Satu Tahun Wali Kota Padangsidimpuan Omong Kosong tentang "APBD untuk Rakyat"

Dampak meluapnya Batang Ayumi tahun 2024 yang merusak fasilitas umum tidak kunjung diperbaiki Pemda Kota Padangsidimpuan

Sepanjang 2025 publik memiliki banyak waktu melihat arah dan kebijakan pembangunan Kota Padangsidimpuan selama dipimpin Wali Kota Letnan Dalimunte dan wakilnya, Harry Pahlevi Harahap. Apa yang kita saksikan justru tidak ada sama sekali, sehingga kita bisa mengatakan tanpa ragu-ragu bahwa mereka telah menyia-nyiakan suara yang diberikan masyarakat pada Pemilukada serentak tahun 2024 lalu.

Penulis: Ichlas Syukurie | Peneliti di Sahata Institute for Public Policy Research and Consulting

Jika kita menoleh ke belakang, pada masa kampanye Pemilukada serentak tahun 2024,  citra Letnan Dalimunte-Harry Pahlwvy Harahap naik karena mengusung jargon "APBD untuk Rakyat".  Pada saat jargon itu disosialisasikan lewat alat peraga kampanye berupa spanduk, publik meragukan kesesuaian jargon itu dengan realitas yang sesungguhnya. Pasalnya, Kota Padangsidimpuan adalah sebuah pemerintah daerah yang selalu mengalami masalah fiskal yang sangat krusial.

Dari tahun ke tahun, mulai dari Wali Kota pertama,  Zulkarnain Nasution, sampai Wali Kota Letnan Dalimunte, persoalan yang dihadapi selalu soal kemandirian fiskal yang rendah.  Persoalan ini disebabkan tingginya tingkat ketergantung terhadap dana-dana dekonsentrasi  pusat akibat tidak ada sumber pendapatan asli daerah (PAD). 

Ibarat sebuah rumah tangga, Kota Padangsidimpuan ini merupakan rumah tangga yang penghuninya tidak bisa membiayai kehidupannya sendiri.  Bukan karena tak ada sumber pendapatan, tapi karena setiap anggota rumah tangga itu tidak memiliki usaha yang maksimal agar punya pendapatan yang lebih baik. 

Semua orang yang terlibat dalam roda pemerintahan di Kota Padangsidimpuan menderita kemalasan yang subtansial. Kemalasan itu disebabkan  kapasitas sumber daya manusia (SDM) tak mumpuni dan kelembagaan yang ada sangat lemah dalam pengelolaan keuangan. Kelemahan demi kelemahan itu dipelihara dengan cara menggantungkan diri terhadap dana-dana dekonsentrasi dari pusat.

Kota Padangsidimpuan mekar dari Kabupaten Tapanuli Selatan sejak tahun 2001. Tahun 2026, usianya sudah tak layak lagi untuk disusui terus-menerus. Usianya sudah tua, sudah seharusnya mandiri secara fiskal. Sayangnya, para elite yang terlibat dalam mengelola pemerintahan,  merasa sangat bersyukur bisa hidup dari menyusui. 

Dengan dana-dana dekonsentrasi dari pusat, seperti DAU (dana alokasi umum) dan DAK (dana alokasi khusus), Pemda Kota Padangsidimpuan bisa membiayai kebutuhan-kebutuhannya. Bahkan, dana dari pusat itu dipergunakan untuk membayar gaji ASN sebanyak hampir 4.000 orang, belum termasuk tenaga honorer dan tenaga-tenaga lain yang tak ada dalam nomenklatur pengeluaran anggaran daerah. 

Akibat membayar gaji ASN, 55% sampai 65% anggaran dalam APBD Kota Padangsidimpuan terkuras setiap tahun. Sebanyak 35% sisanya dipergunakan untuk membiayai kepentingan-kepentingan ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Misalnya, untuk urusan perjalanan dinas, biaya rapat-rapat di hotel, dan honor-honor tambahan untuk menjalankan program kerja. Tentu saja belum dihitung dengan anggaran APBD Kota Padangsidimpuan yang dikorupsi.

Soal korupsi, selama tahun 2025 viral di media sosial perihal sejumlah pimpinan OPD (organisasi pemerintah daerah) di Kota Padangsidimpuan yang terlibat kasus korupsi. Kita bisa membuat daftar nama para pimpinan OPD yang menyalahgunakan anggaran APBD Kota Padangsidimpuan. Sebut saja pejabat di Dinas Perdagangan, Pasar, dan Koperasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pariwisata dan Kepemudaan, serta beberapa OPD lain yang tinggal menunggu waktu. 

Kinerja Buruk

Meskipun tingkat ketergantungan terhadap dana-dana dari pusat begitu tinggi, ternyata kinerja ASN di lingkungan Pemda Kota Padangsidimpuan dalam mengelola dana-dana itu tidak bisa dibilang efektif dan efisien. Kita ambil contoh pengelolaan dana desa, yang dari tahun ke tahun ternyata efektivitasnya semakin jauh panggang dari api. 

Sebanyak 42 desa di Kota Padangsidimpuan, pembangunan tidak berdinamika. Desa-desa yang mendapatkan ratusan juta rupiah hingga satu miliar rupiah setiap tahun, statusnya indeks desa membangunnya justru semakin jauh dari status desa mandiri.  Uang masuk setiap tahun itu tidak memberikan kontribusi yang maksimal terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. 

Bukan itu saja, ternyata laporan penggunaan dana desa tidak berjalan sebagaimana seharusnya, sehingga ada desa yang terkena sanksi berupa penundaan pencairan dana untuk triwulan berikutnya. Ini terjadi disebabkan lemahnya perencanaan atau ketidaksesuaian antara pelaksanaan dengan peraturan terkait yang menyebabkan realisasi anggaran rendah. 

Itu baru soal dana desa, belum lagi soal dana-dana dekonsentrasi lainnya. Dalam catatan Sinar Tabagsel, sampai September 2025, atau memasuki kuartal pertama semester kedua tahun anggaran 2025, realisasi dana transfer pusat untuk Kota Padangsidimpuan sangat minim, berkisar 4% - 59%. 

Berdasarkan data Biro Administrasi Pembangunan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara, DBH (dana bagi hasil) Kota Padangsidimpuan sebesar Rp32.337.300.000, namun realisasinya sampai September 2025 baru 3,7%. ;

Sedangkan nilai DAU, baik yang ditentukan penggunaannya (specific grant) maupun yang tak ditentukan penggunaan (block grant) sebesar Rp503.210.053.000 dan realisasinya mencapai 58,2%. Sementara DAK Fisik yang nilainya Rp3.327.710.000, baru terealisasi 0,4%, DAK Non Fisik sebesar Rp105.706.657.000 tersealisasi 12,2%, dan Dana Desa sebesar Rp 31.930.786.000 untuk tahun 2025 baru terealisasi sebesar 3,7%. 

Realisasi dana transfer pusat ke Kota Padangsimpuan jauh dari nilai semestinya mengingat telah memasuki Semester kedua tahun anggaran 2025. Padahal, beberapa dana transfer pusat itu mensyaratkan pencairan dengan hasil kinerja sebelumnya, sehingga kelayakan mendapat pencairan dana transfer pada tahap selanjutnya harus didukung dengan kinerja yang baik dalam mengelola dana tahap sebelumnya. 

Minimnya realisasi dana transfer pusat di Kota Padangsidimpuan lebih menunjukkan, sejak Februari 2025 menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunte dan Harry Pahlevi,  belum punya kebijakan yang menyentuh persoalan dasar masyarakat. 

Efisiensi Anggaran

Tingginya tingkat ketergantung Kota Padangsidimpuan terhadap dana-dana dekonsentrasi harus mulai dikurangi. Kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran nasional,  salah satu bukti bahwa pemerintah pusat sedang berusaha mengurangi tingkat ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana-dana dekonsentrasi. 

Pemerintah pusat sedang mencoba sebuah usaha untuk melarang pemerintah daerah menyusu terkait anggaran pembiayaan pembangunannya. Pemerintah daerah harus lebih kreatif dan inovatif, sehingga pasokan dana-dana dekonsentrasi dikurangi. 

Tahun 2026, pendatan dalam APBD Kota Padangsidimpuan hanya Rp746,3 miliar, sedangkan belanja sebanyak Rp749,3 miliar. Tahun 2025, pendapatan dalam APBD Kota Padangsidimpuan sebesar Rp864.710.150.106, dan belanja Rp868.253.481.350. 

Dengan postur APBD 2026 seperti itu, maka jargon "APBD untuk Rakyat" yang diusung Letnan Dalimunte-Harry Fahlevy Harahap menjadi omong kosong belaka.  Itu alasan yang lebih masuk akal untuk menyebut Wali Kota Letnan Dalimunte dan wakilnya, Harry Fahlevy Harahap, tidak pernah memikirkan rakyat selama setahun menjabat. 

Pasalnya, pendapatan dalam APBD 2026 yang hanya Rp746,3 miliar dan sebagain besar berasal dari dana-dana dekonsentrasi pusat, akan habis untuk membayar gaji dan tunjangan ASN. Mestinya, sumber-sumber alternatif APBD 2026 lebih ditingkatkan dengan cara melakukan pengkajian ulang terhadap sumber-sumber PAD. 

Realisasi PAD Kota Padangsidimpuan dari sumber Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus dievaluasi satu per satu untuk mempertanyakan apakah potensinya sudah sesuai dengan realitas. Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padangsidimpuan, sumber Pajak Penerangan Jalan (PJN) paling besar kontribusinya terhadap PAD atau sebesar Rp10,3 miliar per tahun.  

Angka itu di atas kontribusi pajak dan retribusi lain yang identik dengan kehidupan kota seperti Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklami, dan retribusi berbagai jenis jasa. Tidak menutup kemungkinan, potensi sumber pajak daerah dan retribusi yang selama ini kontribusinya rendah terhadap PAD, ternyata menguap di tengah jalan. 


Tulisan ini merupakan liputan Sinar Tabagsel bekerja sama dengan Sahata Institute for Public Policy Research and Consulting dalam rangka menyambut "Satu Tahun Pemerintah Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024".

COMMENTS

Nama

Bencana,12,Berita,11,Bisnis,6,BudiHatees,22,Buku,1,BUMD,2,Buruh,3,Cerpen,14,Daerah,45,Database,8,Diskusi,1,Ekonomi,135,Esai,4,Feature,54,Flash,13,Grafika,1,Hukum,78,Humaniora,99,Indept,75,Infografis,1,Investasi,1,Jajakpendapat,2,Klinik,6,Kolom,30,Kombur,5,Komoditas,11,Lingkungan,28,Lomba,1,Lowongan,1,Madina,24,Maturepek,3,Medan,5,Mudik,5,Nasional,38,Olahraga,1,Opini,9,Padangsidempuan,53,Palas,4,Paluta,6,Pandemi,25,Perbankan,6,Politik,56,Puisi,6,Ramadan,4,Sastra,15,Sejarah,5,Setahun,2,Sidempuan,41,Sumut,55,Tajuk,50,Tani,12,Tapsel,89,Teknologi,6,Tokoh,3,UMKM,6,Utama,461,Wisata,10,
ltr
item
Sinar Tabagsel: Satu Tahun Wali Kota Padangsidimpuan Omong Kosong tentang "APBD untuk Rakyat"
Satu Tahun Wali Kota Padangsidimpuan Omong Kosong tentang "APBD untuk Rakyat"
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidJ7_aHyJxJf1-dWHcq3jMm16oNLHRC-6qpeT7-c7JhGnM5tFMk84NNktKLk4xlLlWfNWxV37xSvdFyTNXeGlxwbBy3CjNd0HYx2XDVSyY0-qmzhjznIe7odxEjXyDt-K0MGJAx5W5cGbaDihU9EF1_ifbcbVNuQIcvFW1Olt2o2u06HhnKH26p97VxuI/w640-h360/BANJIR.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidJ7_aHyJxJf1-dWHcq3jMm16oNLHRC-6qpeT7-c7JhGnM5tFMk84NNktKLk4xlLlWfNWxV37xSvdFyTNXeGlxwbBy3CjNd0HYx2XDVSyY0-qmzhjznIe7odxEjXyDt-K0MGJAx5W5cGbaDihU9EF1_ifbcbVNuQIcvFW1Olt2o2u06HhnKH26p97VxuI/s72-w640-c-h360/BANJIR.jpg
Sinar Tabagsel
https://www.sinartabagsel.web.id/2026/01/satu-tahun-wali-kota-padangsidimpuan.html
https://www.sinartabagsel.web.id/
https://www.sinartabagsel.web.id/
https://www.sinartabagsel.web.id/2026/01/satu-tahun-wali-kota-padangsidimpuan.html
true
38763178306481255
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy