Drainase Buruk Tanpa Rencana Induk Diduga Penyebab Banjir Padangsidimpuan

 

Gubernur Sumatra Utara, Bobby Afif Nasution, berjanji kepada warga korban banjir di Kota Padangsdimpuan akan membangun ruimah-rumah yang rusak. 
Banjir yang melanda sejumlah titik pemukiman warga di Kota Padangsidimpuan pada Jumat, 14 Maret 2025 malam,  bukan saja akibat meluapnya sejumlah sungai tetapi disebabkan tidak lancarnya saluran drainase hingga menggenangi jalan aspal dan masuk ke rumah-rumah warga.

Penulis: Irwansyah Simatupang  | Editor: Budi Hutasuhut

Pada Sabtu, 22 Maret 2025, Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe,  melihat saluran drainase (pembuangan) di Jalan Merdeka sekitar Kelurahan Sadabuan,  yang dipenuhi sampah.  Saluran pembuangan yang tertutup oleh koridor jalan itu,  dipenuhi sampah limbah rumah tangga, dan mengeluarkan bau tak seadap.

Saat itu Wali Kota Padangsidimpuan sedang mengunjungi Pos Operasi Ketupat Toba 2025, posko menyambut kesibukan Mudik Idulfitri  1446 H tahun 2025 yang dibangun di depan SPBU Sadabuan.  Mengetahui buruknya kondisi saluran drainase, mantan Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan dan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan ini terlihat heran. 

Dampak buruknya kondisi saluran drainase yang ada di Kota Padangsidimpuan, menjadi penyebab terjadinya genangan-genangan air di lingkungan masyarakat. Genangan disebabkan daerah resapan air tidak ada, dan genangan dapat menjadi sumber berbagai jenis penyakit seperti demam berdarah. Kota Padangsidimpuan pernah diserah wabah demam berdarah dengue (DBD) pada tahun 2017.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan yang kini m,enjadi Wali Kota Padangsidimpuan semestinya mengetahui buruknya kondisi saluran drainase, tak hanya yang ada di Kelurahan Sadabuan, tapi hampir semua saluran drainase yang ada di Kota Padangsidimpuan.  Buruknya kondisi saluran drainase ini ditandai belum adanya Rencana Induk Sistem Drainase Perkotaan Kota Padangsidimpuan akibat tidak adanya regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah terkait pengelolaan air limbah masyarakat.

 

Keberadaan Rencana Induk Sistem Drainase Perkotaan  merupakan amanat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 12 /PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan. Di dalam Permen PU ini disebutkan,  Rencana Induk Sistem Drainase Perkotaan Kota Padangsidimpuan semestinya memuat  sistem teknis dan sistem non-teknis drainase perkotaan.


Sistem teknik merupakan jaringan drainase perkotaan yang terdiri dari saluran induk/primer, saluran sekunder, saluran tersier, saluran lokal, bangunan peresapan, bangunan tampungan beserta sarana pelengkapnya yang berhubungan secara sistemik satu dengan lainnya.

Sedangkan sistem non teknis drainase perkotaan merupakan dukungan terhadap sistem teknis drainase perkotaan terkait dengan pembiayaan, peran masyarakat, peraturan perundang-undangan, institusi, sosial ekonomi dan budaya, dan kesehatan lingkungan permukiman.

Dari data yang dikumpulkan Sinar Tabagsel, saluran drainase yang ada di Kota Padangsidimpuan merupakan saluran lama peninggalan saat Padangsidimpuan masih berbentuk kota Administratif dan merupakan Ibu Kota Kabupaten Tapanuli Selatan.  Sejak menjadi daerah otonomi pada tahun 2001,  saluran drainase yang ada di lingkungan masyarakat Kota Padangsidimpuan belum pernah diperbaiki. 

