Jadi Wali Kota Padangsidimpuan, Berapa Gaji dan Tunjangannya

Pilkada serentak 2024 baru saja diselenggarakan, hasil penghitungan cepat sementara menunjukkan kandidat pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Sidimpuan, Letnan Dalimunte--Reza Pahlevi, mengungguli dua pasangan kandidat lainnya. 


Penulis: Mad Gie | Editor: Budi Hutasuhut

Kemenangan pasangan kandidat Wali Kota-Wakil Wali Kota Padangsidimpuan periode 2024-2029 ini akan mendapat kepastian setelah pengumuman hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan pada bulan Desember 2024 mendatang. 

Jika tidak ada halangan, pada tahun 2025, Kota Padangsidimpuan resmi memiliki Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru. 

Lantas, sebagai Kepala Daerah di Kota Padangsidimpuan, apakah yang diperoleh pasangan Letnan Damilunte-Reza Pahlevi ketika mereka resmi menjadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Padangsidimpuan?

Dari data alokasi Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan setiap tahun yang diperoleh Sinar Tabagsel, tergambarkan bahwa pendapatan yang diperoleh Wali Kota Letnan Dalimunte dan Wakil Wali Kota Reza Pahlevi selama menjadi kepala daerah periode 2024-2029 masuk ke dalam daftar belanja APBD.

Sudah menjadi pendapat umum, pendapatan APBD Kota Padangsidimpuan sangat minim tiap tahun, tidak pernah sampai angka triliunan rupiah. APBD Kota Padangsidimpuan tahun 2024 hanya senilai Rp896.545.534.178. akibat tidak maksimalnya kinerja birokrasi pemerintahan daerah yang berdampak pada rendahnya pendapatan daerah.

Sebagai contoh, pendapat Pemda Kota Padangsidimpuan dari dana desa pada 2024 hanya sebesar Rp32.312.666.000, di mana tiap desa memperoleh gelontoran dana segar dari pusat sekitar Rp1 miliar.  Sementara jumlah desa di Kota Padangsidimpuan sebanyak 42 desa, seharusnya Kota Padangsidimpuan menerima kucuran dalan desa setiap tahun sebesar Rp42 miliar.

Selain dana desa yang masuk dalam item sumber transfer dana pusat, sumber-sumber lain seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAK), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan DAK Non-Fisik sangat minim bila dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya yang ada di Provinsi Sumatra Utara.

Meskipun sumber pendapatan sangat minim, belanja dalam APBD Kota Padangsidimpuan sangat tinggi sehingga terjadi defisit anggaran tiap tahun. Strategi defisit anggaran dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi pilihan Pemda Kota Padangsidimpuan setiap tahun. 

Itu sebabnya,  ketika pendapatan dalam APBD Kota Padangsidimpuan tahun 2024 hanya  Rp896.545.534.178, tapi pemerintah mengalokasi belanja dalam APBD sebesar Rp 953.047.376.217.  Tingginya nilai belanja APBD Kota Padangsidimpuan ini untuk menutupi belanja operasional birokrasi pemerintah daerah untuk menghidupkan mesin pemerintah daerah yang digerakkan aparatur sipil negara (ASN). 


Dari Rp 953.047.376.217 nilai pembiayaan dalam APBD Kota Padangsidimpuan tahun 2024, lebih 50% dialokasikan untuk belanja pegawai, mulai dari urusan gaji, tunjangan fungsional, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, penghasilan berdasarkan beban kerja, insentif, tunjangan profesi, dan lain sebagainya. 


Pada item pembiayaan untuk operasional ini, tertera juga pembiayaan untuk kepentingan Wali Kota Padangsidimpuan, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan berikut pembiayaan untuk semua anggota keluarga mereka--sampai perkara pajak anggota legislatif pun ditanggung APBD. 

Sementara Wali Kota Letnan Dalimunte dan Wakil Wali Kota Reza Pahlevi, jika tidak ada perubahan, akan mendapatkan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan beras, tunjangan PPh yang merupakan tunjangan khusus kepala daerah, pembulatan gaji, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dana operasional, dan lain sebagainya. 

Semua pendapatan Wali Kota Letnan Dalimunte dan Wakil Wali Kota Reza Pahlevi itu merupakan pendapatan sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Nilai dari pendapat Kepala Daerah tergantung nilai dari APBD per tahun. Semakin besar nilai APBD Kota Padangsidimpuan, semakin besar pendapat sah kepala daerah.

Namun, pendapat sah Wali Kota-Wakil Wali Kota Padangsidimpuan tak akan lebih banyak dari total pembiayaan APBD Kota Padangsidimpuan sebesar Rp 953.047.376.217 dalam setahun. Sebagai gambaran, Kabupaten Tapanuli Selatan yang pendapatannya dalam APBD tahun 2024 senilai Rp1.722.6I9.248.952, mengalokasikan gaji dan tunjangan untuk Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp178.260.107 per tahun.

alt gambar
Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes