Redaksi


Penerbit

PT  Pustaha Publikasi Tapanuli 
Izin Kemenkum dan HAM 
AHU-020469.AH.01.30 Tahun 2023 
NPWP: 40.211.019.1-118.000. 

Jaringan Kerja:

PUSAT KAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN
BENGKEL KREATIF 
SANGGAR ETNIK PADANGSIDIMPUAN

Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi: 
H. Budi P. Hutasuhut

Dewan Redaksi: 
 
Efry Nasaktion | Ronald Hutapea | Sunaryo JW |  Ichlas Syukurie | Ahmad S. Piliang
Dian Maas Siregar |  Gunawan Lubis | Irwansyah Simatupang | Budi P Hutasuhut

Konsultan Hukum
Dahta Gautama, S.H., M.H. & Patner.  

Sekretaris Redaksi
Shinta Nadia Lubis 


Rekening:  

Bank BRI Nomor: 0135-01-001312-56-8 

Alamat Redaksi: 

Jalan Raja Inal Siregar Batunadua, Lingkungan VI Bukit Horas, Kelurahan Batunadua jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padang Sidimpuan. 33733. 

Website:  https://sinartabagsel.web.id. 

Email: redaksi.sinartabagsel@gmail.com. 

WhatsApp:  081271601722 

FB:  SinarTabagsel 

Jurnalis Sinartabagsel.web.id bekerja berdasarkan penugasan dari editor untuk melakukan kerja pengumpulan bahan berita dan pengujian validitas fakta yang diperoleh di lapangan, kemudian semua bahan akan diolah dengan metoda tertentu untuk dirangkum dan ditulis kembali oleh editor.

Dalam menjalankan tugas, jurnalis Sinartabagsel web.id berkewajiban sebagai berikut:

  • Menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
  • Selalu menguji informasi dan hanya melaporkan fakta dan pendapat yang jelas sumbernya.
  • Tidak mencampuradukkan fakta dan opini.
  • Tidak menyembunyikan informasi penting yang berkaitan dengan kepentingan publik.
  • Memberikan tempat bagi pihak yang tidak memiliki kemampuan dan kesempatan untuk menyuarakan pendapat mereka.
  • Mempertahankan prinsip-prinsip kebebasan dan keberimbangan dalam peliputan, pemberitaan serta kritik dan komentar.
  • Menolak segala bentuk campur tangan pihak manapun yang menghambat kebebasan pers dan independensi ruang berita.
  • Menghindari konflik kepentingan.
  • Menolak segala bentuk suap.
  • Menggunakan cara yang etis dan profesional untuk memperoleh berita, gambar, dan dokumen.
  • Segera meralat atau mencabut berita yang diketahuinya keliru atau tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada publik.
  • Melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional.
  • Tidak memanfaatkan posisi dan informasi yang dimilikinya untuk mencari keuntungan pribadi.
  • Tidak menjiplak.
  • Menolak praktik-praktik pelanggaran etika oleh jurnalis lainnya.
  • Menolak kebencian, prasangka, sikap merendahkan, diskriminasi, dalam masalah suku, ras, bangsa, jenis kelamin, orientasi seksual, bahasa, agama, pandangan politik, orang berkebutuhan khusus atau latar belakang sosial lainnya.
  • Menghormati hak narasumber untuk memberikan informasi latar belakang, off the record, dan embargo. 
  • Menjaga kerahasiaan sumber informasi konfidensial, identitas korban kejahatan seksual, dan pelaku serta korban tindak pidana di bawah umur.
  • Menghormati privasi, kecuali untuk kepentingan publik.  
  • Tidak menyajikan berita atau karya jurnalistik dengan mengumbar kecabulan, kekejaman, kekerasan fisik dan psikologis serta kejahatan seksual.
  • Menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tidak beritikad buruk, menghindari fitnah, pencemaran nama dan pembunuhan karakter.
  • PASANG IKLAN

    alt gambar
    Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes