Tahun 2026, Tunjangan Kinerja ASN Tapsel Kembali Dikurangi

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur pemerintahan sipil (ASN) di Kabupaten Tapanuli Selatan akan dikurangi lagi tahun 2026 hingga 50%. Ini kebijakan Bupati Gus Irawan Pasaribu yang kurang bijak, karena TPP sesungguhnya hadiah (reward) bagi ASN yang berprestasi.

Penulis: Rasoky Siregar | Penyunting: Budi Hutasuhut

Husin (45), ASN golongan II di lingkungan birokrasi Pemda Tapsel, tidak lagi serajin pada 2024.  Tiap hari, sejak tahun 2025, ia lebih cepat pulang dibandingkan hari biasanya. 

Pukul 08.00 Wib ia sudah sampai di tempat kerjanya, kantor kecamatan,  untuk mengejar absen sesuai peraturan. Setelah itu, ia sudah keluar dan kembali ke rumah. Menjelang pulang, ia kembali ke kantor yang bisa ditempuh satu jam perjalanan dengan kendaraan dari rumahnya di Kota Padangsidimpuan, hanya untuk absen. 

"Percuma saja kerja aktif, TPP dipotong," gerutunya. 

Husin bukan satu-satunya ASN di lingkungan birokrasi Pemda Tapsel yang mendadak kurang bergairah untuk bekerja. Tidak sedikit dari para ASN itu, sebelumnya, dikenal rajin dan selalu berprestasi. 

Merusak Disiplin Kerja

Perubahan kedisiplinan kerja itu, berkaitan erat dengan kebijakan Bupati Gus Irawan Pasaribu dalam mengurangi nilai TPP untuk mengatasi masalah krusial yang ditimbulkan kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Efisiensi anggaran sejak Presiden Prabowo Subianto berkuasa, yang diwujudkan dalam bentuk Peraturan Presiden RI, memberi dampak luar biasa terhadap tata kelola keuangan di daerah. 

Sejak tahun 2025, para kepala daerah harus putar otak guna menutupi defisit anggaran akibat berkurangnya sumber pendapatan dari pos dana-dana dekonsentrasi. Gus Irawan Pasaribu memilih kebijakan mengurangi TPP dengan alasan terlalu banyak dana Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan untuk gaji ASN. 

Di dalam banyak kesempatan, Gus Irawan Pasaribu membela dirinya dengan mengatakan, kebijakan mengurangi nilai TPP sejalan merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Di dalam UU itu, besaran ideal belanja pegawai (termasuk gaji ASN) dalam APBD maksimal 30 persen dari total belanja APBD. 

Kenyataannya, belanja pegawai (termasuk gaji ASN) dalam struktur APBD Tapanuli Selatan lebih 30%. Berdasarkan data Sinar Tabagsel,  lebih 50% dana APBD Tapanuli Selatan dihabiskan untuk belanja pegawai yang bentuknya berupa gaji ASN, honorarium kegiatan, biaya transportasi kegiatan, TPP ASN, dan lain sebagainya. 

Dalam APBD Tapanuli Selatan tahun 2025 saja, belanja pegawai sebesar Rp727 miliar atau naik dari sebelumnya Rp582 miliar pada 2024. Kenaikan belanja pegawai ini karena ada penambahan PPPK, yang menyebabkan beban APBD meningkat dan menggeser belanja infrastruktur, meskipun total APBD naik menjadi sekitar Rp1,615 triliun di tahun 2025.

Sudah umum diketahui, pendapatan ASN yang sah meliputi gaji pokok berdasarkan golongan,  tunjangan (kinerja/TPP, jabatan, keluarga, pangan, umum/struktural), dan pembayaran lain sesuai PP No. 5/2024 dan PP No. 11/2024 (untuk PPPK) yang bervariasi sesuai golongan dan masa kerja.

Dengan struktur APBD yang dominan untuk gaji ASN, Bupati Gus Irawan Pasaribu menyusun kebijakan untuk memotong TPP ASN. Kebijakan ini hanya salah satu dari sekian banyak kebijakan yang dibuat pasca berkurangnya sumber pendapatan dari pos dana-dana dekonsentrasi. 

Kebijakan lain berupa mengurangi anggaran untuk sejumlah OPD (organisasi pemerintah daerah), di mana anggaran yang diberikan berkurang lebih dari 50% dari total yang diterima pada tahun sebelumnya. 

Pengurangan anggaran OPD ini mememaksa pimpinan OPD untuk mengevaluasi kembali program-program kerjanya. Banyak kegiatan yang dinyatakan ditunda pelaksanaannya dengan cara mengubah skala prioritas pembangunan. 

Tahun 2025 lalu, Gus Irawan Pasaribu sudah mengurangi nilai TPP.  Uang yang harus dibayarkan sebagai reward bagi ASN, dialihkan untuk membiayai pembangunan daerah. 

ASN protes, tetapi bentuknya lebih mirip dengungan, atau sama saja dengan gerutuan.  Meskipun Gus Irawan Pasaribu mendengar protes ASN,  tapi tahun 2026 kebijakan pengurangan nilai TPP kembali dilakukan. Dengan alasan yang sama, tetap Gus Irawan Pasaribu mengemasnya dengan kepatuhan pengurangan ketergantungan gaji ASN terhadap APBD. 

Dampak Kinerja

Di dalam peraturan presiden tentang efisiensi anggaran diputuskan, dana-dana APBN yang diberikan ke daerah, yang selama ini disebut dana dekonsentrasi dan bentuknya berupa Dana Alukasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil  (DBH), dan Dana Desa (DD),  harus dikurangi atas nama efisiensi.

Pengurangan dana-dana dekonsentrasi itu berdampak terhadap kinerja pemerintah daerah. Pasalnya, dana-dana dekonsentrasi bukan saja sumber mata air yang menyejukkan bagi pemerintah daerah, tetapi telah menjadi sumber memabukkan hingga melenakan. 

Pemerintah daerah menjadi sangat tergantung terhadap dana-dana dekonsentrasi. Tingkat ketergantungannya yang sangat tinggi itu membuat pemerintah daerah merasa tidak perlu kerja keras untuk mencari sumber-sumber alternatif pembiayaan pembangunan. 

Yang dilakukan pemerintah daerah sekali dalam lima tahun hanya membagi-bagi dana yang bersumber dari dekonsentrasi ke dalam program-program kerja pemerintah daerah. Dana-dana dekonsentrasi itu dipakai untuk membiayai program-program kerja tersebut. 

Perihal program-program kerja pemerintah daerah itu sendiri, bukan persoalan subtansial jika tidak ada inovasinya. Bahkan, tidak terlalu penting apakah program-program kerja pemerintah daerah itu memiliki output yang baik. 

Bagi pemerintah daerah, sebuah program pembangunan daerah hanya perlu terlihat realistis atau masuk akal. Itu sebabnya, sebagaian besar dana APBD dihabiskan untuk kegiatan membayar gaji ASN, dan itu dianggap realistis.  

Keputusan itu kemudian dilegalisasi sebagai kesepakatan antara eksekutif dengan legislatif, meskipun yang sedang dilakukan sebetulnya sebuah dramaturgi politik anggaran. 

Legislatif dan eksekutif dikesankan membahas kebijakan dengan nalar, padahal nirnalar. Kebijakan pemerintah daerah itu kuat ditandai oleh ketidakbijakan. 

Peraturan daerah (Perda) yang disusun pemerintah daerah untuk mengelola anggaran , kemudian disahkan legislatif sebagai pedoman untuk mempergunakan uang rakyat,  kehilangan subtasi yang sesungguhnya. 

TPP Merupakan Hadiah

Kebijakan Gus Irawan Pasaribu mengurangi nilai TPP ASN merupakan keputusan yang menyedihkan bagi ASN, karena TPP itu merupakan simbol kinerja yang bagus dan displin yang tinggi. 

TPP diadakan  dan dihasratkan sebagai reward atau hadiah. Hadiah merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap bawahan. Tujuannya, tak lain dan tak bukan, sebagai stimulus agar bawahan lebih termotivasi untuk bekerja dengan baik. 

Memberikan reward atau hadiah kepada bawahan bukan saja berdampak pada terjadinya percepatan dalam meraih visi dan misi pimpinan, tetapi juga membuat sistem yang ada bekerjanya sebagaimana direncakan.

Sejumlah ASN mengatakan,  mereka merasa hasil kerja kerasnya bukan saja tidak diapresiasi, tetapi diabaikan. Sebab itu, mereka lebih memilih bekerja sekadar.

COMMENTS

Nama

Bencana,14,Berita,11,Bisnis,6,BudiHatees,22,Buku,1,BUMD,2,Buruh,3,Cerpen,14,Daerah,45,Database,8,Diskusi,1,Ekonomi,136,Esai,4,Feature,54,Flash,13,Grafika,1,Hukum,79,Humaniora,99,Indept,77,Infografis,1,Investasi,1,Jajakpendapat,2,Klinik,6,Kolom,30,Kombur,5,Komoditas,11,Lingkungan,29,Lomba,1,Lowongan,1,Madina,24,Maturepek,3,Medan,5,Mudik,5,Nasional,38,Olahraga,1,Opini,9,Padangsidempuan,53,Palas,4,Paluta,6,Pandemi,25,Perbankan,6,Politik,56,Puisi,6,Ramadan,4,Sastra,15,Sejarah,5,Setahun,2,Sidempuan,41,Sumut,55,Tajuk,51,Tani,12,Tapsel,90,Teknologi,6,Tokoh,3,UMKM,6,Utama,469,Wisata,10,
ltr
item
Sinar Tabagsel: Tahun 2026, Tunjangan Kinerja ASN Tapsel Kembali Dikurangi
Tahun 2026, Tunjangan Kinerja ASN Tapsel Kembali Dikurangi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjCjDLseXoFj4fLxB8FzyyFmggeIvPUYDwCu2EIOwuzLr8hYZMYCDBihDZkzBhhB4u9jgoRnUdEhb8kj9y-D4-_GmVjykp3hqy9AfCJ3YMFZG-8FrSTIQvvAWu2c0WeuRQhBTJqygktwgTnDIlmQJcbHP184pP8UplBjMwDtetvP01k2pO-yjloUZAQq1U/w640-h426/asn.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjCjDLseXoFj4fLxB8FzyyFmggeIvPUYDwCu2EIOwuzLr8hYZMYCDBihDZkzBhhB4u9jgoRnUdEhb8kj9y-D4-_GmVjykp3hqy9AfCJ3YMFZG-8FrSTIQvvAWu2c0WeuRQhBTJqygktwgTnDIlmQJcbHP184pP8UplBjMwDtetvP01k2pO-yjloUZAQq1U/s72-w640-c-h426/asn.jpg
Sinar Tabagsel
https://www.sinartabagsel.web.id/2026/01/tahun-2026-tunjangan-asn-tapsel-kembali.html
https://www.sinartabagsel.web.id/
https://www.sinartabagsel.web.id/
https://www.sinartabagsel.web.id/2026/01/tahun-2026-tunjangan-asn-tapsel-kembali.html
true
38763178306481255
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Baca Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy