.

Padang Sidimpuan Butuh 22 Tahun Untuk Mendapatkan Sertifikat Aset

item-thumbnail

 Juan Sitorus | Jurnalis Sinar Tabagsel di Medan

Sertifikat aset milik Pemda Kota Padang Sidimpuan baru keluar setelah 22 tahun menjadi daerah otonomi yang memekarkan diri dari Kabupaten Tapanuli Selatan pada tahun 2001 lalu. Sebanyak 194 sertifikat itu diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto di Aula Kantor Gubernur Sumatra Utara, Medan, Kamis, 20 Juli 2023.

Persoalan aset milik Pemda Kota Padang Sidimpuan atau barang milik daerah (BMD) sejak 2001 pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan tidak kunjung diselesaikan. Aset-aset yang seharusnya langsung dibagikan begitu Kota Padang Sidimpuan menjadi daerah otonomi baru, ternyata tidak serta-merta dibagikan. Pasalnya, Kabupaten Tapanuli Selatan masih bertahan di wilayah Kota Padang Sidimpuan, sehingga menimbulkan persoalan krusial terkait penataan aset Pemda Kota Padang Sidimpuan.

Persoalan penataan aset ini beresiko terhadap tidak tertibnya penataan aset Kota Padang Sidimpuan. Pasalnya, Pemda Kota Padang Sidimpuan tidak memiliki kepastian hukum terkait keberadaan aset-asetnya pasca pemekaran wilayah akibat belum adanya kejelasan pembagian aset tersebut. Belum tertatanya aset selama bertahun-tahun berimplikasi terhadap tidak diperolehnya predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) atas laporan keuangan setiap tahun. 

Wali Kota Padang Sidimpuan pertama, Zulkarnain Nasution, yang berkuasa selama dua, dan Wali Kota Andar Amin Harahap yang menggantikan Zulkarnain Nasution, tersandera kepentingan Pemda Tapanuli Selatan yang masih belum bersedia pindah dari wilayah Kota Padang Sidimpuan.  Alasan kabupaten induk ini, mereka belum memiliki sarana dan prasarana perkantoran yang memadai sebagai pusat pemerintahan di Kota Sipirok karena masih dalam proses pembangunan. 

Namun, setelah Kompleks Perkantoran Bupati Tapanuli Selatan di Kota Sipirok selesai dibangun dan diresmikan pada 2017, ternyata Pemda Tapanuli Selatan yang dipimpin Bupati Syahrul Mangapul Pasaribu tidak langsung menyerahkan aset hasil pemekaran kepada Kota Padang Sidimpuan. Akibatnya, persoalan penataan aset milik Pemda Padang Sidimpuan tetap bermasalah, sehingga mempengaruhi sistem penilaian terhadap laporan keuangan pemerintah daerah setiap tahun.

Pada tahun 2021, setelah Dolly Pasaribu resmi menjadi Bupati Tapanuli Selatan, persoalan pembagian aset pasca pemekaran antara Pemda Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Pemda Kota Padang Sidimpuan mulai menemukan titik terang. Komunikasi intens antara Irsan Effendi Nasution yang menjadi Wali kota Padang Sidimpuan dengan Bupati Dolly Pasaribu terkait penyerahan aset, akhirnya direalisasikan dalam acara penandatanganan berita acara serah terima barang milik daerah di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Kamis, 19 Desember 2021. 

Pemkab Tapanuli Selatan menyerahkan sejumlah aset miliknya ke Pemda Kota Padang Sidimpuan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. 

Kepada Sinar Tabagsel, Wali Kota Padang Sidimpuan, Irsan Effendi Nasution, mengatakan jumlah barang milik daerah yang diserahterimakan sebanyak 28 bidang seperti kantor Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan, Inspektorat, Dinas Perhubungan, Bappeda, Kantor DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dan lain sebagainya.

194 Sertifikat Aset

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto, menyerahkan 1.117 sertifikat tanah kepada 21 pemerintah daerah di Provinsi Sumatra Utara, di mana 194 di antaranya merupakan sertifikat aset milik Pemda Kota Padang Sidimpuan.

Hadi Tjahtjanto mengatakan, sertifikat yang diberikan merupakan hasil dari rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur yang diikuti oleh seluruh Bupati dan Wali Kota serta kantor pertanahan serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Masih banyak yang belum diselesaikan, namun dengan hasil yang sekarang yang sangat sangat luar biasa ini. Saya yakin permasalahan di lapangan akan selesai karena permasalahan di lapangan sudah teridentifikasi," kata Hadi.

Hadi menambahkan, ada dua permasalahan tanah yang dihadapi hampir seluruh pemerintah kabupaten dan kota. Yang pertama, bidang-bidang tanah milik pemda baik provinsi, kabupaten dan kota itu semuanya sudah terukur, hanya tinggal pemerintah kabupaten dan kota itu menyerahkan berkasnya.

"Permasalahan lainnya, pemerintah kabupaten dan kota harus menunjukkan lokasi dan batas tanahnya karena ada sebagian tanah itu yang masuk di kawasan hutan," katanya.

Dari 1.117 sertifikat aset yang diberikan Meteri ATR/BPN itu, milik  Pemprov Sumut sebanyak 214 sertifikat tanah dan 77 sertifikat rumah ibadah, Kota Medan 200 sertifikat, Padang Sidempuan 194 sertifikat, Tapanuli Selatan 127 sertifikat, Kabupaten Karo 71 sertifikat.

Kemudian Kabupaten Labuhan Batu 70 sertifikat, Kabupaten Dairi 36 sertifikat, Kota Tebingtinggi 34 sertifikat, Humbang Hasundutan 24 sertifikat, Kabupaten Simalungun 21 sertifikat.

Kota Binjai 21 sertifikat, Kabupaten Langkat 21 sertifikat, Pakpak Bharat 20 sertifikat, Kota Tanjung balai, 15 sertifikat, Kabupaten Deliserdang 15 sertifikat, Kabupaten Toba 13 sertifikat, Kabupaten Mandailing Natal 12 sertifikat, Tapanuli Tengah 10 sertifikat, Serdang Bedagai 10 sertifikat, Nias Selatan 2 sertifikat.

Lanjut baca »

Menilik Lemahnya Kinerja Wali Kota Padang Sidimpuan

item-thumbnail

Budi Hutasuhut | Jurnalis Sinar Tabagsel

Penegakan Perda tentang peruntukan dan penggunaan jalan di wilayah Kota Padang Sidempuan, menjadi salah satu hal yang disoroti Pansus LKPj DPRD Kota Padang Sidempuan. Tampak kondisi Jalan Sutomo yang semraut meskipun sudah ada perda yang mengatur peruntukan jalan.

Kinerja Wali Kota Padang Sidimpuan, Irsan Efendi Nasution, dinilai masih menyisahkan banyak pekerjaan rumah yang perlu dibenahi. Hal tersebut direkomendasikan DPRD Kota Padang Sidimpuan seusai menganalisis Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2022.

Merujuk pada rekomendasi DPRD Kota Padang Sidimpuan yang dibacakan panitia khusus (Pansus) LKPj saat rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Sidimpuan, Siwan Siswanto, pada Senin, 29 Mei 2023, disebutkan belum maksimalnya capaian dari tujuh misi pembangunan daerah yang ditetapkan Wali Kota Padang Sidimpuan. 

Dalam urusan pendidikan yang berkaitan dengan misi pertama pembangunan daerah Wali Kota Padang Sidimpuan tahun 2022, Pansus LKPj menilai sarana dan prasarana penunjang di lembaga-lembaga pendidikan tidak memadai yang menyebabkan proses belajar-mengajar tidak berjalan lancar. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya kewajiban membayar yang dibebankan kepada guru-guru honorer oleh oknum di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Sidimpuan.

Akibat kondisi itu, Pansus LKPj menemukan fakta di lapangan bahwa SD Negeri 200218 di Kelurahan Ujung Padang tidak lagi berfungsi sebagai lembaga pendidikan akibat tidak ada murid. Hal ini terjadi karena Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Sidimpuan tidak profesional dalam bekerja, hanya fokus pada kegiatan dasar dan abai pada peningkatan mutu serta kualitas pendidikan dari tingkat TK, SD, sampai SMP.

Kondisi tak kalah buruk juga disoroti Pansus LKPj DPRD Kota Padang Sidimpuan terkait kinerja organisasi pemerintah daerah (OPD) di lingkungan Dinas Kesehatan dan pengelolaan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai badan layanan umum daerah (BLUD). Dalam pandangan Pansus LKPj, fungsi RSUD tak berjalan karena pelayanan kesehatan tidak berfungsi dengan baik sehingga manajemen rumah sakit mengalami defisit keuangan yang akut. Dengan kata lain, RSUD Kota Padang Sidimpuan tidak bisa diharapkan fungsinya sebagai BLUD karena tidak memiliki unit kerja yang sehat.

Pansus LKPj juga menyoroti bidang infrastrtuktur yang ditangani sejumlah OPD, terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat umum seperti jalan, drainase, dan lain sebagainya. Semua OPD yang bertanggung jawab terkait infrastruktur itu terkesan bekerja sendiri-sendiri, tidak ada koordinasi antarstakeholder pemerintah daerah, dan menggerakkan dinamikan pembangunan yang justru merusak tatanan dan wajah Kota Padang Sidimpuan.

Sistem drainase buruk, kabel-kabel berjalinan sembraut, trotoar jalan berubah fungsi, dan juga sejumlah proyek fisik yang dikerjakan OPD ternyata berkualitas buruk. Pansus LKPj kemudian menyoroti buruknya kinerja OPD terkait pembangun dek penahan banjir di Kelurahan Kantin yang justru hanyut dipapas banjir. Bagi Pansus LKPj, kondisi itu terjadi akibat OPD terkait tidak membuat perencanaan yang matang serta pengawasan terhadap pengerjaan sangat lemah.


Rekomendasi yang dibuat Pansus LKPj tidak mengapresiasi dengan baik apa yang dilakukan Wali Kota Padang Sidimpuan, Irsan Efendi Nasution, dan jajaran eksekutf selama 2022. Namun, pujian tetap diberikan Pansus LKPj terhadap predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan APBD 2022 yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan Wilayah Sumatra Utara.    

Menanggapi rekomendasi yang diberikan Pansus LKPj, Pemda Kota Padang Sidimpuan menerimanya. Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan kerja keras anggota DPRD yang terlibat dalam penyusunan rekomendasi tersebut. Pemerintah Kota berjanji untuk melakukan evaluasi internal dan mengimplementasikan rekomendasi yang telah disampaikan agar pembangunan Kota Padang Sidempuan semakin berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat.


Lanjut baca »

Pelayanan Publik di Kota Padang Sidimpuan Syarat Pungli

item-thumbnail

Budi Hutasuhut | Jurnalis Sinar Tabagsel

Ketua Ombusdman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar

Ketua Ombusdman Republik Indonesia Perwakilan Sumatra Utara, Abyadi Siregar, mengatakan pihaknya tidak pernah mempersoalkan tindak pidana yang dilakukan para aparatur pemerintah daerah, tapi hanya mempersoalkan perilaku aparatur pemerintah daerah yang maladministrasi dalam pelayanan publik. 

"Kami memanggil pimpinan organisasi pemerintah daerah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Sidimpuan karena dugaan melakukan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik," kata  Abyadi Siregar menanggapi kekelirun penafsiran sebagian masyarakat terkait pemberitan tentang pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Sidimpuan, Muhammad Lutfhi Siregar, SH, MM pada Jumat, 26 Mei 2023 lalu. 

Menurut Abyadi, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Sidimpuan atas nama Muhammad Lutfthi Siregar dimintai Ombusdmand Perwakilan Sumatra Utara  datang ke Kantor Ombusdman di Kota Medan untuk menjelaskan adanya pungutan liar yang dibebankan kepada 49 tenaga guru honorer. Pasalnya, setiap guru honorer yang ingin mendapatkan pelayanan publik terkait Surat Pengajuan Rencana Penempatan (SPRP) untuk memenuhi syarat pengangkatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), dibebani kewajiban membayar yang tidak ada dalam peraturan.

"Permintaan uang  atau pungutan liar sebagai syarat agar SK pengangkatan keluar itu yang harus kami pertanyakan. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Sidimpuan seharusnya memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat," katanya.

Abyadi menambahkan, para guru honorer di Kota Padang Sidimpuan menyampaikan pengaduan ke Ombusdman Perwakilan Sumatra Utara, sehingga Ombusdman Sumatra Utara harus menindaklanjutinya dengan menyakan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Sidimpuan.

"Maladministrasi seperti ini memberi kesan buruk pada pelayanan publik. Kami di Ombusdman Sumatra Utara berkewajiban mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah," katanya.

Menurut Abyadi, mengingat persoalan ini sangat riskan terhadap masa depan para guru honorer yng mengadukan pungutan liar oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Sidimpuan, maka Ombusdman Sumatra Utara berkoordinasi dengan Polda Sumatra Utara. "Secara verbal saya pribadi sudah minta agar pungutan liar dihentikan dan SK guru honorer diberikan tanpa syarat karena hak mereka, tapi tetap tidak didengarkan," katanya.

Ketika ditanya SInar Tabagsel apakah pelayanan publik yang syarat pungli hanya terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Sidimpuan, Abyadi Siregar mengatakan pihaknya sedang meneliti pelayanan publik yang ada di seluruh OPD di Kota Padang Sidimpuan. 

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Sidimpuan, Muhammad Lutfhi Siregar, SH, MM yang dihubungi Sinar Tabagsel lewat WhatApp untuk menanyakan perihal pungli tersebut, tidak mengaktifkan telepon selulernya. 


   

Lanjut baca »

Langka, Mahal, dan Volume Berkurang, Masyarakat Keluhkan LPG 3 Kg di Padang Sidimpuan

item-thumbnail

Ahmad Piliang | Jurnalis Sinar Tabagsel

Petugas di Stasiun Pengisian dan Penyaluran Bulk Elpiji (SPBE)  sedang mengisi tabung 
LPG 3 kg.

Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) menghilang dari Kota Padang Sidimpuan sejak April 2023. Kalau pun ada, volume tabung gas subsidi yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin itu tidak sampai 3 kg dan harganya justru Rp29.000 sampai Rp30.000, melampaui HET (harga eceran tertinggi) yang cuma sebesar Rp20.000 per unit tabung.


Sebanyak 3.542  MT (metrik ton) atau setara 3.542.000 tabung LPG 3 kg -- jatah LPG subsidi 3 kg untuk masyarakat miskin di Kota Padang Sidimpuan -- sejak April 2023 sudah menghilang dari pasaran. Tabung gas berwarna hijau melon dengan tulisan "HANYA UNTUK MASYARAKAT MISKIN" itu tidak bisa dijumpai di warung-warung kecil di perkampungan penduduk yang begitu dekat dengan kehidupan keseharian masyarakat miskin Kota Padang Sidimpuan.

Para pemilik warung kecil mengakui, mereka biasa mendapatkan tabung LPG 3 kg dari pedagang  pengecer. Kadang, mereka membeli langsung ke pengecer yang mendapat pasokan dari distributor. Namun, sejak April 2023 lalu, bersamaan dengan persiapan menghadapi Idulfitri 1444 H,  jatah dari LPG 3 kg dibatasi oleh pengecer karena jatah mereka dibatasi oleh distributor.

Pemilik warung kecil yang biasa mendapat jatah 10 unit tabung LPG 3 kg itu, hanya diberi 5 unit tabung LPG 3 kg. Bahkan, memasuk bulan Mei 2023,  pemilik warung kecil tak lagi dapat jatah tabung LPG 3 kg. "Kami juga kesulitan mencarinya ke mana-mana," kata Salmina, pemilik warung di Jalan Raja Inal Siregar Batunadua, Kelurahan Batunadua Jae. "Saya kehilangan banyak pelanggan," tambah Salmina, yang mengaku mendapat jatah sebanyak 15 tabung LPG 3 kg langsung dari agen.  

Rahmi (30), ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Bincar, mengeluhkan kesulitan mendapatkan tabung LPG 3 kg karena sejumlah warung yang biasa menjualnya mengaku tidak lagi mendapatkan pasokan dari pedagang pengecer. "Saya sudah keliling ke  sejumlah pengecer, tapi gas melon itu tidak ada," kata Rahmi.

Para pemilik warung mengatakan, pengecer kesulitan mendapatkan tabung LPG 3 kg bersubsidi karena ada perubahan kebijakan terkait penyaluran tepat sasaran yang dibuat pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satu kebijakan itu berupa mewajibkan pembelian LPG 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memvalidisasi keberadaan masyarakat miskin selaku pihak yang sah sebagai penerimanya. Selain itu, pemerintah juga melarang penjualan 'gas melon' ke warung-warung kecil demi menekan terjadinya kebocoran subsidi energi dan penting agar lebih tepat sasaran.

Kebijakan pemerintah ini dibuat menyusul minimnya alokasi anggaran subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Sesuai data di Kementerian Keuangan, pemerintah pusat hanya mengalokasikan anggaran untuk subsidi energi sebesar Rp339,6 triliun, jauh lebih kecil dari realisasi subsidi dan kompensasi energi 2022 yang mencapai Rp551 triliun. Subsidi ini pun bukan hanya untuk LPG 3 kg, tetapi menyangkut biaya kompensasi untuk bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.

Perubahan kebijakan terkait penjualan LPG 3 kg ini tertera dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023, di mana pemerintah memang mengubah mekanisme penyaluran LPG 3 kg pada tahun 2023. Penyaluran akan dilakukan menjadi subsidi berbasis orang dan juga akan dikombinasikan dengan program bantuan sosial (bansos).

“Arah kebijakan subsidi energi pada 2023 akan melanjutkan transformasi subsidi LPG 3 kg menjadi berbasis target penerima melalui integrasi dengan bantuan sosial,” tulis KEM PPKF yang diterbitkan Kemenkeu.

Namun, transformasi subsidi LPG 3 kg untuk memperbaiki ketepatan sasaran dengan membatasi golongan masyarakat yang bisa mengonsumsinya, sehingga hanya masyarakat miskin yang menikmati, ini baru uji coba. "ESDM memastikan bahwa pembatasan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP tidak dilakukan pada tahun ini,"  kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, dalam rilis yang disebarkan lewat website resmi Kementerian ESDM.

"Jadi kita tidak akan melaksanakan pembatasan di tahun ini, udah jelas itu," kata Tutuka.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa, 14 Feberuari 2023, Tutuka Ariadji menegaskan pemerintah tidak melaksanakan pembatasan pembelian LPG 3 kg tahun 2023. "Yang saat ini dilakukan sebatas registrasi terhadap masyarakat yang membeli LPG 3 kg, bukan dalam rangka membatasi masyarakat untuk membeli bahan bakar gas bersubsidi tersebut," katanya.

Kondisi kelangkaan LPG 3 kg yang disubsidi pemerintah itu sudah pernah ditelusuri Pemda Kota Padang Sidempuan ke sejumlah pangkalan pada awal Mei 2023. Tim yang terdiri dari Kepala Bagian Perekonomian, sekretariat Daerah Kota Padang Sidempuan, Polresta Padang Sidempuan, distributor dan perwakilan Pertamina Rayon 3 Sibolga, ini menemukan fakta bahwa distribusi LPG 3 kg dari Pertamina tidak terganggu.

"Penyaluran dari Pertamina tetap normal. Jatah LPG 3 kg bersubsidi untuk masyarakat Kota Padang Sidimpuan tetap didistribusikan sebagaimana seharusnya," kata Sales Brand Manager (SBM) Pertamina Rayon 3 Sibolga, Dani Sanjaya. "Ada tiga agen yang beroperasi dan tidak ada pengurangan pasokan."

Hal senada diakui oleh petugas di  Stasiun Pengisian dan Penyaluran Bulk Elpiji (SPPBE) Kota Padang Sidimpuan kepada Sinar Tabagsel. SPBE berkapasitas 19.639 metrik ton per bulan ini tetap beroperasi mengisi tabung-tabung LPG 3Kg untuk para agen. Truk-truk milik perusahaan yang menjadi agen LPG 3Kg untuk wilayah Kota Padang Sidimpuan, rutin datang untuk mengisi tabung LPG 3Kg. "Semua permintaan agen dipenuhi seperti biasa," kata petugas di bagian pengisian tersebut.

SPPBE merupakan sarana khusus sebagai perpanjangan dari Pertamina yang berfungsi untuk menyalurkan LPG kepada masyarakat. SPBE mempunyai instalasi khusus untuk pengisian dan penanganan LPG yang terdiri dari kegiatan penerimaan, penimbunan, pengisian, dan penyaluran LPG. Secara umum di Indonesia ada 4 (empat) pengemasan LPG dalam tabung yaitu: 50 kg, 12 kg, 5,5 kg, dan 3 kg.  Untuk tabung LPG 3 kg, SPBE Simirik tidak pernah berhenti melayani permintaan para agen LPG 3 kg yang sudah tercatat di Pertamina.

Kepala Bagian Perekonomian, Sekretariat Daerah Kota Padang Sidempuan, Daulat Dalimunthe, melansir dari Antara edisi Kamis, 11 Mei 2023, mengatakan hasil peninjauan ke lapangan menunjukkan masih banyak pelaku usaha yang menggunakan tabung LPG 3 kg untuk usahanya.

LPG 3 kg tidak diperuntukkan bagi kalangan pengusaha, sehingga mestinya Pemda Kota Padang Sidimpuan mengambil tindakan tegas terkait penyalahgunaan yang dilakukan pengusaha. 

Akibat salah sasaran penggunaan LPG 3 kg, Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran. Dalam aturan itu, pemerintah mewajibkan pembeli terdaftar mulai 1 Januari 2024.

Beleid yang diteken oleh Dirjen Migas Tutuka Ariaji pada 28 Februari itu merupakan turunan dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Rinciannya, pendataan pembeli LPG 3 Kg di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara dilakukan secara bertahap mulai 1 Maret 2023. Kemudian, pendataan pembeli elpiji melon di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi dilaksanakan secara bertahap mulai 1 Mei 2023.

"Evaluasi pelaksanaan pendataan pengguna LPG Tertentu sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 dilaksana setiap bulan dan sewaktu-waktu apabila diperlukan," tulis Kepdirjen Migas 37/2023.

Pada tahap kedua, data by name by address pembeli akan dipadankan dengan peringkat kesejahteraan dari kementerian/lembaga terkait.

Nantinya, pembeli yang terdata dan tercantum dalam data by name by address dapat membeli LPG dengan pembatasan volume pembelian per bulan per pengguna LPG Tertentu.

Pendistribusian isi ulang LPG Tertentu tahap kedua dilaksanakan setelah peraturan presiden yang mengatur mengenai pensasaran pengguna LPG Tertentu mulai berlaku.

Lanjut baca »

Pemilu 2024 di Kota Padang Sidimpuan, Ada 416 Bacaleg yang Diajukan Parpol

item-thumbnail

Penulis: Budi Hutasuhut | Jurnalis Sinar Tabagsel

Ketua Partai Gerindra Kota Padang Sidimpuan, H.Rusidy Nasution, mendaftarkan bacaleg partainya ke
KPU Kota Padang Sidimpuan

Para anggota legislatif di Kota Padang Sidimpuan periode 2019-2024 yang masih aktif, ikut terdaftar dalam 416 bakal  calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 mendatang.  

Wajah-wajah baru dalam peta porpolitikan di Kota Padang Sidimpuan, wajah dari orang-orang yang diharapkan partai politik (parpol) bakal memenangi kursi di DPRD untuk periode 2024-2009, banyak juga yang muncul. Wajah-wajah baru itu bukan saja berasal dari peserta Pemilu 2024 yang merupakan parpol baru, tetapi juga dari 11 parpol yang pada Pemilu 2009 lalu berhasil mendapatkan kursi di DPRD Kota Padang Sidimpuan.

Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kota Padang Sidimpuan telah menutup pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024 mendatang, Senin, 15 Mei 2023, ditandai dengan tidak bisa lagi mengakses website berisi sistem aflikasi pencalonan (silon). Dari 18 partai politik (parpol) yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024,  ada tiga parpol yang tidak mengajukan bacaleg. 

Dari 416 bacaleg yang telah diajukan 15 parpol itu,  KPU Padang Sidimpuan masih harus meneliti kelengkapan berkas setiap bacaleg. Besar kemungkinan, jumlah 416 bacaleg yang akan dipilih masyarakat konstituen pada Pemilu 2024 mendatang akan berkurang. KPU Padang Sidimpuan akan memeriksa setiap berkas bacaleg, menyesuaikan dengan persyaratan-persyaratan yang ada. 

Sejumlah pengurus parpol yang ditemui Sinar Tabagsel, mengaku optimistis KPU Kota Padang Sidimpuan akan mengesahkan bacalag menjadi caleg untuk Pemilu 2024. Mereka berharap, bacaleg yang didaftarkan akan memenangi sebagian besar dari 30 jumlah kursi yang disediakan di DPRD Kota Padang Sidimpuan.

"Mudah-mudahan tidak ada kekurangan dalam berkas bacaleg. Kalau pun ada, kami siap membenahi kekurangan tersebut," kata H Rusydi Nasution, ketua Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan.

Nama H. Rusydi Nasution ikut dalam daftar bacaleg Partai Gerindra Padang Sidimpuan dari daerah pemilihan (dapil) 3, dapil sama yang membuatnya memperoleh 1.712 suara sekaligus mengantarkannya menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Padang Sidimpuan.

Partai Gerindra Padang Sidimpuan pada Pemilu 2009 lalu berhasil meraih empat kursi di DPRD Kota Padang Sidimpuan. Selain H. Rusydi Nasution, ada tiga kader parpol yang menjadi wakil rakyat di DPRD Kota Padang Sidimpung; Mochamad Halid Rahman dari dapil Kota Padang Sidempuan 1 memperoleh 2.342 suara, Khoiruddin Siagian juga dari dapil Kota Padang Sidempuan 1 dengan perolehan suara 1.891, dan Noni Paisah dari dapil Kota Padang Sidempuan 2 dengan perolehan suara 1.805.

Sekretaris Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Padang Sidimpuan,  Iswandy Arisandy, mendaftarkan bacaleg partainya ke KPU Kota Padang Sidimpuan.

Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra Kota Padang Sidimpuan bertambah satu kursi setelah pada Pemilu sebelumnya hanya memperoleh 3 kursi. Untuk Pemilu 2024, H. Rusidy Nasution tidak menyinggung soal target Partai Gerindra Padang Sidimpuan, tetapi berharap peserta pemilu dan panitia penyelenggara bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai prosedur masing-masing.

“Semoga dalam tugas dan fungsi masing-masing bisa berjalan dengan baik sehingga kita menghasilkan produk demokrasi yang berkualitas. Mari kita jalankan amanah dengan baik dan benar, Insya Allah semua akan kita pertaggungjawabkan pada akhirnya,” kata Rusydi.

Sebagaimana Partai Gerindra Kota Padang Sidimpuan yang memperoleh empat kursi di DPRD Kota Padang Sidimpuan pada Pemilu 2009 lalu,  Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Padang Sidimpuan juga mendapatkan empat kursi dan menempatkan Ketua PAN Kota Padang Sidimpuan, Erwin Nasution, MM, sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Padang Sidimpuan periode 2009-2024.

Sekretaris PAN Kota Padang Sidimpuan, Iswandy Arisandy S.Ak, yang telah mendaftarkan bacaleg partai tersebut ke KPU Kota Padang Sidimpuan, mengatakan PAN Kota Padang Sidimpuan menargetkan dapat memperoleh 6 kursi di DPRD Kota Padang Sidimpuan periode 2024-2029 mendatang. Mengajukan 30 bacalag, PAN Kota Padang Sidimpuan meyakini empat kader partai yang memenangi kursi DPRD Kota Padang Sidimpuan pada Pemilu 2029 lalu sebagai andalam mendulang suara publik konstituen.

Pada Pemilu 2019 lalu, empat kader PAN Kota Padang Sidimpuan yang duduk di DPRD Kota Padang Sidimpuan periode 2019-2024 adalah Erpi J. Samudra Dalimunthe dari dapil Kota Padang Sidempuan 1 memperoleh 1.368 suara, Adianto dari dapil Kota Padang Sidempuan 2 memperoleh 2.657 suara, Iswandy Arisandy dari dapil Kota Padang Sidempuan 2 memperoleh 1.948 suara, dan Erwin Nasution dari dapil Kota Padang Sidempuan 3 memperoleh 1.858 suara.

Ketua Partai Golkar Kot Padang Sidimpuan, Irsan Efendi Nasution, bersama Sekretaris Siswan Siswanto mengajukan bacaleg partai tersebut kepada KPU Kota Padang Sidimpuan.

Sementara Partai Golkar Kota Padang Sidimpuan yang memperoleh enam kursi pada Pemilu 2019 lalu, mengajukan 30 bacaleg, diantar langsung oleh Ketua Partai Golkar Kota Padang Sidimpuan, Irsan Efendi Nasution yang juga Wali Kota Padang Sidimpuan, dan didampingi Sekretaris Partai Golkar Kota Padang Sidimpuan, Siswan Siswanto, yang juga Ketua DPRD Kota Padang Sidimpuan periode 2019-2024.

Sebagai Ketua DPRD Kota Padang Sidimpuan, Siswan Siswanto pada Pemilu 2019 menjadi caleg di dapil Kota Padang Sidimpuan 3 dengan perolehan suara 1.103 bersama Siti Mariamyang juga dari dapil Kota Padang Sidimpuan 3 dan memperoleh 1.811 suara. Tiga kader Partai Golkar Kota Padang Sidimpuan lainnya berasal dari dapil Kota Padang Sidimpuan 1 seperti: Abdul Haris Nasution memperoleh 2.755suara, Ahmad Maulana Harahap 1.601 suara, dan Arjuna Sari Nasution memperoleh 1.555 suara. Sementara satu kader lainnya, Madnur Siregar berasal dari dapil Kota Padang Sidempuan 2 dengan perolehan suara 1.424.

Selain tiga parpol yang menduduki posisi pimpinan di DPRD Kota Padang Sidimpuan periode 2019-2024, ada delapan parpol lagi yang berambisi akan memangi Pemilu 2024 mendatang. Partai Bulan Bintang (PBB) yang hanya memperoleh satu kursi pada Pemilu 2019, yakni Parsaulian Lubis dari dapil  Kota Padang Sidempuan 2 dengan perolehan 2.134 suara, memiliki target meraih tiga kursi dalam Pemilu 2024 mendatang. 

"Target kita dapat satu fraksi di DPRD Kota Padang Sidimpuan," kata Ketua Partai Bulan Bintang Kota Padang Sidempuan, Parsaulian Lubis.

Optimisme serupa juga diungkapkan Ketua DPC PPP Kota Padang Sidempuan, Hasanuddin Sipahutar, saat menyerahkan berkas bacaleg ke KPU Kota Padang Sidimpuan. "Kami menargetkan empat kursi dari tiga dari di Kota Padang Sidimpuan," ucap Hasanuddin Sipahutar, yang hanya mendaftarkan 18 orang bacaleg yang akan maju di Pemilu 2024. 

Lanjut baca »

KPU Sumut Tetapkan 22 Bakal Calon Anggota DPD

item-thumbnail

 Budi Hutasuhut | Jurnalis Sinar Tabagsel

Penandatangan dan penyerahan Berita Acara Hasil Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kedua dari Ketua KPU Sumatera Utara kepada Muhammad Ridwan, petugas penghubung bakal calon anggota DPD RI Abdon Nababan

Abdon Nababan, aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), bersama 21 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan Sumatra Utara,  dinyatakan memenuhi syarat setelah melakukan rekapitulasi penetapan hasil akhir.

"Verifikasi faktual tahap kedua dari 17 bakal calon anggota DPD memenuhi syarat," kata Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung, di Medan, Rabu, 12 April 2023.  

Sebelumnya, ada 18 bakal calon anggota DPD yang memenuhi syarat, namun satu orang mengundurkan diri sehingga penetapan rekapitulasi akhir menjadi 22 orang.

Menurut dia, sebanyak 22 nama bacalon anggota DPD ini akan diserahkan ke KPU RI untuk ditetapkan menjadi calon DPD RI. "KPU RI akan menetapkan hasil rekapitulasi dan hasil itulah yang digunakan untuk pencalonan. Nanti diumumkan ke publik dan disampaikan kepada bacalon anggota DPD RI untuk dapat digunakan proses pencalonannya pada 1 Mei 2023," katanya.

Abdon Nababan, salah seorang bakal calon anggota DPD RI, saat dihubungi Sinar Tabagsel, mengakui pihaknya sangat bersyukur karena berhasil lolos tahap verikasi. "Kita menunggu penetapan oleh KPU RI," katanya. 

Dia berharap, hasil penetapan dari KPU RI itu akan berjalan lancar. Dengan adanya penetapan KPU RI, kata dia, maka sah dirinya beserta 21 bakal calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sumatra Utara menjadi calon anggiota DPD RI dalam pemilu 2024 mendatang.




Lanjut baca »

Pedagang Musiman Mulai Muncul di Padang Sidimpuan

item-thumbnail

Penulis: Budi Hutasuhut | Jurnalis Sinar Tabagsel

Pedagang-pedagang musiman, yang menawarkan berbagai jenis barang kebutuhan puasa Ramada dan Idulfitri, mulai bermunuclan di Kota Padang Sidimpuan untuk mengumpulkan remah-remah rezeki dari melimpahnya jumlah pengunjung yang mendatangi Pasar Sakumpal Bonang, Pasar Pajak Batu, dan Pasar Jalan Baru. Bermain kucing-kucingan dengan petugas, mereka menggelar dagangan di tempat-tempat yang dilarang.

Mengenakan seragam dinas berlogo Satuan Polisi Pamongpraja Kota Padang Sidimpuan, membawa megaphone, Minggu, 1 April 2023, sekitar pukul 14.00 WIB, laki-laki itu melangkah di Jalan Patrice Lumumba. Ketika langkahnya berhenti tepat di depan Kantor BNI 46,  puluhan petugas Satpol PP, Polres Padang Sidimpuan, dan Dinas Perhubungan Kota Padang Sidimpuan yang mengikuti langkahnya, ikut juga berhenti. Laki-laki itu kemudian bicara lewat pelantang suara yang dibawanya, menyuruh para pedagang yang menggelar dagangan di koridor jalan di depan Pasar Sakumpal Bonang agar mengosongkan lokasi tersebut. "Jangan berjualan di sini!" Suaranya jelas mengingatkan para pedagang. 

Sontak para pedagang yang menggelar dagangan berupa ikan laut, sayur-mayur, dan berbagai jenis komoditas lainnya, berhamburan dan menghampiri laki-laki yang membawa pelantang suara itu. Mereka melancarkan protes, meminta pengertian para petugas agar memberi izin untuk berdagang minimal selama puasa bulan Ramadhan. Laki-laki itu mematikan megaphone yang dipegangnya, lalu berdiskusi dengan beberapa pedagang yang merubukinya. Dia tampak tenang, kembali mengulangi penjelasan tentang peraturan yang sudah dibuat dan harus ditegakkan.  

