![]() |
| Hanif Faisol Nurofiq, Menteri LH, menyaksikan pemasangan tanda penghentian sementara operasional salah satu perusahaan yang berada di kawasan Ekosistem Batangtoru. |
PLTA Simarboru yang dikabarkan akan beroperasi atau COD (comissioning operational date) lebih cepat dari prediksi dalam Power Purchase Aggrement (PPA), harus menunda rencana tersebut karena bencana hidrometeorologi bukan saja menghantam sejumlah fasilitas yang ada, tetapi membuat Menterian Lingkungan Hidup (KLH) menghentikan sementara karena terkait perusakan lingkungan.
Penulis: Budi Hutasuhut | Penyunting: Nasaktion Efry
Selama tahun 2025, PT North Sumatera Hydro Energy, perusahaan yang mengelola PLTA Simarboru di Kabupaten Tapanuli Selatan, mengklaim pembangkit listrik tenaga air yang menjadi proyek energi hijau pemerintah dan membabat ratusan hektare lahan di kawasan Ekosistem Batangtoru, akan operasional atau comissioning operational date (COD) lebih cepat dari prediksi dalam Power Purchase Aggrement (PPA) pada 31 Desember 2026.
BERITA TERKAIT
PT NSHE mengklaim, PLTA Simarboru sudah bisa memproduksi setahun lebih cepat dari PPA yakni 31 Desember 2026, yakni pada 31 Desember 2025. Prediksi PT NSHE ini jauh lebih cepat dari perkiraan Direktur Jendral Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi, yang memprediksi PLTA COD sekitar semester I tahun 2026.
Hadi Susilo, MM, Expert Sipil Bangunan Air dari PT NHSN, saat berkunjung ke lokasi PLTA Simarboru di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis, 24 April 2025, meyakini PLTA Simarboru akan memproduksi daya listrik kapasitas 127,5 MW pada 31 Desember 2025. Sejak itu, PT NSHE akan bisa menjual tenaga listrik ke PLN sebagaimana dalam kontrak PPA, meskipun yang produksi baru satu dari empat turbin yang dimiliki PT NSHE.
Rencana COD 31 Desember 2025 harus terhenti karena kebijakan pemerintah melalui KLH yang menghentikan sementara operasional PT NSHE. Selain itu, faktor cuaca yang masih ekstrem yang mengakibatkan arus air Sungai Batangtoru sejak November 2025 tidak kunjung normal. Banyak material asing seperti lumpur, batu, dan kayu gelondongan yang terbawa dari hulu sungai.
Sementara Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, yang juga telah mensosialisasikan kepada publik bahwa PLTA Simarboru akan beroperasi sebelum tahun 2026, belum mengeluarkan pernyataan tentang kondisi fasilitas PLTA Simarboru pasca bencana hidrometeorologi itu.
Padahal, Kepala Daerah yang mengklaim ikut berperan memudahkan PT NSHE berinvestasi di Kabupaten Tapanuli Selatan ini, memiliki hasrat yang besar agar proyek swasembada energi nasional ini memberi dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sumber Kayu Gelondongan
Sejumlah aktivis lingkungan, yang sejak awal memberikan penolakan terhadap kehadiran PLTA Simarboru di areak Ekosistem Batangtoru, menyatakan dukungan atas penutupan sementara operasional PT NSHE oleh KLH. Satya Bumi dalam rilis kepada Sinar Tabagsel pada 16 Desember 2025 menyebutkan, pencabutan izin sementara tidak cukup karena dampak lingkungan dan sosial yang telah terjadi sepadan diganjar dengan pencabutan izin permanen.
Manajer Kampanye Satya Bumi, Sayyidattihayaa Afra, mengatakan PT NSHE berkontribusi untuk mempercepat terjadinya bencana hidrometeorologi pada November 2025 lalu. Dalam pantauan citra satelit yang dilakukan Satya Bumi, ditemukan adanya jejak gelondongan kayu yang dibiarkan di sepanjang sempadan sungai Batang Toru—dimana proyek PLTA milik PT NSHE berdiri.
"Kami menduga kayu-kayu tersebut yang terbawa sampai ke hilir DAS Batang Toru sebagaimana yang diperlihatkan video-video yang tersebar di media sosial," katanya.
Sejak PT NSHE mulai membuka hutan pada tahun 2017, total deforestasi sampai 2024 mencapai 535,25 hektare. Pembangunan infrastruktur PLTA di sekitar sempadan sungai sangat berisiko, terutama karena area hutan yang telah dibuka berada pada daerah dengan kemiringan curam dan rawan longsor.
![]() |
| Salah satu fasilitas PT NSHE, pengelola PLTA Simarboru, terimbas bencana hidrometeorologi pada November 2025 lalu |
Kekhawatiran ini diperburuk oleh fakta bahwa seluruh Ekosistem Batangtoru berada di sepanjang Patahan Sumaterayang merupakan zona rawan gempa. Selain itu, meskipun proyek telah memperoleh izin lingkungan (sebelum 2018), izin tersebut kontroversial karena pembangunan dilakukan di kawasan dengan kepadatan keanekaragaman hayati yang tinggi. Hal ini diperkuat dengan penemuan bayi Orangutan Tapanuli yang mati di area sekitar proyek PLTA pada Agustus 2024 lalu.
Temuan Satya Bumi terhadap kayu-kayu gelondongan di sepanjang daerah aliran sungai di lokasi PLTA Simarboru, sejalan dengan temuan Sinar Tabagsel ketika menelusuri daerah aliran sungai sebelum PT NSHE melakukan penggenangan bendungan.
Kawasan hutan sepanjang DAS Sungai Batangtoru, mulai dari lokasi bendungan di Desa Aek Batang Paya sampai ke Desa Luat Lombang, menjadi lokasi yang digunduli oleh pengusaha subkontraktor PT NSHN yang berasal dari Kota Padangsidimpuan.
Pengusaha pemilik swamil ini dikabarkan mendapat proyek membersihkan areal di sekitar DAS Sungai Batangtoru yang hendak digenangi PT NSHN pada November 2025 lalu.
Pohon-pohon di sekitar areal yang akan digenangi ditebang untuk dikomersialkan. Sebagian besar pohon itu berada di tebing-tebing curam, sehingga ketika pohon tumbang langsung jatuh ke badan sungai. Gelondongan kayu hasil tebangan rencananya akan dikumpulkan di satu titik di Desa Aek Batang Paya.
Namun, sebelum pengumpulan dilakukan, bencana alam terlanjur datang yang menyebabkan terjadinya penumpukan kayu.
Fasilitas Terdampak Bencana
Informasi yang dikumpumpulkan Sinar Tabagsel dari pekerja-pekerja konstruksi di lokasi PLTA Simarboru yang dikelola PT NSHN itu, menyebut sejumlah fasilitas yang baru selesai dibangun di dalam lokasi terimbas bencana hidrometeorologi pada November 2025 lalu.
Firman, pekerja konstruksi di areal PT NSHN, menceritakan pengalamannya saat Sungai Batangtoru mengamuk pada November 2025. Saat hujan deras, arus air yang deras membawa ribuan kubik kayu gelondongan dari hulu. Kondisi ini menimbulkan kepanikan di kalangan para pekerja.
BERITA TERKAIT
Ketika kayu-kayu gelondongan menghantam dinding bendungan yang sedang ditutup untuk uji coba penggenangan guna persiapan COD, hantaman itu menghasilkan sura bergemuruh. "Kami khawatir hantaman itu menjebol bendungan," kata Firman.
Sebuah video amatir yang diambil salah seorang pekerja konstruksi di PT NSHN sempat beredar di media sosial atas nama Riwan F. Simorangkir. Dalam video berdurasi beberapa detik itu, tampak ribuan kubik kayu gelondongan berderak saat menghantam dinding tanggul bendungan yang membuat pekerja di lokasi menjadi panik.
Berbagai fasilitas PT NSHE yang menyebar di areal ratusan hektare sepanjang DAS Sungai Batangtoru, mulai dari Desa Aek Batang Paya di Kecamatan Sipirok sampai Desa Sipenggeng di Kecamatan Batangtoru, terdampak bencana hidrometeorologi. Terowongan yang pernah jebol beberapa tahun lalu dan selama 2025 telah dialiri air untuk uji coba operasional turbin pembangkit listrik, terpaksa dikeringkan untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut para karyawan, konstruksi terowongan yang pembangunanya melibatkan salah satu BUMN itu, sempat dihantam banjir. Air deras yang masuk ke terowongan tak sempat diantisipasi hingga menimbulkan kerusakan pada beberapa fasilitas pendukung empat turbin yang dimiliki PT NSHE. Turbin-turbin yang semula dipersiapkan mengejar target operasional 31 Desember 2025, terpaksa dihentikan.
"Kami sudah diliburkan sejak 25 November 2025 karena kondisi cuaca yang ekstrim," kata Sunaryo, salah seorang pekerja yang ditemui Sinar Tabagsel di Kecamatan Batangtoru.
Sunaryo yang bekerja di lokasi proyek PT NSHE sekitar Kecamatan Batangtoru mengatakan, fasilitas PT NSHE terisolir karena jalan-jalan menuju ke lokasi tertutup timbunan tanah akibat tanah longsor di sekitar lokasi proyek. Longsoran tanah itu berasal dari proyek pembangunan fasilitas jalan ke lokasi proyek PLTA Simarboru, sehingga menyulitkan para pekerja untuk kembali ke lokasi.
"Belum tahu kapan harus bekerja lagi, apalagi KLH sudah menutup sementara operasional perusahaan," katanya.
Ancaman Lingkungan
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menghentikan operasional PT North Sumatera Hydro Energi (NSHE) pengembang PLTA Batang Toru dan sejumlah perusahaan yang berhilir ke Sungai Batangtoru. Keputusan itu keluar pasca Hanif Faisol Nurofiq, Menteri LH, inspeksi mendadak di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) ekosistem Batang Toru. Audit lingkungan pun wajib bagi perusahaan itu.
![]() |
| Orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis) ikut jadi korban bencana hidrometeorologi pada November 2025. |
Sepanjang hari, Hanif dan Rizal Irawan, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH /BPLH, melakukan sidak dan mendatangi perusahaan itu. Mereka lakukan pantauan udara di DAS Batang Toru dan Garoga, memverifikasi penyebab bencana serta menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor di Sumatera. Juga, memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup.
“DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan.”
Hanif bilang, beberapa aktivitas skala besar terbukti memberikan tekanan tambahan bagi DAS Batang Toru, terutama dalam situasi curah hujan ekstrem.
“Dari peninjauan udara, kami mengidentifikasi sedikitnya tiga sumber utama yang memperparah banjir: kegiatan hutan tanaman industri, pembangunan listrik tenaga air yang masif, dan aktivitas penambangan emas di DAS Batang Toru. Semua ini memberi kontribusi signifikan terhadap tekanan lingkungan.”
PT NSHE sudah lama ditenggarai menjadi ancaman terhadap lingkungan Ekosistem Batangtoru. Para aktivis secara terang-terangan melakukan gugatan hukum meskipun kalah.
Namun, pemantauan terhadap keberadaan PT NSHE tidak pernah surut, terutama karena mengancam lingkungan kera terlangka, Orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis).




COMMENTS