.

Mereka yang Kehilangan Kursi di Kota Padang Sidimpuan

Rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di KPU Kota Padang Sidimpuan yang dihadiri  saksi-saksi partai politik, Jumat, 1 Maret 2024, menunjukkan sejumlah petahana anggota DPRD Kota Padang Sidimpuan periode 2019-2024 kehilangan kursi.  Para anggota legislatif itu disalip nama-nama baru yang sebelumnya tidak dikenal di dunia politik.

Penulis: Efry Nasaktion | Editor: Hady K Harahap

Noni Paisah, S.T., M.T. menghadapi  hari yang sangat berat usai  Pemilu Legislatif 2024.  Upayanya untuk mengumpulkan suara agar bisa mempertahankan kursi di DPRD Kota Padang Sidimpuan yang sudah dua periode dikuasainya, tidak akan berjalan seperti harapan. Pengalaman dua  selama dua periode menjadi anggota DPRD Kota Padang Sidimpuan, mendadak tidak ada pengaruhnya.

Ia duduk sebagai calon anggota legislatif nomor urut 1  dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan (Dapil) Padangsidempuan 2--mencakup wilayah Kecamatan Padangsidempuan Batunadua dan Padangsidempuan Tenggara.   Jumlah tempat pemungutan suara di Dapil Padangsidempuan 2 terdiri darei 109 TPS di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara dan 79 TPS di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. 

Namun,  perolehan suaranya jauh dari harapan untuk  bisa kembali mendapatkan satu kursi di DPRD Kota Padang Sidimpuan periode 2024-2029.  Suara dari sembilan caleg Gerindra lainnya,  tak banyak membantu.  Suara Partai Gerindra, partai yang mengusung pasangan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu terjun bebas di Dapil Padangsidempuan 2. 

Pada Pemilu 2019 yang mengantarkannya menjadi anggota DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2019-2024, Noni Paisah memperoleh 1.805 suara. Hasil hitungan suara Pemilu 2024, suara Noni jauh dari angka 1.805., 

"Kami tak dapat kursi di Dapil Padangsidempuan 2. Caleg kami kalah puluhan suara dibandingkan caleg dari Nasdem," kata sumber Sinar Tabagsel di Partai Gerinda. 

Menurunnya perolehan suara para petahana anggota legislkatif di Kota Padang Sidimpuan dalam Pileg 2024,  tak hanya dialami Noni Paisah.  Yang paling drastis justru dialami Madnur Siregar,  caleg Partai Golkar di Dapil Padangsidimpuan 2.  Ketika empat caleg Partai Golkar di Dapil Padangsidimpuan 2 memiliki suara signifikan untuk menjadi anggota legislatif periode 2024-2029,  suara Madnur Siregar justru anjlok. 

Empat caleg Golkar dari Dapil Padangsidimpuan 2 melonjak tajam seperti Dewi Fortuna, Muhammad Ilham SS, Marini Yuliana Hutabarat, dan H. Purnadi.   Keempat nama ini punya peluang akan menjadi anggota legislatif di DPRD Kota Padang Sidimpuan periode 2024-2029 bersama 26 anggota legislatif lainnya. 

Dibandingkan sosok Madnur Siregar, keempat caleg yang mendapat suara signifikan ini tidak dikenal publik sebagai kader Partai Golkar.  Dewi Fortuna, misalnya, lebih dikenal sebagai sebagai tenaga honorer di salah satu organisasi pemerintah daerah di Pemda Kota Padang Sidimpuan. Namanya mulai dibicarakan di internal Partai Golkar  setelah ayahnya, Irsan Efendi Nasutiuon, menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang Sidimpuan. 

Begitu juga Marini Yuliana Hutabarat, yang pernah menjadi caleg pada Pemilu 2019 dari Partai Perindo, dan tak mendapatkan suara. Dalam Pemilu 2024, perempuan yang menjadi anggota keluarga TNI ini mencalonkan diri lewat Partai Golkar dan memperoleh suara.  Sementara H. Purnadi, selama ini lebih dikenal sebagai Ketua DPD PKB Pujakesuma Kota P. Sidempuan.

"Golkar memperoleh 4 kursi dari Dapil Padangsidimpuan 2," kata salah seorang saksi Partai Golkar di Dapil Padangsidimpuan 2.  

Berdasarkan perhitungan KPU Padang Sidimpuan,  Partai Golkar memperoleh sepuluh kursi di DPRD Kota Padang Sidimpuan periode 2024-2029. Komposisi suara itu terdiri dari 4 kursi dari Dapil Padangsidimpuan 2, 4 kursi dari Dapil Padangsidimpuan 1, dan 2 kursi dari Dapil Padangsidimpuan 3.  Dengan perolehan itu, posisi Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan menjadi hak Partai Golkar.  

Sumber Sinar Tabgsel di internal Partai Golkar menyebut, posisi Ketua DPRD Kota Padang Sidimpuan kemungkinan besar akan mengerucutkan tiga nama: Abdul Haris Nasution, S.H. yang berasal dari Dapil Padangsidimpuan 1, Dewi Fortuna dari Dapil Padangsidimpuan 2, atau Sri Fitrah Munawaroh, S.Ak dari Dapil Padangsidimpuan 3.

Siswan Siswanto, petahana Ketua DPRD Kota Padang Sidimpuan periode 2019-2024, tidak lolos ke legislatif.  Ia termasuk petahana DPRD Kota Padang Sidimpuan dari Partai Golkar yang kehilangan kursi dari Dapil Padangsidimpuan 3 meliputi Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Padang Sidimpuan ini kehilangan kursinya, meskipun Partai Golkar merupakan pemenang Pemilu 2024 di Kota Padang Sidimpuan.

Partai lain yang kehilangan kursi di Dapil Padangsidimpuan 2 adalah Partai Amanat Nasional (PAN). Sekretaris PAN Kota Padang Sidimpuan,  H. Iswandy Arisandy, yang merupakan petahan anggota DPRD Kota Padang Sidimpuan selama dua periode, kehilangan suaranya.  PAN yang mestinya memperoleh dua kursi dari Dapil Padangsidimpuan 2, akhirnya hanya memperoleh satu kursi yakni petahan Adianto, S.Sos. 

Ketua PAN Kota Padang Sidimpuan, Erwin Nasution, yang menjadi caleg di Dapil Padangsidimpuan 3, nyaris kehilangan kursi karena bersaing dengan caleg Partai Keadilan  Sejahtera. Namun, dari rekapitulasi perhitungan suara di KPU Kota Padang Sidimpuan, Erwin Nasution akhirnya mendapat kursi dengan selisih puluhan suara. 

"Golkar sapu bersih atau menang di Kota Padang Sidimpuan. PDI-P memperoleh tiga kursi,  PBB satu kursi dan partai-partai lain sama-sama memperoleh dua kursi," klata sumber Sinar Tabagsel di KPU Kota Padang Sidimpuan. 

Menurut data di KPU Kota Padang Sidimpuan,  jumlah kecamatan di Kota Padang Sidimpuan ada 6 kecamatan dan memiliki TPS: Kecamatan Selatan 221 TPS , Kecamatan Angkola Julu 30 TPS, Kecamatan Utara 207 TPS, Kecamatan Tenggara 109 TPS, Kecamatan Hutaimbaru 56 TPS , Kecamatan Batunadua 79 TPS.

Jumlah pemilih 161.204 orang, terdiri dari laki-laki 78.941 orang dan perempuan 82.263 orang. Sejumlah saksi parpaol mengaku, ada banyak kejanggalan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, namun parpol peserta Pemilu pada dasarnya menerima hasil rekapitulasi KPU Kota Padang Sidimpuan. 

Tidak ada komentar

Beranda