![]() |
| Pemerintah daerah mengenakan pajak terhadap jasa kesenian dan hiburan, tapi menganaktirikan pembangunan kebudayaan |
Pemerintah daerah di Tapanuli bagian Selatan (Tabagsel) menganaktirikan pembangunan kebudayaan di daerah masing-masing, seakan-akan kebudayaan itu tidak penting.
Penulis: Rasoky Siregar | Penyunting: Nasaktion Efri
"Dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di kabupaten maupun kota, kita tidak menemukan ada agenda pembangunan kebudayaan daerah, padahal pembangunan daerah seharusnya menyentuh semua dimensi kehidupan manusia dan masyarakat," kata Budi Hutasuhut, sastrawan dan peneliti budaya yang juga pendiri Sanggar Seni Sahata Etnik Padangsidimpuan (Sanggar SEP) dalam diskusi bertajuk Diskusi Budaya bertema "Kenapa Pembangunan Kebudayaan Jadi Anak Tiri di Daerah" yang digelar Sanggar SEP di sekretariat Sanggar SEP di Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Minggu, 26 Oktober 2026.
Sanggar SEP merupakan salah satu lembaga kebudayaan yang mendapatkan fasilitas Dana Abadi Indonesiana tahun 2026 dari Kementerian Kebudayaan untuk menggelar kegiatan Padangsidimpuan Arts & Culture Festival. Tahun 2025, Sanggar SEP juga menjadi salah satu dari 80 pelaku budaya di Provinsi Sumatra Utara yang mendapatkan bantuan pemerintah berupa Fasilitas Pemajuan Kebudayaan (FPK) dari Kementerian Kebudayaan untuk menggelar acara Kemah Budaya Angkola 2025.
Lembaga yang telah mengantongi izin dari Kemenkumham Republik Indonesia pada 2025 lalu itu, memiliki program kerja berupa Diskusi Budaya Bulanan. Dalam Diskusi Budaya Bulan Oktober 2026, Budi Hutasuhut yang menjadi pemateri tunggal mengungkapkan, tidak adanya agenda pembangunan kebudayaan daerah pada pemda kabupaten dan pemda kota di Tabagsel disebabkan ketidakadaan Rencana Strategis Pengembangan Kebudayaan Daerah sebagai dokumen perencanaan lima tahunan yang disusun oleh pemerintah daerah untuk mengintegrasikan arah pemajuan budaya ke dalam pembangunan lokal.
"Renstra Pembangunan Kebudayaan Daerah itu penting sebagai pedoman untuk membuat kebijakan yang bersentuhan dengan nilai-nilai budaya. Renstra itu merupakan arahan strategis jangka menengah kepala daerah yang diterjemahkan ke dalam tugas perangkat daerah seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dinas Pariwisata," katanya.
Dengan Renstra Pembangunan Kebudayaan Daerah, masyarakat menjadi tahu apa Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang ditetapkan pemerintah daerah yang berisi identifikasi potensi, masalah, dan pemetaan sepuluh objek pemajuan kebudayaan (OPK) sebagaimana diamanatkan UU 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Dokumen ini memiliki target terukur untuk pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan objek kebudayaan daerah," kata Budi Hutasuhut.
Pemerintah daerah seharusnya mendalami isu-isu strategis pembangunan kebudayaan dalam konteks pembangunan daerah. Kebudayaan berkaitan dengan semua dimensi kehidupan manusia dan masyarakat. Kebijakan pembangunan kebudayaan semakin terarah dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. UU ini telah memberi panduan bagi daerah untuk membangun kebudayaan yang mencakup dimensi yang sangat luas.
"Dengan terbitnya UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, peran kebudayaan adalah untuk memperkaya keberagaman budaya, meneguhkan jati diri, persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mempengaruhi arah perkembangan peradaban di daerah,” katanya.
Sejumlah pemerintah daerah kabupaten/kota di Tabagsel mengatakan, anggaran untuk pembangunan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat minim sehingga tidak bisa dibagi untuk pembangunan kebudayaan. Pemda memprioritaskan alokasi anggaran APBD untuk satuan-satuan kerja tertentu, sementara satuan kerja yang berkaitan dengan pembangunan kebudayaan tidak diperhatikan.
"Pemda kabupaten maupun pemda kota tidak memiliki satuan kerja yang fokus pada urusan pembangunan kebudayaan. Kalau pun ada, urusan kebudayaan hanya diurus oleh satuan kerja setingkat kepala seksi. Dengan keberadaan kepala seksi dalam struktur satuan kerja, maka alokasi anggaran untuk seksi sangat rendah," katanya.


COMMENTS