Timbulan sampah yang acap muncul di depan publik di Kota Padangsidimpuan dapat menjadi ladang hidup dan kehidupan bagi masyarakat.
Penulis: Irwansyah Simatupang | Penyunting: Nasaktion Efry
Daud dan istrinya, Marni, duduk sambil mengorek-korek timbulan sampah di pinggir Jalan Raya Raja Inal Siregar di sekitar Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, tepat di bantaran Sungai Batang Ayumi, tak jauh dari komplek Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan. Bersama mereka, ada beberapa orang lagi, melakukan hal serupa.
Tiga unit becak motor diparkir di tempat itu. Pada badan becak motor ada tulisan "Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan". Itu kendaraan pengangkut. Para petugas mengumpulkan sampah dari lingkungan masyarakat di Kelurahan Batunadua Jae, lalu menjadi tempat tersebut sebagai terminal penimbulan sampah.
Sampah-sampah yang dikumpulkan dari tiap rumah warga, kemudian ditumpuk di tempat tersebut. Penumpukan sampah itu kadang membukit, bertahan di sana hingga berhari-hari. Truk-truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan tidak datang setiap saat.
Jika truk pengangkut sampah datang, tumbulan sampah itu akan dibawa ke TPA Batubola di Desa Simatohir. TPA Batubola masih open dumping, praktik pembuangan sampah di lahan terbuka tanpa pengelolaan memadai. Metode pengolan sampah seperti ini harus berhenti beroperasi mulai tahun 2026 berdasarkan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Hidup sebagai Pemulung
Pemandangan ketika para pemulung mengais-kais tumbulan sampah bukan pemandangan sulit ditemukan di Kota Padangsidimpuan. Tiap hari, hampir setiap jam, timbulan-timbulan sampah bermuncul di lingkungan masyarakat Kota Padangsidimpuan. Timbulan sampah itu sering menumpuk selama sepekan akibat tidak ada petugas yang mengumpulkannya.
Pada setiap timbulan sampah, akan ada warga yang beraktivitas; mengumpulkan barang-barang yang masih bisa dimanfaatkan. Daud dan Marni, pasangan yang telah dikarunia tiga orang anak ini, bekerja mengumpulkan barang-barang yang masih terpakai dari tumpukan-tumpukan sampah. Mereka menumpuk barang-barang itu dalam becak gerobak.
Daud mengaku menjalani pekerjaan sejak menikah. Pekerjaan itu ditekuninya bersama istrinya. Sering, mereka harus membawa salah seorang anak, karena tidak ada yang menjaga di rumah.
Tidak hanya Daud dan istrinya yang memilih profesi ini di Kota Padangsidimpuan. Ada banyak orang yang memutuskan bekerja sebagai pengumpul barang-barang yang bisa laku dari tumpukan sampah.
Pilihan profesi mengumpulkan barang-barang bekas ini berbanding lurus dengan kemunculan pusat-pusat pengumpulan barang bekas di Kota Padangsidimpuan. Jenis usaha menampung barang-barang bekas ini mampu meraup keuntungan hingga miliaran rupiah per bulan. Setiap kali mengirim barang-barang bekas, puluhan truk fuso bermuatan besi, alumanium, kardus, plastik, dan lain sebagainya akan keluar dari Kota Padangsidimpuan. Truk-truk fuso itu kemudian berangkat ke sejumlah tempat penampungan, sebagian besar industri pengolahan yang ada di Provinsi Sumatra Utara.
Para pengusaha pengumpul barang-barang bekas, membangun jaringan bisnis mereka mulai dari pemasok yang merupakan para agen kecil yang tinggal di berbagai wilayah kecamatan di Kota Padangsidimpuan. Agen-agen kecil ini bertugas menampung dan membeli barang-barang yang berhasil dikumpulkan para pengumpul (pemulung).
Daud dan Marni menjual barang-barang yang berhasil mereka kumpulkan kepada seorang agen yang ada di Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Dalam sehari, mereka bisa mengantongi Rp200.000 hingga Rp1.000.000. "Kalau lagi rezeki, bisa dapat sejuta sehari," kata Daud.
Distigma Negatif
Para pemulung yang berjasa memanfaatkan sampah acap mendapat stigma negatif dari masyarakat, karena pekerjaan yang mereka lakoni dinilai tidak normal. Disebut tidak normal, karena orang-orang menilai pekerjaan mengorek-korek sampah sebagai pekerjaan yang menjijikkan. Tidak jarang ada yang memandang profesi ini sambil mencibir, menuduh mereka melakukan pekerjaan ini hanya sebagai kedok untuk mencuri.
Husin, pengumpul barang-barang bekas yang selalu keluar masuk perkampungan di wilayah Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, mengaku sudah kebal dengan pandangan miring masyarakat. Tidak jarang, ada warga yang melarang Husin mengambil barang-barang berharga yang sudah diletakkan di tempat sampah.
"Hal seperti itu sudah sering," kata Husin sembari menceritakan pengalamannya dikejar orang sekampung dengan tuduhan mencuri. Merasa tak pernah melakukan apa yang dituduhkan, ia memilih tidak melarikan diri. "Ternyata barang yang dituduhkan telah saya curi berupa sebuah blender rusak yang saya pungut dari tempat sampah."
Merasa tidak mencuri, Husin mengembalikan blender itu. Si pemilik barang masih terlihat emosi dan seakan-akan ingin menggigit. Husin hanya mengangguk meminta maaf.
Bagi Husin, mengumpulkan berbagai jenis barang yang dapat dijual dari timbulan sampah bukan pekerjaan yang mudah. Pasalnya, tidak semua orang tahu barang seperti apa yang bisa dijual dan di mana tempat menualnya. "Banyak tempat penampungan, tapi pengusaha penampung barang-barang bekas lebih memprioritaskan orang-orangnya," katanya.
Marzuki, seorang agen pengumpul barang-barang bekas, mengaku lebih fokus pada barang-barang berbahan logam, baik besi, alumunium, maupun tembaga. Logam-logam itu dikumpulkan para pemulung, orang-orang yang sudah diberinya modal untuk berusaha. "Sudah ada perjanjian awal berapa harga setiap barang," kata Marzuki.
Marzuki sendiri bekerja sesuai target yang ditetapkan pengusaha pemilik modal. Dalam sebulan, ia harus mampu mengumpulkan satu ton logam sesuai perjanjian dengan pengusaha yang memberinya modal.


COMMENTS