![]() |
| Presiden Prabowo Subianto bersama anak-anak penyintas bencana banjir di Sumatra |
Serapan dana tambahan transfer pusat ke daerah (TKD) untuk kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara sangat rendah, masih di bawah 50%. Para penyintas bencana banjir tahun 2025 lalu makin menderita karena kondisi belum dipulihkan.
Penulis: Budi Hutasuhut | Penyunting: Nasaktion Efry
Pascabencana hidrometereologi di sejumlah daerah di Provinsi Sumatra Utara pada tahun 2025 lalu, banyak jalan yang rusak, jembatan tak berfungsi, jaringan irigasi tak terpakai. Pemerintah pusat membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) untuk memulihkan layanan dasar, memperkuat konektivitas, dan menghadirkan infrastruktur yang lebih aman serta tangguh bagi masyarakat terdampak bencana.
Satgas PRR melalui Kementerian Pekerjaan Umum mempersiapkan 403 paket pekerjaan infrastruktur di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sepanjang 2026. Ratusan paket itu didukung anggaran belanja tambahan sebesar Rp 21,16 triliun, yang melibatkan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktorat Jenderal Cipta Karya, dan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis.
Ini menunjukkan pemerintah pusat melalui Satgas PRR bisa langsung bekerja untuk mengurangi penderitaan para penyintas bencana banjir. Paket-paket pekerjaan itu dibiayai anggaran yang dialokasikan kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air memperoleh Rp 7,52 triliun, Direktorat Jenderal Bina Marga Rp 6,73 triliun, Direktorat Jenderal Cipta Karya Rp4,02 triliun, dan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis sebesar Rp 2,89 triliun.
Pada sektor sumber daya air, pekerjaan mencakup rehabilitasi jaringan irigasi, pengendalian banjir, normalisasi sungai, pembangunan cekdam, dan penyediaan air baku. Sementara sektor bina marga difokuskan pada pembangunan serta rehabilitasi jalan dan jembatan untuk memulihkan akses masyarakat sekaligus mendukung pergerakan logistik dan kegiatan ekonomi.
Di bidang permukiman, Kementerian PU merehabilitasi sistem penyediaan air minum, membangun sumur bor, memperbaiki tempat pemrosesan akhir, serta menangani instalasi pengolahan lumpur tinja. Adapun pembangunan hunian dan rehabilitasi fasilitas kesehatan, rumah ibadah, pondok pesantren, serta madrasah menjadi bagian dari penanganan prasarana strategis.
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan sejumlah pemulihan infrastruktur terdampak bencana juga dikerjakan oleh pemerintah daerah terdampak. Untuk membantu pembiayaan, pemerintah pusat memberikan tambahan TKD sebanyak Rp10,65 triliun.
Dari Rp10,65 triliun tambahan TKD itu, Provinsi Sumatra memperoleh tambahan TKD sebesar Rp6,35 triliun yang dibagi kepada 29 kabupaten/kota. Ke-29 kabupaten/kota ini terdampak benca tahun 2025 lalu sehingga banyak infrastruktur yang mengalami kerusakan.
"Percepatan diarahkan agar jalan, jembatan, jaringan irigasi, air minum, hunian, dan fasilitas publik dapat lebih cepat dimanfaatkan masyarakat tanpa mengabaikan kualitas serta tata kelola," kata Tito.
Daya Serap Lemah
Meskipun kabupaten/kota di Provinsi Sumut memperoleh tambahan TKD lebih banyak dibandingkan Provinsi Aceh (Rp1,65 triliun) dan Sumatera Barat (Rp2,63 triliun), namun daya serap terhadap anggaran tersebut sangat lemah. Sampai bulan September 2026, serapan anggaran kabupaten/kota yang mendapat tambahan TKD itu belum sampai 50%.
Berdasarkan data Satgas PRR per September 2026, sebanyak 29 dari 33 kabupaten/kota di Sumatra Utara menerima tambahan TKD. Empat daerah yang tidak memperoleh tambahan TKD: Kabupaten Toba, Nias Barat, Mandailing Natal, dan Labuhanbatu Selatan. Dari 29 daerah penerima, sebanyak 18 kabupaten/kota tercatat telah merealisasikan lebih dari 15%, dua daerah berada pada kisaran 5–15% dan sembilan daerah lainnya masih memiliki realisasi di bawah 5%.
Kabupaten Labuhanbatu tercatat memiliki realisasi terbesar. Dari anggaran Rp81,3 miliar, realisasi yang tercatat mencapai Rp36,8 miliar. Sementara itu, Kabupaten Batu Bara baru merealisasikan Rp500 juta dari total anggaran Rp166 miliar atau sekitar 0,3 persen.
Realisasi rendah juga tercatat di sejumlah daerah lain. Kabupaten Tapanuli Selatan yang memperoleh tambahan TKD Rp 255,9 miliar, realisasinya baru Rp5,48 miliar. Padahal, bencana banjir yang terjadi pada 2025 lalu menimbulkan kerusakan jalan, jembatan, jaringan irigasi, rumah, tempat ibadah, dan banyak lain. Semua infrastruktur yang rusak, masih banyak yang belum bisa dipergunakan sebagaimana seharusnya.
Pembelaan Gubernur Sumut
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, membela lemahnya daya serap anggaran dari kabupaten/kota. Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa menyerap dana karena tidak adanya perencanaan pembangunan untuk rehabilitas. Objek yang hendak dibangun belum ada dalam daftar perencanaan pembangunan daerah, sehingga pemerintah daerah butuh banyak waktu untuk merencanakan sebelum melakukan pembangunan fisik.
"Ketika dana tambahan diberikan, pemerintah daerah harus kembali menyusun perencanaan sebelum pekerjaan dapat dilaksanakan," kata Bobby seperti disiarkan sumutidntimes.com.
Pembelaan Gubernur Bobby Nasution ini terdengar lucu, karena pemerintah pusat memberikan tambahan transfer TKD untuk pemulihan bangun-bangunan yang rusak pasca bencana. Pemberian tambahan transfer TKD itu berdasarkan data tentang jalan, jembatan, jaringan irigasi, air minum, hunian, dan fasilitas publik yang tidak lagi berfungsi pasca bencana banjir.
Pemda kabupaten/kota yang terdampak bencana banjir, tentunya punya data tentang kerusakan akibat diterjang banjir. Semua yang rusak itu mesti direhabilitasi, ada atau tidak perencanaan. Tujuannya, agar kehidupan masyarakat penyintas bencana banjir bisa normal.
Jadi, pembelaan Gubernur Bobby Nasution tak bisa diterima. Ada atau tidak perencanaan, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana harus dilakukan secepatnya. Jalan yang rusak, jembatan yang putus, saluran irigasi yang rusak, dan lain sebagainya yang tidak berfungsi lagi pasca bencana, seharusnya dinormalkan.


COMMENTS