Sementara para pedagang melancarkan protes, sejumlah petugas terlihat menyebar ke arah pedagang lainnya. Ada yang berkumpul di pangkalan becak, ada yang menuju persimpangan Jalan  Patrice Lumumba dengan Jalan MH Thamrin. Sebuah mobil patroli Polres Kota Padang Sidimpuan diparkir di persimpangan itu, beberapa petugas polisi tampak mengobrol. 

Para pedagang lain, yang menggelar dagangannya di Jalan MH Thamrin, perlahan-lahan menggeser dagangannya ke arah koridor jalan yang memang sudah hilang karena dipakai jadi tempat parkir kendaraan. Sementara pedagang yang bernegosiasi dengan petugas, diskusi mereka masih alot. Berulang-ulang petugas meminta pengertian para pedagang bahwa mereka hanya menegakkan peraturan. Berulang-ulang pula para pedagang meminta pengertian petugas, bahwa mereka  hanya ingin mencari makan dan tidak bermaksud melanggar peraturan.

Kesimpulan kemudian dibuat, pedagang boleh berjualan sementara tetapi tidak menggunakan payung seperti yang mereka lakukan. Payung berdiameter dua meter, yang dikembangkan para pedagang, akhirnya ditutup. Petugas kemudian pergi, dan para pedagang kembali berdagang. Tapi, belum lama petugas pergi, para pedagang kembali mengembangkan payung masing-masing. Kondisi koridor Jalan Patricia Lumumba kembali seperti semula, dipenuhi para pedagang. 

Para petugas tidak melanjutkan aksinya ke pedagang-pedagang lain yang muncul dan menggelar dagangan di Jalan MH Thamrin, Jalan Patricia Lumumba II, Jalan Wolter Mongonsidi, dan Jalan Wahidin. Kondisi jalan yang belakangan sudah ditertibkan Pemda Kota Padang Sidimpuan dari segala bentuk kegiatan jual-beli, terlihat kembali ramai. Pegadang-pedagang musiman, yang menjual pakaian, sepatu, sendal, dan berbagai kebutuhan menyambut Idulfitri, menyesaki hingga ke badan jalan. 

"Kami tahu kami salah," kata Darwin, salah seorang pedagang pakaian, yang menggelar dagangannya di pinggir Jalan Wolter Mongonsidi, "tapi kami hanya berjualan sekali dalam setahun, saat menjalang Idulfitri saja."

Darwin yang tinggal di Kecamatan Padangsidimpuan Utara, mengaku baru tiga hari berjualan, dan belum dapat keuntungan. Pasalnya, jumlah pembeli yang datang sangat minim. "Belum banyak pembeli yang datang," katanya.

Suryani, pedagang pakaian anak-anak, yang menggelar dagangannya di koridor, mengatakan belum banyak dagangan yang laku. "Banyak yang datang, tapi belum banyak yang belanja," kata Suryani, yang mengaku tinggal di Panobasan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan.."Selama ini saya berjualan di pasar-pasar. Tiap menjelang idulfitri saya jualan di Padang Sidimpuan," katanya.

  

 

Lanjut baca »

Maret 2023, Padang Sidimpuan Alami Inflasi 5,37%

item-thumbnail

Penulis: Juan Sitorus | Jurnalis Sinar Tabagsel di Medan

Inflasi Kota Padang Sidimpuan pada Maret 2023 terjadi akibat sumbangan kelompok pengeluaran terbesar adalah kelompok transportasi 18,09% akibat tingginya harga bahan bakar minyak (BBM). 

Pada Maret 2023, Kota Padang Sidimpuan sebagai salah satu dari kota indikator IHK (indeks harga konsumen) di Provinsi SUmatra Utara, kembali mengalami inflasi. Jika Januari 2023 inflasi inflasi sebesar 6,68% dan Februari inflasi sebesar 6,72%, pada Maret 2023 inflasi sebesar 5,37%.

Kepala Biro Pusat Statistik (BPS) Sumatra Utara, Nurul Hasanudin, dalam rilis yang disampaikan Senin, 3 April 2023,  mengatakan pada Maret 2023 terjadi inflasi year on year (yoy) di Sumatera Utara sebesar 4,80%, atau lebih rendah dari inflasi di Kota Padang Sidimpuan 5,37%, Kota Sibolga 5,23%, dan Kota Pematang Siantar 4,81%.

"Inflasi Kota Padang Sidimpuan tertinggi secara years on years dibandingkan kota-kota lainnya di Sumut," kata Nurul Hasanudin.

Menurut Nurul,  inflasi Kota Padang Sidimpuan sebesar 5,37% dengan IHK sebesar 117,27. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks harga kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,33%. 

Selain itu kelompok pakaian dan alas kaki 4,53%,  kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 1,63%,  kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 3,58%,  kelompok kesehatan 1,84%, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,22%. Kelompok pengeluaran lain adalah kelompok pendidikan 0,57%, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 3,86%. 

"Kelompok pengeluaran terbesar adalah kelompok transportasi 18,09%, kemudian kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 7,01%, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 5,58%," kata Nurul.

Menurutnya, komoditas utama penyumbang inflasi yoy pada Maret 2023 antara lain bensin, beras, angkutan udara, rokok kretek filter, angkutan dalam kota, ikan dencis, dan telur ayam ras.


Lanjut baca »

Kadis Pendidikan Kota Padang Sidimpuan Ajak Masyarakat Lestarikan Bahasa Daerah

item-thumbnail

Penulis: Budi Hutasuhut | Jurnalis Sinar Tabagsel

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padng Sidimpuan, Rudy Iswandhi, S.Pd,  menyerahkan piagam kepada Kepala Balai Bahasa Sumatra Utara,  Hidayat Widiyanto, saar Rapat Koordinasi Antarinstansi Revitalisasi Bahasa Daerah di Sumatera Utara Tahun 2023 yang digelar di BBSU, Jumat, 17 Maret 2023.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Sidimpuan, H. Muhammad Lufti Siregar, SH, MH, mengajak para pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut melestarikan bahasa daerah yang ada di Kota Padang Sidimpuan. 

"Kami di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Sidimpuan berusaha meningkatkan minat anak didik dalam memproduksi bahasa daerah dengan menyusun mata pelajaran muatan lokal bahasa daerah," kata Kadis M Lufti Siregar kepada Sinar Tabagsel di ruang kerjanya, Kamis, 30 Maret 2023. 

Kadis Lufti menambahkan, upaya pelestarian bahasa daerah merupakan implementasikan kebijakan Merdeka Belajar episode ke-17 "Revitalisasi Bahasa Daerah" yang diluncurkan Mendikbudristek 22 Februari 2022. "Mulai tahun 2022, kita menerbitkan buk-buku ajar muatan lokal bahasa daerah sebagai panduan bagi anak-anak didik di tingkat SD dan SMP," katanya.

Buku-buku muatan lokal itu, lanjut Kadis Lufti, seperti Aksara Batak Angkola untuk SD Kelas V, Partuturon di Namardalihan Natolu untuk SD Kelas VI, Naposo Bulung, Cerita Rakyat dan Kearifan Lokal untuk SMP Kelas VII, Upacara Adat dan Tata Cara Upacara Adat untuk SMP Kelas VIII, Seni Budaya Angkola dan Makkobar Sidang Adat untuk SMP Kelas IX.

BACA Tulisan Tangan Zaura Anggira, Siswa SMP 3 Padang Sidimpuan, Dipajang di Istana Negara

"Tahun ajaran 2022/2023 buku-buku muatan lokal ini sudah digunakan dalam proses pembelajaran di tingkat SD dan SMP sebanyak 2 jam pelajaran per minggu," katanya.

M. Lufti Siregar berharap, buku-buku bermateri muatan lokal ini dapat mendukung upaya melestarikan bahasa daerah dalam rangka pemajuan kebudayaan nasional sebagai amanat UU No.5 Tahun 2007 tentang Pemajuan Kebudayaan sekaligus sebagai bentuk dukungan Kota Padang Sidimpuan terhadap Program Revitalisasi Bahasa Daerah untuk menyelamatkan bahasa daerah dari kepunahan. 

Sementara itu Kota Padang Sidimpuan bersama beberapa kabupaten lainnya di Provinsi Sumatra Utara telah mengikuti Program Revitalisasi Bahasa Daerah yang dilaksanalkan oleh Badan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Bahasa Sumatera Utara (BBSU). Pada Jumat, 17 Maret 2023,  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Sidimpuan mewakili Provionsi Sumatra Utara mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Balai Bahasa Sumatra Utara.

BACA Empat Pelajar dari Padang Sidimpuan Diundang ke Jakarta soal Bahasa Daerah

Kabid Pembinaan Ketenagaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padng Sidimpuan, Rudy Iswandhi, S.Pd, yang mewakili Kadis Pendididikan dan kebudayaan Kota Padang Sidimpuan dalam rapat koordinasi tersebut, mengatakan pihaknya telah mengkoordinasikan kebijakan pendidikan muatan lokal yang dibuat di Kota Padang Sidimpuan dengan program serupa yang ada di Provinsi Sumatra Utara. 

"Pemprov Sumut telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara No. 8 Tahun 2017 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah sebagai peraturan kebahasaan dan kesastraan di Sumut.  Ini membuat pelestarian bahasa daerah perlu mendapat perhatrian lebih dari semua elemen masyarakat," kata Rudy Irwandi.

Rudi Irwandy berharap, pelestarian bahasa daerah di Kota Padang Sidimpuan  perlu didukung oleh semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, pemangku adat dan budaya, rohaniwan, pelaku seni, pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, pegiat literasi, praktisi, orang tua, dan tentu anak-anak sebagai tunas muda bahasa daerah. 

“Setiap pemangku kepentingan dapat mengambil peran dan berkontribusi dengan komitmen yang tinggi sehingga ikhtiar bersama untuk melindungi bahasa daerah dengan jalinan dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik,” katanya.



Lanjut baca »

Buka Puasa Bersama Warga Thailand yang Kuliah di Padang Sidimpuan

item-thumbnail

Penulis: Budi Hutasuhut | Jurnalis Sinar Tabagsel

Tak banyak orang yang tahu, sejak 2014 Kota Padang Sidimpuan yang memiliki visi sebagai "Kota Pendidikan" ini, menjadi salah satu kota yang dipilihan para calon mahasiswa di Thailand untuk tempat belajar dan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Para mahasiswa asal Thailand ini, hanya mengenal dua perguruan tinggi, yakni UIN Syahada dan Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS).  

Dua diantara mahasiswa asal Thailand itu, Mr. Muhammadyibrel Pradoo dan Mr. Ahama Dingdamae, kini terdaftar sebagai mahasiswa di Program Studi Bimbingan dan Konseling di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), memenuhi undangan Sinar Tabagsel, Minggu, 26 Maret 2023, untuk buka puasa bersama di salah satu cafe shop di Padangsidimpuan Utara, Kota Padang Sidimpuan.

"Sejak 2014, sudah banyak generasi muda asal Thailand yang memilih berkuliah di kampus yang ada di Kota Padang Sidimpuan," kata Mr. Ahama Dingdamae, yang mengaku sudah tinggal di Kota Padang Sidimpuan sejak tahun 2017. 

Pada tahun 2014, kata Mr. Ahama Dingdamae, sebanyak sepuluh orang generasi muda dari Thailand untuk belajar di sejumlah perguruan tinggi yang ada di Kota Padang Sidimpuan. "Dari sepuluh orang itu, seluruhnya perempuan, ada yang kuliah di UIN Suhada dan UMTS."  

Mr. Muhammadyibrel Pradoo menambahkan,  para mahasiswa itu datang dari Patani, Thailand Selatan, yang merupakan daerah masyarakat Melayu dan sangat kuat menjalani aqidah Islam. Kehadiran mereka di Kota Padang Sidimpuan, lanjutnya, karena adanya persinggungan soal aqidah Islam.

"Ummat Islam di Patani, Thailand Selatan, dengan ummat Islam di Kota Padang Sidimpuan seperti saudara kandung. Kami di Thailand merupakan masyarakat Melayu muslim, hidup dalam komunitas masyarakat muslim yang taat dan sangat menjaga ukhuwah islamiyah sesama warga," katanya.

Menurut Mr. Ahama Dingdamae, generasi muda asal Patani, Thailand Selatan,  sudah sejak tahun 1970 memilih untuk melanjutkan kuliah di perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Tidak hanya perguruan tinggi yang ada di Kota Padang Sidimpuan, tapi juga perguruan tinggi berbasis aqidah islam yang ada di kota-kota lain seperti Aceh, Medan, Jambi, Lampung, dan Yogjakarta.

Mr. Ahama Dingdamae mengatakn,  dia dan kawan-kawannya memilih berkuliah di UMTS karena mantan Rektor UMTS pernah menjalin hubungan kerja sama dengan Majelis Islam Patani, Thailand Selatan (sejenis Majelis Ulama Indonesia, Red). Dari  kerja sama itu,  Majelis Islam Patani kemudian merekomendasikan generasi muda Patani, Thailand Selatan, untuk berkuliah ke UMTS maupun UIN Syahada di Kota Padang Sidimpuan.

"Sudah banyak mahasiswa yang berkualiah di sejumlah perguruan tinggi yang ada di Indonesia," kata  Mr. Ahama Dingdamae yang mengaku saat ini sedang menyelesaikan skripsinya di UMTS.  

Mr. Muhammadyibrel Pradoo, juga sedang menyelesaikan skripsinya di UMTS, mengaku kini tinggal mereka berdua mahasiswa asal Thailand yang ada di Kota Padang Sidimpuan. Pada tahun 2017, katanya, jumlah mereka ada 10 orang, delapan di antaranya berkuliah di UIN Suhada. "Semua yang datang bersama kami sudah selesai lebih dahulu, tinggal kami berdua," katanya.

Dia menambahkan, ketika para mahasiswa asal Thailand masih banyak di Kota Padang Sidimpuan, mereka selalu berkomunikasi antara satu dengan lainnya. Bahkan, mereka acap menggelar kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan hari-hari besar agama Islam untuk tetap bersilaturahmi sembari menjalin komunikasi dengan masyarakat di lingkungan tempat tinggal mereka. 

"Kami tidak kesulitan berkomunikasi dengan masyarakat Kota Padang Sidimpuan, karena kami juga menggunakan bahasa Melayu dalam percakapan sehari-hari. Tetangga-tetangga kami sangat baik, membuat kami merasa sedang di rumah sendiri," kata Mr. Muhammadyibrel Pradoo. 

Sebagai informasi, Patani di Thailand Selatan merupakan daerah yang ditinggali oleh masyarakat Melayu yang beragama Islam. Tradisi masyarakat Islam di Thailand Selatan sama dengan tradisi masyarakat Islam di lingkungan Melayu yang sangat kuat menjaga ukhuwah Islamiyah. Bahasa yang dipergunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari adalah bahasa Melayu. 

"Di daerah kami, nilai-nilai Islam sangat dijaga. Kehidupan sosial masyarakat kami sama seperti kehidupan sosial masyarakat di Aceh," kata Mr. Muhammadyibrel Pradoo. 


Lanjut baca »

Pengunjung Pasar Buka Puasa di Alaman Bolak Belum Banyak

item-thumbnail

Penulis: Hady Kurniawan Harahap | Jurnalis Sinar Tabagsel

Pasar jajanan untuk buka puasa (takjil) yang dipusatkan Pemda Kota Padang Sidimpuan di Alaman Bolak, kurang diminati pedagang. Hari kedua puasa Ramadan, Jumat, 24 Maret 2023, tak banyak pedagang yang memnafaatkan fasilitas tersebut, sehingga pembeli pun tidak semarak sebagaimana layaknya pasar.

Hanya puluhan pedagang makanan untuk buka puasa (takjil) yang berjualan di bawah tenda yang dipasang Pemda Kota Padang Sidimpuan di Alaman Bolak. Tenda hanya menutupi sebagian luas Alaman bolak itu, sebagian lainnya dimanfaatkan untuk tempat parkir kendaraan. 

Wali Kota Padang Sidimpuan, Irsan Efendi Nasution, saat ditemui Sinar Tabgsel beberapa hari sebelum puasa Ramadhan, mengatakan pemerintah daerah membuka pasar jajanan untuk berbuka puasa di Alaman Bolak untuk menampung para pedagang takjil yang banyak muncul setiap puasa Ramadhan. Para pedagang takjil itu, kata Wali Kota Irsan, dipusatkan di Alaman Bolak agar memudahkan masyarakat yang ingin mencari takjil untuk berbuka puasa.

Selain itu, lanjut Wali Kota Irsan, pemusatan pedagang takjil di Alaman Bolak untuk menghindarkan munculnya pedagang-pedagang bukaan puasa di sembarang tempat yang sering menyebabkan terjadinya kemacetan arus lalu-lintas. "Kita berharap masyarakat yang menjadi pedagang jajanan buka puasa bisa memanfaatkan fasilitas yang dibuat," kata Wali Kota Irsan.

Hari pertama puasa Ramadhan, Kamis, 23 Maret 2023, pusat jajanan takjil untuk berbuka puasa di Alaman Bolak itu masih sepi. Pada hari kedua, Jumat, 24 Maret 2023, kondisinya belum semarak meskipun para pedagang mulai banyak yang datang berjualan.

"Belum banyak pembeli yang datang," kata Sunarti, pedagang pakkat (pucuk rotan), makanan khas di bulan puasa Ramadhan. "Mungkin masyarakat belum tahu kalau di Alaman Bolak ini dibuka pasar jajanan."

Pedagang pakkat hanya ada dua orang di Alaman Bolak, sementara pedagang lainnya lebih banyak menjual berbagai jenis takjil. Sejumlah pengunjung mengaku, tak banyak variasi takjil yang harus dipilih. Sebab, hampir semua pedagang menjual takjil yang sama. 

Editor: Budi Hutasuhut

  

Lanjut baca »

Rusydi Nasution, Ekonomi Padang Sidimpuan Ditopang Perdagangan

item-thumbnail

Rusydi Nasution kelahiran Pasar Siborang, Kota Padang Sidimpuan, pada 5 Mei 1973, menghabiskan sebagian besar waktunya sebagai perantau di luar kota kelahirannya. Pelaku usaha di sektor perbankan ini, yang telah mengenyam runyamnya bisnis perbankan nasional,  sejak Pemilu 2019 lalu terpilih menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Padang Sidimpuan dari Fraksi Partai Gerinda. 

Sebagai wakil rakyat di Kota Padang Sidimpuan,  anak dari pasangan H. Hasan Nasution - Hj. Zuraidah Nasution ini mengakui,  keluarganya masih di Jakarta sehingga fokusnya menjadi terbelah antara mengurus keluarga di Jakarta dengan mengurus masyarakat konstituen di Padang Sidimpuan. "Tahun ini saya akan pindah dan bawa keluarga ke Kota Padang Sidimpuan supaya lebih fokus memikirkan masyarakat konstituen," kata Rusydi Nasution kepada Budi Hutasuhut dari Sinar Tabagsel.

Bertemu di rumah Rusydi Nasution pada Minggu pagi, 12 Maret 2023, Sinar Tabgsel mengajaknya kombur (berbincang-bincang) tentang perspektifnya sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Padang Sidimpuan, tentang penduduk asli Padang Sidimpuan yang lama merantau, dan kapasitasnya selaku pebisnis dalam melihat masa depan Kota Padang Sidimpuan. 

Berikut hasil kombur dengan Rusydi Nasution dituliskan oleh Budi Hutasuhut.

Sinar Tabagsel: Anda kelahiran Padang Sidimpuan, tapi lama meninggalkan kota kelahiran Anda. Lalu Anda pulang dan menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Padang Sidimpuan. Tentunya Anda punya ekspektasi tertentu tentang Kota Padang Sidimpuan ini.

Saudara-saudara saya ada di sini. Keluarga besar saya ada di sini. Kota Padang Sidimpuan ini banyak melahirkan orang-orang besar, tetapi sayang kota ini tidak berkembang sebagaimana ekspektasi semua orang. Ini sebuah kota kecil, dalam sehari bisa ditelusuri dari ujung ke ujungnya, dan semua masyarakatnya saling mengenali antara satu dengan lainnya. Mestinya kota ini bisa lebih berkembang dari kondisi saat ini.

Kami pikir, kondisi Kota Padang Sidimpuan seperti ini  sudah berlangsung sejak lama, sejak menjadi daerah otonomi sudah tampak tidak ada peluang untuk berkembang lebih pesat.  Bukankah para pejabat pengambil kebijakan selalu mempersoalkan minimnya sumber daya alam di kota ini sehingga sulit mengembangkannya?

Ini harus diakui, sumber daya alam memang minim.  Tapi, kita bisa menciptakan alternatif dengan melakukan banyak inovasi untuk mengatasi minimnya sumber daya alam. Memang bukan pekerjaan yang mudah dan bisa langsung dinikmati. Ini pekerjaan sulit, tapi segala sesuatu harus berdasarkan data. Apa yang menjadi persoalan sesungguhnya di Kota Padang Sidimpuan dan apa keunggulan sebenarnya. Semua data kan sudah ada, hanya tinggal menganalisis dan mencari solusi dan menciptakan inovasi.

Tidak semua orang mengetahui data yang dimaksud. 

Kita ambil contoh dalam survei-survei ekonomi yang dilakukan lembaga seperti Biro Pusat Statistik atau Bank Indonesia terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Padang Sidimpuan. Jika dilihat dari Pendapatan Regional Domestik Bruto (PDRB) Kota Padang Sidimpuan setiap tahun, apalagi dalam beberapa tahun terakhir, sektor usaha yang besar kontribusinya untuk pertumbuhan ekonomi adalah sektor perdagangan, jasa, pertanian, pendidikan, dan lain sebagainya. Hasil kajian itu penting sebagai pijakan awal untuk merumuskan strategi pembangunan daerah yang mampu mendorong agar sektor perdagangan dan jasa, misalnya, bisa lebih besar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.  

Sebagai contoh, kita tak melihat ada peluang kerja baru di Kota Padang Sidimpuan ini. Fenomena yang selalu tampak, tiap tahun ada orang yang pensiun sebagai tenaga kerja, kemudian ada upaya mencari penggantinya. Di luar tradisi tahunan itu, tidak ada kita dengar perekrutan tenaga kerja secara besar-besaran untuk mengatasi masalah tingginya jumlah lulusan sarjana.  Generasi muda lulusan perguruan tinggi kita, begitu lulus malah berpikir untuk meninggalkan Kota Padang Sidimpuan untuk mencari pekerjaan. Yang terjadi, sebuah tradisi yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Sarjana lulus dari perguruan tinggi di Kota Padang Sidimpuan ini berlimpah, dan kondisi ini seharusnya diimbangi dengan menciptakan peluang-peluang pekerjaan baru. 

Bukankah hal seperti ini menjadi domain pemerintah bersama legislatif untuk menyelesaikannya. Masyarakat sendiri sebetulnya sudah banyak berbuat. Sebagian besar unit usaha yang ada di Kota Padang Sidimpuan hari ini, baik yang sektor usaha mikro sampai usaha kecil dan menengah (UMKM), yang banyak menyerap tenaga kerja, bisa dibilang tumbuh dengan sendirinya tanpa fasilitas dari pemerintah daerah. 

Inilah yang sering menjadi persoalan, terutama terkait dengan regulasi dan kebijakan. Segala program kerja pemerintah daerah mengandalkan instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang nilainya sangat sedikit. APBD kita sangat minim. Selain itu, dalam kebijakan penganggaran, regulasi dari pemerintah pusat sudah jelas. Fiskal kita sangat rendah karena adanya pembatasan.  Misalnya, regulasi yang mengatur anggaran 20% dari APBD harus dialokasikan untuk pendidikan, 15% untuk kesehatan, dan lain sebagainya. Sisanya setelah kewajiban penganggaran itu  justru membuat pemerintah daerah tidak bisa berinovasi, sehingga instrumen APBD itu dikerjakan apa adanya. 

Legislatif kan punya wewenang untuk mengubahnya. Saat pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tiap tahun, bukankah DPRD Kota Padang Sidimpuan punya hak untuk mengintervensi pembiayaan program-program kerja pemerintah daerah. 

Secara undang-undang legislatif punya hak. Persoalannya bukan soal hak. Persoalan yang terjadi, DPRD Kota Padang Sidimpuan sendiri sering kesulitan sumber data. Saat membahas Rencana APBD setiap tahun, data yang diberikan oleh pemerintah daerah hanya berupa teks Rencana APBD yang begitu global. Dalam peraturan daerah (Perda) tentang APBD, misalnya, yang disampaikan hanya hitungan global tentang pendapatan dan belanja dalam setahun. 

Mestinya, legislatif saat membahasa Rencana APBD, membicarakan tentang detail setiap kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran yang mengandalkan instrumen pembiayaan APBD.  Semua dokumen tentang Rencana APBD itu seharusnya diserahkan pemerintah daerah kepada legislatif, mulai dari rencana kerja pemerintah daerah per organisasi pemerintah daerah (OPD) sampai rencana anggaran pembiayaannya (RAB). Dengan membahas alokasi anggaran pada tiap program kerja, legislatif akan bisa mengukur subtansi tiap program, sehingga kita bisa mengetahui kebermanfaatan (out come) setiap program tersebut. 

Selama ini, pemerintah daerah hanya memberikan data berupa Rencana APBD, dan legislatif disuruh membahasnya agar disetujui menjadi Perda APBD.  Cara seperti ini tidak akan berkualitas, karena yang diharapkan pemerintah daerah dari program yang dibiayai APBD itu bukan kebermanfaatan tetapi hasil akhirnya. Misalnya, program membangun infrastruktur jalan tidak lagi dilihat apakah manfaat jalan itu bagi masyarakat atau bagi pengembangan perekonomian daerah. Yang dilihat justru aspek bahwa Kota Padang Sidimpuan sudah membangun jalan dan itu berarti sudah melakukan pembangunan.

Seharusnya DPRD Kota Padang Sidimpuan menolak membahas Rencana APBD jika data yang diberikan pemerintah daerah sangat minim. Lalu, kenapa legislatif justru tetap mengesahkan APBD Kota Padang Sidimpuan setiap tahun meskipun tidak mendapatkan data yang berisi subtansi APBD itu? 

Inilah persoalannya. Kita berhadapan dengan dilema. APBD itu kan urat nadi pembangunan daerah. Jika DPRD menolak membahas dengan alasan tidak ada data atau informasi yang diberikan pemerintah daerah, APBD akan tertunda. Pada akhirnya, itu justru akan merugikan masyarakat. Daripada merugikan masyarakat, kita terima saja budaya yang sudah terbangun itu. 

Jangan-jangan wakil rakyat juga menyukai situasi seperti itu. Sudah menjadi pendapat umum, bukankah wakil rakyat juga menjadikan momentum pembahasan Rencana APBD itu untuk bersikap pragmatis. 

Kita tidak bisa menggeneralisasi seperti itu.  Semua orang pada akhirnya akan pragmatis jika situasi dan kondisi yang ada tidak berjalan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang ada.  Sebab itu, seharusnya semua pihak berusaha untuk menjalan segala sesuatu sebagaiman peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat juga mengetahui peraturan perundang-undangan, mereka melihat apakah pemerintah dan legislatif menjalankan peraturan yang ada atau tidak. Jika tidak, bukan hal yang aneh bila masyarakat kehilangan kepercayaannya.

Hal seperti ini kan bisa diperbaiki.  Bagaimana komitmen DPRD Kota Padang Sidimpuan sendiri untuk memperbaiki kondisi seperti ini.

Sebagai bagian dari unsur pimpinan di DPRD Kota Padang Sidimpuan, kami juga resah dengan kondisi seperti ini. Apapun yang akan dilakukan, orang-orang sudah terbiasa berpikir pragmatis. Mereka hanya bertanya apa untung bagi dirinya, dan tidak berpikir jauh ke depan. Kita juga memaklumi kondisi ini. Misalnya kawan-kawan di DPRD Kota Padang Sidimpuan. Mereka sudah banyak mengeluarkan biaya untuk bisa menjadi wakil rakyat, sementara penghasilan seorang wakil rakyat kan tidak seberapa. Kita memakluminya. Tapi, setidaknya, tidak semua hal harus dilihat dari aspek pragmatis. Ada hal yang harus memikirkan jauh ke depan, terutama terkait bagaimana meningkatkan pembangunan di Kota Padang Sidimpuan.

Apakah ini berarti Kota Padang Sidimpuan ini menghadapi persoalan sumber daya manusia. Masyarakat juga melihat, dinamika pembangunan daerah yang terkesan stagnan di Kota Padang Sidimpuan ini dampak dari belum memadainya kualitas aparatur pemerintah daerah sekaligus wakil rakyat di DPRD Kota Padang Sidimpuan.

Semuanya tergantung masyarakat sendiri. Masyarakat kita harus mulai memilih wakil rakyat yang mampu memperjuangkan kepentingan mereka. Untuk eksekutif, juga tergantung masyarakat. Apakah pilihan masyarakat terhadap Kepala Daerah memang didasarkan pada program-priogram kerja atau hanya kepentingan pragmatis. 

Kita harus mengakui, masyarakat sangat pragmatis. Ini akan sangat menyulitkan dalam menggerakkan roda pembangunan daerah. Apapun yang dilakukan, masyarakat selalu akan bertanya apa keuntungannya dalam waktu singkat. Pembangunan tidak seperti itu, tidak untuk sesuatu yang instant, tetapi sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan orang banyak dan untuk masa depan. 

Semua ini kan bisa dibenahi. Yang penting ada komitmen bersama.  

Tentu saja selalu ada cara untuk bisa membenahi, tapi ini tidak mudah. Meskipun begitu, usaha tetap harus dilakukan. Misalnya, kita benahi dulu apa yang bisa dibenahi. Saya melihat hal yang paling urgen dibenahi di Kota Padang Sidimpuan ini adalah penataan ruang. Kalau dari perspektif PDRB ternyata pertumbuhan ekonomi di Padang Sidimpuan merupakan kontribusi sektor perdagangan,   maka regulasi pemerintah harus difokuskan ke sana. 

Saya membayangkan di kota ini ada pembagian ruang yang jelas. Misalnya, ada lokasi khusus untuk pergudagangan seperti di kawasan jalan baru karena berada di luar wilayah pusat kota. Semua pergudangan dipusatkan di sana, tak boleh lagi ada di pusat kota. Dengan begitu, akan tumbuh sektor transportasi berupa angkutan barang dari pergudangan ke pusat pasar.  Sayangnya, itu tidak terjadi, penataan ruang tidak baik. Kita sering menemukan kendaraan besar dan over kapasitas masuk ke Pasar Sagumpal Bonang untuk menurunkan barang sehingga arus lalu lintas terganggu. 

Selain itu, kawasan bisnis juga perlu ditata sehingga tempat-tempat perdagangan bisa menarik minat calon pembeli dari berbagai kota di luar Padang Sidimpuan. Tidak kalah penting, Padang Sidimpuan ini harus punya kegiatan-kegiatan produktif dan inovatif  seperti festival-festival yang mampu menarik minat kedatangan pengunjung dari berbagai daerah di luar Padang Sidimpuan. 


Lanjut baca »

Harga Kebutuhan Pokok Mulai Naik di Kota Padang Sidimpuan

item-thumbnail

Penulis: Dwi Handayani | Jurnalis Sinar Tabagsel 

Lonjakan harga sejumlah bahan pokok di Kota Padang Sidimpuan tak terelakkan menjelang ramadan. Komoditas seperti cabai, Kamis, 15 Maret 2023, telah mencapai angka Rp50.000 per kg, begitu juga dengan beras, telur, dan minyak goreng merangkak naik.

Pasar murah yang digelar Pemda Kota Padang Sidimpuan di sejumlah pasar sejak Senin, 13 Maret 2023, tidak membawa dampak signifikan untuk mengendalikan kenaikan harga sejumlah bahan pokok sepekan jelang Ramadan. Para pedagang yang ditemui Sinar Tabagsel di sejumlah pasar mengakui harga-harga kebutuhan pokok mulai naik karena pasokan sangat minim. 

Di Pajak Batu dan Pasar Sagumpal Bonang, misalnya, harga cabai merah sudah menyentuh Rp50.000 per kg, sementara cabai rawit Rp45.000 per kg. Pada Kamis, 15 Maret 2023, para pedagang cabai mengakui masyarakat yang berbelanja sangat banyak sehingga persediaan mereka sudah habis pada pukul 13.00 Wib. 

Syamsi, pedagang di Pasar Sagumpal Bonang, mengatakan permintaan terhadap cabai meningkat karena masyarakat cenderung ingin menyetok barang menghadapi puasa bulan Ramadan. Kata Syamsi, sepuluh hari sebelum puasa biasanya masyarakat berbelanja kebutuhan pokok menghadapi puasa. "Setiap tahun selalu begitu," katanya.

Baca: Kendalikan Inflasi, Pemda Kota Padang Sidimpuan Gelar Pasar Murah

Senada juga diakui Husin, pedagang kebutuhan pokok di Pasar Sadabuan, dan Marwan, pedagang kebutuhan pokok di Pasar Padang Matinggi. Kedua pedagang ini mengatakan, permintaan masyarakat terhadap barang-barang kebutuhan pokok meningkat dibanding hari biasanya. Akibatnya, persediaan barang menjadi menipis. 

"Untuk cabai harga naik karena pasokan minim. Barang yang kami tunggu tidak datang," kata Husin.

Sementara itu, pasar murah yang digelar Pemda Kota Padang Sidimpuan di sejumlah pasar, tampaknya tidak berpengaruh terhadap penurunan harga bahan-bahan pokok. Masyarakat mengatakan, pasar murah yang digelar pemerintah daerah itu hanya sebentar dan sifatnya sementara. 

"Barang-barangnya cepat habis dan pasar murahnya cepat tutup," kata Mawarni, pembeli di pasar Padang Matinggi.  "begityu kita mau belanja, barang sudah habis."

Pasar murah yang digelar di Alaman Bolak Kota Padang Sidimpuan, yang awalnya direncanakan pemerintah akan digelar selma empat hari, sama saja dengan pasar murah lain. Barang-barang yang digelar di pasar murah itu sudah habis sebelum pukul 12.00 Wib.  

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengimbau masyarakat tidak khawatir ataupun panic buying lantaran pemerintah sudah memastikan ketersediaan seluruh bahan pangan selama beberapa bulan ke depan. 

Baca: Gubernur Sumut dan Inflasi yang Tinggi dan Terus Meninggi

“Bapanas melihat ketersediaan cukup untuk menghadapi bulan suci Ramadan dan Lebaran. Tidak perlu khawatir, tidak perlu panic buying,” katanya. 

Bapanas sendiri terus memantau harga pangan, baik beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga maupun stabil. Misalnya, harga daging ayam saat ini berada di kisaran Rp35.000-Rp36.000 per kg atau masih berada di bawah harga acuan Rp36.750 per kg. 

Untuk minyak goreng, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah memutuskan untuk menambah Domestic Market Obligation (DMO) sebanyak 450.000 ton untuk tiga bulan ke depan, mulai Februari-April 2023. Untuk bawang putih, Ketut memastikan pasokan dalam negeri mencukupi meski ada sedikit kenaikan harga. 

“Bawang putih secara ketersediaan cukup, tapi ada kenaikan. Itu wajar dan sudah impor. Berharap kita semua kuota impor tadi bisa terealisasi sehingga minimal [harga] bawang putih bisa stabil,” ungkapnya. *

Editor: Budi Hutasuhut


Lanjut baca »

Kendalikan Inflasi, Pemda Kota Padang Sidimpuan Gelar Pasar Murah

item-thumbnail

Penulis: Hady Kurniawan Harahap | Jurnalis Sinar Tabagsel

Dihantui tingginya angka inflasi pada Maret 2023 akibat melonjaknya permintaan masyarakat terhadap bahan-bahan pangan jelang puasa Ramadan, Pemda Kota Padang Sidimpuan menlancarkan Gerakan Pangan Murah (GPM) di beberapa pasar yang ada di Kota Salumpat Saindege ini. 

Kota Padang Sidimpuan, salah satu dari lima kota indikator pengukuran inflasi di Provinsi Sumatra Utara, sejak awal tahun 2023 mengalami inflasi yang tinggi, 6,68 %  YoY. Angka inflasi ini  jauh di atas angka target inflasi tahunan Pemda Provinsi Sumut sebesar 3,0% - 3,01 YoY, atau jauh di atas inflasi Sumut pada Januari 2023 sebesar 5,99 % YoY. 

Tingginya angka inflasi Januari 2023 ini disebabkan peningkatan indeks pada sepuluh kelompok pengeluaran masyarakat, namun kelompok transportasi menjadi penyumbang terbesar sebesar 17,72% dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 11,53%. 

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), komoditas utama penyumbang inflasi selama bulan Januari 2023 di Kota Padang Sidempuan antara lain: bensin, beras, angkutan dalam kota, cabai merah, kontrak rumah, rokok kretek filter, emas perhiasan, dan bawang merah. Namun, berdasarkan indeks harga pengeluaran, inflasi Januari 2023 disebabkan tingginya ongkos transportasi akibat adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal tahun. 

Tingginya inflasi pada Januari 2023 ternyata tidak mampu diturunkan, karena inflasi Februari 2023 Kota Padang Sidempuan mencapai 6,72% YoY, juga diakibatkan tingginya indeks kelompok transportasi sebesar 16,8% dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 11,36%. Itu artinya, indek harga penyebab inflasi Februari 2023 masih sama dengan penyebab inflasi januari 2023 seperti: beras, bensin, bahan bakar rumah tangga, angkutan dalam kota, rokok kretek filter, cabai merah, telur ayam ras, kontrak rumah, ikan dencis, dan angkutan antarkota.

"Tingginya angka inflasi akan berdampak terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Ketua DPRD Kota Padang Sidimpuan, Siswan Siswanto, kepada Sinar Tabagsel. "Pemerintah daerah harus mencari solusi yang tepat dan cepat agar inflasi terkendali pada Maret 2023 ."

Menghadapi Puasa Ramadan

Tingginya inflasi Kota Padang Sidimpuan pada januari dan Feberuari,  mengkhawatirkan Gubernur Sumut Eddy Rahmayadi.  beberapa waktu lalu, Gubsu Eddy menggelar rapat koordinasi bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Pemprov Sumut bersama TPID kabupaten/kota di Provinsi Sumut.  

Hasil rapat yang berlangsung virtual itu,  Pemda Kota Padang Sidimpuan bersama  otoritas bank central, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sibolga,  merencanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) berupa menggelar pasar murah kebutuhan pokok di beberapa pasar di Kota Padang Sidimpuan.

Gerakan Pangan Murah ini di laksanakan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di Kota Padang Sidempuan menyambut puasa bulan Ramadan.  Pasalnya, jelang puasa Ramadan, permintaan masyarakat terhadap bahan-bahan pangan sangat tinggi, sehingga perlu diantisipasi dengan mengimbangi distribusi bahan-bahan pokok agar kebutuhan pasar terpenuhi.

"Pemda akan menggelar pasar murah di sejumlah pasar. Kita berharap upaya ini akan mengendalikan harga bahan pangan untuk menekan inflasi," kata Wali Kota Padang Sidimpuan, Irsan Efendi Nasution, kepada Sinar Tabagsel. 

Bahan-bahan pokok yang dijual pada Gerakan Pangan Murah yang akan berlangsung selama empat hari dan dimulai sejak Senin, 13 Maret 2023, ini seperti beras, gula pasir, telur ayam, minyak goreng, bawang merah, cabai merah, tepung terigu, dan sayuran.*

Editor: Budi Hutasuhut

Lanjut baca »

Bisnis Thrifting di Padang Sidimpuan Punya Pembeli Fanatik

item-thumbnail

Penulis: Hady Kurniawan Harahap | Jurnalis Sinar Tabagsel

Pelaku bisnis thrifting (barang bekas), utamanya yang berkaitan dengan fashion seperti pakaian dan sepatu,  marak di Kota Padang Sidimpuan.  Menawarkan dagangannya secara terbuka, bahkan di pinggir jalan, para pelaku usaha mikro ini mengaku punya pelanggan yang fanatik dengan brand terkenal.

Sepatu bot yang dipegang Ahmad (23), seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Padang Sidimpuan, mirip produk brand asal Swiss, Reindeer boots Bally.  Melihat  sepatu itu dipajang di etalase sebuah toko thrifting di Pasar Sakumpal Bonang, ingatan segera tertuju kepada para pendaki gunung.  

Begitu melihat sepatu bot itu, Ahmad, yang hobi mendaki gunung,  justru membicarakan Tenzing Norgay, sering disebut Sherpa Tenzing. Pada 29 Mei 1953, tepat saat usianya 39 tahun,  ia dan Sir Edmund Hillary menjadi orang-orang yang pertama kali mencapai puncak Gunung Everest. 

"Orang lebih mengingat sepatu yang dipakai Sherpa Tenzing saat mendaki Himalaya ketimbang mengingat bagaimana wajahnya," kata Ahmad saat mencoba bot merek Bally itu di lantai tiga Pasar Sagumpal Bonang di Kota Padang Sidimpuan.  Ahmad kemudian melangkah, menikmati sepatu gunung yang sudah lama diidamkannya. "Aku beli ini," gumamnya.

Pedagang, seorang perempuan paroh baya, langsung mengangguk dan menyebutkan angka Rp200.000 untuk sepatu Reindeer boots Bally yang terlihat sudah sangat tua itu.  Tanpa menawar, Ahmad langsung membayar sambil berkata: "Aku beruntung mendapatkannya. Ini asli Reindeer boots Bally."

Lantai tiga gedung Pasar Sakumpal Bonang, masuk dari pintu Timur, menampung para pelaku bisnis thrifting (pakaian dan sepatu bekas). Mereka membuka kios, memajang dagangannya di etalase, memperlakukan barang-barang dagangan itu layaknya produk-produk bermerek. Semua barang yang dipajang merupakan bekas, mulai dari sepatu, ikat pinggang, sendal, dan pakaian. 

Tak jarang, kita akan menemukan para pedagang yang sedang menyemir sepatu dagangannya agar lebih menarik bagi calon pembeli. Atau, melihat pedagang asyik membenahi kancing-kancing baju, membuat pemandangan itu tidak mirip di sebuah ruang pasar. 

Para pedagang, yang sebagian besar terlihat masih muda, langsung menyapa di depan toko masing-masing bila ada calon pembeli yang datang. Menegur dengan ramah, melemparkan senyuman, para pedagang begitu nyaman membujuk calon pembelinya. 

"Banyak pembeli yang masih malu karena mereka membeli barang bekas," kata Siti (25), salah seorang pedagang, yang menjual berbagai jenis jins bekas.  "Jualan seperti ini harus khusus. Saya khusus jual jins. Kalau mau cari kemeja di  toko lain." 

Hampir lima tahun Siti menjadi pelaku bisnis thrifting, tapi memiliki kios dagangan di Pasar Sakumpal Bonang baru dua tahun. Dia mengembangkan bisnis itu mengikuti jejak saudaranya yang sudah lebih dahulu menekuni bisnis serupa, namun saudaranya lebih memilih berbisnis dengan cara mendatangi pasar-pasar. 

"Dia seperti grosir. Barang-barangnya dibeli di Medan. Setiap kali barang masuk, banyak pedagang eceran yang datang ke rumahnya," katanya.

Di toko yang dikelola Siti, sebuah ruang berukuran 4x4 meter di lantai paling atas Pasar Sakumpal Bonang, tampak berbagai jenis jins dipajang; ada yang dilipat dengan rapi dan ada yang digantung.  Layaknya toko-toko pakaian di lantai dasar dan lantai dua Pasar Sakumpal Bonang, Siti dan para pelaku bisnis thrifting tampak sangat bangga dengan dagangan mereka.

Begitu juga Firman, pelaku bisnis thrifting, yang menjual berbagai jenis pakaian untuk fashion laki-laki dari brand yang terkenal. Terlihat kemeja warna putih brand Arrow yang tampak mewah, dikemas dengan rapi di etalase, dan hanya akan ditunjukkan kalau ada calon pembeli yang bertanya.

"Mereka yang datang biasanya ingin ikut trend memakai barang bermerek. Harga murah, kualitas bagus, bermerek brand terkenal," kata Firman. "Pelanggan saya banyak dari kalangan pegawai negeri."

Firman mengaku, dalam sehari dia bisa menjual 10 sampai 15 picis pakaian laki-laki, mulai dari kemeja bermerek sampai t-shirt bermerek. Dengan harga Rp50.000 sampai Rp250.000 per picis, dia mampu membawa uang ke rumahnya minimal Rp500.000.  "Banyak orang yang terbantu dengan bisnis ini," akunya.

Sebagian besar pelaku bisnis thrifting ini tahu kalau pemeruintah belum melegalkan bisnis mereka. Memang, impor pakaian bekas masih berstatus illegal di Indonesia. Hal itu diatur dalam larangan impor barang bekas melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas lalu diperbarui melalui Permendag Nomor 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor yang kemudian diperbarui kembali dalam Permendag Nomor 40/2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. 

Belum lama ini Kementerian Perindustrian berjanji akan mengusut tuntas kasus impor pakaian dan sepatu bekas yang belakangan mencuat. Bahkan, pemerintah ingin menggandeng Pemerintah Singapura dalam pemberantasan penyelundupan tersebut. 

Meskipun begitu, para pelaku bisnis thrifting ini mengatakan, semua yang mereka jual barang legal. Yang membuat illegal karena pemerintah belum melihat dampak positif bisnis ini terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. 

Tak hanya jual offline dengan cara membuka toko, para pelaku  bisnis ini juga memanfaatkan platfrom media sosial seperti facebook dan istagram. 

Salah satu pemilik pakaian bekas , Shindy, mengatakan, kebanyakan pembeli jual;annya berasal dari kalangan mahasiswa, pelajar yang ingin mendapatkan pakaian bermerek dengan harga yang ramah di kantong. “Saya menjual pakaian model-model di majalah mode,” ujarnya .  

Di toko-toko biasa, pakaian yang sering muncul dalam majalah fashion dengan brand mewah untuk kondisi barunya dibanderol US$1.100 atau setara Rp17 juta. Lewat toko thrift di media sosial, brand mewah itu dijual mulai dari kisaran Rp30.000 sampai Rp100.000 saja. bahkan, tidak jarang Shindy mengaku menggelar lelang secara online dengan konsep paket penjualan yang terdiri dari beberapa potong pakaian.

Lain lagi pengakuan Laila,  yang telah memiliki ribuan pengikut di Instagram. Dia mengungkapkan, untuk menjaga kepercayaan pelanggan, dia telaten dalam berburu stok barang. Biasanya, produk yang dia dapatkan cenderung berasal dari negara Asia seperti Jepang dan Korea.   

“Saya ambil stok di  Jakarta. Saya rutin belanja ke Jakarta," katanya.

Sebelum dijual kembali,  barang-barang yang baru didapat, harus lebih dahulu dicuci sehingga baju bekas yang ditawarkan kepada pembeli sudah dalam keadaan bersih. *

Editor: Budi Hutasuhut

Lanjut baca »

Perang Dingin Soal Ganti Rugi Lahan Kantor Pemda Padang Sidimpuan

item-thumbnail

Penulis: Hady Kurniawan Harahap | Jurnalis Sinar Tabagsel

Pemda Kota Padang Sidimpuan dengan DPRD Kota Padang Sidimpuan sedang perang dingin karena berbeda perpektif soal ganti rugi  lahan eks hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III seluas  70 hektare di Pijorkoling yang kini menjadi lahan Perkantoran Pemda Kota Padang Sidimpuan.

Santer kabar Pemda Kota Padang Sidimpuan kembali gagal mengambil-alih lahan eks HGU PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III seluas 70 hektare di Pijorkoling yang kini menjadi lahan Perkantoran Pemda Kota Padang Sidimpuan.  Pasalnya, dana lebih Rp60 miliar untuk membayar ganti rugi ternyata tidak dianggarkan dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2023 karena DPRD Kota Padang Sidimpuan menolak menandatangani surat kesepakatan pembayaran ganti rugi tersebut.  

"Tahun 2023 ini pembayaran awal ganti rugi sebesar Rp60 miliar kita sepakati dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku holding  PTPN III harus dilakukan,  tapi pembayaran itu tidak akan terjadi karena kita tidak punya instrumen untuk membayarkannya," kata Wali Kota Padang Sidimpuan, Irsan Efendi Nasution, saat ditemui Sinar Tabagsel di ruang kerjanya, Rabu, 8 Maret 2023. 

Wali Kota Irsan mengatakan, nilai Rp60 miliar itu rencananya akan dibayar dengan sistem multiyears lewat  instrumen APBD Kota Padang Sidimpuan dengan rincian dicicil sekitar Rp14 miliar selama lima tahun APBD. "Cicilan pertama Rp14 miliar rencananya dimemasukkan dalam APBD 2023.  Di dalam rencana APBD 2023 untuk ganti rugi lahan eks HGU PTPN III," katanya. 

Mengenai harga Rp60 miliar, menurut Wali Kota Irsan, merupakan kesepakat Pemda kota Padang Sidimpuan dengan Kementerian BUMN. Nilai Rp60 miliar itu, lanjutnya,  akan dibayarkan sebanyak lima kali APBD.  

Menurut Wali Kota Irsan, persetujuan dari Kementerian BUMN selaku holding PTPN III muncul pada November 2022 lalu.  Di dalam persetujuan Menteri BUMN itu, disebutkan bahwa lahan eks HGU PTPN III akan dilepaskan Kementerian BUMN kepada Pemda Kota Padang Sidimpuan dengan ganti rugi sebesar Rp60 miliar. Harga Rp60 miliar itu tidak datang dari Pemda Kota Padang Sidimpuan, tetapi dari kementerian BUMN setelah melibatkan pihak appresial untuk mengukur lahan dan menera nilai aset tersebut.

Sebagai pihak yang menguasai aset eks HUG PTPN III,  yang masuk ke dalam wilayah Distrik Serdang II PTPN III meliputi perkebunan Batangtoru, Kementerian BUMN menetapkan harga setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur ulang luas tanah dan mengkaji dari faktor nilai jual objek pajak (NJOP) tanah di kawasan Pijorkoling. 

"Pemda Kota Padang Sidimpuan sudah berusaha menegosiasikan dengan pihak PTPN III agar harga itu bisa dikurangi.  Namun, pihak PTPN III sendiri menegaskan penetapan harga itu merupakan keputusan Kementerian BUMN selaku holding BUMN," katanya.

Sementara itu, sejumlah aparatur pemerintah di lingkungan OPD Pemda Kota Padang Sidimpuan yang terlibat dalam persoalan eks HGU PTPN III ini mengatakan kepada Sinar Tabagsel,  bahwa usaha Pemda Kota Padang Sidimpuan untuk menyelesaikan persoalan krusial sejak tahun 2015 terkait ganti rugi lahan yang di atasnya telah dibangun Perkantoran Pemda Kota Padang Sidimpuan di Pijorkoling, sudah lebih dari cukup.  Pasalnya, satu-satunya solusi berupa membayar ganti rugi Rp60 miliar kepada Kementerian BUMN melalui mekanisme pembebanan APBD selama lima tahun anggaran, ternyata tidak disikapi DPRD Kota Padang Sidimpuan tanpa alasan yang jelas. 

Ketua DPRD Kota Padang Sidimpuan, Siswan Siswanto, yang ditemui Sinar Tabagsel  mengakui bahwa legislatif  tidak menyetujui permintaan Pemda Kota Padang Sidimpuan untuk membayar ganti rugi lahan Rp60 miliar lewat mekanisme APBD.  

Ketua DPRD Kota Padang Sidimpuan mengatakan, hal itu sudah menjadi keputusan unsur pimpinan di DPRD Kota Padang Sidimpuan. Pasalnya, kata dia, masih banyak yang belum lurus terkait kajian hukum tentang penghapusbukuan eks HGU aset PTPN III tersebut. 

"Kita sudah menanyakan kepada Pemda Kota Padang Sidimpuan perihal kajian hukum, dan kita menginginkan pendapat berbeda mengingat pembayaran dengan mekanisme pembebanan APBD selama lima tahun ini akan sangat riskan," katanya.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Sidimpuan, Rusidy Nasution, sependapat dengan Ketua DPRD Kota Padang Sidimpuan Siswan Siswanto perihal masih banyak yang perlu diluruskan terkait pembayaran ganti-rugi eks HGU aset PTPN III tersebut. "Perlu ada peraturan daerah (Perda) yang menjelaskan bahwa anggaran APBD akan dipakai untuk ganti rugi eks HGU aset PTPN III secara multiyears selama lima kali APBD," katanya.

Menurut Rusidy Nasution,  unsur pimpinan DPRD Kota Padang Sidimpuan menilai keberadaan Perda itu mutlak perlu sebagai dasar hukum pemakaian instrumen APBD multiyears mengingat masa pemerintahan Wali Kota Padang Sidimpuan dan DPRD Kota Padang Sidimpuan tinggal setahun lagi. "Dasar hukum ini penting karena ini berkaitan dengan pemakaian uang negara. Kita tidak ingin setelah kami tidak jadi anggota legislatif lagi atau setelah Wali Kota baru terpilih, pembayaran cicilan ganti rugi tidak masuk dalam APBD karena tidak ada dasar hukumnya," katanya.

Ketika disampaikan tentang surat dari menteri BUMN untuk melepaskan eks HGU aset PTPN III itu sudah menjadi dasar yang kuat untuk pembayaran ganti rugi sesuai yang ditetapkan Kementerian BUMN,  Rusidy Nasution mengatakan surat Menteri BUMN hanya terkait izin pelepasan aset eks HGU PTPN III ke Pemda Kota Padang Sidimpuan dan bukan soal nilai Rp60 miliar yang harus dibayarkan lewat instrumen APBD secara multiyears. 

"Surat atau pernyataan yang menegaskan pembayaran ganti rugi Rp60 miliar itu perlu untuk jadi pegangan guna mengantisipasi jika di kemudian hari ada persoalan-persoalan," katanya. 

Persoalan Krusial

Lahan eks HGU yang merupakan wilayah Distrik Serdang II Perkebunan Batangtoru milik PTPN III, menjadi persoalan krusial pasca Pemda Kota Padang Sidimpuan membangun Kompleks Perkantoran Pemda Kota Padang Sidimpuan di atas lahan tersebut pada 2014.  Setelah aset-aset milik Pemda Kota Padang Sidimpuan berupa infrastruktur bangunan, gedung perkantoran, jalan, dan terminal berdiri di atas lahan, belakangan diketahui ternyata lahan itu bukan aset Pemda Kota Padang Sidimpuan.  

Kondisi ini dikhawatirkan, karena aset-aset yang dibiayai dari APBD Kota Padang Sidimpuan yang ada di atas lahan itu bisa saja diambil alih oleh PTPN III selaku pemilik lahan, sehingga beresiko akan terjadi kekacauan administrasi aset milik daerah yang akan mempengaruhi neraca daerah. Sebab itu, Wali Kota Padang Sidimpuan saat itu, Andar Amin Harahap, kemudian menyurati Kementerian BUMN selaku holding PTPN III. 

Tahun 2015,  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) waktu itu, Rini M. Sumarno, mengeluarkan surat Nomor:S.350/MBU/06/2015 tertanggal 12 Juni 2015 yang isinya menyebut bahwa Menteri BUMN selaku holding PTPN III melepaskan lahan seluas 79 hektare yang ada di Pijorkoling. Namun, untuk mendapatkan hak atas lahan tersebut, Pemda Kota Padang Sidimpuan harus membayar ganti rugi sebesar Rp14 miliar.

Pemda Kota Padang Sidimpuan kemudian merencanakan akan mengalokasikan anggaran ganti rugi sebesar Rp14 miliar dalam APBD 2016.  Namun, saat pembahasan APBD 2016 di DPRD Kota Padang Sidimpuan, ternyata pos anggaran pembiayaan untuk ganti rugi itu tidak disetujui. Setelah itu, tidak pernah lagi ada pembahasan terkait eks HGU aset PTPN III yang diubah Pemda Kota Padang Sidimpuan jadi Kompleks Perkantoran Pemda Kota Padang Sidimpuan. 

Persoalan krusial yang terkait kejelasan posisi aset barang milik daerah di atas lahan eks HGU milik PTPN III didiamkan seolah-olah bukan sebuah persoalan besar. Namun, pada masa Wali Kota Padang Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, persoalan lama itu kembali diungkap sekaitan dengan kebijakan membenahi tertib administrasi aset barang milik daerah di Pemda Kota Padang Sidimpuan.  

Pasca Wali Kota Irsan Efendi Nasution sukses mengambil-alih aset-aset lama berupa bangunan eks Pemda Kabupaten Tapanuli Selatan dan menata semua barang milik daerah dalam sistem neraca daerah yang teetib,  ternyata aset lahan Perkantoran pemda Kota Padang Sidimpuan masih belum menjadi milik daerah.  

Berangkat dari fakta itu, Wali Kota Padang Sidimpuan, Irsan Efendi nasution kemudian membentuk tim penata aset untuk mengurus persoalan ganti rugi eks HUG aset PTPN III.  Namun, setelah tim bekerja, ternyata DPRD Padang Sidimpuan bekerja ekstra, ternyata hasilnya tidak ditanggapi positif oleh DPRD Kota Padang Sidimpuan. 

Jika tahun 2023 ini tidak dilakukan pembayaran ganti rugi,  besar kemungkinan PTPN III akan menuntut negosiasi ulang dan nilai ganti rugi akan bertambah besar dari Rp60 miliar. Pasalnya, perkembangan kawasan Pijorkoling yang begitu pesat akhir-akhir ini, berdampak serius terhadap meningkatkan NJOP tanah di kawasan tersebut.  

Editor: Budi Hutasuhut

Lanjut baca »
Postingan Lama
Beranda