota tua ini pernah ditetapkan Pemerintah Hindia Belanda sebagai Afdeling Padangsidimpuan dengan status sebagai Ibu Kota Keresidenan Tapanuli kurun 1953-1905.
Setelah ibu kota Keresidenan Tapanuli dipindahkan ke Kota Sibolga pada tahun 1905, Afdeling Padangsidimpuan menjadi pusat pemerintahan yang membawahi wilayah yang kemudian disebut Tapanuli bagian Selatan, meliputi wilayah Onderafdeling Panyabungan, Onderafdheling Sipirok, Onderafdeling Gunungtua.
Pada tahun 1937, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Staatsblad No.563/1937 yang berisi peta untuk penataan Kota Padangsidimpuan. Berdasarkan peta itu, pembagian administratif kota dibagi menjadi 6 Wek (Wijk): Wek I (Kampung Marancar), Wek II (Pasar Julu), Wek III (Kampung Teleng), Wek IV (Kampung Jawa dan Kantin), Wek V (Pasar Siborang dan Sitamiang), dan Wek VI (Kampung Darek).
Peta Kota Padangsidimpuan ini mempertimbangkan sejarah Kota Padangsidimpuan sebagai kota tua yang pernah menjadi pusat pemerintahan Keresidenan Tapanuli. Pada tahun 1845, setelah Pemerintah Hindia Belanda memecah wilayah Provinsi Pantai Barat (Sumatra Westkhust) dan membentuk Keresidenan Tapanuli dengan pusat pemerintahan di Kota Sibolga. Namun, Kota Sibolga merupakan kota baru yang didirikan di bekas rawa. Wabah malaria melanda Kota Sibolga, sehingga Pemerintah Hindia Belanda memindahkan pusat pemerintahan dari Kota Sibolga ke Kota Padangsidimpuan pada tahun 1853, yang statusnya saat itu sebagai kota yang ramai.
Perubahan pusat pemerintahan Keresidenan Tapanuli sekaligus mengubah kedudukan Keresidenan Tapanuli sebagai sebuah daerah otonom yang terlepas secara administratif oemerintahan dengan Provinsi Pantai Barat yang berpusat di Kota Padang. Sebagai pusat pemerintahan Keresidenan Tapanuli, Kota Padangsidimpuan bekembang pesat menjadi pusat pendidikan dan pusat ekonomi.
Sebagai pusat pendidikan, pada tahun 1879 di Kota Padangsidimpuan dibangun Kweekschol Padangsidimpuan. Sekolah pendidikan guru ini bertujuan menampung anak-anak didik dari kalangan keluarga pimpinan adat (raja) yang telah lulus Sekolah Rakyat. Di Kweekschol Padangsidimpuan, para pelajar dipersiapkan sebagai calon guru. Mereka diajari oleh Charles Adrian van Ophuijsen, seorang ahli bahasa yang telah memperkenalkan ejaan disempurnakan Van Ophuijsen. Selain Charles Adrian van Ophuijsen, salah seorang guru yang terkenal adalah Pendeta Dammerboer yang kelak dikenal sebagai pendiri Gereja Dammerboer di Hutaimbaru.
Di zaman Belanda, kweekschol di Pulau Sumatra hanya ada dua: Kweekschool Padangsidimpuan dan Kweekschool Ford de Kock (Bukit Tinggi). Sekolah guru ini hanya dibangun Pemerintah Belanda di kota-kota besar. Kota Padangsidimpuan dan Kota Ford de Kock merupakan kota besar di Pulau Sumatra, di mana masyarakat dari dua kota ini saling berkaitan antara satu lainnya.
Pada tahun 1948, ketika pusat pemerintahan negara dipindahkan ke Republik Indonesia Sementara (RIS) di Bukit Tinggi, Wakil Presiden Mohammat Hatta menghubungi Parada Harahap agar mengaktifkan surat kabar di Bukit Tinggi untuk melakukan perlawanan terhadap Belanda. Parada Harahap kemudian mengangkut mesin percetakan dan orang-orang yang mengelolanya dari Kota Padangsidimpuan.
Pusat Para Intelektual Anti-Kolonial
Salah seorang alumni terakhir Kweekschool Padangsidimpuan adalah Sutan Martuwa Radja Siregar, ayah dari AFP Siregar gelar Mangaraja Onggang Paelindungan Siregar, orang yang menulis buku Tuanku Rao. Martuwa Radja Siregar terakhir menjadi anggota Gemeenteraad (Dewan Kota) Kota Pematang Siantar. Ia menikahi putri Djamin Harahap yang merupakan ayah dari Amir Sjarifuddin Harahap. Amir Sjarifuddin Harhap menikahi boru Harahap asal Pargarutan yang merupakan adik dari Parada Harahap. Parada Harahap pernah menggantikan Sutan Pangurabaan Pane dalam mengelola surat kabar berbahasa Batak yang terbit di Kota Padangsidimpuan, Pustaha, yang didirikan oleh Sutan Casayangan Harahap.
Amir Sjarifuddin Harahap, Parada Harahap, Sanusi Pane, membentuk jaringan sebagai intelektual muda asal Kota Padangsidimpuan yang memiliki nasionalisme anti-kolonial. Mereka mengelola organisasi Sumatranen Bond yang embrionya didirikan oleh Sutan Casayangan Harahap di Belanda dan kemudian dibawa ke Indonesia (Batavia). Organisasi ini kemudian mengumpulkan para intelektual muda asal Pulau Sumatra, tetapi sebagain besar justru berasal dari Kota Padang dan Kota Padangsidimpuan.
Mereka merupakan anak keturunan dari tokoh-tokoh lokal yang punya andil dalam membangun Kota Padangsidimpuan. Misalnya Syaril Anwar alias Ephraim gelar Soetan Goenoeng Toea Harhap, alumni Sekolah Tinggi Kependetaan Parau Sorat yang dibangun Pendeta Gerrit van Asselt. Ephraim orang lokal pertama yang menjadi jaksa dan bekerja di Kejaksaan di Kota Padangsidimpuan. Anak dan cucu Ephraim gelar Soetan Goenoeng Toea Harahap menjadi generasi baru yang memimpin gerakan anti-kolonial di Kota Padangsidimpuan, yang kemudian menjadi tokoh nasional seperti Amir Sjarifuddin Harahap, Todung Gunung Mulya Harahap, Sanusi Pane, Parada Harahap, Armijn Pane, dan lain sebagainya.
Hubungan erat antara intelektual Kota Padang dengan Kota Padangsidimpuan tidak terjadi serta-merta. Hubungan itu telah terjalin ketika mereka sama-sama menjadi pelajar di MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) di Padang, sekolah menengah pertama peninggalan zaman kolonial Belanda yang berdiri pada tahun 1916. Para alumni MULO Padang ini, setelah lulus, pindah ke Batavia dan mengorganisir diri dalam organisasi Sumatranen Bond.
Tokoh-tokoh ini, Amir Sjarifuddin Harahap maupun Parada Harahap, merupakan orang-orang yang memiliki peran penting membuat Kota Padangsidimpuan menjadi pusat pergerakan anti-kolonial pada dekade 1920-an. Mereka berteman dengan Sanusi Pane, anak Sutan Pangurabaan Pane, yang menjadi intelektual dan ikut mendirikan Partai Indonesia (Partindo). Partindo merupakan partai politik yang identik dengan Ir. Soekarno.
Sebagai pengurus Partindo, Amir Sjarifuddin maupun Sanusi Pane mengembangkan partai politik ini di Kota Padangsidimpuan, melibatkan Sutan Pangurabaan pane sebagai penggeraknya. Namun, mereka kemudian keluar dari Partindo dan mendirikan Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo) yang bekembang pesat di wilayah Kota Padangsidimpuan sekitarnya.
Pesatnya perkembangan partai politik yang beridiologi sosialis ini di Kota Padangsidimpuan tak lepas dari gagasan para intelektual Kota Padangsidimpuan yang mengenyam pendidikan di Belanda. Pada masa itu, idiologi sosialis berkembang pesat di Belanda. Para pelajar asal Kota Padangsidimpuan berhasil mengembangkan gagasan dan pemikiran sosialis di Kota Padangsidimpuan karena semangat sosialis itu diidentikkan dengan semangat nasionalism.
Kelak, Amir Sjarifuddin Harahap kemudian mendirikan Partai Sosialis Indonesia (Parsi). Partai politik ini kemudian digabungkan dengan Partai Rakyat Sosialis (Paras) pimpinan Sutan Sjahrir, yang lantas menjadi pemenang Pemilu dimana Sutan Sjahrir membentuk Kabinet Sjahrir.
Kota Tua yang Mengalami Kemunduran
Kota Padangsidimpuan hari ini adalah kota tua yang mengalami kemunduran karena tidak ada upaya untuk mempelajari kembali sejarah kota ini. Akibatnya, warga Kota Padangsidimpuan tidak tahu tentang kota tempat tinggal mereka. Dengan begitu, sejarah panjang Kota Padangsidimpuan yang telah melahirkan tokoh-tokoh nasional, tidak pernah menjadi inspirasi bagi siapa pun.
Sebab itu, sejarah Kota Padangsidimpuan harus dibangkitkan kembali. Hal itu bisa dimulai dengan mengubah hari kelahiran Kota Padangsidimpuan lewat kegiatan legislasi di DPRD Kota Padangsidimpuan Jika selama ini pemerintah hanya merayakan kelahiran Pemda Kota Padangsidimpuan pada 17 Oktober setiap tahun, sudah saatnya pemerintah daerah mengubahnya.
Kita bisa belajar dari masyarakat Kota Sibolga. Kota Sibolga itu masih berupa perkampungan yang baru dibuka Pemerintah Hindia Belanda sebagai kota pelabuhan ketika Kota Padangsidimpuan menjadi kota besar. Namun, masyarakat Kota Sibolga menetapkan hari kelahiran Kota Sibolga pada 2 April 1700. Pada tahun 2026, Kota Sibolga memperingati hari jadi ke-326.
Dasar penetapan Hari Jadi Kota Sibolga yang diperingati setiap tanggal 2 April mengacu pada peristiwa sejarah tahun 1700. Tahun 1700 ditetapkan sebagai tahun berdirinya Kota Sibolga berdasarkan analisis keturunan Marga Hutagalung serta pembukaan permukiman awal di kawasan tersebut. Sejarah mencatat bahwa cikal bakal kota ini berawal dari dibukanya kampung di Simaninggir oleh tokoh lokal bernama Ompu Datu Hurinjom Hutagalung yang berasal dari daerah Silindung. Penetapan tahun ini diperkuat oleh hasil kajian dan Seminar Sehari Penetapan Hari Jadi Sibolga yang diselenggarakan pada 12 Oktober 1998.
Selain Kota Sibolga, kita juga bisa belajar dari penetapan Kota Bukit Tinggi. Pada Pada 22 Desember 2026, Kota Bukittinggi akan memperingati Hari Jadi Kota Bukittinggi ke-243.
Kota Bukittinggi ditetapkan lahir pada tahun 1784. Hari Ulang Tahun (HUT) atau Hari Jadi Kota Bukittinggi ditetapkan melalui SK DPRD Nomor 10/SK-I/DPRD/1988 dengan tahun kelahiran kota merujuk pada 22 Desember 1784.
Peristiwa sejarah pada 22 Desember 1784 itu adalah rapat adat yang digelar para penghulu adat Nagari Kurai (Pangulu Nan Salingka Aua, Saadaik-Salimbago). Mereka bermusyawarah mengganti nama pasar yang menjadi pusat keramaian dan urat nadi perekonomian di wilayah tersebut, dari semula bernama “Bukik Kubangan Kabau” menjadi “Bukik nan Tatinggi” (yang kemudian populer disebut Bukittinggi).
Hari jadi Kota Bukit Tinggi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kota Bukittinggi Nomor 10/SK-II/DPRD/1988 tanggal 15 Desember 1988 tentang persetujuan Hari Jadi Kota Bukittinggi dan Surat Keputusan Wali Kota Kepala Daerah Kota Bukittinggi Nomor 188.45-177-1988 tanggal 17 Desember 1988 yang secara resmi menetapkan 22 Desember 1784 sebagai Hari Jadi Kota Bukittinggi.




COMMENTS