Demi Proyek Alun Alun, Pemda Padang Sidimpuan Hancurkan Rumah Sakit Umum

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melakukan peletakan batu pertama proyek "Penataan Alun-Alun Kota Padangsidimpuan" yang dibiayai APBD Pemprov Sumut 2023 senilai lebih Rp2,6 miliar. Alun-Alum yang ditata itu belum ada, dibangun di atas lahan bekas Rumah Sakit Umum Bagian Mata di Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, yang dirubuhkan.  (Foto: Humas Pemprov Sumut)

Jurnalis: Efry Nasaktion | Editor: Budi Hutasuhut

Alun-Alun Kota Padang Sidimpuan, eks kompleks Rumah Sakit Mata, di Jalan Teuku Umar, seharusnya sudah dibuka untuk umum pada Sabtu, 30 Desember 2023. Minggu, 31 Desember 2023, proyek yang dikerjakan CV. Ilham Jaya Mandiri belum selesai meskipun sudah lewat 150 hari kerja kontrak nomor: 602/UPTD.PUPR/PSP/1356/2023.

Pemda Kota Padang Sidimpuan saat dipimpin Wali Kota Irsan Efendy mengusulkan gedung Rumah Sakit Umum Bagian Mata di Jalan Teuku Umar menjadi Alun-Alun Kota Padang Sidimpuan kepada Pemda Provinsi Sumatra Utara. Fasilitas kesehatan masyarakat Kota Padang Sidimpuan yang merupakan aset bersejarah itu, segera diratakan dengan tanah dan di atas lahannya akan dibangun Alun Alun Kota Padang Sidimpuan. 

Gubernur sumatra Utara waktu itu, Edy Rahmayadi, menyambut usulan tersebut dan menugaskan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut untuk merealisasikannya. Dinas PUPR kemudian menetapkan lokasi eks Rumah Sakit Mata itu sebagai lokasi proyek "Penataan Alun-Alun Kota Padang Sidimpuan" yang dibiayai APBD Pemda Provinsi Sumut dengan pagu Rp4,8 miliar. 

Memasuki awal tahun 2023, Dinas PUPR Provinsi Sumut menayangkan proyek dengan kode tender "22672027" di website LPSE Provinsi Sumatra Utara. Pada 27 April 2023, CV Ilham Jaya Mandiri yang beralamat di Kota Medan diumumkan  sebagai pemenang dengan penawaran lebih Rp4,6 miliar. 

Selama proses tender proyek berlangsung, Pemda Kota Padang Sidimpuan merubuhkan bangunan-bangunan Rumah Sakit Umum Bagian Mata. Selesai pembersihan lahan, Dinas PUPR Provinsi Sumut menyerahkan tanggung jawab proyek "Penataan Alun-Alun Kota Padang Sidimpuan" kepada Unit Pelayanan Teknis Daerah  (UPTD PUPR Provinsi Sumut yang ada di Kota Padang Sidimpuan. Kepala UPTD PUPR, Daksur Poso Alisahbana Hasibuan, bersama Pemda Kota Padang Sidimpuan kemudian merencanakan peletakkan batu pertama proyek ini. 

Penamaan proyek "Penataan Alun-Alun Kota Padang Sidimpuan" menegaskan, bahwa sebelumnya sudah ada Alun-Alun Kota Padang Sidimpuan namun kondisinya belum memadai sehingga perlu ditata. Kenyataannya, belum ada Alun Alun Kota Padang Sidimpuan dan proyek "Penataan Alun-Alun Kota Padang Sidimpuan" itu seharusnya proyek "Pembangunan atau Pembuatan Alun-Alun Kota Padang Sidimpuan". 

Pada 30 Agustus 2023, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi datang ke Kota Padang Sidimpuan untuk melakukan peletakan batu pertama proyek "Penataan Alun-Alun Kota Padang Sidimpuan".  Bersama Wali Kota Padang Sidimpuan, Irsan Efendi Nasution, Gubernur Edy mengatakan bangunan yang akan dibangun merupakan aset Pemda Provinsi Sumut yang akan diberikan kepada Pemda Kota Padang Sidimpuan. 

Sejak peletak batu pertama pada 30 Agustus 2023, seharusnya Alun-Alun Kota Padang Sidimpuan sudah selesai dan diresmikan untuk ruang publik. Tapi, kondisi proyek APBD Sumut 2023 itu masih belum selesai, padahal sudah lebih 150 hari jam kerja. 

Di dalam narasi pekerjaan proyek yang dikeluarkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diperoleh Sinar Tabagsel, diuraikan bahwa CV Ilham Jaya Mandiri bertanggung jawab mengerjakan sebanyak sepuluh item pekerjaan. Akhir pekerjaan itu, di atas lahan kosong bekas kompleks Rumah Sakit Umum Bagian Mata Padang Sidimpuan itu akan berdiri taman lengkap dengan tempat duduk, pot-pot bunga, lampu taman, jalur (track) jogging, area parkir, ikon sopo godang, ikon pakaian pengantin (ampu dan bulang), serta ornamen khas Batak Angkola, dan lain sebagainya. Alun  Alun Kota Padang Sidimpuan akan menjelma menjadi ruang publik. 

Penghapusan Tempat Bersejarah

Kompleks Rumah Sakit Umum Bagian Mata berada tepat di pertemuan dua ruas jalan, Jalan Teuku Umar dan jalan batang Gadis,  di Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Bangunan ini adalah tempat praktik dokter bagian mata, merupakan aset yang memiliki nilai sejarah. Bangunan itu merupakan salah satu peninggalan era Padang Sidimpuan masih jadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Selatan. 

Sejak 2001,  atau setelah Kota Padang Sidimpuan menjadi daerah otonomi baru, Rumah Sakit Umum Bagian Mata itu jarang didatangi masyarakat. Bangunan dan lahannya seharusnya menjadi aset Kementerian Kesehatan, namun banguan dan lahan yang ada di Kota Padang Sidimpuan ini tidak terdata kepemilikannya. 

Berdasarkan informasi di lingkungan Pemda Kota Padang Sidimpuan, seluruh aset milik Pemda Kota Padang Sidimpuan telah  ditata ulang sejak Wali Kota Irsan Efendi Nasution dan Bupati tapanuli Selatan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu menandatangani berita acara Serah Terima Barang Milik Daerah (BAST) di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Desember 2021 lalu. 

Saat penandatanganan itu, Pemda Tapsel memberikan sebanyak 28 bidang aset kepada Pemda Kota Padang Sidimpuan. Aset-aset itu merupakan bangunan bekas Kabupaten Tapanuli Selatan yang berada di wilayah Kota Padang Sidimpuan dan seharusnya sudah dibagi saat Kota Padang Sidimpuan berdiri sebagai daerah otonoimi baru pada tahun 2001. 

Dari 28 aset yang diterima Pemda Kota Padang Sidimpuan, tidak termasuk di dalamnya Kompleks Rumah Sakit Umum Bagian Mata Padang Sidimpuan di Jalan Teuku Umar. Alasan ini kemudian membuat Pemda Kota Padang Sidimpuan mengajukan Kompleks Rumah Sakit Umum Bagian Mata Padang Sidimpuan untuk dirubuhkan dan di atasnya dibangun Alun-Alun Kota Padang Sidimpuan. 

Kebijakan menghancurkan bangunan bersejarah dan mengubah lahannya menjadi Alun-Alun Kota Padang Sidimpuan dipertanyakan masyarakat. "Apakah kebijakan yang diambil pemda Kota Padang Sidimpuan ini sudah sepengetahuan DPRD Kota Padang Sidimpuan?" tanya Maruli, salah seorang warga di Kelurahan Wek V, Kecamatan Padang Sidimpuan. 

COMMENTS

alt gambar
alt gambar
Nama

Berita,11,Bisnis,6,BudiHatees,22,Buku,1,BUMD,2,Buruh,3,Cerpen,14,Daerah,35,Database,8,Diskusi,1,Ekonomi,129,Esai,4,Feature,49,Flash,13,Grafika,1,Hukum,75,Humaniora,93,Indept,53,Infografis,1,Investasi,1,Jajakpendapat,1,Klinik,6,Kolom,29,Kombur,5,Komoditas,11,Lingkungan,27,Lomba,1,Lowongan,1,Madina,22,Maturepek,3,Medan,5,Mudik,5,Nasional,37,Olahraga,1,Opini,7,Padangsidempuan,51,Palas,4,Paluta,6,Pandemi,25,Perbankan,6,Politik,51,Puisi,6,Ramadan,4,Sastra,15,Sejarah,5,Sidempuan,39,Sumut,55,Tajuk,47,Tani,12,Tapsel,85,Teknologi,6,Tokoh,3,UMKM,6,Utama,398,Wisata,10,
ltr
item
Sinar Tabagsel: Demi Proyek Alun Alun, Pemda Padang Sidimpuan Hancurkan Rumah Sakit Umum
Demi Proyek Alun Alun, Pemda Padang Sidimpuan Hancurkan Rumah Sakit Umum
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhG9L30ZYBQPnZGf5OB-5K8fYjZlnpNpk074LlQ9Yto9YEH1wGxNhg9ur0qNX3XZqtD-kgaCrZ3F2XapsNZ6k6WJKud8wSUKcqy7oUQsEcHYthzQv7LReJnnPQwen0NZqHAaVBzq_r8jCdxj2som6lOwjF0InfjRgMLcc2b4dFNl0sEBO4QHVebW6Gw8w/w640-h426/alun.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhG9L30ZYBQPnZGf5OB-5K8fYjZlnpNpk074LlQ9Yto9YEH1wGxNhg9ur0qNX3XZqtD-kgaCrZ3F2XapsNZ6k6WJKud8wSUKcqy7oUQsEcHYthzQv7LReJnnPQwen0NZqHAaVBzq_r8jCdxj2som6lOwjF0InfjRgMLcc2b4dFNl0sEBO4QHVebW6Gw8w/s72-w640-c-h426/alun.jpeg
Sinar Tabagsel
https://www.sinartabagsel.web.id/2023/12/demi-proyek-alun-alun-dari-pemprov.html
https://www.sinartabagsel.web.id/
https://www.sinartabagsel.web.id/
https://www.sinartabagsel.web.id/2023/12/demi-proyek-alun-alun-dari-pemprov.html
true
38763178306481255
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts Berita lain Baca Reply Cancel reply Delete Oleh: Home PAGES POSTS Berita Lain Berita Terkait LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy