Orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis), hewan langka yang hanya ada di Ekosistem Batangtoru, akan lebih cepat punah dari yang pernah dibayangkan. Selain habitatnya rusak, spesies kera besar yang baru ditemukan 2017 dan populasinya tak sampai 800 individu, kini menjadi incaran para perdagangan illegal satwa liar.
Penulis:Budi Hutasuhut | Penyunting:Nasaktion Efry

Akhir tahun 2025 lalu, satu ekor bayi Orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis) dan tiga ekor bayi Orangutan sumatra (Pongo abelii) ditemukan oleh otoritas kepolisian untuk Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Natural Resources and Environmental Crimes/NRECD) pemerintah Thailand di negaranya.
Thailand tidak memiliki spesies kera beras bernama Pongo abelii, apalagi Pongo tapanuliensis. Tidak ada alasan bagi hewan yang sangat langka itu ada di Thailand. Otoritas kepolisian NRECD Thailand melaporkan, empat ekor bayi Orangutan itu menjadi korban perdagangan liar (lllegal wildlife) satwa langka.
Polisi NRECD tidak menjelaskan siapa pelaku kejahatan ini, tapi diduga aksi illegal wildlife terhadap spesies Orangutan melibatkan jaringan perdagangan global yang sudah sering melakukan kejahatan serupa. Meskipun begitu, pemerintah Thailand telah mengirimkan empat ekor bayi Orangutan itu kembali ke Indonesia.
Berdasarkan catatan Wildlife Friends Foundation Thailand (WFFT), spesies Orangutan asal Indonesia sering diperdagangkan di Thailand. Padahal, Orangutan termasuk spesies yang dilindungi berdasarkan Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Hewan dan Tumbuhan Langka (Convention on International Trade in Endangered Species/CITES)
Meskipun sudah dilindungi, perdagangan liar Orangutan sering terjadi. Kasus terbaru pada 14 Mei 2025 ketika Divisi Penindakan Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kepolisian Kerajaan Thailand mencegat upaya penyelundupan dua bayi Orangutan ke Thailand untuk dijual secara ilegal.
Tannasit Chotraweeamornchai, 47 tahun, warga Thailand ditangkap di sebuah SPBU di Bangkok saat hendak menyerahkan dua bayi Orangutan kepada seorang pembeli. Kedua individu Orangutan tersebut, satu berusia sekitar satu tahun, yang lainnya baru satu bulan-- kini berada dalam perawatan perlindungan Departemen Taman Nasional, Satwa Liar, dan Konservasi Tanaman Thailand. Yang termuda menerima perawatan medis di inkubator, sementara yang lebih tua telah dipindahkan ke suaka margasatwa.
Kasus yang menggemparkan berkaitan dengan Jiraphat Manasdikul, berusia 38 tahun, yang tinggal di Raikhing, Samphran, Provinsi Nakorn Pathom, Thailand. Ia ditangkap polisi NRECD pada tahun 2016 karena terlibat perdagangan ilegal Orangutan.
Awalnya Jiraphat mengiklankan menjual dua ekor bayi Orangutan di media sosial. Bagi siapa saja peminat Orangutan tersebut, harus lebih dahulu membayar uang muka. Setelah pembayaran, Orangutan baru akan dikirim ke alamat pemesan. Jiraphat mengaku memiliki dua ekor bayi Orangutan yang berasal dari Indonesia. Pembeli kemudian muncul, mengirimkan uang muka sebesar 700.000 baht atau 20.000 dolar AS, lalu meminta agar bayi kedua Orangutan dikirimkan ke supermarket Big-C, dekat Saphan Kwai di Bangkok Pusat. Sisa uang sebesar 600.000 Baht akan dibayar tunai saat pengantaran.
Saat pengiriman tiba, ternyata yang memesang Orangutan adalah polisi yang menyamar. Sopir taxi yang mengantarkan Orangutan ke Supermarket Big-C, ditangkap. Dari pengakuan sopir taxi, keterlibatan Jiraphat terungkap.
Jiraphat didakwa dengan kasus impor barang ilegal berdasarkan undang-undang bea cukai. Dakwaan berdasarkan undang-undang perlindungan satwa liar sulit dilakukan, karena undang-undang yang ada di Thailand tidak melindungi spesimen satwa liar asing.
WFFT dalam situsnya melaporkan, dua bayi Orangutan tersebut berasal dari Sumatra atau Orangutan Sumatra (Pongo abelii). Selama beberapa tahun, banyak kasus perdagangan ilegal terhadap Orangutan di Thailand. Sedikitnya 69 individu Orangutan terdeteksi diperdagangkan secara illegal di Thailand.
WFFT telah mengusulkan agar bayi-bayi Orangutan itu dikembalikan ke habitat aslinya di Indonesia secepatnya.Namun, pemerintah Indonesia tidak berminat memulangkan Orangutan itu ke habitatnya.
WFFT telah membantu memulangkan Orangutan korban kejahatan itu dari Thailand ke Indonesia. Tapi, setiba di Indonesia, Orangutan yang dipulangkan itu tidak dikembalikan ke habitat aslinya. Malah, banyak yang masih dikurung dalam kandang kecil dan beberapa bahkan ditempatkan di kebun binatang di Jakarta.
Mempercepat kepunahan
Empat bayi Orangutan yang diberi nama Jay, Raikhing, Noon, dan Bow tiba di Bandara Internasional Soekarno–Hatta pada Selasa, 23 Desember 2025, menggunakan penerbangan GA-867 Garuda Indonesia. Empat individu Orangutan ini telah diterbangkan ke Medan, Sumatera Utara pada Rabu, 24 Desember 2025, kemudian dibawa ke Kabupaten Langkat melalui jalur darat untuk dibawa ke Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Besitang yang dikelola oleh Orangutan Information Center (OIC) dan Center for Orangutan Protection (COP).
Kembalinya ke empat bayi Orangutan itu ke Indonesia menunjukkan, bahwa keberadaan Orangutan, terutama Pongo tapanuliensis, di habitatnya di alam liar tidak lagi aman. Orangutan tapanuli sedang berada di ujung tanduk. Hewan endemik di hutan Tapanuli ini tak punya habitat asli, kekurangan bahan pangan hingga berkonflik dengan manusia hanya untuk mencari makan, dan diburu oleh para pelaku illegal wildlife
Riwayat Orangutan tapanuli menyedihkan, semakin memprihatinkan pasca bencana alam hidrometereologi pada akhir tahun 2025. Banjir bandang dan tanah longsor yang menghanyutkan ribuan kubik kayu gelondongan hulu sungai di kawasan hutan Ekosistem Batangtoru telah menjadi Orangutan tapanuli sebagai korban.
Ekosistem Hutan Batangtoru, yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kabupaten Tapanuli Tengah, luasnya 249.169 hektare. Kawasan ini satu-satunya habitat Orangutan tapanuli. Hewan yang dulunya tersebar luas di wilayah selatan Sumatera, kini hanya bertahan hidup di tiga blok hutan terisolasi di lahan 1.500 km².
Kawasan Ekosistem Batangtoru disebut juga lanskap Batangtoru merupakan salah satu areal yang sangat penting bagi perlindungan dan pelestarian sistem penyangga kehidupan dan pengawetan plasma nutfah, baik di tingkat lokal, nasional maupun global. Areal ini berada di sisi sebelah barat Bukit Barisan yang terletak di Provinsi Sumatera Utara dengan luas + 249.169 Ha.
Sebagian besar Ekosistem Batangtor merupakan kawasan hutan (63%) berupa Cagar Alam (15.331 hektare), Hutan Lindung (128.384 hektare), Hutan Produksi (10.755 hektare), dan Hutan Produksi Terbatas (2.533 hektare). Kawasan hutan tempat tinggal Orangutan tapanuli bukan saja dirusak oleh korporate yang diberi izin oleh pemerintah--sebuah tindakan legal yang diduga telah berkontribusi terhadap bencana alam hidrometereologi yang terjadi akhir tahun 2025 lalu. Habitat asli Orangutan tapanuli itu juga dimasuki para pelaku perdagangan liar satwa langka.
Publik belum pernah mendengar ada pelaku illegal wildlife yang memperdagangkan Orangutan tapanuli yang tertangkap. Jangankan pelaku, informasi tentang hilangnya Orangutan tapanuli dari habitatnya belum pernah terdengar. Sejumlah kalangan aktivis lingkungan menduga, para pelaku illegal wildlife leluasa masuk kawasan hutan yang menjadi habitat Orangutan tapanuli. Di dalam kawasan, mereka kemudian memburu Orangutan tapanuli dan mengincar anak-anaknya untuk diperdagangkan secara illegal.
Dalam banyak kasus, perburuan anak Orangutan selalu disertai dengan peristiwa kematian induk Orangutan. Bayi Orangutan yang sampai ke Thailand tidak akan muda ditangkap tanpa lebih dahulu membunuh induknya.
Reproduksi lambat
Fakta ini menunjukkan, tak ada kelahiran Orangutan tapanuli sejak 2017. Hewan langka yang sangat dilindungi ini seakan-akan telah kehilangan kemampuan bereproduksi.
Orangutan Tapanuli bukan tidak produktif, tetapi memiliki tingkat reproduksi yang sangat lambat. Betina melahirkan sekali setiap 6–8 tahun setelah masa kehamilan 8,5 bulan.Bayi Orangutan tetap bersama induknya hingga 9 tahun, mempelajari keterampilan bertahan hidup di hutan yang kompleks.
Siklus hidup yang lambat ini membuat Orangutan sangat rentan. Kehilangan beberapa individu per tahun saja dapat mengancam kepunahan seluruh spesies. Fakta ini yang sedang menimpa Orangutan tapanuli. Ketika tingkat kelahirannya rendah, tidak sedikit bayi Orangutan yang diperdagangkan secara illegal.



COMMENTS