Tak Pernah Dinormalisasi

Sejumlah masyarkat di Kelurahan Sadabuan mengatakan,  drainase merupakan satu-satunya saluran penampung air hujan sekaligus air limbah rumah tangga,  juga limbah berbagai UMKM (usaha mikro kecil dan menengah)  yang ada di Kelurahan Sadabuan.  Daya tampung saluran itu sangat minim,  sehingga air selalu melimpas dari saluran itu setiap kali curah hujan tinggi. Limpasan air meluber ke jalan raya,  menggenangi Jalan Merdeka yang merupakan jalan penghubungan Kota Padangsidimpuan dengan Kota Sibolga. 

Akibat limpasan air drainase itu,  arus lalu-lintas menjadi terganggu, karena para pengendara harus ekstra hati-hati melintasi jalan yang digenangi air.


"Saat banjir Jumat, 14 Maret 2025 lalu,  air melimpas dari dalam saluran drainase. Lalu lintas macet total di daerah ini," kata Husin Siregar, salah seorang warga yang membuka usaha di jalan Merdeka Sadabuan. 


Husin Siregar yang telah tinggal di Kelurahan Sadabuan selama 20 tahun, mengaku belum pernah ada kegiatan pemerintah daerah terkait normalisasi saluran drainase.  Ia memperkirakan,  saluran drainase itu telah mengalami pendangkalan dan penyempitan akibat sedimentasi lumpur yang tak pernah dibersihkan selama bertahun-tahun. Akibatnya, daya tampung saluran drainase sangat minim, sehingga melimpas ke luar.

Dohari Marpaung,  juga warga di jalan Merdeka Sadabuan, mengharapkan agar pemerintah daerah mengecek saluran drainase ini berfungsi.  

Dari pemantauan Sinar Tabagsel, kondisi saluran drainase yang buruk juga terjadi di Jalan Rajainal Siregar di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.  Saluran drainase di kiri dan kanan Jalan Lintas Tengah Sumatra itu tidak pernah dinormalisasi pemerintah daerah, padahal telah terjadi pendangkalan akibat sedimentasi lumpur dan batu koral. Belum lagi faktor kebisaan masyarakat membuang sampah ke saluran drainase, yang membuat saluran pembuangan itu tidak bisa berfungsi.

Beberapa titik di Jalan Raja Inal Siregar Batinadua, air selalu meluber ke luas dari saluran drainase, terutama saluran drainase di depan Balai Pembenihan Ikan kabupaten Tapanuli Selatan. Akibat melimpasnya air dari saluran drainase, kondisi Jalan Lintas Sumatra selalu rusak, terutama di titik pertigaan Sikoring-koring. Air selalu menggenang ke badan jalan, yang akhirnya menyebabkan kerusakan aspal jalanan. 

Titik di pertigaan Sikoring-koring ini selalu rusak setiap tahun, tetapi pemerintah daerah tidak pernah berusaha memperbaikinya mengingat status jalan merupakan jalan nasional.  

"Saluran drainase di Batunadua ini pernah memakan korban jiwa anak kecil karena air selalu menggenang," kata Yulianto Harahap, salah seorang warga di Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua. 

Wali Kota Padangsidimpuan melihat saluran drainase di Kelurahan Sadabuan.

Yulianto Harahap mengatakan, saat banjir mendera Kota Padangsidimpuan pada Jumat, 14 Maret 2025,  Kelurahan Batunadua jae dan Kelurahan Batunadua Julu tergenang air yang melimpas dari saluran drainase.  Tingginya curah hujan selama hampir dua jam, membuat volume air meningkat, namun saluran drainase tidak mampu menampungnya. 

"Sepengetahuan saya, pemerintah belum pernah menormalisasi saluran drainase di sepanjang Jalan Raja Inal Siregar ini," kata Yulianto Harahap. 

Ia mengatakan,  saluran drainase seharusnya dibersihkan secara rutin. Endapan bertahun-tahun harus diangkat agar tidak memperkecil kapasitas tampung drainase. 

alt gambar
Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes