.

Kadis Pendidikan Kota Padang Sidimpuan Ajak Masyarakat Lestarikan Bahasa Daerah

Penulis: Budi Hutasuhut | Jurnalis Sinar Tabagsel

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padng Sidimpuan, Rudy Iswandhi, S.Pd,  menyerahkan piagam kepada Kepala Balai Bahasa Sumatra Utara,  Hidayat Widiyanto, saar Rapat Koordinasi Antarinstansi Revitalisasi Bahasa Daerah di Sumatera Utara Tahun 2023 yang digelar di BBSU, Jumat, 17 Maret 2023.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Sidimpuan, H. Muhammad Lufti Siregar, SH, MH, mengajak para pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut melestarikan bahasa daerah yang ada di Kota Padang Sidimpuan. 

"Kami di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Sidimpuan berusaha meningkatkan minat anak didik dalam memproduksi bahasa daerah dengan menyusun mata pelajaran muatan lokal bahasa daerah," kata Kadis M Lufti Siregar kepada Sinar Tabagsel di ruang kerjanya, Kamis, 30 Maret 2023. 

Kadis Lufti menambahkan, upaya pelestarian bahasa daerah merupakan implementasikan kebijakan Merdeka Belajar episode ke-17 "Revitalisasi Bahasa Daerah" yang diluncurkan Mendikbudristek 22 Februari 2022. "Mulai tahun 2022, kita menerbitkan buk-buku ajar muatan lokal bahasa daerah sebagai panduan bagi anak-anak didik di tingkat SD dan SMP," katanya.

Buku-buku muatan lokal itu, lanjut Kadis Lufti, seperti Aksara Batak Angkola untuk SD Kelas V, Partuturon di Namardalihan Natolu untuk SD Kelas VI, Naposo Bulung, Cerita Rakyat dan Kearifan Lokal untuk SMP Kelas VII, Upacara Adat dan Tata Cara Upacara Adat untuk SMP Kelas VIII, Seni Budaya Angkola dan Makkobar Sidang Adat untuk SMP Kelas IX.

BACA Tulisan Tangan Zaura Anggira, Siswa SMP 3 Padang Sidimpuan, Dipajang di Istana Negara

"Tahun ajaran 2022/2023 buku-buku muatan lokal ini sudah digunakan dalam proses pembelajaran di tingkat SD dan SMP sebanyak 2 jam pelajaran per minggu," katanya.

M. Lufti Siregar berharap, buku-buku bermateri muatan lokal ini dapat mendukung upaya melestarikan bahasa daerah dalam rangka pemajuan kebudayaan nasional sebagai amanat UU No.5 Tahun 2007 tentang Pemajuan Kebudayaan sekaligus sebagai bentuk dukungan Kota Padang Sidimpuan terhadap Program Revitalisasi Bahasa Daerah untuk menyelamatkan bahasa daerah dari kepunahan. 

Sementara itu Kota Padang Sidimpuan bersama beberapa kabupaten lainnya di Provinsi Sumatra Utara telah mengikuti Program Revitalisasi Bahasa Daerah yang dilaksanalkan oleh Badan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Bahasa Sumatera Utara (BBSU). Pada Jumat, 17 Maret 2023,  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Sidimpuan mewakili Provionsi Sumatra Utara mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Balai Bahasa Sumatra Utara.

BACA Empat Pelajar dari Padang Sidimpuan Diundang ke Jakarta soal Bahasa Daerah

Kabid Pembinaan Ketenagaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padng Sidimpuan, Rudy Iswandhi, S.Pd, yang mewakili Kadis Pendididikan dan kebudayaan Kota Padang Sidimpuan dalam rapat koordinasi tersebut, mengatakan pihaknya telah mengkoordinasikan kebijakan pendidikan muatan lokal yang dibuat di Kota Padang Sidimpuan dengan program serupa yang ada di Provinsi Sumatra Utara. 

"Pemprov Sumut telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara No. 8 Tahun 2017 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah sebagai peraturan kebahasaan dan kesastraan di Sumut.  Ini membuat pelestarian bahasa daerah perlu mendapat perhatrian lebih dari semua elemen masyarakat," kata Rudy Irwandi.

Rudi Irwandy berharap, pelestarian bahasa daerah di Kota Padang Sidimpuan  perlu didukung oleh semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, pemangku adat dan budaya, rohaniwan, pelaku seni, pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, pegiat literasi, praktisi, orang tua, dan tentu anak-anak sebagai tunas muda bahasa daerah. 

“Setiap pemangku kepentingan dapat mengambil peran dan berkontribusi dengan komitmen yang tinggi sehingga ikhtiar bersama untuk melindungi bahasa daerah dengan jalinan dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik,” katanya.



Tidak ada komentar

Beranda