Demi Koperasi Merah Putih, Cagar Budaya dan Benda Arkeologis Dirusak di Kabupaten Padanglawas Utara

Makan Sutan Nasinok Harahap, salah satu makam dari 60 makan yang menyebar di lahan 7 hektare Komplek Pemakaman Kuno Sutan Nasinok Harahap.

Penulis: Rasoky Siregar | Editor: Nasaktion Efry

Cagar budaya dan benda-benda arkeologis di Kompleks Pemakaman Kuno Sutan Nasinok Harahap sengaja dirusak untuk pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Gunung Tua Batang Onang, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Para ahli waris Sutan Nasinok Harahap yang tinggal di Desa Gunungtua Batang Onang, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara, merangsek ke lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan 1.000 m2 yang disebut-sebut sebagai hibab dari pihak ketiga. 

Dalam surat hibab tertanggal 31 Agustus 2026 disebutkan,  keturunan Sutan Nasinok Harahap beserta anak borunya memberikan hibah kepada Koperasi Merah Putih Desa Gunung Tua Batang Onang berupa tanah seluas kurang lebih 1.000 meter persegi untuk pembangunan gerai, pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Rencana lahan untuk gedung KMP ada di dalam areal Kompleks Pemakanan Sutan Nasinok Harahap, sebuah kawasan cagar budaya seluas lebih 7 hektare. Kompleks pekuburan ini berisi 60 buah makam, yang semuanya masih dalam penelitian Balai Arkeologi Sumatra Utara dan Badan Riset dan inovasi Nasional. Bukan hanya makam, di dalam kawasan ini diduga masih tersimpan benda-benda arkeologis yang membutuhkan penelitian lanjutan untuk mengetahui sejarahnya guna kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan, dan pemajuan kebudayaan daerah. 

"Ini kuburan ompung kami," kata salah seorang warga, menceritakan bahwa Sutan Nasinok Harahap merupakan leluhur masyarakat adat bermarga Harahap yang terikat dalam ikatan kekeluargaan Dalihan Na Tolu dengan marga-marga lain. "Kompleks pekuburan ini menegaskan kalau kami keturunan raja pembuka kampung di daerah ini."

Friska E.K. Harahap, ahli waris Sutan Nasinok Harahap,  menegaskan, bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Kompleks Pemakaman Sutan Nasinok Harahap harus dihentikan. Pembangunan KMP di atas lahan yang telah cagar budaya dan benda-benda arkeologis yang melanggar UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. 

“Kami tak menolak pembangunan Koperasi Merah Putih, tetapi menolak lokasinya,” ucapnya Friska.

Keberatan para ahli waris Sutan Nasinok Harahap sudah disampaikan kepada pemerintah desa, pengurus koperasi, Babinsa hingga pihak kecamatan. Namun, tidak ada kata temu sehingga para ahli waris Sutan Nasinok Harahap melaporkan kasus penyerobotan lahan kepada Polres Padang Lawas Utara.

Sejarah Sutan Nasinok Harahap

Kompleks makam kuno Sutan Nasinok Harahap tepatnya berada di Desa Gunung Tua Batang Onang, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara. 

Benda-benda arkeologis di Kompleks Pemakaman Kuno Sutan Nasinok Harahap 

Menurut Churmatin Nasiochah, S.Hum, peneliti di BRIN yang pernah melakukan penelitian di Kompleks Pemakaman Kuno Sutan Nasinok Harahap pada tahun 2017 bersama Balai Arkeologi Nasional Sumatra Utara, sebanyak 60 makam kuno terancam hilang karena aktivitas perkebunan sawit. 

Gundukan makam-makam kuno tersebut ada sebagian yang dibatasi batu-batu berukir atau gores, namun sebagian besar berupa batu polos berbentuk pipih. Beberapa ukiran yang ada seperti gambar cicak/kadal, monyet, ogung (gong), manusia, maupun flora. 

Kompleks makam kuno tersebut dinamakan Sutan Nasinok Harahap karena ditemukan batu bertulis/prasasti beraksara Angkola yang berbunyi Sutan Nasinok Harahap. Prasasti tersebut tepatnya ditemukan di gundukan makam yang kini sudah dibangun beton dan diberi cungkup. 

Sutan Nasinok Harahap merupakan tokoh penting dalam masyarakat Angkola terutama marga Harahap yang hidup sekotar abad ke-16. Beliau merupakan pendiri dari Desa Gunungtua Batangonang yang awalnya kampung tersebut terletak di Sipurpur Alogo yang kemudian menjadi Lobu Gunungtua Batangonal. Pada pertengahan abad ke-18,  Desa Gunungtua Batangobang pindah ke lokasi saat ini. 

