Ratusan Hektare Lahan Pertanian Tanaman Pangan Menghilang dari Kota Padangsidimpuan
HomeIndept

Ratusan Hektare Lahan Pertanian Tanaman Pangan Menghilang dari Kota Padangsidimpuan


Ratusan hektare lahan pertanian tanaman pangan menghilang dari Kota Padangsidimpuan akibat alihfungsi menjadi kawasan pemukiman.  Kontradiksi dengan kebijakan Pj Gubernur Sumatra Utara, Agus Fatoni, yang ingin menginvestaris keberadaan lahan kosong atau tanah yang tidak dikelola untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.

Penulis: Budi Hutasuhut | Editor: Efry Nasaktion

Di kelurahan dan desa yang ada di Kecamatan Batunadua,  biasanya tidak sulit menyaksikan bagaimana para petani bekerja, mulai dari  meluku tanah, menanam, menandur, sampai memanen padi.  Rombongan perempuan, terdiri dari 5 sampai 10 orang, mengenakan penutup kepala berupa kain sarung yang dibelitkan sedemikian rupa, sering terlihat bekerja di petak-petak sawah. Mereka para buruh tani, bekerja upah harian.  Siapa saja dan kapan saja jika ingin melihat mereka bekerja, hanya perlu melintasi di Jalan Raja Inal Siregar, yang merupakan jalur jalan lintas Sumatra (Jalinsum).

Di kiri dan kanan jalan yang berstatus "jalan negara" itu,  selama setahun terakhir semakin sulit ditemukan petak-petak sawah, apalagi para pelaku usaha sektor ekonomi paling tradisional itu. Lahan-lahan yang biasa ditanami padi sudah menghilang, digantikan bangunan berupa gedung perkantoran, rumah toko, dan rumah-rumah warga. Kecamatan Batunadua, wilayah yang dipersiapkan pemerintah daerah sebagai sentra produksi padi di Kota Padangsidimpuan, perlahan-lahan akan semakin asing dengan tanaman padi.

Perubahan status lahan terjadi karena petani pemilik lahan memutuskan menjual lahan usanya, disamping akibat buruknya sistem irigasi seperti yang terjadi di wilayah Lingkungan IV, V, dan VI di Kelurahan Batunadua Jae, maupun lantaran usaha tani tidak lagi memberikan keuntungan ekonomi. Kondisi ini diperparah oleh tidakadanya regenerasi petani, ditandai dengan tingkat usia mereka yang bekerja sebagai petani rata-rata orang dewasa berusia 40-60 tahun. 

Lahan-lahan pertanian yang telah dijual masyarakat, oleh para pembelia yang sebagian besar pengusaha,  dikavling-kavling untuk diperjualbelikan kembali sebagai lokasi perumahan.  Lahan-lahan bekas sawah,  kemudian beralih fungsi. Tak bisa dihindarkan, fakta ini berdampak terhadap menurunnya kualitas pertumbuhan ekonomi Kota Padangsidimpuan yang masih mengandalkan sektor pertanian.

Laporan Rencana Strategis Kementrian Pertanian 2020-2024 menyebut alih fungsi atau konversi lahan pertanian menyebabkan produksi pangan berkurang, kerugian investasi, degradasi agroekosistem, degradasi tradisi dan budaya pertanian, yang berakibat semakin sempitnya luas garapan usaha tani serta turunnya kesejahteraan petani, sehingga kegiatan usaha tani yang dilakukan petani tidak dapat menjamin tingkat kehidupan yang layak.


Konversi lahan pertanian di Kota Padangsidimpuan ini bukan saja mempengaruhi kebijakan ekonomi pemerintah lokal di Kota Padangsidimpuan, tetapi juga kontradiktif dengan komitmen pemerintah menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan nasional. 


Secara nasional, luas lahan sawah mengalami penurunan drastis. Penelitian Mulyani dan kawan-kawan berjudul "Analisis Konversi Lahan Sawah: Penggunaan Data Spasial Resolusi Tinggi Memperlihatkan Laju Konversi yang Mengkhawatirkan"  pada sembilan provinsi sentra padi (Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Gorontalo) menunjukkan kehilangan lahan sawah sebanyak 96.512 hektare per tahun.

Berdasarkan Perda Kota Padangsidimpuan Nomor: 04 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Padangsidimpuan Tahun 2013 – 2033, lahan pertanian tanaman pangan di Kota Padangsidimpuan sangat minim, seluas lebih kurang 1.618,87 hektare. Dalam setahun, ratusan hekatre lahan di enam kecamatan di Kota Padangsidimpuan dikonversi, dan proses itu terjadi sebagai dampak dinamika perkembangan kota.

Berdasarkan Perda tentang RTRW Kota Padangsidimpuan, lahan tanaman pangan yang biasa ditanami padi  di Kecamatan Batunadua seluas 185,75 hektare, Padangsidimpuan Tenggara (444,21 hektare), Padangsidimpuan Angkola Julu (403,49 hektare), Padangsidimpuan Selatan (13,69 hektare), Padangsidimpuan Utara (71,55 hektare), dan Padangsidimpuan Hutaimbaru (500,18 hekatre). 

Saat ini, kondisi lahan-lahan pertanian itu sudah banyak yang dikonversi. Selain akibat buruknya sistem pengairan lahan pertani,  tidak ada jaminan ketersediaan pupuk, juga akibat harga hasil panen yang tidak ekonomis. Konversi lahan pertanian di Kota Padangsidimpuan ini bukan saja mempengaruhi kebijakan ekonomi pemerintah lokal di Kota Padangsidimpuan, tetapi juga kontradiktif dengan komitmen pemerintah menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan nasional. 

Mencari Lahan Kosong

Guna mendukung program pemerintah pusat terkait ketahanan pangan, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, dan Kapolda Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, meluncurkan program Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan di Lapangan Belakang Polda Sumut, Medan, Sumatera Utara, pada Rabu, 20 November 2024. 

Di dalam kegiatan ini, Gubernur Sumut akan mengoptimalkan pemanfaatan lahan kosong guna mewujudkan kemandirian pangan di Sumut.  Untuk itu,  di Provinsi Sumatra Utara perlu melakukan inventarisasi lahan kosong yang ada agar dapat dikelola dan dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan produksi pangan.

“Pemda bersama-sama akan menginventarisir, akan memeriksa lahan kosong yang bisa dimanfaatkan, sehingga ketahanan pangan bisa terwujud,” kata Fatoni.

Untuk menyukseskan program ketahanan pangan nasional, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga terlibat.  Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengungkapkan, Polda Sumut telah mempersiapkan lahan seluas 50 hektare yang tersebar di seluruh Sumut. Tidak hanya Polda namun Polsek dan Polres juga ikut terlibat dalam program ketahanan pangan tersebut.

Situasi berbeda di Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Konversi lahan pertanian menjadi gedung-gedung untuk kegiatan perekonomian dan perumahan warga, semakin parah setelah saluran irigasi pertanian di Desa Ujung Gurap rusak dan jebol sepanjang 100 meter sejak akhir tahun 2023. Pemerintah daerah lambat melakukan perbaikan infrastruktur irigasi sehingga masyarakat petani di sembilan desa mengalami krisis air.  

Kecamatan Batunadua yang merupakan sentra produksi padi tidak bisa memainkan peran strategisnya bagi pertumbuhan ekonomi daerah.  Masyarakat petani di Kelurahan Batunadua Julu, Kelurahan Batunadua Jae, Desa Purwodadi, Desa Gunung Hasahatan, Desa Ujung Gurap, Desa Baruas, Desa Siloting, Desa Pudun Julu, dan Desa Aek Tuhul dalam wilayah Kecamatan Batunadua yang mengalami krisis air,  kerap melalukan gotong-royong untuk memperbaiki saluran irigasi itu. 

Tingginya tingkat kerusakan saluran irigasi membuat upaya perbaikan yang dilakukan warga tidak maksimal. Warga juga sudah menyampaikan keluhan kepada pemerintah daerah.  Petugas terkait rehabiulitasi saluran irigasi sudah berkali-kali datang, tapi kerusakan belum juga diperbaiki. 

Perlindungan Lahan Pertanian

Saat Diskusi Terbuka Mahasiswa UIN Syahada Padang Sidimpuan yang digelar di gedung Aula Terpadu UIN Syahada Padangsidimpuan, Selasa,11 Juni 2024, Ir Parhimpuan Siregar,  mantan Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Sidimpuan, mengakui terjadinya penyusunan lahan pertanian dari tahun ke tahun akibat alih fungsi lahan. 

Dalam Diskusi Terbuka bertema  "Upaya Pembentukan Peraturan Daerah untuk Membangun Padang Sidimpuan Menjadi Good Governance, Smart City, and Sustainable City” yang digelar Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara UIN Syahada Padangsidimpuan, itu Ir Parhimpuan Siregar yang kini menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sekretaris Daerah Kota Padang Sidimpuan, mengatakan dirinya telah menyusun Perda Nomor: 2 Tahun 2022 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan akibat alihfungsi lahan.  

Di dalam  perda ditegaskan,  pemerintah daerah melarang dilakukan alihfungsi lahan pertanian tanaman pangan. Namun, apabila lahan yang dimiliki petani hanya satu-satunya dan akan digunakan untuk rumah tinggal, maka hanya boleh dialihfungsikan paling banyak 300 m2. Di dalam perda ditetapkan sanksi, bahwa siapa melanggar ketentuan pengalihfungsian lahan pertanian pangan berkelanjutan, diancam pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp50.000.000. 

Namun, setelah Perda disahkan DPRD Kota Padangsidimpuan,  alihfungsi lahan tetap terjadi,  terbesar terjadi di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, di mana 134 hektare lahan pertanian menghilang. Menyusul Kecamatan Hutaimbaru, di mana seluas 129 hektare lahan pertanian menghilang. 

Di Kecamatan Padangsidimpuan Utara, sebanyak 104 hektare menghilang, begitu juga di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan sebanyak 85 hektare menghilang, dan Batunadua sebanyak 64 hektare menghilang. Fenomena yang berbeda terjadi di Angkola Julu, di mana ada penambahan luas lahan pertanian tanaman pangan sebanyak dua hektare, dari sebelumnya 514 hektare pada tahun 2019 kini jadi 516 hektare tahun 2024. Namun,. pada tahun 2020, luas lahan pertanian tanaman pangan di Angkola Julu hanya 513 hektare. *

Nama

Berita,11,Bisnis,6,BudiHatees,22,Buku,1,BUMD,2,Buruh,3,Cerpen,14,Daerah,37,Database,8,Diskusi,1,Ekonomi,130,Esai,4,Feature,49,Flash,13,Grafika,1,Hukum,75,Humaniora,93,Indept,53,Infografis,1,Investasi,1,Jajakpendapat,1,Klinik,6,Kolom,29,Kombur,5,Komoditas,11,Lingkungan,27,Lomba,1,Lowongan,1,Madina,22,Maturepek,3,Medan,5,Mudik,5,Nasional,37,Olahraga,1,Opini,7,Padangsidempuan,51,Palas,4,Paluta,6,Pandemi,25,Perbankan,6,Politik,51,Puisi,6,Ramadan,4,Sastra,15,Sejarah,5,Sidempuan,39,Sumut,55,Tajuk,47,Tani,12,Tapsel,85,Teknologi,6,Tokoh,3,UMKM,6,Utama,398,Wisata,10,
ltr
item
Sinar Tabagsel: Ratusan Hektare Lahan Pertanian Tanaman Pangan Menghilang dari Kota Padangsidimpuan
Ratusan Hektare Lahan Pertanian Tanaman Pangan Menghilang dari Kota Padangsidimpuan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjcZhxCElpPlKMkOqcznwqaIK2F77bodamkbilcp6NYvc_iYkyvQbHVuD49cyU1PxvRWLnpZoRWXuiuZFPKIkjple1kYGzNa7M89_Ng-I6yi42wOgp60k0e07K03nfXVFTR7Me3dr-DANAfYfH_KJkojp7ob4bhMYCoeFw2kWVvSOEAyaMdO6CBcitbYQ/w400-h180/tanisawah.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjcZhxCElpPlKMkOqcznwqaIK2F77bodamkbilcp6NYvc_iYkyvQbHVuD49cyU1PxvRWLnpZoRWXuiuZFPKIkjple1kYGzNa7M89_Ng-I6yi42wOgp60k0e07K03nfXVFTR7Me3dr-DANAfYfH_KJkojp7ob4bhMYCoeFw2kWVvSOEAyaMdO6CBcitbYQ/s72-w400-c-h180/tanisawah.jpg
Sinar Tabagsel
https://www.sinartabagsel.web.id/2024/11/ratusan-hektare-lahan-pertanian-tanaman.html
https://www.sinartabagsel.web.id/
https://www.sinartabagsel.web.id/
https://www.sinartabagsel.web.id/2024/11/ratusan-hektare-lahan-pertanian-tanaman.html
true
38763178306481255
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts Berita lain Baca Reply Cancel reply Delete Oleh: Home PAGES POSTS Berita Lain Berita Terkait LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy