![]() |
| Kapolri baru, Jenderal Pol Suyudi Ario Seto |
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pemberhentian Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam rapat paripurna DPR, Kamis 1 Oktober 2026.
Penulis: Budi Hutasuhut | Penyunting: Nasaktion Efry
Dalam usia 57 tahun, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo masih memiliki waktu tiga tahun sebelum memasuki purnawirawan. Pasalnya, seorang perwira tinggi di jajaran Polri memasuki masa pensiun pada usia 60 tahun, tetapi masih bisa ditambah minimal satu tahun lagi bila dipandang perlu.
Setelah tidak jadi Kapolri, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan melantik Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kantor Staf Presiden yang saat ini dijabat oleh Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.
Kapolri Baru, Suyudi Ario Seto
Posisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri akan digantikan oleh Komjend Pol Suyudi Ario Seto. Nama Komjend Pol Suyudi Ario Seto yang masih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ditunjuk Presiden Prabowo Subianto dalam Surat Presiden (Surpres) tertanggal 30 September 2026 yang disampaikan kepada DPR RI.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam rapat kerja di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Oktober 2026,
"Surat itu perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujar Habiburokman.
Menindaklanjuti surat tersebut, DPR sudah menggelar rapat di Badan Musyawarah dan diputuskan digelar fit and proper test terhadap Komjend Pol Suyudi Ario Seto dan akhirnya menyetujuinya.
Komjend Pol Suyudi Ario Teguh ditetapkan sebagai Kapolri dalam usia 53 tahun. Suyudi lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) atau sekarang Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah PTIK (2003), dan SESPIMTI (2018).
Komjen Pol Suyudi Ario Seto tercatat mengantongi harta kekayaan total senilai Rp 5.847.000.000 (Rp 5,8 miliar). Laporan finansial tersebut mencuat ke publik melalui dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 yang dilaporkannya secara transparan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Program 100 Hari
Komjen Suyudi Ario Seto mengungkap sejumlah program yang akan menjadi quick wins dalam 100 hari pertama sebagai Kapolri. Suyudi mengatakan, program tersebut mencakup pemberantasan judi daring dan penipuan digital hingga penguatan Polres serta Polsek.
"Quick wins 100 hari. Mulai dari ruang publik aman, pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba, bersih judi daring dan penipuan digital," ujar Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI.
Selain itu, Suyudi menjanjikan peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat melalui respons cepat layanan 110 dan SPKT yang ramah terhadap korban. Dia juga menyebutkan, kepastian pelacakan perkara melalui SP2HP sebagai bagian dari program 100 hari pertamanya.
"110 respons cepat dan SPKT ramah korban, perkara terlacak SP2HP pasti, bersih ke dalam, Polres kuat Polsek tangguh," kata Suyudi.
Menurut dia, agenda tersebut juga akan mencakup harmonisasi SOP dengan KUHAP baru dan HAM, UUP baru, serta penerapan scientific investigation.
Dalam paparannya, Suyudi membagi program 100 hari pertamanya ke dalam tiga tahapan. Pada hari pertama hingga ke-30, dia akan mengetahui kondisi sebenarnya di tubuh Polri, menetapkan komando perubahan, dan membangun baseline. "Hari ke-31 sampai 60: Yaitu menguji perbaikan," ujar dia.
Sementara itu, pada hari ke-61 hingga ke-100, Suyudi akan melihat hasil dari perbaikan yang dilakukan sekaligus mengoreksi kegagalan. "Hari ke-61 ke 100: Memperlihatkan hasil dan mengoreksi kegagalan," kata Suyudi.
Suyudi menegaskan, 100 hari pertama kepemimpinannya tidak akan menjadi ajang untuk sekadar mengumumkan banyak program. "100 hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program. 100 hari pertama adalah fase membuktikan arah," kata Suyudi.


COMMENTS