Setiap pintu masuk desa, diberi portal dan dikawal oleh warga secara bergantian. Kondisi seperti ini terjadi di Desa Lobu Layan Sigordang, desa yang berbatasan langsung dengan Kota Padang Sidempuan. Sejak Rabu, 8 April 2020, sejumlah masyarakat telah melakukan sweeping dan melarang warga asal Kota Padang Sidempuan masuk ke daerah mereka dengan alasan mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).
Menurut warga, kebijakan "menolak" kehadiran warga Kota Padang Sidempuan itu merupakan keputusan bersama antartokoh masyarakat. Keputusan itu diinisiasi oleh Pemda Kabupaten Tapanuli Selatan yang mendorong seluruh warga agar mengantisipasi dan memutus penyebaran Covid-19 pasca meninggalnya salah seorang warga Kota Padang Sidempuan yang berstatus PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19.
"Bukan hanya warga asal Kota Padang Sidempuan yang ditolak, tapi semua warga asing yang tak dikenali masyarakat," kata Husin, salah seorang warga di Desa Lobulayan Sigordang.
Menurut Husin, kebijakan masyarakat dibuat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, karena beberapa warga desa tetangga (Desa Palopat Maria) diduga terinfeksi Covid-19 karena bekerja sebagai karyawan di toko milik korban PDP Covid-19.
"Kami harus tegas dan ketat untuk melindungi warga," kata Burhan, warga lainnya.
Selain di Desa Lobulayan Sigordang, gerbang Desa Sitaratoit, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapsel, juga dijaga warga. Mereka menolak kehadiran siapa saja yang tak dikenali, terutama orang yang datang dari Kota Padang Sidempuan.
"Jangankan orang lain, kami saja diingatkan agar jangan keluar rumah," kata Yuni, salah seorang warga. "Aparatur desa mewanti-wanti untuk tidak berkumpul guna memutus rantai penyebaran Covid-19."
Sementara itu, di Desa Palopat Maria yang merupakan pintu masuk dari Kabupaten Tapsel ke Kota Padang Sidempuan, Tim Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 memasang portal yang dijaga aparat kepolisian dan menempatkan tim medis yang mengurus kotak plastik desinfektan. Tanpa pengecualian, kendaraan yang datang dari arah Kabupaten Tapsel, diberhentikan oleh petugas. Semua penumpang disuruh turun untuk menjalani rapid tes dan melewati bilik desinfektan.
Sementara itu di Kota Sipirok, ibu kota Kabupaten Tapsel, nyaris semua perkampungan memasang portal yang bertujuan menahan siapa saja yang hendak masuk perkampungan mereka. Para pendatang yang berasal dari Kota Padang Sidempuan diminta agar tidak memasuki daerah mereka dengan alasan dikhawatirkan akan menyebarkan Covid-19.
Di kelurahan Pasar Sipirok, misalnya, kehadiran para pendatang diawasi dengan ketat oleh masyarakat. Di beberapa tempat, warga Kota Sipirok menulis larangan tegas terhadap kehadiran warga asal Kota Padang Sidempuan.
Penolakan ini terjadi setelah Bupati Tapsel, Syahrul M. Pasaribu, mengeluarkan Surat Edaran Nomor:443/1780/2020 tertanggal 17 Maret 2020 dan Surat Camat Sipirok Nomor: 443/258/2020 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid-19). Di dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa para pedagang yang datang dari luar Kecamatan Sipirok dilarang untuk berjualan di Pasar Sipirok. Apabila larangan itu dilanggar, maka petugas akan mengambil kebijakan tegas.
"Sebagian besar pedagang yang datang ke Sipirok itu berasal dari Padang Sidempuan. Kami khawatir mereka akan membawa virus Corona ke Sipirok," kata Bahrum, salah seorang warga Kelurahan Pasar Sipirok.
Peliput: Dian MS Siregar, Okto Simamora, Mulyadi Brigast, Omar Napitupulu
Editor: Efry Nasaktion

COMMENTS