Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara menyebut Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Padang Sidimpuan hanya berkontribusi 0,76% pada tahun 2023, dan ini kontribusi terendah se-Tabagsel yang menempatkan Kota Salak dalam 10 besar deretan Kota/Kabupaten dengan kontribusi PDRB paling minim se-Sumatera Utara.
Oleh : Hady K Harahap | Jurnalis Sinar Tabagsel
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) salah satu instrumen yang digunakan mengukur serta mengevaluasi kinerja ekonomi suatu wilayah. Perkembangan ekonomi suatu kabupaten/ kota dapat dilihat dengan cara membandingkan angka PDRB dengan kabupaten/kota yang lain, termasuk melihat perkembangannya antarwaktu.
Untuk melihat kontribusi PDRB masing-masing kabupaten/kota terhadap total PDRB Provinsi Sumatera Utara, digunakan PDRB atas dasar harga berlaku (ADHB). PDRB kabupaten/ kota dari tahun 2019 sampai tahun 2023, menunjukkan kurun emapt tahun terakhir, PDRB Kota Padang Sidimpuan mengalami penyusutan. Pada 2020, Padang Sidimpuan berkontribusi 0,79%, kemudian berkontribusi 0,78% pada 2021, berkurang lagi di angka 0,77% di tahun berikutnya, dan di tahun 2023 terjun lagi di angka 0,76%.
Hasil ini berbanding terbalik dengan PDRB wilayah Tabagsel lainnya yang cenderung mengalami tren peningkatan.
Meski mengalami tren negatif, laju pertumbuhan ekonomi Kota Padang Sidimpuan mengalami tren positif. BPS Sumatera Utara merilis, laju perekonomian Padang Sidimpuan berada di jalur yang diinginkan meskipun masih di posisi terendah dibandingkan dengan wilayah Tabagsel lainnya. Bila mengacu kepada wilayah Padang Sidimpuan yang notabanen sebagai satu-satunya yang berstatus kota yang melingkupi kawasan Tabagsel, hasil ini manjadi sebuah ironi dan layak untuk menjadi bahan evaluasi.
Laju pertumbuhan ekonomi dapat mengindikasikan sejauh mana kinerja berbagai sektor ekonomi dalam menghasilkan nilai tambah atau pendapatan masyarakat dalam satu periode. Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator yang sangat penting dalam melakukan analisis tentang pembangunan ekonomi yang terjadi pada suatu wilayah.
Pertumbuhan ekonomi suatu daerah dapat dipengaruhi PDRB. Hal tersebut menjadi indikator vital dalam menentukan keberhasilan pembangunan ekonomi suatu daerah.
Salah satu indikator berhasil atau tidaknya pelaksanaan pembangunan yang dapat dijadikan tolok ukur secara makro adalah pertumbuhan ekonomi yang tercermin dari perubahan PDRB dalam suatu daerah. Apabila pertumbuhan ekonominya semakin meningkat berarti produksi dari jenis jasa maupun barang yang dihasilkan juga meningkat, dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak sehingga pengangguran berkurang dan kemiskinan yang semakin menurun.
Di samping itu, ada pula
faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan PDRB di Indonesia seperti Pendapatan
Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), inflasi,
Penanaman Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Pengeluaran
pemerintah daerah, dan tenaga kerja.
Posting Komentar