PT Tapanuli Selatan Membangun, BUMD Terbaik Versi BPKP Perwakilan Sumut

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatra Utara memberikan penghargaan kepada PT Tapanuli Selatan Membangun (TSM),  badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemda Kabupaten Tapanuli Selatan, sebagai BUMD  Kinerja Terbaik Tahun 2024. 

Penulis: Mad Gie | Editor: Budi Hutasuhut

Direktur Utama PT TSM, Muhammad Yunus Hutasuhut, menerima langsung penghargaan dari BPKP Perwakilan Sumut itu bersama sembilan pimpinan BUMD se-Sumatra Utara yang menerima penghargaan serupa. Dari 9 BUMD itu, hanya PT TSM yang merupakan BUMD bukan bergerak di sektor PDAM (perusahaan daerah air minum). 

"Apresiasi dari BPKP Perwakilan Sumut ini wujud kinerja semua pihak dalam mendorong PT TSM bertransformasi menjadi perusahaan daerah yang profesional," kata Yunus Hutasuhut ketika dihubungi Sinar Tabagsel, Minggu, 12 Desember 2024.  

Penyerahan apresiasi terhadap BUMD se-Sumatra Utara menjadi rangkaian kegiatan Workshop Penguatan Tata Kelola BUMD, BLUD dan BUM Desa untuk Kontribusi Optimal dalam Penyelenggaraan Pembangunan Daerah Provinsi Sumut, di Aula Kantor Perwakilan Perwakilan BPKP Provinsi Sumut, Kamis, 19 Desember 2024. 

Workshop dimulai dengan penyampaian materi Penguatan Peran BUMD dan BLUD bagi Pembangunan Daerah oleh Kabiro Perekonomian Provinsi Sumut Marulita Hutagalung. 

Dalam materi Penguatan Tata Kelola untuk Memperkuat Pertumbuhan Perekonomian di Wilayah Provinsi Sumut,  Direktur Pengawasan BLU, BLUD, BU Jasa Air, BUMD dan BUM Desa, Khaira Jaya, SE, Ak, MM CA QIA CGCAE CRGP, mengisi materi.

Dari berbagai sumber yang diperoleh Sinar Tabagsel, termasuk Laporan Kinerja BPKP Perwakilan Sumut Tahun 2024 Nomor: OT.04/LPP-128/PW02/6/2024, menyebut penghargaan yang diberikan BPKP Perwakilan Sumut diberikan setelah melakukan audit terhadap laporan keuangan dari 33 BUMD yang ada di Provinsi Sumatra Utara.  

BUMD merupakan badan usaha milik pemerintah daerah yang modal usahanya berasal dari Anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD).  Setiap tahun BPKP Perwakilan Sumut sebagai lembaga auditor internal pemerintah melakukan evaluasi atas pelaporan keuangan BUMD-BUMD yang mengukur aspek keuangan dengan menilai kinerja keuangan, ketepatan dan kecukupan informasi dalam laporan keuangan yang disusun sesuai standar dan ketentuan perundang-undangan. 

Selain aspek keuangan, BPKP Perwakilan Sumut juga mengukur apek operasional dengan menilai performa BUMD dalam mengelola unit usahanya mulai dari penentuan jenis unit usaha, pemasaran unit usaha, kerjasama yang dilakukan dengan pihak ketiga, keberlanjutan dari unit usaha dan inovasi dan digitalisasi.  Prosedur evaluasi kinerja pada aspek operasional juga mencakup analisis dampak yang diberikan BUMD, baik ekonomi, sosial dan pembangunan daerah.

Selain itu, BPKP Perwakilan Sumut juga menilai aspek tata kelola BUMD  dengan menilai kinerja penyelenggaraan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik dan benar, mencakup penilaian pada perencanaan usaha, pelaksanaan tugas dan wewenang pengurus, efektivitas sistem pengendalian intern, suistainability atau keberlanjutan organisasi, termasuk menilai status badan hukum serta praktik pengelolaan risiko termasuk penanganan potensi terjadinya fraud/penyimpangan. 

BPKP Perakilan Sumut juga menilai aspek administrasi terkait kepatuhan BUMD terhadap ketentuan administratif yang ditetapkan dalam perundang-undangan, berupa kewajiban pelaporan dan pertanggungjawaban melalui laporan tahunan dan laporan semesteran, partisipasi dalam kebijakan pendataan dan pemeringkatan serta penghargaan yang diterima atas pengelolaan unit usahanya. 

alt gambar
Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes