.

Paluta Gagal Raih Predikat KLA

item-thumbnail

 Oleh : Hady K Harahap | Jurnalis Sinar Tabagsel

Pada 22 Juli 2023 lalu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah menganugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023 kepada 360 (tiga ratus enam puluh) Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 19 (sembilan belas) kategori Utama, 76 (tujuh puluh enam) kategori Nindya, 130 (seratus tiga puluh) kategori Madya, dan 135 (seratus tiga puluh lima) kategori Pratama. Penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) pun turut diberikan kepada 14 (empat belas) Provinsi yang telah bekerja keras dengan sungguh-sungguh demi terwujudnya KLA di wilayahnya masing-masing.

“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak. Amanat kontitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya,” ungkap Menteri PPPA dalam sambutannya pada malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 di Semarang, Jumat (22/7).

Ironisnya, melansir data yang dipublikasikan oleh KemenPPPA, dari lima Kabupaten/Kota yang membentuk wilayah Tabagsel (Tapanuli Bagian Selatan) hanya Kabupaten Paluta (Padang Lawas Utara) yang gagal meraih predikat Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA). Sementara itu, daerah lain seperti Kota Padang Sidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, serta Kabupaten Padang Lawas berhasil menyabet predikat  KLA untuk kategori Pratama.

Perlu diketahui, bahwa pada Februari lalu, sempat tersiar kabar menghebohkan di Paluta mengenai pemerkosaan yang dialami oleh seorang siswi yang masih berusia 16 tahun hingga hamil. Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan oleh 5 orang pria yang 4 di antaranya masih di bawah umur. Terbaru, pada Agustus lalu, warga Paluta kembali gempar oleh kasus seorang kakek berusia 60 tahun yang mencabuli bocah perempuan yang masih berumur 11 tahun hingga 20 kali.

Data ini tentu menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Paluta masih belum sanggup menyediakan kawasan yang aman, ramah, serta melindungi hak-hak setiap anak yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga telah menetapkan sejumlah indikator yang menjadi acuan untuk mengukur pemenuhan hak-hak anak di daerah dalam upaya untuk mewujudkan KLA. Indikator tersebut dapat dikelompokkan ke dalam lima klaster hak anak yang terdiri dari : 1. Hak Sipil dan Kebebasan 2. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif 3. Kesehatan dan Kesejahteraan Dasar 4. Pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya 5. Perlindungan Khusus.

“Kami menyadari, tidaklah mudah dalam mewujudkan sebuah Kabupaten/Kota Layak Anak tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan daerah, kebijakan, dan program terintegrasi yang mementingkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Sinergi, kolaborasi, dan Kerjasama semua pihak yang terkait pun menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak,” tegas Menteri PPPA.

“Bagi daerah yang telah berhasil mencapai penghargaan terbaik sekali lagi saya ucapkan selamat, dan bagi daerah yang belum berhasil memperoleh penghargaan terbaiknya, saya harap dapat segera berbenah, realisasikan dan implementasikan perwujudan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang secara langsung menyentuh dan melibatkan anak,” tandas Menteri PPPA.

Sebagai catatan, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak sejak 5 September 1990. Hal ini merupakan komitmen Indonesia dalam menghormati dan memenuhi hak setiap anak. Komitmen ini tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 B (2), dan operasionalnya pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.  Lahirnya kebijakan Kota/Kabupaten Layak Anak merupakan bentuk transformasi hak-hak anak yang direalisasikan  dalam setiap pembangunan daerah. 

 

Lanjut baca »

2023, Pemerintah Beri Dana Bagi Hasil Kelapa Sawit ke Daerah

item-thumbnail

Penulis: Anwar Dani Giawa | Jurnalis Sinar Tabagsel di Jakarta

Daerah-daerah penghasil sawit yang selama ini mendesak pemerintah pusat agar mengalokasikan dana bagi hasil (DBH) akan menerima bagi hasil tersebut mulai tahun 2023. 

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, mengungkapkan soal pemberian DBH sawit  untuk daerah penghasil kelapa sawit itu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu, 8 Feberuari 2023.

"Kebijakan ini masih dalam proses perumusan, tapi tahun ini akan menerapkan pemberian DBH kelapa sawit,” kata Luky Alfirman.

Luky menyatakan, pihaknya akan lebih dulu berkonsultasi dengan DPR untuk membahas DBH bagi daerah penghasil kelapa sawit.  "Kita masih merumuskan implementasi kebijakan tersebut, terutama bertalian dengan basis yang akan digunakan pemerintah untuk menetapkan DBH kelapa sawit," katanya. 

Luky menjelaskan, basis yang mungkin digunakan adalah luas lahan dan produktivitas. “Bagaimana penggunaannya, kami akan mengarahkan untuk menangani eksternalitas khususnya pembangunan infrastruktur. Itu yang coba kami rumuskan dan bagikan kepada DPR sesuai Undang-undang, mudah-mudahan di Maret kami bisa mulai berkonsultasi,” kata Luky. 

Aturan terkait DBH penghasil kelapa sawit tertuang dalam aturan turunan UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau UU HKPD. Nantinya, daerah penghasil sawit akan menerima DBH dari pemerintah. 

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sepanjang 2022 mencapai Rp816,24 triliun atau naik 3,89 persen year-on-year (yoy). Rinciannya, transfer ke daerah Rp748,33 triliun dan dana desa sebesar Rp67,91 triliun. 

Secara umum, peningkatan penyaluran transfer ke daerah atau TKD didorong oleh penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai Rp168,41 triliun (119,93 persen dari pagu) atau tumbuh 43,75 persen secara tahunan. 

Lanjut baca »

Minyak Goreng Subsidi di Padang Sidimpuan Lampaui Harga Eceran Tertinggi

item-thumbnail

 Penulis: Hady Kurniawan Harahap | Jurnalis di Sinar Tabagsel 

Harga minyak goreng bersubsidi merek "Minyakkita" di Kota Padang Sidimpuan melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp14.000 per liter. Para pedagang mengaku terpaksa menjual Rp15.000 per liter sampai Rp16.000 per liter karena harga sudah tinggi dari distributor.

Jelang puasa bulan Ramadhan yang tinggal hitungan hari, minyak goreng bersubsidi merek "Minyakkita" sulit ditemukan di sejumlah pedagang di pasar-pasar tradisional di Kota Padang Sidimpuan, Sumatra Utara. Kalau pun ada, harga komoditas yang ditetapkan Kementerian Perdagangan RI hanya boleh didistribusikan ke pasar-pasar tradisional ini naik sekitar Rp1.000 -- Rp2.000 per liter. "Minyakkita" yang disubsidi pemerintah itu semestinya dijual Rp14.000 per liter.

Para pedagang di lantai dasar Pasar Sakumpal Bonang, Pasar Pajak Batu, dan Pasar Sadabuan, mengakui mereka tidak mungkin menjual "Minyakkita" sesuai harga HET Rp14.000 per liter karena harga dari distributir sudah tinggi. Di samping itu, para pedagang mengakui, minyak goreng merek "Minyakkita" lebih sulit diperoleh dan para pedagang hanya bisa mendapatkan minyak goreng merek yang sudah biasa dijual.

Para pedagang menduga, distribusi "Minyakkita" tidak bisa dijumpai di semua pasar yang ada di Kota Padang Sidimpuan, hanya ada pada pedagang-pedagang tertentu.  "Kami tidak tahu kenapa. Minyak merek lain gampang didapat sepertui biasa," kata Marzuki, pedagang sembako di lantai dasar Pasar Sakumpal Bonang.

Dari pantauan Sinar Tabagsel, tampak di etalase toko-toko sembako tidak terlihat minyak goreng subsidi pemerintah merek "Minyakkita". Hanya beberapa toko yang menjualnya, dan persediaan toko-toko sembako itu pun tidak banyak. 

Menurut para pedagang,  permintaan masyarakat konsumen terhadap "Minyakkita" sangat tinggi. Pasalnya, masyarakat yang selama ini menkonsumsi minyak premium beralih ke Minyakita. Cuma, Minyakita yang dijual dengan harga murah itu sulit diperoleh.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, harga Minyakita di berbagai daerah di Provinsi Sumatra Utara sudah melampaui HET sejak awal peluncurannya. Pada awal Februari 2023,  harga Minyakita tercatat sudah melampaui HET di 29 provinsi, hanya 5 provinsi yang menjual "Minyakkita" sesuai HET.

Lanjut baca »

Jalan DAK Fisik 2020 di Tapanuli Selatan Putus Akibat Menimbun Jalur Air Sungai

item-thumbnail

Penulsi: Efry Nasaktion | Editor: Budi Hutasuhut

JEMBATAN DARUTAT. Jembatan darurat di jalur Pardomuan-Mosa dilewati truk kayu gelondangan, truk kelapa dawit, dan bus sarana transportasi umum. (Foto: Budi Hutasuhut)

Satu dari 151 ruas jalan yang diperbaiki di masa awal kepemimpinan Bupat Tanuli Selatan, Dolly Pasaribu, mengalami kerusakan sepanjang 15 meter setelah dihantam banjir bandang yang terjadi pada akhir Desember 2021 lalu. Jalan di Kecamatan Angkola Selatan, yang menghubungkan Kelurahan Pardomuan (Simpang Garonggang) dengan Dusun Mosa, Desa Gunungbaringin, itu dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2020 senilai Rp1.106.926.920.

Banjir bandang yang menghantam sejumlah titik di Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada 18 Desember 2021 lalu, menghanyutkan sejumlah rumah di beberapa lingkungan di Kelurahan Pardomuan. Banjir bandang diduga akibat erosi lantaran defortrasi Kawasan Hutan Lindung Angkola di Tapanuli Selatan, yang merupakan sumber mata air dari sejumlah sungai kecil yang menyatu ke Sungai Pardomuan. 

Dampak erosi tanah akibat deforestrasi di Kawasan Lindung Angkola ternyata menyebabkan banjir bandang serupa akibat sungai kecil yang bermuara ke Aek Mosa meluap. Namun, aliran air sungai kecil tersebut terlanjur ditutup karena pembangunan jalan raya yang menghubungkan Kelurahan Pardomuan-Mosa. Air bandang yang meluap akhirnya menghantam badan jalan dan menghanyutkannya. Ruas jalan sepanjang 20 m terputus yang membuat masyarakat di Desa Gununbaringin, Kecamatan Angkola Selatan, terisi.

Baca Berita Lain: Aek Pardomuan Meluap, Jalan Putus di Angkola Selatan 

"Dulu di sini ada jembatan, tapi ditimbun dengan tanah saat pembangunan jalan ini pada 2021 lalu," kata Ahmad, warga Garonggang, Kelurahan Pardomuan. Dia petani sawit pemilik 2 hektare kebun sawit di Dusun Mosa, dan tiap hari pulang-pergi Kelurahan Pardomuan-Musa. 

Akibat putusnya jalan Kelurahan Pardomuan-Dusun Mosa itu, masyarakat yang tinggal di Desa Gunungbaringin Sangat dirugikan. Selama dua pekan, petani sawit Desa Gunungbaringin yang merupakan penghasil kelapa sawit itu, kesulitan menjual hasil panennya. 

"Kami sudah mencoba bergotong royong memperbaiki jalan putus," kata Bahrum, warga Dusun Mosa, Desa Gunungbaringin. "Kami hanya bisa menaruh kayu untuk jembatan."

Pada Minggu, 9 Januari 2022, kondisi jalan Pardomuan-Mosa, tepatnya di titik sekitar dua kilometer dari Garonggangtus sudah bisa dilintasi kendaraan setelah masyarakat setempat bergotong royong memperbaikinya. Namun, bagian jalan yang putus dan membentuk cerukan sedalam 5-10 meter diubah masyarakat menjadi jembatan meskipun sebelumnya berbentuk badan jalan. Konstruksi jembatan sangat sederhana, tanpa tiang penyangga. Hanya berupa tumpukan lima batang kayu berdiameter 30 cm, ditaruh melintang di tanah, kemudian ditutup dengan pasir.

Konstruksi jembatan sederhana ini sangat rawan rubuh, karena tingkat mobilitas kendaraan yang melintasi jalur Pardomuan-Mosa sangat tinggi. Di jalur jalan Pardoan-Mosa ini merupakan jalur lintasan sarana transportasi berupa bus dengan tratek Padangsidimpuan-Gunungbaringin. Dalam satu hari, ada tiga unit bus sarana transportasi yang melintasi jalur ini dan membawa penumpang hingga ke bagian atap kendaraan.

Selain sarana transportasi umum, jalur ini juga dilintasi truk pengangkut hasil panen sawit milik pengusaha pengumpul hasil panen. Truk pick up Cplt Diesel engkel dengan ukuran panjang 450 cm, lebar 200 cm dan berat dalam keadaan kosong 2,5 ton serta saat bermuatan bisa mencapai 5 ton, selalu keluar masuk Desa Gunungbaringin mengangkut kelapa sawit. Belum lagi truk pengangkut kayu gelondongan berkapasitas 8 ton sam[pai 10 ton yang rutin keluar masuk melintasi jalur Pardomuan-Gngbaringin.

TRUK SAWIT. Pedagang pengumpul sawit rutin keluar masuk Desa Gunungbaringin untuk membeli sawit petani. 

Masyarakat Desa Gunungbaringin yang telah bergg royong membangun jembatan darurat mengaku, sejak pertama kali mereka brng royong membangun jembatan agar jalur tidak terputus, kondisinya mengalami penurunan. Mereka menduga, jembatan sederhana itu tidak akan bertahan lama karena kontur tanah terus menurun. 

"Selama Januari 2022 ini saja kondisi jembatan semakin turun dan sudah banyak kayu yang lapuk," kata Rustam. "Kami khawatir jembatan ini malah akan membawa malapetaka kepada masyarakat."

Jalan Pardomuan-Mosa menghubungkan tujuh dusun yang ada di Desa Gunungbaringin dengan dunia luar. Sejumlah dusun di Desa Gunungbaringin seperti Dusun Mosa, Dusun Palang, dan lain sebagainya. Jika jembatan yang dibangun secara gotong royong oleh masyarakat ini putus kembali, maka sebanyak lebih 2.000 jiwa penduduk di tujuh dusun itu akan terisolir. 

Menurut data di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, jalan lintas Pardomuan-Dusun Mosa merupakan salah satu dari 151 proyek di lingkungan PU PRD Tapanuli Selatan yang dibangun di masa awal pemerintah Bupati Dolly Pasaribu yang menghabiskan anggaran Rp167.5 miliar.

Dampak Refokusing Anggaran, Aliran Sungai Ditutup

Sebanyak 151 proyek pekerjaan infrastruktur itu terletak di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan. Proyek-proyek itu pembangunan jalan memakai dana DAK khusus 2020. Namun, khusus untuk proyek jalan Pardomuan-Mosa yang awalnya dialokasikan sebesar Rp3 miliar untuk Proyek Peningkatan Jembatan dan Jalan Pardomuan-Mosa, justru terkena refokusing anggaran yang merupakan kebijakan pemerintah pusat menghadapi pandemi Copvid-19.

Di Kecamatan Angkola Selatan, sebanyak sembilan ruas jalan dibangun dengan anggaran DAK Fisik 2020 seperti Jalan Janji Matogu dengan pagu Rp1.004.664.600 dan lanjutan Jalan Bina Sari Rp1.450.340.430. Kemudian pembangunan jembatan penghubung di Desa Siopat opat, Kelurahan Tapian Nauli. Sisa lainya terkena refokusing anggaran sebesar Rp13.491.936.979, sehingga dilakukan pengurangan anggaran untuk proyek jalan Jurusan Simarpinggan-Suka Rame dengan pagu Rp1.999.609.920 dan peningkatan jalan Pardomuan-Mosa Rp1.106.926.920.

Jalan Pardomuan-Mosa yang semula Rp3 miliar, setelah refokusing menjadi Rp1.106.926.920. Pembangunan jalan teap dilaksanakan Pemda Tapsel namun dengan menghapus pembiayaan untuk pembangunan jembatan. Beberapa titik di jalur Pardomuan-Mosa yang seharusnya dibangun jembatan, akhirnya dibiarkan. Bahkan, dua titik yang merupakan daerah aliran sungai, ditimbun. Salah satu bekas daerah aliran sungai yang ditimbun akhirnya hanyut ketika musim penghujan.* 

Lanjut baca »

Pemprov Sumut akan Bangun 450 Km Jalan Provinsi

item-thumbnail

Penulis: Juan Sitorus | Editor: Budi Hutasuhut

Pemda Provinsi Sumatra Utara akan menggelontorkan Rp2,7 triliun dana untuk membangun 450 km jalan provinsi di berbagai kabupaten/kota yang kondisinya rusak berat. 

"Dana Rp2,7 triliun itu kita ambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," kata Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, saat menyerahkan dokumen DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan TKDD (Transfer Ke Daerah dan Dana Desa) Tahun 2022 kepada satuan kerja (Satker) dan pemerintah kabupaten/kota se Sumut, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin, 13 Desember 2021.

APBD Sumut pada tahun 2022 sudah disahkan DPRD Sumut sebesar Rp12,4 triliun. Jika anggaran pembangunan 450 km jalan provinsi bersumber dari APBD, itu artinya lebih 50% anggaran APBD 2022 dipergunakan untuk peningkatan infrastruktur jalan provinsi yang kondisinya memang rusak parah.

Besarnya alokasi APBD untuk infrastruktur hingga Rp2,7 triliun tidak dianggarkan dalam satu APBD, karena pembangunan 450 km jalan direncanakan dalam beberapa tahap APBD atau pembiayaannya bentuk multiyears.  

"Pekerjaan ini kita maksimalkan di 2022. Pada empat bulan di tahun 2023, 450 km panjang jalan provinsi sudah selesai," kata Edy.

Berdasarkan data di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatra Utara, pada tahun 2020 panjang jalan provinsi di Sumatra Utara sepanjang 3.005,650 km. Sebanyak 19,92% atau sepanjang 598,590 km kondisinya rusak berat, 5,07% atau 152,330 km rusak ringan, 30,18% atau 908,960 km rusak sedang, dan 44,84% atau 1.347,770 km dalam kondisi baik. 

Dengan dibangunnya 450 km jalan provinsi yang rusak berat, persoalan infrastruktur jalan provinsi yang sering dikeluhkan masyarakat belum tentu selesai. Pasalnya, kondisi jalan rusak berat sepanjang 598,590 km, dan jalan provinsi yang kondisinya baik hanya 44,84% dari 3.005,650 km panjang jalan provinsi.

Kondisi pengkerasan jalan provinsi Sumatra Utara merupakan hotmik sebanyak 82,11$ atau sepanjang 2.467,980 km, sisanya beton sepanjang 32,200 km, lapen 185,400 km, dan sirtu 61,500 km. Bahkan, masih ada jalan provinsi yang berupa jalan tanah sepanjang 258,570 km. *

Lanjut baca »

Gubsu Keluhkan Minimnya Dana Transfer Pusat Tahun 2022

item-thumbnail

Penulis: Juan Sitorus | Editor: Budi Hutasuhut

Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, mengeluhkan minimnya alokasi Trasfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022 untuk Sumatra Utara yang hanya Rp39,85 triliun, atau lebih rendah dibandingkan TKDD 2021 yang mencapai lebih Rp41 triliun.

Gubsu Edy menyampaikan keluhan tersebut kepada Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbedaharaan Provinsi Sumut, Syafriadi, saat menyerahkan dokumen DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan TKDD (Transfer Ke Daerah dan Dana Desa) Tahun 2022 kepada satuan kerja (Satker) dan pemerintah kabupaten/kota se Sumut, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin, 13 Desember 2021.

"Sekarang Aceh bisa dapat Rp32 triliun, Sumut Rp39 triliun. Padahal penduduk Aceh populasinya 5 juta, sementara Sumut populasinya 15 juta," logika Gubsu Edy. "Kalau dibagikan satu satu uang begitu, yang 5 juta itu kaya duluan daripada kami yang 15 juta." 

Gubsu Edy kemudian meminta Syafriadi harus memperjuangkan kepentingan Sumut. "Idealnya Sumut mendapat Rp150 triliun dalam satu tahun," kata Edy.

Alokasi TKDD diproyeksikan Pemda Provinsi Sumatra Utara dalam postur APBD sebagai sumber pendapatan dalam bentuk dana dekonsentrasi. TKDD berupa dana transfer dari pusat dalam bentuk dana bagi hasil (DBH) pajak, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus fisik (DAKF), dana alokasi khusus nonfisik (DAKN), dana insentif daerah (DID), dan dana desa (DD). 

Berdasarkan data di Kementerian Keuangan, dana TKDD tahun 2022 untuk Pemprov Sumut dialokasikan untuk mendukung kebijakan program prioritas pemerintah pusat di bidang reformasi pendidikan, reformasi kesehatan, peningkatan infrastruktur, dan perlindungan sosial. 

Untuk mendapatkan TKDD, tiap daerah harus memenuhi kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor: S-191/PK/2021. *

Lanjut baca »

Festival Layang-Layang Tapsel Minus Masyarakat

item-thumbnail

Foto:Festival Layang-Layang di Bali jadi ajang kreativitas masyarakat

Reporter: Boyke Hamonangan | Editor: Budi Hutasuhut

Langit di atas Tor Simago-Mago,  objek wisata di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatra Utara,  sebuah bukit setinggi 800 meter di atas permukaan laut,  Sabtu, 20 November 2021,   warna-warni oleh berbagai jenis layang-layang.  

Layang-layang itu diterbangkan oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda Kabupaten Tapanuli Selatan,  para pejabat peerintahan yang sengaja datang untuk memeriahkan Festival Layang-Layang dalam rangka hari jadi Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ke-71 tahun 2021.

"HUT Pemda Kabupaten Tapanuli Selatan ini diperuntukkan bagi pejabat pemerintah," kata Firdaus,  pengunjung yang datang ke lokasi festival di puncak Tor Simago-mago. "Masyarakat tidak ikut bermain layang-layang."

Terlihat para peserta Festival Layang-Layang sebagian besar adalah ASN di lingkungan Pemda Tapsel yang datang bersama anggota keluarganya. Selain itu, tampak juga sejumlah kalangan dari pelaku bisnis pariwisata di Kabupaten Tapanuli Selatan.  

Mereka datang sebagai undangan untuk memeriahkan Festival Layang-Layang yang digelar Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olah Raga Kabupaten Tapanuli Selatan ini sebagai ajang promosi pariwisata di Kabupaten Tapanuli Selatan ini. 

Sebelunya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, Parulian Nasution, yang membuka Festival Layang-Layang tersebut,  mengatakan peserta kegiatan tersebut diikuti para perangkat daerah dan masyarakat umum.

Dia menjelaskan,  selain promosi wisata, Festival Layang-Layang digelar untuk menandai promosi tagline Pariwisata Kabupaten Tapanli Selatan yang baru yang berbunyi "Ke Tapsel Aja" yang sudah disahkan lewat peraturan bupati. 

Sejumlah masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Tor Simago-mago mengaku tidak tahu ada Festival Layang-Layang digelar di daerah mereka, konon lagi untuk terlibat sebagai peserta dalam festival tersebut. 

"Entah kenapa pemerintah menggelar festival layang-layang. Masyarakat tidak mengenal budaya layang-layang," kata Husin,  salah seorang warga di Mandurana. "Mestinya pemerintah menggelat kegiatan yang dapat mendukung pengembangan usaha kecil." 

Kepala Dinas Pariwisata Tapsel, Abdul Saftar Harahap, mengatakan, kegiatan ini terinspirasi dari kegiatan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Selatan khususnya Sipirok dalam menyambut pesta panen. 

Peserta Festival Layang – Layang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan se-Tapsel, dan masyarakat. Turut hadir, pimpinan OPD, Ketua DWP Tapsel, Kabag, dan Camat se-Tapsel. *

Lanjut baca »

Walhi Sebut TPL Berpotensi Lakukan Deforestasi di Bentang Tele

item-thumbnail

Penulis: Juan Sitorus | Editor: Budi Hutasuhut

Aliansi Gerak Tutup PT Toba Pulo Lestari (TPL) menyebut PT Toba Pulp Lestari, perusahaan produsen bubur kertas dan pemegang konsesi atas puluhan ribu hektare lahan di Sumatra Utara, berpotensi melakukan praktik deforestasi di Bentang Tele, kawasan hutan ini menjadi areal terakhir yang ada di Danau Toba.

"PT TPL menjadi salah satu perusahaan yang melakukan praktik deforestasi. Ini diketahui misalnya dari praktek alih fungsi lahan berskala besar di dalam kawasan Bentang Tele," kata Roy Lumbangaol, Deputi I Advokasi dan Kampanye Walhi Sumut saat konferensi pers berjudul, "Ekspos Kejahatan Lingkungan dan HAM," di kantor Walhi Sumut, Kamis, 18 November 2021. 

Menurut Roy, Bentang Tele memiliki fungsi ekologis yang sangat penting untuk kawasan Danau Toba dan puluhan desa sekitar.  Namun, Bentang Tele sedang menghadapi ancaman dari keberadaan konsesi PT TPL seluas 68.000 hektare. 

"Dari tangkapan Citra Sentinel tahun 2016, keberadaan PT TPL menyebabkan setidaknya 20.000 Ha tutupan hutan hilang di Bentang Tele. Pada 2020, tutupan hutan yang hilang mencapai 22.000 hekatre.," kata dia. 

Melihat laju deforestasi kawasan hutan di kawasan Danau Toba, PT TPL berkontribusi atas rusaknya 4.000 Ha kawasan hutan lindung, dan 18.000 Ha kawasan hutan produksi di kawasan hutan Bentang Tele. 

"Praktik perusakan kawasan hutan lindung yang dilakukan oleh TPL di bentang alam Tele indikasi yang kuat telah melakukan perbuatan melanggar hukum," sebutnya.

Data dari WALHI Sumut menyebutkan, PT TPL memiliki konsesi seluas 269.060 hektare, tersebar di Kabupaten Simalungun, Asahan, Toba, Samosir, Dairi, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Pakpakbharat, Padanglawas Utara, dan Humbang Hasundutan. 

Perusahaan ini mengantongi izin SK MENHUT No. SK.493/Kpts/II/1992 dengan periode izin mula tanggal 1 Juni 1992 hingga 31 Mei 2035 (43tahun).

SK tersebut kemudian di addendum dengan SK. 351/Menhut/II/2004 sehubungan dengan adanya perubahan nama pada tanggal 24 September 2004; SK 58/Menhut-II/2011 TANGGAL 28 Februari 2011 tentang perubahan ke empat atas keputusan Menteri Kehutanan No. 493/Kpts-II/1992; Keputusan Menteri Kehutanan No 109/VI/BHt/2010 tentang persetujuan Revisi Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Tanaman Industri (RKUPHHK-HTI) dalam jangka waktu 10 tahun, periode 2010-2019 PT. TPL di Provinsi Sumatera Utara; Pemegang Sertifikat PHPL (Pengelola Hutan Produksi Lestari) berdasarkan sertifikat Nomor PHPL 00001 tanggal 25 Oktober 2010; pemilik izin self approval  dari Direktorat Bina Usaha Kehutanan (S.693/BUHT-3/2011 tanggal 22 Desember 2011). *

Lanjut baca »

Pupuk Subsidi Hilang dari Tapsel, Stok di Sumut Masih Berlimpah

item-thumbnail

Penulis: Juan Sitorus | Editor: Budi Hutasuhut

Meskipun pupuk bersubsidi langka di Kabupaten Tapanuli Selatan, ternyata masih ada 15.995 ton pupuk bersubsidi stok Provinsi Sumatra Utara yang tersimpan di gudang di Lini III Sumatra Utara.  

"Sampai 11 November 2021, masih ada stok pupuk subsidi Lini III wilayah Sumatra Utara sebanyak 15.995 ton," kata Head of Corporate Communication PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, dalam rilis yang disampaikan pada Kamis, 18 November 2021.

Jumlah sebanyak itu, kata Wijaya, terdiri atas Urea 6.786 ton, NPK sebanyak 6.391 ton, SP-36 sebanyak 1.015 ton, ZA sebanyak 919 ton, dan pupuk organik sebanyak 884 ton 

"Realisasi penyaluran pupuk subsidi di Sumatera Utara sudah mencapai 275.602 ton per 6 November 2021," katanya. 

Wijaya mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum memeroleh permintaan penambahan kuota alokasi pupuk subsidi untuk Sumatra Utara. 

"Meminta penambahan itu wewenang pemerintah daerah. Kami selaku produsen menyalurkan dan mendistribusikan sesuai alokasinya," kata Wijaya.

Sementara itu situasi di sejumlah toko saprotan (sarana produksi tani) di Kabupaten Tapanuli Selatan pada Kamis, 18 November 2021, masih belum banyak berubah dari hari sebelumnya. Para pedagang pengecer mengatakan, pasokan pupuk bersubsidi belum masuk meskipun sudah diminta.

"Saya tidak bisa memastikan kapan pupuk masuk," kata Umar, salah seorang pengecer pupuk bersubsidi. 

Dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemprov Sumatra Utaram,  diperoleh keterangan bahwa persedian pupuk bersubsidi masih banyak, namun serapan pupuk NPK di Sumatra Utara sudah mencapai 91 persen dari alokasi. 

"NPK jenis pupuk yang sangat dibutuhkan," kata Kepala Seksi Pupuk, Pestisida dan Alsintan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemprov Sumatra Utara, Heru Suwondo, 

Dia mengatakan, hingga 6 November 2021, realisasi penyaluran pupuk subsidi di Sumatra Utara sudah mencapai 275.602 ton dari alokasi. Untuk Urea, realisasi mencapai 119.974 ton dari total alokasi sebanyak 154.916 ton atau 77,44 persen. Untuk SP-36, realisasi mencapai 24.098 ton dari total alokasi 38.907 ton atau 61,94 persen.  Untuk ZA terealisasi sebanyak 16.685 ton dari total alokasi 34.008 ton atau 49,06 persen. Untuk NPK sudah mencapai 104.782 ton dari total alokasi 114.112 ton atau 91,82 persen. Sedangkan pupuk organik terealisasi 14.023 ton dari alokasi 19.918 ton atau 70,41 persen. 

"Pupuk subsidi ini disalurkan kepada kelompok tani yang sudah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK)," katanya. *


Lanjut baca »

Pemprov Sumut Gelar Pasar Murah Minyak Goreng

item-thumbnail

Penulis: Juan Sitorus | Editor: Budi Hutasuhut

Pemda Provinsi Sumatra Utara menggelar pasar murah selama 17-26 November 2021 di 10 daerah di Sumatra Utara.  Kegiatan ini menyediakan 22.000 liter minyak goreng dengan harga di bawah pasaran 

"Pasar murah minyak goreng tersebut digelar di Kota Medan, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Kabupaten Padanglawas,' kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Pemprov Sumatra Utara, Afifi Lubis, di Medan, Kamis, 18 November 2021.

Dia menambahkan, harga minyak goreng yang disediakan Rp15.000 per liter, atau lebih murah ketimbang produk yang beredar di pasaran. 

"Program ini bertujuan menjaga stabilitas harga minyak goreng sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat. Khusunya masyarakat berpenghasilan rendah dan UMKM," ujar Afifi.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Sumatra Utara, Barita Sihite, mengatakan pasar murah sengaja digelar jelang Natal dan Tahun Baru demi menjaga stabilitas harga. Saat ini, kata dia, minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) mengalami peningkatan harga sehingga berpengaruh terhadap minyak goreng. *


Lanjut baca »

Tujuh Bupati Sepakat Tertibkan Kerambah Jaring Apung dari Danau Toba

item-thumbnail

Penulis: Juan Sitorus | Editor: Budi Hutasuhut

Para Kepala Daerah dari tujuh kabupaten di sekitar Danau Toba sepakat menertibkan semua keramba jaring apung (KJA) milik masyarakat dan perusahaan yang ada di danau tersebut.

Kesepakatan dibuat saat para Bupati rapat dengan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi,  di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis, 18 November 2021. Rapat itu sebagai Tindak Lanjut Proses Percepatan Penanganan Keramba Jaring Apung yang pernah dibicarakan sebelumnya.

Ketujuh kabupaten tersebut: Kabupaten Toba, Samosir, Karo, Tapanuli Utara, Simalungun, Humbanghasundutan, dan Dairi. 

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Edy menargetkan akhir tahun 2022 kawasan Danau Toba bersih dari keramba jaring apung, baik milik masyarakat maupun perusahaan. "Lebih cepat, lebih baik," kata Gubernur Edfy.

Edy menjelaskan bagi masyarakat yang saat ini memanfaatkan keramba apung sebagai mata pencarian, pemerintah siap memfasilitasi untuk alihusaha. "Keramba apung di Danau Toba dapat merusak alam," katanya.

Begitu juga keramba jaring apung milik perusahaan, akan dilakukan secara bertahap sampai Danau Toba benar-benar bersih dari keramba apung.

"Nanti kita atur. Ada tahapan, tahun ini segini. Tapi ada kesepakatan dia harus nol. Pokoknya kalau rakyat minta kosongi ya harus kosong. Kan itu limbah, merusak alam. Merusak alam suatu kejahatan yang tak boleh ada," ucapnya.

Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam aksi penertiban keramba jaring apung di Danau Toba untuk menjaga kelestarian danau vulkanik tersebut dari pencemaran. 

Hal itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menghadiri rapat koordinasi terkait penertiban KJA di Danau Toba yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual beberapa bulan lalu. 

"KKP siap dukung pemda untuk pelaksanaan rencana aksi penertiban atau penataan KJA Danau Toba. Kita akan bekerja sama, bersinergi dengan pemda setempat," ujar Trenggono.

Trenggono menyampaikan KKP akan mendukung pemda dalam mempersiapkan target rencana aksi penataan KJA perairan Danau Toba per tahun, melakukan penertiban unit KJA yang tidak dioperasionalkan dan yang beroperasi pada bukan kecamatan rujukan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2014 diantaranya Kecamatan Balige, Parmaksian, Ajibata, Merek, Simanindo, Harian, Onan Runggu, Nainggolan, Girsang Sipangan Bolon, Pematang Sidamanik, Baktiraja dan Muara, serta melakukan penataan KJA di lokasi usaha KJA sesuai rekomendasi teknis dan sesuai batas produksi lestari per lokasi usaha KJA.

Terkait hal tersebut, terdapat sejumlah skenario penataan KJA di Danau Toba yang disampaikan Trenggono kepada Luhut, di antaranya jumlah KJA yang ada pada tahun 2020 sebanyak 13.160 KJA yang mana target jumlah usaha KJA pascapenertiban pada 2021 berkurang menjadi 9.876 KJA dengan jumlah produksi ikan 28.132,01 ton, sampai  2022 target produksi ikan dari KJA maksimum mencapai 10 ribu ton. Trenggono menilai hal ini akan sangat ditentukan kerja sama pemerintah daerah setempat.

"Salah satu hal penting yang perlu dipikirkan oleh Pemerintah dan seluruh pihak terkait adalah pengembangan mata pencaharian alternatif bagi masyarakat setempat yang terdampak penertiban KJA Danau Toba ini," ungkap Trenggono.


KKP, dia katakan, mengusulkan sejumlah alternatif, di antaranya kegiatan budidaya ikan sistem bioflok, minapadi, dan ikan hias, serta usaha pembuatan pakan mandiri dan bisnis olahan ikan. 

Sedangkan untuk pembiayaan, Trenggono menegaskan KKP akan membantu usaha-usaha alternatif tersebut dengan memanfaatkan akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat atau pinjaman modal melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) yang dimiliki oleh KKP.

"Akses pembiayaan bisa kita lakukan melalui KUR atau pinjaman modal dari BLU LPMUKP yang ada di KKP, terhadap usulan kami tersebut, butuh pendampingan, kami siap menggawal pengalihan dari KJA ke budidaya yang telah kami sampaikan tadi, seperti budidaya ikan sistem bioflok, minapadi, ataupun ikan hias," kata Trenggono. *

Lanjut baca »

Tahun 2022 Pemprov Sumut Genjot Pendapatan Pajak dan Retribusi

item-thumbnail

Reporter: Juan Sitorus | Editor: Budi Hutasuhut

Tahun 2022 Pemprov Sumatra Utara akan menggenjot pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2022 sebesar Rp6.961.411.100.375 atau meningkat 16,19%. 

Kebijakan Pemprov Sumut itu disampaikan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah di dalam rapat paripurna DPRD Sumut tentang 

Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumut tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, Senin, 15 November 2021.  

Dia mengatakan, target PAD 2022 sebesar Rp6.961.411.100.375 bagian dari pendapat daerah sebesar Rp12,154 triliun yang ditetapkan dalam APBD 2022. 

"Dibandingkan APBD 2021 sebesar Rp13,517 triliun, jumlah pendapatan ini menurun sebesar 10,09% karena adanya perubahan kebijakan pemerintah pusat," kata Musa.

Dijelaskannya, mulai tahun 2022, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) khusus untuk tingkat SD dan SMP sederajat dialihkan, dialihkan  ke pemerintah daerah kabupaten/kota.

Selain PAD, lanjut dia, target lainnya adalah pendapatan transfer yang bersumber dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp5.093.345.250.400 atau turun 31,49%. 

"Dengan pendapatan Rp12,154 triliun, maka belanja daerah dianggarkan sebesar Rp13.749.499.451.958  atau turun 9,65%," katanya. *

Lanjut baca »

Kemendagri Ingatkan Pemda: Jangan Asal Terima Hibah Asing

item-thumbnail

Kemendagri mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar jangan asal terima hibah asing. Pasalnya, hibah asing kerap memiliki muatan ekonomi politik yang dapat bersinggungan dengan kepentingan dalam negeri. 

Penulis: Bahri Syamsul | Editor: Budi Hutasuhut

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochammad Ardian. 

Pemda dituntut jangan asal menerima hibah asing yang berasal dari lembaga donor. Selain karena ada ketentuan mekanisme yang cukup ketat, hibah asing kerap memiliki muatan ekonomi politik yang dapat bersinggungan dengan kepentingan dalam negeri. 

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Mochammad Ardian Noervianto, menjelaskan hibah asing maupun pinjaman luar negeri memang tak bisa sembarangan masuk, terlebih untuk pemerintah daerah. 

“Kewenangan pinjaman dan atau hibah asing merupakan kewenangan [pemerintah] pusat, dan Pemda tidak bisa menerima hibah asing secara langsung. Yang menerima harus Kementerian Keuangan, yang kemudian diteruskan kepada Pemda,” ungkap Ardian dalam diskusi daring, Minggu, 7 November 2021.

Ardian menjelaskan, Pemda yang menerima hibah juga mesti menjaga penggunaan dana hibah sesuai peruntukan serta terukur secara kinerja. 

Alasannya penggunaan dana hibah diawasi secara ketat oleh Kementerian Keuangan, dan Bappenas. 

"Pengawasannya dilakukan dalam bentuk pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP),” sambungnya. 

Polemik hibah asing kepada Pemda mengemuka di publik setelah Pemda DKI Jakarta diduga menerima hibah dari Vital Strategies, organisasi nirlaba afiliasi Bloomberg Philantropies dalam menerbitkan Seruan Gubernur 8/2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok. 

Penerbitan beleid tersebut kemudian menuai banyak protes karena dinilai eksesif dalam upaya pengendalian tembakau serta bertentangan dengan sejumlah regulasi dengan hirarki lebih tinggi. 

Polemik ini diperkuat dengan beredarnya surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Michael Bloomberg yang menyatakan Pemda DKI menunggu kerja sama selanjutnya dengan Bloomberg dalam upaya pengendalian tembakau di DKI Jakarta. *

Lanjut baca »

Polres Padang Sidempuan Tembak Bandar Narkoba

item-thumbnail


Melawan saat hendak ditangkap, Edi Gambolo, diduga bandar narkoba,  ditembak polisi. Penembakan laki-laki pengelola warung kopi di Kampung Silayang-Layang itu, mengagetkan warga sekitar.    

Penulis: Yuliani Harahap | Editor: Budi Hutasuhut

Narkoba masih menghantui masyarakat Kota Padabng Sidempuan, karena aksi para pengedar "barang terlarang" itu kelewat berani. Mereka terang-terangan memperdagangkan berbagai jenis narkoba, seakan-akan sedang mengerjakan sesuatu yang tidak melanggar hukum.

Di sejumlah titik di Kota Padang Sidempuan, aksi para pedagang narkoba menyasar korban para generasi muda. Mereka bertransaksi secara terang-terangan di hadapan masyarakat. Bahkan, masyarakat sudah mahfum jika ada tetangganya yang bekerja sebagai pedagang narkoba. Semua dibiarkan, karena masyarakat khawatir jika mengusik mereka.

Jumat, 5 November 2021, warga di Silayang-Layang, Lingkungan IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, memperbincangkan salah seorang warganya yang dikenal sebagai bandar narkoba adu jotos dengan seseorang yang ternyata petugas kepolisian. 

Petugas hendak menangkap laki-laki itu diketahaui bernama Ali Akbar alias Edi Gambolo. Sebelumnya, warga mengaku melihat banyak orang baru masuk ke daerah mereka, Tidak berapa lama, terjadi perkelahian antara seseorang yang datang ke warung Edi Gambolo. Di dalam warung, terjadi keributan. 

Orang itu ternyata polisi yang sedang menyamar bertransaksi dengan Edi Gambolo. Saat transaksi berlangsung, petugas berusah menangkap Edi Gambolo. Tapi Edi Gambolo melawan sehingga keduanya terlibat adu jotos.

Edi Gambolo sempat berhasil melarikan diri dengan cara melompat dari jendela warung miliknya. Sayang, sebutir peluruh dari petugas menghentikan gerakannya.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini,  mengatakan, tersangka ditembak pada bagian tangan karena mencoba merebut senjata polisi. 

"Petugas tidak akan segan-segan akan melakukan tindakan tegas terhadap seluruh pelaku narkoba di Padangsidimpuan," kata Kapolres.*

Lanjut baca »

Antisipasi Dampak Pandemi Covid-19, Pemda Sumut Ubah RPJMD 2019-2023

item-thumbnail

Antisipasi dampak pandemi Covid-19, Gubernur Sumut ubah Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019-2023. 

Reporter: Juan Sitorus | Editor: Budi Hutasuhut

Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, mengajukan perubahan atas Perda 5/2019 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019-2023. Kamis, 4 November 2021, Wagub Musa Rajekshah menyampaikan rencana perda itu ke DPRD Sumatra Utara. 

Dalam pidato di hadapan wakil rakyat, Wagub Musa mengatakan perubahan RPJMD 2019-2023 diharapkan dapat menjawab permasalahan dan isu strategis yang berkembang pada masa pandemi saat ini, khususnya terkait pada bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, agraris, pariwisata, reformasi birokrasi, sosial kemasyarakatan dan olahraga, serta infrastruktur yang berwawasan lingkungan.

Musa Rajekshah menjelaskan, dalam RPJMD ini, diproyeksikan tujuh target makro pembangunan daerah yang ingin dicapai sampai dengan tahun 2023.

Dia membeberkan, peningkatan pertumbuhan ekonomi pada kisaran lima sampai dengan enam persen per tahun, peningkatan indeks pembangunan manusia dengan target pada kisaran 72,50 sampai dengan 73 poin, penurunan angka kemiskinan dengan target kisaran 8,8 persen hingga 7,8 persen. 

Selanjutnya penurunan tingkat pengangguran terbuka dengan target pada kisaran 5,50 sampai dengan 5,25 persen," katanya.

Selain itu, penurunan indeks Gini dengan target 0,309 poin. Tingkat inflasi yang terjaga dan terakhir penurunan emisi GRK menjadi 35,55 juta ton eqCO2.

"Ada perubahan lima indikator tujuan dan 15 indikator sasaran pembangunan menjadi delapan indikator tujuan dan 12 indikator sasaran pembangunan," katanya. 

Selain itu, ada penyederhanaan indikator kinerja utama Provinsi Sumut dari 23 indikator menjadi delapan indikator dengan target yang ingin dicapai sampai dengan 2023, di antaranya indeks pendidikan dengan target pada kisaran 70,00 sampai dengan 70,50 poin.

Indeks kesehatan dengan target pada kisaran 76,80 sampai dengan 77,20 poin serta PDRB perkapita dengan target Rp61 juta. Ada juga indeks infrastruktur dengan target 0,78 poin, indeks demokrasi dengan target 66,33 poin, indeks reformasi birokrasi dengan target 71,00 dengan kategori BB, persentase gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang dapat diselesaikan dengan target 93 persen serta indeks kualitas lingkungan hidup 69,48 persen.

Ijeck juga menerangkan, terkait perubahan strategi dan arah kebijakan pembangunan melalui kebijakan kaloborasi perencanaan pembangunan daerah, penerapan pola money follow program priority, inovasi pengadilan perencanaan pembangunan daerah dengan gagasan 3 SP (Sukses Perencanaana, Sukses Pelaksanaan dan Sukses Pencapaian).

Prioritas peningkatan pemenuhan akses pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja yang dilaksanakan melalui kegiatan starategis daerah, kesehatan juga dipaparkan. *

Lanjut baca »

Banjir di Medan, Wali Kota Copot Kepala UPT Dinas PU

item-thumbnail


Akibat buruknya saluran drainase di sejumlah titik di Kota Medan, Kepala Unit Pelayaan Teknis (UPT) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan dicopot dari jabatannya.

Reporter: Juan Sitorus | Editor: Budi Hutasuhut

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mencopot Abidin dari jabatannya sebagai Kepala Unit Pelayanan Teknis Bidang Operasional dan Pemeliharaan Jalan dan Drainase (OPDJ) Wilayah Medan karena gagal mengatasi persoalan banjir di Kota Medan.

Wali Kota menerangkan, pejabat tersebut dicopot terhitung sejak Senin, 1 November 2021 karena kinerja UPT OPJD Wilayah Medan Kota dan jajarannya terkait penanganan saluran drainase sangat mengecewakan. "Buruknya kinerja mereka penyebab terjadinya banjir," kata Wali Kota Bobby Nasution di Medan, Rabu, 3 November 2021.

Selama sepekan, tingginya curah hujan di sejumlah titik di Kota Medan mengakibatkan banjir seperti yang terjadi di Amplas, juga di Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Genangan air terjadi akibat saluran drainase tidak berfungsi dengan baik, akibatnya banjir sekitar satu jam baru surut.

Melihat kondisi itu, wali Kota Bobby Nasution langsung memanggil kepala UPT OPJD Wilayah Medan Kota. "Ini sebagai pelajaran kepada pejabat lain agar serius bekerja dan tidak main-main. Saya sangat 'concern' mengatasi persoalan banjir. Jadi pejabat saya, jangan berleha-leha. Harus kerja keras, cepat dan efektif untuk masyarakat," papar Wali Kota Bobby.

Plt Kepala Dinas PU Kota Medan, Ferry Ichsan, membenarkan pencopotan tersebut dengan jabatan kepala UPT wilayah Medan Kota kini diisi oleh plt di lingkungan Pemkot Medan.

"Kemarin pak wali ninjau warga di Kelurahan Binjai, dan sekalian mengecek drainase. Kemudian pak wali manggil kepala UPT, sedikit telat juga beliau datang. Padahal drainase ada masalah di wilayahnya. Jadi memang dicopot," katanya. *

Lanjut baca »

Tiga Kapolres di Sumatra Utara Dicopot

item-thumbnail



Tiga kepala kepolisian resor kabupaten dan kota di Sumatra Utara dicopot. Ketiganya adalah Kapolres Tebingtinggi, Kapolres Labuhanbatu, dan Kapolres Serdangbedagai AKBP Robinson Simatupang. 

Reporter: Juan Sitorus | Editor: Budi Hutasuhut

Tiga kepala kepolisian resor kabupaten dan kota di Sumatra Utara dicopot. Ketiganya adalah Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan Kapolres Serdangbedagai AKBP Robinson Simatupang. 

"Ketiganya dicopot berdasar Surat Telegram (TR) yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/2280/X/KEP/2021 tanggal 31 Oktober 2021," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi Wahyudi kepada pers di Medan, Selasa, 2 November 2021, 

Hadi menjelaskan, evaluasi dilakukan terhadap catatan kinerja yang bersangkutan. Termasuk perilaku yang dianggap tidak sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Evaluasi terkait kinerja, kemudian perilaku-perilaku yang tidak sesuai Presisi Polri," kata Hadi. 

AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya selaku Kapolres Tebingtinggi. Kini, Agus digeser ke Pamen Polda Sumatra Utara. Jabatan itu kini diduduki oleh AKBP Mochamad Kunto Wibisono yang sebelumnya menjabat Kapolres Jakarta Barat. 

Pencopotan ini dilakukan tak lama setelah beredarnya video istri Agus, Silvia, yang memamerkan segepok uang di media sosial TikTok. Perilaku ini menyebabkannya sempat diperiksa oleh Propam Polda Sumatra Utara. 

Nasib Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan juga tak jauh berbeda dari Agus. Deni dicopot dari jabatannya dan digeser ke Pamen Polda Sumatra Utara. 

Deni dicopot dalam rangka evaluasi jabatan. Kini, pengganti Deni adalah AKBP Anhar Arlia Rangkut, mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumatra Utara. 

Pencopotan Deni disinyalir berkaitan dengan perilakunya yang pernah mengendarai sepeda motor mewah BMW R 1200 saat ikut touring bersama komunitas di Labuhanbatu. Harga sepeda motor yang ditunggangi Deni ditaksir mencapai Rp814 juta. Oleh karena itu, dia dianggap tidak menerapkan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kepemilikan Barang yang Tergolong Mewah. 

Sementara itu, Kapolres Serdangbedagai AKBP Robinson Simatupang juga dicopot dan digantikan AKBP Ali Machmud yang sebelumnya menjabat Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Robinson sendiri digeser sebagai Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumatra Utara. 

Belum lama ini, mantan anggota Robinson, AKP DIL, dilaporkan istrinya ke Propam Polda Sumatra Utara karena dugaan perselingkuhan dengan oknum Polwan yang juga bertugas di tempat itu. AKP DIL kemudian dicopot dari jabatannya selaku Kasat Reskrim Polres Serdangbedagai.*

Lanjut baca »

Keberadaan Hutan di Sumut Perlu Mendapat Perhatian

item-thumbnail

Perhutanan sosial bisa menumbuhkan kelompok-kelompok usaha, sehingga ekonomi masyarakat harus meningkat dengan adanya perhutanan sosial. 

Reporter: Juan Sitorus | Editor: Budi Hutasuhut

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan, keberadaan hutan di Sumut perlu mendapat perhatian dari seluruh kalangan masyarakat, terutama pemerintah serta aparatur yang membidangi kehutanan. 

"Kehadiran Pokja Percepatan Perhutanan Sosial penting menjaga kondisi hutan sekaligus sebagai pembina bagi warga untuk bisa memanfaatkan hasil hutan untuk kemaslahatan bersama,  tanpa merusak atau menghilangkannya," kata Gubsu Efy saat mengukuhkan Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi periode 2021-2023 di Hotel Grandhika Medan, Selasa (2/11).

Gubernur minta pengurus bekerja menjaga hutan dengan tidak menyalahgunakan peran demi keberlangsungan hidup anak cucu di masa depan. 

Kadis Kehutanan Sumut, Herianto, selaku Ketua Pokja Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi periode 2021-2023 mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan dengan membina masyarakat serta menyosialisasikan informasi luasan areal perhutanan sosial. Dasarnya adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P09/2021 tentang Perhutanan Sosial.

“Perhutanan sosial itu bisa menumbuhkan kelompok-kelompok usaha, sehingga ekonomi masyarakat harus meningkat dengan adanya perhutanan sosial ini," katanya. 

Dia menambahkan, Saat ini ada sekitar 65 ribu hektare perhutanan sosial di Sumu yang sudah punya izin, sedangkan yang masuk PIAP (Peta Indikatif Arahan Perhutanan Sosial) sekitar 560 ribu Ha lebih. 

Herianto juga berharap ada pelimpahan kewenangan dari Kementerian LHK kepada Gubernur untuk memberikan persetujuan perhutanan sosial yang saat ini tengah diproses. Dinas Kehutanan diakui sangat terbantu keberadaan Pokja. Hal ini mengingat selain pemerintah, ada akademisi dan LSM yang punya kepedulian terhadap kelestarian hutan di dalamnya. *

Lanjut baca »

Warga Huta Ginjang, Angkola Timur, Tewas Gantung Diri

item-thumbnail


Hopong Siregar, warga Desa Huta Ginjang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Taoanuli Selatan, menghilang sejak Jumat, 29 Oktober 2021, dan tak ditemukan. Pada Minggu, 31 Oktober 2021, dia telah gantung diri.

Reporter: Hasanuddin Harahap | Editor : Budi Hutasuhut

Mingu, 31 Oktober 2021, jadi hari yang menggegerkan bagi penduduk di Huta Ginjang di Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan. Salah seorang warganya, Hopong Siagian, 42, ditemukan gantung diri di dalam salah satu sopo (dangau) di kebun karet di desa tersebut. 

Rakita Waruhu, warga setempat, yang menemukan pertama kali. Saat hendak menderes karet di kebunnya, dia melihat sesosok pria tergantung. penemuan itu membuatnya kaget, langsung mengacir ke desa untuk memberitahukannya kepada warga. 

Kepala Desa Huta Ginjang, Iman Siregar, melaporkannya penemuan itu ke Polsek Sipirok dan Pos Polisi Pargarutan.

Jalaluddin Siagian dan Roni Siagian, saudara korban, bercerita kalau adik mereka sudah beberapa kali berupaya bunuh diri karena tidak diizinkan istrinya untuk menikah lagi.

Kata saudaranya, pada Jum’at, 29 Oktiober 2021, Hopong Siagian sudah menghilang dan dicari-cari keluarga bersama warga desa. Namun tidak ditemukan. Pada hari Minggu, Waruhu menemukannya sudah tewas. *

Lanjut baca »

Gerasi Muda Tabagsel Berkontribusi Dalam Sejarah Nasional

item-thumbnail


Generasi muda dari Tapanuli bagian Selatan memiliki kontribusi besar atas peristiwa bersejarah Sumpah Pemuda pada 28 Oktobet 1928.

Reporter: Ayu Ningsih I Editor : Budi Hutasuhut

Sejak tahun 1856 pemuda dari Tapanuli bagiian Selatan sudah menjadi pionir dalam banyak bidang, mulai dari kedokteran, pendidikan, pers, sastra, kebudayaan (bahasa), dan pergerakan. 

Akhir Martua Harahap, pengamat masalah sejarah Tapanuli bagian Selatan, mengungkapkan hal itu dalam webbinar yang digelar Bagas Godang Institut dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Kamis, 28 Oktober 2021.



Dia membabar, dokter pertama warga pribumi bernama fokter Asta dari Mandailing. Pada tahun 1856, Asta muda berangkat le Batavia dan mendaftar di sekolah kedokteran yang saat itu diperuntukan bagi warga Eropa. 

Tahun 1857, giliran Sati Nasution yang kemudian berubah nama jadi Willem Iskander setelah dibaptis masuk Keristen, berangkat ke Belanda untuk mengikuti pendidikan guru. "Willem Iskander dari Tano Bato, Mandailing, orang Indonesia yang pertama bersekolah ke Belanda," katanya.

Akhir Martua Harahap, seorang ahli statistik yang mengajar di Universitas Indonesia, menyebit Willem Iskander adalah inspirator bagi generasi muda berikutnya. Dia mendirikan sekolah, Kweekschool Tano Bato, dan dari sekolah itulah muncul generasi muda yang pionir di bidang masing-masing. 

"Pendidikan di Tani Bato yang kemudian dipindah ke Padang Sidempuan, melahirkan alumni seperti Sutan Casayangan. Dia orang pertama Indonesia yang mendirikan organisasi pelajar di luar negeri," katanya.

Pembabaran dan pembabakan sejarah yang dibuat Akhir Martua Harahap sangat runut, dan mempunyai garis merah bahwa semua pelaku pergerakan nasional sejak era Boedi Otomo masih dapam satu rangkaian. "Setiap generasi saling mendukung, semacam estapet," katanya, "Semua bergerak atas nama persatuan dan lesatuan."

Baharuddin Aritonang, mantan anggota DPR RI, yang juga putra daerah Tapanuli bagian Selatan, tampil sebagai pemantik dalam webbinar tersebut. Penulis buku Orang Batak Berpuasa ini meminta para generasi muda di Tabagsel untuk mengikuti langkah yang telah dibuat generasi lama. 

"Ambil peran masing-masing, lakukan apa yang bisa dilakukan," katanya.

Baharuddin Aritonang juga menekankan, generasi muda jangan terlalu memikirkan ingin melakukan hal-hal besar karena semua hal yang dianggap kecil bisa berdampak besar. 

"Perdulilah kepada sesama. Ikutlah mengingatkan masyarakat akan bajaya Covid-19, misalnya," katanya.

Bagas Godang Institute merupakan wadah yang dibentuk oleh para anak muda yang ada di Tapanuli Bagian Selatan.





Lanjut baca »
Postingan Lama
Beranda