Penulis: Budi Hutasuhut | Editor: Nasaktion Efry
Sampai September 2025, atau memasuki kuartal pertama semester kedua tahun anggaran 2025, realisasi dana transfer pusat untuk Kota Padangsidimpuan sangat minim, berkisar 4% - 59%
Dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 bentuknya berupa Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, dan Dana Desa. Berdasarkan data Biro Administrasi Pembangunan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara, DBH Kota Padangsidimpuan sebesar Rp32.337.300.000, namun realisasinya sampai September 2025 baru 3,7%. ;
Sedangkan nilai DAU, baik yang ditentukan penggunaannya (specific grant) maupun yang tak ditentukan penggunaan (block grant) sebesar Rp503.210.053.000 dan realisasinya mencapai 58,2%. Sementara DAK Fisik yang nilainya Rp3.327.710.000, baru terealisasi 0,4%, DAK Non Fisik sebesar Rp105.706.657.000 tersealisasi 12,2%, dan Dana Desa sebesar Rp 31.930.786.000 untuk tahun 2025 baru terealisasi sebesar 3,7%.
Realisasi dana transfer pusat ke Kota Padangsimpuan jauh dari nilai semestinya mengingat telah memasuki Semester kedua tahun anggaran 2025. Padahal, beberapa dana transfer pusat itu mensyaratkan pencairan dengan hasil kinerja sebelumnya, sehingga kelayakan mendapat pencairan dana transfer pada tahap selanjutnya harus didukung dengan kinerja yang baik dalam mengelola dana tahap sebelumnya.
Minimnya realisasi dana transfer pusat di Kota Padangsidimpuan lebih menunjukkan, sejak Februari 2025 menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunte dan Harry Pahlevi, belum punya kebijakan yang menyentuh persoalan dasar masyarakat.
Arah dan kebijakan anggaran yang terekam dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan 2025, sama sekali tidak mencerminkan visi dan misi Kepala Daerah. APBD 2025 yang disahkan DPRD Kota Padangsidimpuan dalam Rapat Paripurna pada tahun 2024 lalu, jauh sebelum Letnan Dalimunte dan Harry Pahlevi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan.
APBD Kota Padangsidimpuan 2025 menjadi modul untuk menggerakkan roda pembangunan, ternyata baru direvisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunte dan Harry Pahlevi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan pada Kamis, 25 September 2025 lalu. Padahal, begitu dilantik Feberuari 2025, revisi APBD Kota Padangsidimpuan 2025 seharusnya menjadi agenda utama kerja produktif pasangan Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 lalu.
APBD Kota Padangsidimpuan 2025 baru direvisi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan pada Kamis, 25 September 2025 lalu. Padahal, begitu dilantik Feberuari 2025, revisi APBD Kota Padangsidimpuan 2025 seharusnya menjadi agenda utama kerja produktif pasangan Kepala Daerah hasil Pilkada 2024.
Revisi itu merupakan amanat Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor: 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran. Dengan Inpres Nomor: 1 Tahun 2025 itu, pemerintah pusat mengurangi transper dana pusat ke daerah sebanyak Rp50,59 triliun. Kondisi ini membuat Kota Padangsidimpuan 2025 yang kemampuan fiskalnya sangat rendah sehingga begitu tergantung kepada pasokan transfer dana pusat, mesti merevisi APBD Kota Padangsidimpuan 2025.
Sayangnya, konsentrasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunte dan Harry Pahlevi, justru tersedot ke urusan yang tak subtansial. Pasangan Kepala Daerah ini terkesan melakukan pembiaran terhadap para pimpinan OPD (organisasi pemerintah daerah) menjalankan program-program kerja masing-masing sejak bulan Januari 2025 sampai bulan Agustus 2025 atau selama Semester I tahun anggaran 2025, mengacu kepada APBD Kota Padangsidimpuan 2025.
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan OPD Kota Padangsidimpuan yang ditemui Sinar Tabagsel mengatakan, kegiatan di lingkungan OPD relatif stagnan sejal Januari 2025 sampai Agustus 2025. Pasalnya, para kepala OPD ragu-ragu menjalankan program kerja mengingat APBD Kota Padangsidimpuan 2025 belum direvisi, sehingga kesibukan para ASN di tiap OPD hanya absen.
"Tidak ada kerjaan," kata salah seorang ASN di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Padangsidimpuan.
Realisasi rendah
Rendahnya realisasi dana transfer pusat ke Kota Padangsidimpuan lebih banyak disebabkan rendahnya kinerja Pemda Kota Padangsidimpuan akibat para ASN di sejumlah OPD tidak bekerja maksimal. Para ASN mengaku, pimpinan OPD di tempat kerja mereka bagai sedang mengalami maslaha psikologis dan jarang masuk kerja.
Pasalnya, para pimpinan OPD meragukan apakah dirinya akan tetap menjadi pimpinan OPD pasca terpilihnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunte dan Harry Pahlevi. Pasalnya, pasangan Kepala Daerah yang baru identifk dengan perubahan struktur di lingkungan birokrasi, sehingga para pimpinan OPD menjadi kurang bersemangat.
Rendahnya kinerja birokrasi berdampak terhadap minimnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Padangsidimpuan. Nilai PAD yang ditetapkan pada tahun 2025 sebesar Rp136.821.061.088, sampai September 2025 baru terealisasi sebesar 15,8%.
Rendahnya kinerja ASN di lingkungan OPD di birokrasi Pemda Kota Padangsidimpuan berdampak terhadap minimnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padangsidimpuan. Nilai PAD yang ditetapkan pada tahun 2025 sebesar Rp136.821.061.088, sampai September 2025 baru terealisasi sebesar 15,8%.
Sementara itu sejumlah kepala desa yang ditemui Sinar Tabagsel mengakui, realisasi Dana Desa masih minim karena banyak faktor. Salah satunya, para kepala desa masih melihat situasi mengingat kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Padangsidimpuan menimbulkan trauma. Belum adanya Kepala Dinas PMD Kota Padangsidimpuan yang defenitif menjadi faktor lain yang mengkhawatirkan para kepala desa.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, mengatakan revisi APBD 2025 tetap berpihak pada masyarakat, meskipun anggaran mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.Arah kebijakan anggaran difokuskan pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Menurut Letnan Dalimunthe, pendapatan daerah turun dari Rp922,16 miliar menjadi Rp865,98 miliar, atau berkurang Rp56,17 miliar. Belanja daerah disesuaikan dari Rp947,66 miliar menjadi Rp869,70 miliar, berkurang Rp77,95 miliar. Namun, meski mengalami penyesuaian, alokasi anggaran untuk sektor strategis tetap terjaga: pendidikan Rp259,84 miliar (29,88%), kesehatan Rp197,45 miliar (22,70%), dan infrastruktur Rp210,60 miliar (24,22%).
Dengan anggaran itu, Letnan Dalimunte menetapkan tiga prioritas dasar arah kebijakan: mewujudkan SDM yang cerdas, sehat, religius, dan berdaya saing global; meningkatkan ketahanan ekonomi melalui penguatan UMKM, infrastruktur, dan konektivitas wilayah; dan mendorong transformasi tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

.png)
.png)
Posting Komentar