.

63% Tenaga Kerja Profesional di Padang Lawas Ditempati Kaum Hawa

item-thumbnail















Jurnalis: Hady K Harahap | EditorBudi P Hutasuhut

Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022 telah merilis data yang menyebutkan bahwa sebanyak 63% tenaga kerja profesional di Kabupaten Padang Lawas ditempati oleh perempuan. Menariknya, jumlah ini juga menjadikan Padang Lawas menjadi daerah dengan partisipasi tenaga kerja perempuan tertinggi di Sumatera Utara.

Padahal sebelumnya Padang Lawas sempat mengalami kemunduran jumlah tenaga kerja perempuan sebanyak 6%. Namun, tingkat partisipasi tenaga kerja perempuan ini akhirnya mengalami kemajuan sebanyak 4% dibanding tahun 2021. Kendati demikian, angka ini belum menjadi yang tertinggi, karena pada tahun 2020 lalu, jumlah tenaga kerja perempuan yang terserap di Padang Lawas pernah  mencapai angka 65%.

Namun, dominasi tenaga kerja perempuan tersebut bukan tidak membawa masalah. Pasalnya, kesenjangan upah antara pekerja perempuan dan laki-laki masih terjadi di seluruh dunia. Organisasi Ketenagakerjaan (ILO) menyebut kesenjangannya mencapai 20%. 

Dari angka tersebut, pekerja permpuan mendapat upah yang lebih rendah. Hal itu disebabkan sejumlah faktor, antara lain : segresi jenis pekerjaan (ada jenis pekerjaan yang dianggap sebagai pekerjaan perempuan dan laki-laki), tingkat pendidikan, dan keterampilan khusus yang dimiliki yang berpengaruh terhadap upah yang diterima. 

Namun, laporan yang sama juga menyebutkan bahwa kesenjangan upah juga terjai meskipun pekerja perempuan memiliki kualifikasi dan melakukan pekerjaan yang sama dengan laki-laki. Dengan kata lain, dalam banyak kasus tingkat pendidikan pekerja perempuan yang setara dengan pekerja laki-laki tidak menjamin mereka bebas dari diskriminasi upah di dunia kerja.  

Lebih lanjut, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Lenny N. Rosalin mengatakan upaya peningkatan tenaga kerja perempuan dapat meningkatkan partisipasi dan kontribusi ekonomi perempuan, bahkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara.

“Dalam jangka panjang, hal ini akan berdampak positif pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Pembangunan Gender, dan Indeks Pemberdayaan Gender karena pada ketiga indeks tersebut faktor ekonomi merupakan aspek yang sangat penting,” ujar Lenny dalam 1st Side Event G20 EMPOWER ‘Creating Safer Workplace for Women Post Covid-19 Pandemic’ secara virtual, Selasa (29/3/22). Ia juga menambahkan bahwa rata-rata telah terjadi kesenjangan gender antara laki-laki dan perempuan di dunia kerja sebanyak 19%. “Oleh karena itu, inilah waktunya bagi kita untuk meningkatkan dan memperkuat partisipasi dan peran perempuan di tenaga kerja dan di berbagai sektor pembangunan lainnya,” imbuh Lenny.

Menurut Lenny, pandemi Covid-19 juga berdampak pada peningkatan jumlah kekerasan berbasis gender di tempat kerja, terutama terhadap kaum rentan. “Membangun tempat kerja yang lebih aman merupakan suatu hal mendesak yang harus dilakukan, khususnya dalam kondisi pasca pandemi Covid-19 ini. Perempuan telah terdampak secara tidak proporsional oleh pandemi Covid-19. Pemerintah bersama instansi swasta melalui Presidensi G20 akan melakukan segala hal yang dapat kita lakukan untuk melindungi perempuan dari dampak tempat kerja yang tidak aman. Kita akan menyusun rekomendasi yang praktis dari sudut pandang kebijakan maupun eksekusi program,” ungkap Lenny.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan pandemi Covid-19 berpotensi meningkatkan risiko bagi perempuan mendapat upah yang lebih rendah dibandingkan laki-laki dan bekerja di tempat-tempat yang tidak aman. Perempuan juga mengalami risiko yang lebih tinggi untuk tidak terwakili di posisi manajemen menengah dan tinggi.

“Pandemi Covid-19 juga menyadarkan kita akan pentingnya menciptakan strategi dan solusi untuk memitigasi dampak-dampak tersebut. Oleh karena itu, kita harus memandang isu pemberdayaan perempuan di tempat kerja sebagai isu penting. Beberapa hal yang harus dilakukan adalah menghapuskan diskriminasi di tempat kerja, menciptakan tempat kerja yang lebih baik, mendukung perempuan untuk memiliki aset-aset finansial, dan mendorong kepemimpinan perempuan. Isu ini telah lama menjadi fokus Kementerian Ketenagakerjaan yang telah sepakat dengan kementerian di negara G20 lainnya untuk menutup kesenjangan partisipasi kerja ini antara laki-laki dan perempuan sebesar 25 persen pada 2025. Komitmen ini telah dinyatakan di dalam Brisbane Goals 2014 yang berisi sejumlah prinsip kebijakan utama untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan,” jelas Ida.

 

Sebagai catatan, hak perempuan untuk bekerja telah termaktub dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (convention On The Elimination of All Forms of Discrimination Against Women)

Hak untuk bekerja disebut dalam Konvensi ini khususnya pada Pasal 11 ayat (1). Negara-negara peserta wajib membuat peraturan-peraturan yang tepat untuk menghapus diskriminasi terhadap perempuan di lapangan pekerjaan guna menjamin hak yang sama atas dasar persamaan antara laki-lakidan perempuan,khususnya:a) Hak untuk bekerja sebagai hak asasi manusia; b) Hak atas kesempatan kerja yang sama, termasuk penerapan kriteria seleksi yang sama dalan penerimaan pegawai; c) Hak untuk memilih dengan bebas profesi dan pekerjaan, hak untuk dipromosikan, jaminan pekerjaan dan semua tunjangan serta fasilitas kerja, hak untuk memperoleh pelatihan kejuruan dan pelatihan ulang termasuk masa kerja sebagai magang, pelatihan kejuruan lanjutan dan pelatihan ulang lanjutan; d) Hak atas jaminan sosial, khususnya dalam hal pensiun, pengangguran, sakit, cacat, lanjut usia, serta lain-lain ketidakmampuan untuk bekerja, hak atas masa cuti yang dibayar

Lanjut baca »

Petani Plasma di Desa Huristak Adukan PT Austindo Nusantara Jaya Agri ke KPPU

item-thumbnail

 

Penulis: Juan Sitorus | Jurnalis Sinar Tabagsel di Medan

Warga Desa Huristak, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padanglawas, adukan manajemen PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJA)  ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) karena belum melaksanakan kemitraan seluas 20% untuk warga sekitar operasional perkebunan kelapa sawit tersebut.

Kepala KPPU Kanwil I Sumbagut, Ridho Pamungkas, menyampaikan kepada pers perihal pengaduan warga Desa Huristak terkait PT Austindo Nusantara Jaya Agri belum memenuhi kewajiban terkait kebun kemitraan atau plasma.sebanyak 20% dari luas areal lahan yang dikuasai. Sebab itu, masyarakat meminta KPPU untuk menyelesaikan persoalan tersebut mengingat perusahaan tersebut sudah beroperasi sejak lama.

Ridho Pamungkas mengatakan, pihaknya akan mendalami pengaduan masyarakat Desa Huristak tersebut dengan memanggil pihak PT Austindo Nusantara Jaya Agri.  

Berdasarkan website resmi ANJ Grup, dijelaskan bahwa PT Austindo Nusantara Jaya Agri merupakan anak perusahaan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJ),  yang didirikan pada Maret 1986. Pada 2006, PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. mengakuisisi PT Austindo Nusantara Jaya Agri melalui Verdaine Investments Ltd.. 

T Austindo Nusantara Jaya Agri  memiliki, mengelola dan mengoperasikan Perkebunan Sumatera Utara I di wilayah Binanga, Sumatera Utara, dan bergerak dalam bidang penanaman, pengembangan dan pengolahan kelapa sawit dengan menghasilkan minyak kelapa sawit (CPO) dan inti sawit (PK) serta kegiatan-kegiatan yang terkait dengan produksi dan pemasaran CPO/PK.  PT Austindo Nusantara Jaya Agri juga mempunyai kepemilikan pada enam perkebunan dan cadangan lahan kelapa sawit melalui anak perusahaannya. 

PT Austindo Nusantara Jaya Agri memiliki cadangan lahan seluas 9.988 hektare dengan area tertanam seluas sekitar 9.515 hektare dan 7.283 hektare merupakan area tanaman kelapa sawit yang menghasilkan. PT Austindo Nusantara Jaya Agri juga memiliki pabrik kelapa sawit berkapasitas 60 ton per jam untuk memproses TBS dari perkebunan sendiri serta TBS yang dibeli dari pihak ketiga.


Menanggapi gugatan masyarakat Desa Huristak, Government Relations and External Affairs Region I, PT Austindo Nusantara Jaya Tbk., Nurwachid A Jaenudin, mengatakan PT Austindo Nusantara Jaya Agri tidak memiliki kewajiban plasma sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku. 

Nurwachid menambahkan, pihak perusahaan bersedia melakukan kerja sama kemitraan dengan masyarakat sekitar. “Areal yang dikerjasamakan harus merupakan lahan yang bukan merupakan kawasan hutan,” katanya. 

Editor: Budi Hutasuhut

Lanjut baca »

APBD 2022 Disahkan Ketika Realisasi APBD 2021 Pemda di Sumut Belum 70% dari Pagu

item-thumbnail

Penulis: Juan Sitorus | Editor: Budi Hutasuhut

Realisasi belanja daerah dalam APBD 2021 belum sampai 70% hingga bulan November 2021, DPRD Sumatra Utara sudah mengesahkan APBD 2022 senilai Rp12,44 triliun. Dengan target pendapatan Rp12,1 triliun, APBD 2022 ini lebih rendah dari APBD 2021 senilai Rp13,5 triliun.  

Seluruh wakil rakyat di DPRD Sumatra Utara sepakat mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 menjadi peraturan daerah pada Senin, 29 November 2021. Namun, masyarakat tidak mendengar bagaimana wakil rakyat menyikapi rendahnya realisasi APBD 2021.

Struktur anggaran pendapatan daerah dalam P-APBD TA 2021 sebesar Rp13.671.385.662.525, atau mengalami peningkatan Rp153.886.210.567 atau 1,14% dari yang dianggarkan pada APBD murni yakni Rp13.517.499.451.958. Untuk belanja daerah pada P-APBD 2021, dianggarkan Rp13.937.668.293.830 atau mengalami peningkatan sebesar Rp188.168.841.872 atau 0,01% dari yang dianggarkan pada APBD murni yaitu Rp13.749.499.451.958.

Namun, menurut data di Direktorat Jenderal Pembangunan Keuangan, Kementerian Keuangan, realisasi APBD Sumut sampai November 2021 yang disajikan dalam data per 2 Desember 2021, realisasi belanja daerah baru 58,61% padahal akhir penggunaan APBD 2021 atau Semester II hanya sampai 24 Desember 2021. Sementara pendapatan APBD 2021 baru terealisasi sebesar 69,99%, atau target yang dibuat Pemda Provinsi Sumut tidak tercapai.    

Rendahnya realisasi APBD 2021 ini disinyalir Presiden Joko Widodo akibat pemerintah daerah memarkir dana di bank. Saat berkujung ke Sumatra Utara dan rapat bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) se-Sumatera Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut di Medan, Kamis, 16 September 2021, Presiden Jokowi menegur pemerintah daerah agar meningkatkan realisasi APBD 2021. 

Ketika itu, realisasi APBD 2021 seluruh pemerintah daerah di Sumut sampai 10 September 2021, baru 55,2 persen. Sementara rata-rata APBD yang masih mengendap di bank justru sangat tinggi, yakni Rp 1,3 triliun. 

Dari data Kementerian Keuangan pada bulan September 2021, sejumlah daerah yang menyimpan dananya di bank sebagai berikut: 1. Kota Medan Rp 1,8 triliun, 2. Kabupaten Deli Serdang Rp 636 miliar, 3. Tapanuli Utara Rp 603 miliar, 4. Labuhanbatu Rp 503 miliar, 5. Nias Rp 466 miliar, 6. Toba Samosir Rp 417 miliar, 7. Langkat Rp 388 miliar,  8. Tapanuli Selatan Rp 387 miliar, 9. Kabupaten Dairi Rp 356 miliar, 10. Karo Rp 335 miliar, 11. Mandailing Natal Rp 334 miliar, 12. Sibolga Rp 324 miliar, 13. Pematangsiantar Rp 240 miliar, 14. Serdang Bedagai Rp 235 miliar, 15. Asahan Rp 218 miliar, dan 16. Kabupaten Batu Bara Rp 199 miliar.

Sanksi Tegas

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai pemerintah daerah yang masih lambat dalam menyerap anggarannya sebaiknya tidak cukup hanya ditegur oleh Presiden Joko Widodo. "Harus ada sanksi karena dianggap menunda pemulihan ekonomi nasional," katanya. 

Dari data Kementerian Keuangan disebutkan, realisasi belanja APBD per akhir November 2021 baru mencapai 65,63%, padahal tersisa beberapa hari menuju penutupan anggaran pada 24 Desember 2021

"Kepala daerah yang sengaja memperlambat penyaluran belanja dan sibuk parkir dana di bank, berarti menghambat pemulihan ekonomi nasional. Model begitu harus diberi sanksi keras," kata Bhima.

Dia mengatakan, pemda menganggarkan dana masa krisis tidak berbeda dengan pola saat ekonomi normal. Idealnya saat krisis, ungkap Bhima, pola anggaran tidak ditumpuk di akhir tahun, namun realokasi anggaran harus secara cepat.

"Masih ada saja pejabat teknis yang seolah sengaja menunda serapan belanja. Ada yang takut berlebihan soal perubahan regulasi di pemerintah pusat, padahal pemerintah pusat, BPK, kejaksaan juga berikan pendampingan sejak awal," katanya. 

Bhima menuturkan, efeknya bila anggaran daerah lambat cair akan memengaruhi sektor usaha yang bergantung dari belanja pemda, misalnya kontraktor sampai subkontraktor proyek, sehingga cash flow bisa terganggu.

"Kalau kontraktor kapasitas besar maka bisa pinjam uang ke bank agar bertahan. Tapi kalau kontraktor kecil mungkin bisa tutup permanen. Ini akan pengaruh ke lapangan kerja, dan membuat tingkat pengangguran naik. Per Agustus 2021 angka pengangguran masih 6,4 persen, penurunannya sangat kecil sejak tahun lalu," jelasnya.

Di sisi lain belanja daerah berkaitan dengan pengentasan kemiskinan dan ketimpangan. Apalagi, kata Bhima, masih ada daerah yang ekonominya lambat tumbuh karena bergantung pariwisata.

"Dalam kondisi kritis, belanja daerah menjadi hal utama," katanya. *


Lanjut baca »

Yaqi Foundation Bagikan 2.500 Karung Beras untuk Anak Yatim dan Dhuafa

item-thumbnail

Yaqi Foundation dan Toko Yaqi Palas melakukan kegiatan bakti sosial di Padang Lawas pada awal bulan yang penuh berkah (ramadhan).  Sebanyak 2.500 karung beras telah diberikan  kepada anak yatim dan kaum dhuafa yang ada di Kabupaten Padang Lawas.

“Bersama pimpinan Yaqi Foundation H. Amris Pulungan dan Toko Yaqi Palas 2.500 lebih beras karung telah dibagikan untuk yatim dan kaum dhuafa seluruh wilayah Padang Lawas.” kata Naza Hasibuan, Senin, 27 April 2020.

Dia mengatakan, pemberian beras ini untuk menumbuhkan semangat anak yatim dan kaum dhuafa di Padang Lawas sebagai upaya meningkatkan ibadah di tengah wabah covid-19 yang semakin meresahkan.

“Dengan bantuan berupa beras kepada anak yatim dan kaum dhuafa ini, kiranya dapat meningkatkan amal ibadah kita di bulan yang penuh berkah ini,” kata Naza.

Adapun teknis yang dilakukan Yaqi Foundation dalam menyerahkan beras kepada anak yatim dan kaum dhuafa di Padang Lawas, yaitu secara langsung (door to door). Tim relawan yang berada di setiap desa mengirimkan data terlebih dahulu kepada Yaqi Foundation, lalu relawan Yaqi Foundation dan Toko Yaqi Palas membagikan secara langsung kepada penerima secara langsung didampingi tim relawan yang berada di desa.

“Kita bersyukur,  tim relawan di setiap desa di Padang Lawas aktif dalam gerakan sosial, sehingga tidak sulit ba untuk membagikannya secara langsung,” kata Naza.

Disinggung tentang program Yaqi Foundation dan Toko Yaqi Palas selanjutnya di bulan ramadhan ini, Naza menyebutkan Yaqi Foundation dan Toko Yaqi Palas akan membagikan 2.000 kotak air mineral ke seluruh masjid di Padang Lawas untuk kegiatan tadarus.

Naza menyebutkan, gerakan 2.000 kotak air mineral sangat tidak mungkin mencukupi seluruh masjid di Padang Lawas, namun Beliau berharap ada kesadaran untuk berbagi kepada sesama di bulan berkah ini dengan adanya gerakan sosial yang dilakukan Yaqi Foundation dan Toko Yaqi Palas.

“Jumlah masjid di Padang Lawas lebih dari 300 masjid, jadi 2.000 kotak air mineral yang kita bagikan tidak mencukupi. Nah, kita berharap dermawan di setiap desa turut berinfaq di bulan ini sebagai upaya fastabiqul khoirot,”  tutur Naza.

Penulis: Basuki
Editor
Lanjut baca »
Postingan Lama
Beranda