Lindungi Cagar Budaya

Menanggapi perusakan Kompleks Makam Kuno Sutan Nasinok Harahap untuk kepentingan pembangunan KMP Desa Gunungtua Batangonang, Budi Hutasuhut, peneliti budaya dari Pusat Kajian dan Pengembangan Budaya Angkola, mengatakan cagar budaya dan benda-benda arkeologis harus dilindungi sebagaimana amanat UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. 

"Cagar budaya harus dilestarikan melalui pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan yang tepat agar memberi manfaat bagi kemakmuran rakyat," kata Budi Hutasuhut. 

Menurutnya,  Kompleks Pemakanan Kuno Sutan Nasinok Harahap merupakan objek pemajuan kebudayaan daerah yang belum selesai diteli. Para arkeolog sudah lama menjadikan sebagai objek penelitian dan pengkajian untuk mengungkapkan informasi penting terkait keberadaan Sutan Nasinok Harahap.

"Tahun 2019 Balai Arkeologi Nasional Sumatra Utara melakukan eskavasi di Kompleks Pemakaman Kuno Sutan Nasinok Harahap dan menemukan benda-benda arkeologis berupa pecahan tembikar, logam, dan berbagai jenis ornamen budaya," katanya. 

Temuan awal Balai Arkeologi Sumatra Utara menyimpulkan, makam-makam kuno di Kompleks Pemakaman Kuno Sutan Nasinok Harahap itu menyimpan informasi terkait kondisi dan keberadaan masyarakat Angkola di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara sebelum agama Islam masuk. 

"Kompleks Pemakaman Kuno Sutan Nasinok Harahap itu harus dijaga karena masih memerlukan penelitian lanjutan," katanya. "Jangan sampai tinggalan bersejarah yang ada di dalamnya rusak akibat pembangunan koperasi merah putih."

COMMENTS

alt gambar
Nama

Bencana,14,Berita,11,Bisnis,6,BudiHatees,22,Buku,1,BUMD,2,Buruh,3,Cerpen,14,Daerah,44,Database,8,Diskusi,1,Ekonomi,138,Esai,4,Feature,55,Flash,13,Grafika,1,Hukum,79,Humaniora,99,Indept,76,Infografis,1,Investasi,1,Jajakpendapat,2,Klinik,6,Kolom,30,Kombur,5,Komoditas,11,Lingkungan,29,Lomba,1,Lowongan,1,Madina,26,Maturepek,3,Medan,5,Mudik,5,Nasional,40,Obituari,1,Olahraga,1,Opini,9,Padangsidempuan,57,Palas,4,Paluta,7,Pandemi,25,Perbankan,6,Pojok,3,Politik,56,Puisi,6,Ramadan,4,Sastra,15,Sejarah,5,Sidempuan,39,Sumut,55,Tajuk,53,Tani,12,Tapsel,92,Teknologi,6,Tokoh,3,UMKM,6,Utama,481,Wisata,10,
ltr
item
Sinar Tabagsel: Demi Koperasi Merah Putih, Cagar Budaya dan Benda Arkeologis Dirusak di Kabupaten Padanglawas Utara
Demi Koperasi Merah Putih, Cagar Budaya dan Benda Arkeologis Dirusak di Kabupaten Padanglawas Utara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEioTUNiaCU89TDDUCYfHClk_WW9djyHzB7a2Hrco-RewpaDqc22Kw0YPoayf_LDa_lhoZ5jqqmVxmMIHqF9WYe8-aPz-rilZ0PE4DGJm0byeACyKozD0LNxa6RkBGBrKe9hWnZ5BAHifxqAc5jmbyYZqTJ6PbMvadWbCGoCE1uFPupm0co6P0ULCVRPcQ/w640-h340/sutannasinok1.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEioTUNiaCU89TDDUCYfHClk_WW9djyHzB7a2Hrco-RewpaDqc22Kw0YPoayf_LDa_lhoZ5jqqmVxmMIHqF9WYe8-aPz-rilZ0PE4DGJm0byeACyKozD0LNxa6RkBGBrKe9hWnZ5BAHifxqAc5jmbyYZqTJ6PbMvadWbCGoCE1uFPupm0co6P0ULCVRPcQ/s72-w640-c-h340/sutannasinok1.jpg
Sinar Tabagsel
https://www.sinartabagsel.web.id/2026/09/demi-koperasi-merah-putih-cagar-budaya.html
https://www.sinartabagsel.web.id/
https://www.sinartabagsel.web.id/
https://www.sinartabagsel.web.id/2026/09/demi-koperasi-merah-putih-cagar-budaya.html
true
38763178306481255
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Baca Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy