.

Gubsu Beri Wewenang Satpol PP Menindak Begal Pakai Double Stick

Juan Siturus | Jurnalis Sinar Tabagsel di Medan


Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol PP), aparatur sipil negara yang dibentuk untuk menegakkan peraturan daerah, dikerahkan Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, untuk melaksanakan penindakan langsung terhadap tindak kriminal yang dilakukan pembegal dan geng motor di Kota Medan. 

Mungkin Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, tak mau kalah dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang menyuruh Korps Bhayangkara menembak mati pelaku begal dan geng motor. Orang nomor satu di Provinsi Sumut ini kemudian mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol PP), aparatur sipil negara penegak peraturan daerah, untuk melaksanakan penindakan langsung terhadap tindak kriminal yang dilakukan pembegal dan geng motor di Kota Medan. 

"Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang dilengkapi dengan double stick", kata Gubernur Edy Rahmayadi di Medan, Senin, 17 Juli 2023.

Berdasarkan Pasal 255 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Satpol PP dibentuk untuk menegakkan perda dan perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat. Namun, Gubernur Sumut memberi tugas tambahan atau beban tanggung jawab baru kepada Satpol PP untuk melaksanakan penindakan terhadap pelaku begal dan geng motor yang meresahkan masyarakat. 

Edy Rahmayadi juga mengatakan, anggota Satpol-PP dikerahkan melakukan patroli di sejumlah ruas jalan Kota Medan dan sekitarnya sembari berkoordinasi dengan dengan TNI/Polri.

"Melalui patroli tersebut, tim berhasil melakukan pengamanan terhadap dua orang diduga hendak melakukan pencurian besi di Jl. Binjai Km 12," kata Gubernur Edy.

Ia menambahkan tim patroli tersebut juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti, panah, golok, gergaji dan sudah diserahkan ke pihak kepolisian setempat.

"Kerja bagus untuk tim Satpol PP Pemprov, tetap lakukan patroli di lapangan, kita lawan geng motor di Sumut ini," sebutnya.

Sementara itu, Kodam I Bukit Barisan membentuk tim khusus untuk memberantas aksi begal yang  meresahkan masyarakat Sumut itu.

"Kami bentuk tim khusus untuk back up Polri atas permintaan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah)," ujar Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan (Kapendam I/BB) Kolonel Inf Rico J Siagian.

Ia mengatakan aksi pelaku begal di Medan telah membuat resah masyarakat apalagi persoalan sampai merenggut nyawa kerap muncul dan viral di media sosial.

"Tim intelijen Kodam telah disebarkan untuk menjalankan misi tersebut, melalui Denintel Kodam I/BB telah siap untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku begal," kata Rico.

Tidak ada komentar

Beranda