.

Redaksi

Redaksi Sinar Tabgsel


Penerbit
PT Pustaha Publikasi Tapanuli
AHU-020469.AH.01.30 Tahun 2023

NPWP: 40.211.019.1-118.000

Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi
H. Budi P. Hutasuhut

Editor:  Hady K Harahap | M. Afif Hasibuan | Efry Nasaktion | Anwar Dani Giawa |  Budi P. Hutasuhut | Ronald Hutapea. Fotografer: Dian Maas Siregar. Web, IT, dan Grafis : Ichlas A. Syukurie. Konsultan HukumDahta Gautama, S.H., M.H. & Patner.  KeuanganLinni Hutapea .

Rekening:  Bank BRI  Nomor Rekening Nomor: 338401031964537 (a.n. Linni Hutapea). 

Alamat Redaksi: 

Jalan Raja Inal Siregar Batunadua, Lingkungan VI Bukit Horas, Kelurahan Batunadua jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padang Sidimpuan. 33733. 

Website:  https://sinartabagsel.web.id. 

Email: redaksi.sinartabagsel@gmail.com. 

WhatsApp:  081271601722 

Jurnalis Sinartabagsel.web.id bekerja berdasarkan penugasan dari editor untuk melakukan kerja pengumpulan bahan berita dan pengujian validitas fakta yang diperoleh di lapangan, kemudian semua bahan akan diolah dengan metoda tertentu untuk dirangkum dan ditulis kembali oleh editor.

Dalam menjalankan tugas, jurnalis Sinartabagsel web.id berkewajiban sebagai berikut:

  • Menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
  • Selalu menguji informasi dan hanya melaporkan fakta dan pendapat yang jelas sumbernya.
  • Tidak mencampuradukkan fakta dan opini.
  • Tidak menyembunyikan informasi penting yang berkaitan dengan kepentingan publik.
  • Memberikan tempat bagi pihak yang tidak memiliki kemampuan dan kesempatan untuk menyuarakan pendapat mereka.
  • Mempertahankan prinsip-prinsip kebebasan dan keberimbangan dalam peliputan, pemberitaan serta kritik dan komentar.
  • Menolak segala bentuk campur tangan pihak manapun yang menghambat kebebasan pers dan independensi ruang berita.
  • Menghindari konflik kepentingan.
  • Menolak segala bentuk suap.
  • Menggunakan cara yang etis dan profesional untuk memperoleh berita, gambar, dan dokumen.
  • Segera meralat atau mencabut berita yang diketahuinya keliru atau tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada publik.
  • Melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional.
  • Tidak memanfaatkan posisi dan informasi yang dimilikinya untuk mencari keuntungan pribadi.
  • Tidak menjiplak.
  • Menolak praktik-praktik pelanggaran etika oleh jurnalis lainnya.
  • Menolak kebencian, prasangka, sikap merendahkan, diskriminasi, dalam masalah suku, ras, bangsa, jenis kelamin, orientasi seksual, bahasa, agama, pandangan politik, orang berkebutuhan khusus atau latar belakang sosial lainnya.
  • Menghormati hak narasumber untuk memberikan informasi latar belakang, off the record, dan embargo. 
  • Menjaga kerahasiaan sumber informasi konfidensial, identitas korban kejahatan seksual, dan pelaku serta korban tindak pidana di bawah umur.
  • Menghormati privasi, kecuali untuk kepentingan publik.  
  • Tidak menyajikan berita atau karya jurnalistik dengan mengumbar kecabulan, kekejaman, kekerasan fisik dan psikologis serta kejahatan seksual.
  • Menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tidak beritikad buruk, menghindari fitnah, pencemaran nama dan pembunuhan karakter.
  • Tidak ada komentar

    Beranda