.

Tahun Ini Petani Tapsel Kembali akan Hadapi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Penulsi: Juan Sitorus  | Editor: Efry Nasaktion


Tahun 2022, persoalan pupuk tetap akan menjadi masalah krusial bagi petani di Kabupaten Tapanuli Selatan. Pasalnya, alokasi jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat jauh di bawah kebutuhan, belum lagi terjadi kenaikan harga pupuk nonsubsidi sejak awal 2022 hingga 100%. 

Kementerian Pertanian telah mengalokasikan jatah pupuk bersubsidi secara nasioal sebanyak 9,11 juta ton untuk tahun 2022. Provinsi Sumatra Utara mendapat 520.193 ton, atau naik dibandingkan jatah tahun 2021. Namun, kebutuhan pupuk bersubsidi untuk menghadapi musim tanam tahun 2022 diperkirakan tiga kali lipat dari jatah tersebut. 

Sesuai data di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatra Utara, jatah pupuk bersubsidi tahun 2022 terdiri atas Urea (156.156 ton), SP-36 (37.157 ton), dan ZA (49.893 ton). Kemudian pupuk NPK sebanyak 109.243 ton, NPK Formula Khusus (500 ton), pupuk organik granul (30.201 ton), dan pupuk organik cair 137.043 liter. 

Sementara yang diterima tahun 2021 sebanyak 154.916 ton, sedangkan kebutuhan pupuk yang harus dipenuhi mencapai dua kali lipat, sekitar 300.000 ton. 

Minimnya jatah pupuk bersubsidi untuk Sumut ini menyebabkan jatah pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Tapanuli Selatan juga minim. 

BACA JUGA: 2022, Pemerintah Kurangi Pupuk Bersubsidi

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemprov Sumatra Utara tentang alokasi pupuk subsidi disebutkan, jatah pupuk bersubdisi Tapsel tahun 2022 sebanyak 9.795 ton dengan rincian Urea (4.620 ton), SP36 (917 ton), ZA (639 ton), NPK (2.508 ton) dan organik (1.111 ton). Padahal, kebutuhan pupuk Tapsel untuk menghadapi musim tanam 2022 diperkirakan sebanyak 37.275 ton berbagai jenis pupuk bersubsidi, atau terjadi kekurangan sebanyak 27.480 ton pupuk bersubsidi.

e-RDKK tak terimput

Dari penelusuran TerasdataCom ke database di Kementerian Pertanian terungkap, minimnya alokasi pupuk bersubsidi bagi petani di Provinsi Sumatra Utara disebabkan data petani yang diimput lewat sistem e-RDKK (elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok) ternyata tervaliditasi. Banyak data dalam e-RDKK yang diimput ternyata tidak selaras dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Ketatnya verifikasi data penerima pupuk bersubsidi ini disebabkan alokasi anggaran subsidi pupuk dalam APBN 2022 mengalami penurunan 13%, atau anggaran yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp25,3 triliun. Dalam APBN 2021, pemerintah menganggarkan subsidi pupuk senilai Rp29,1 triliun. 

Sebab itu, pemerintah memperketat penyaluran pupuk bersubsidi agar lebih tepat sasaran dengan memferivikasi dan memvaliditasi data petani penerima pupuk bersubsidi. Selain itu, pemerintah juga memperluas mekanisme penebusan subsidi pupuk melalui Kartu Tani. Ketatnya penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan karena terjadi salah sararan distribusi. 

Selain akibat pengetatan kebijakan distribusi pupuk bersubsidi, berkurangnya jatah pupuk bersubsidi untuk Sumatra Utara diduga akibat data e-RDKK petani di kabupaten/kota tidak terinput sesuai jadwal. Kondisi ini diduga terjadi karena sejumlah petani yang jadi anggota kelompok tani di berbagai kabupaten/kota belum menyadari vitalnya peran mereka dalam menentukan jumlah alokasi pupuk bersubsidi. 

Akibatnya, validitas data-data anggota kelomok tani dalam e-RDKK tidak terjaga, dan pemerintah mengambil solusi agar distribusi pupuk bersubsidi tidak salah sasaran. 

Selain itu, petani juga belum memahami bahwa sistem e-RDKK pupuk bersubsidi untuk kebutuhan tahun 2022, ditutup pada Oktober 2021. Padahal, masih banyak petani yang belum bergegas menyusun e-RDKK sampai bulan Oktober 2021, sehingga banyak e-RDKK petani yang diimput setelah jadwal ditutup. 

Berdasarkan data e-RDKK di Kementerian Pertanian, masih banyak petani di kabupaten/kota di Sumatra Utara yang belum masuk ke sistem e-RDKK. Padahal, petani yang tidak masuk atau terdaftar di e-RDKK pupuk bersubsidi tidak akan mendapatkan bantuan pemerintah.



Antisipasi sejak awal

Dalam website resmi Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Prasaran dan Sarana Pertanian (PSP), pernah  menggelar acara 'Sosialisasi Penginputan Data RDKK Tahun 2022'. Acara yang diselenggarakan melalui aplikasi Zoom itu diikuti jajaran kepala dinas pertanian di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, penyuluh dan perwakilan kelompok tani. Sosialisasi dimaksudkan agar alokasi pupuk subsidi untuk petani sesuai kebutuhan yang diperlukan. Dengan begitu, produktivitas pertanian tak terganggu lantaran kuota pupuk subsidi.

"Kita harus mulai perbaiki tata kelola. Salah satunya dalam perencanaan kita lakukan sosialisasi. Kenapa kita concern dengan pupuk subsidi, karena pupuk ini wajib bagi tanaman kita. Ini tata kelola atau management budidaya. Semua varietas unggul kita tidak akan bisa keluar maksimal potensinya jika pupuk tidak maksimal," ujar Direktur Jenderal PSP Kementan, Ali Jamil.

Menurut Ali, sosialisasi diperlukan untuk menghindari terjadinya keterlambatan distribusi jenis pupuk yang dimohonkan. "Mohon diperhatikan betul sosialisasi ini supaya tidak ada kekeliruan dan kesalahan. Pemanfaatan usulan dari RDKK ini bisa diperbaiki agar validasi atau presisi data penerima pupuk subsidi ini bisa dipercaya," tutur dia.

Menurut Ali, sosialisasi eRDKK tak hanya dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian belaka, tetapi juga bagian dari akuntabilitas. "Lakukan dengan baik sesuai dengan perencanaan dengan benar. Tim dari pusat untuk pendampingan provinsi sudah dibentuk supaya kekeliruan kita mitigasi dari awal," terang Ali.

Ali berharap tata kelola pupuk subsidi ini ke depan semakin baik. Maka dari itu, untuk mendukung hal tersebut Ali meminta agar data Simluhtan dimutakhirkan. 

"Agar kalau ada perubahan segera lakukan atau dibuat berita acara perubahan, agar ada pemeriksaan di belakang hari kita bisa memberi alasan kuat atau justifikasi kuat. Kekeliruan atau kesalahan atau keterlambatan tak perlu ada lagi. perencanaan dengan organisasi yang tepat, dengan monitoring yang ketat yang harus diutamakan," kata Ali.

Ali menjelaskan kriteria penerima pupuk subsidi. Di antaranya adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem eRDKK, menunjukkan KTP, mengisi form penebusan dan memiliki luas lahan dua hektar per musim tanam.

Untuk tata kelola pupuk subsidi Ali memaparkan dibagi ke dalam ke beberapa bagian yakni perencanaan, pengadaan dan penyaluran, supervise, monitoring dan pengawasan dan pembayaran. 

"Kebutuhan pupuk pada tahun ini sebanyak 24,30 juta ton untuk 17.05 juta petani. Sedangkan anggaran yang disiapkan sebanyak Rp25,27 triliun untuk pengadaan 9 juta ton pupuk," paparnya.

Ia menjelaskan, penyusunan eRDKK pupuk subsidi tahun 2022 dilakukan selama tiga bulan tepatnya mulai Juni-September. "Oktober penetapan alokasi pupuk subsidi masing-masing provinsi. Data ini titik start kita bagaimana mengatur alur pupuk subsidi tetap sasaran," ungkapnya.

Di sisi lain, Ali menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian hanya sekadar merencanakan kebutuhan kuota dan alokasi pupuk subsidi saja. "Penyaluran dan produksi ada di Kementerian BUMN sedangkan untuk anggaran ada di Kementerian Keuangan," tuturnya. *


Tidak ada komentar

Beranda