Roni Gunawan Rambe, kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padangsidimpuan, kembali menjadi pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan.
Penulis: Efry Nasaktion | Editor: Budi Hutasuhut
Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, mengamanahi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padangsidimpuan itu sebagai Plt Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.11.1/086/2025.
Surat tugas itu diserahkan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan di Ruang Rapat Wali Kota pada Selasa, 11 Maret 2025. Penyerahan surat tugas itu disaksikan sejumlah pejabat di lingkungan birokrasi Pemda Kota Padangsidimpuan.
Roni Gunawan Rambe sudah pernah sebelumnya menjabat sebagai Plt Sekda Kota Padangsidimpuan. Ketika Letnan Dalimunte menjabat sebagai Pj Wali Kota Padangsidimpuan, ia menunjuk Roni Gunawan Rambe sebagai Plt Sekda Kota Padangsidimpuan.
Namun, setelah Letnan Dalimunte berhenti sebagai Pj Wali Kota Padangsidimpuan karena ikut menjadi calon Wali Kota Padangsidimpuan dalam Pilkada 2024 lalu, Pj Wali Kota Padangsidimpuan saat itu, Timur Tumanggor, mempercayakan posisi Plt Sekda Kota Padangsidimpuan kepada Mohammad Ary Junaidi DP. Lubis.
Sebelumnya, Mohammad Ary Junaidi DP. Lubis yang saat itu menjabat sebagai Asisten Sekda Kota Padangsidimpuan, pernah dilantik sebagai Plt Sekda Kota Padangsidimpuan untuk menggantikan Letnan Dalimunthe.
Saat itu, Letnan Dalimunte merupakan Sekda Kota Padangsidimpuan, namun berhenti karena maju sebagai bakal calon Wali Kota Padangsidimpuan.
COMMENTS