Petugas pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Padangsidimpuan, sekitar 150 orang yang merupakan tenaga honorer, bekerja antara hidup dan mati tanpa APD.
Penulis: Irawan Simatupang | Editor: Efry Nasaktion
Beberapa menit menjelang buka puasa hari pertama, Sabtu, 1 Maret 2025, empat unit mobil pemadam kebaran (damkar) meraung-raung melintasi Jalan Raja Inal Batunadua di Kota Padangsidimpuan. Mobil-mobil berwarna merah menyala itu menyalip melewati kendaraan yang ada di jalan, yang sebagian sopir kendaraan umum malah menolak memberi jalan.
Puluhan petugas pemadam kebakaran bergelantungan di atas mobil damkar yang melaju dengan kecepatan tinggi. Para petugas yang bersiap menjalankan tugas dan tanggung jawab terlihat tak mengenakan APD.
Para petugas hanya mengenakan baju biru, seragam yang biasa digunakan dalam kegiatan sehari-hari jika tidak ada bencana kebakaran. Tidak ada yang mengenakan baju tahan panas (fireman suits), helm tahan panas (fireman's helmet), sarung tangan tahan panas (fireman's gloves), sepatu tahan panas (boots safety), masker anti-asap (masker breathing apparatus), dan lain sebagainya.
Para petugas pemadam kebakaran bekerja tanpa APD, seakan-akan tubuh mereka tahan panas dan tak bisa terbakar api. Kondisi ini terjadi karena kelengkapan menjalankan tugas tidak memadai, namun para petugas tetap menjalankan tugas meski harus mengabaikan keselamatan dalam bekerja.
Empat unit mobil pemadam kebaran milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Padangsidimpuan itu melesat menuju rumah Abbas Siregar, pensiunan karyawan BUMN. Rumah semi permanen di Jalan Cendana 2, Lingkungan VI, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, itu dilalap si jago merah.
"Kami baru dapat kabar setelah api tak bisa dikendalikan," kata salah seorang petugas pemadam kebakaran, yang meminta namanya dijadikan anonim. "Jarang masyarakat yang mau menyimpan nomor pemadam kebakaran atau nomor-nomor darurat lainnya."
Begitu tiba di lokasi kebakaran, mobil pemadam bekerja ekstra. Petugas menyemprotkan air dari mobil pemadam yang tangkinya berisi sebantyak 2.000 liter. Dalam hitungan menit, api bisa dipadamkan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Meskipun begitu, sejumlah barang berharga terlanjur terbakar. Kerugian materil diperkirakan mencapai lebih kurang Rp200 juta.
Pada Minggu, 2 Maret 2025, pemilik rumah tampak sedang merapikan barang-barang yang masih bisa diselamatkan.
Pihak kepolisian dari Kapolres Padangsidimpuan menyampaikan kepada pers, sesaat sebelum kejadian, pemilik rumah bersama keluarganya pergi ke pasar membeli buah kurma untuk berbuka puasa.
“Diduga kuat, pemilik rumah lupa mematikan kompor sebelum pergi,” jelas AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP K Sinaga, SH.
Sejumlah petugas yang ditemui Sinar Tabagsel mengakui, pihak mereka acap menjadi sasaran kemarahan masyarakat yang mengalami musibah kebakaran. Penyebabnya, masyarakat selalu menuduh petugas pemadam kebaran bekerja sangat lambat. Padahal, masyarakat yang sering tak langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran bila ada kebakaran.
"Masyarakat baru menghubungi petugas setelah api tak bisa lagi ditangani," kata petugas pemadam kebakaran.
Petugas itu mengatakan, besar kemungkinan masyarakat tidak merasa penting untuk menyimpan nomor petugas pemadam kebakaran. Akibatnya, ketika bencana kebakaran terjadi, upaya untuk menghubungi petugas pemadam kebaran selalu terkendala.
Akhir-akhir ini banyak peristiwa kebakaran di Kota Padangsidimpuan. Dari tiap kebakaran itu, petugas pemadam kebakaran selalu tampak terlambat datang. Tidak jarang, masyarakat yang mengalami musibah menyuruh mobil pemadam kebakaran segera pulang karena api sudah padam akibat bangunan sudah hangus terbakar.
Sejumlah petugas pemadam kebakaran mengatakan, banyak faktor yang membuat petugas tidak mampu mengadakan pengendalian dan melakukan penanggulangan layanan respon cepat (response time) kebakaran. Selain kelengkapan APD sebagai syarat dalam melaksanakan tugas, mereka juga acap dihadapkan pada kendala minimnya fasilitas hidran air untuk mengisi tangki pada mobil pemadam kebakaran.
Dari data yang dikumpulkan Sinar Tabagsel, saat ini Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Padangsidimpuan memiliki sembilan unit mobil pemadam kebakaran. Dari sembilan unit, empat unit berkapasitas tangki sebanyak 4000 liter air, sisanya merupakan mobil pemadam kebakaran ukuran kecil berkasitas 2000 liter air.
Namun, setiap kali hendak melakukan tugas pemadaman kebakaran, para petugas kebingungan untuk mengambil sumber air.
"Selain fasilitas hidran tak ada di setiap kecamatan. kalaupun ada hidran yang tersedia, masyarakat setempat tidak diperbnolehkan untuk diambil airnya seperti di daerah Tanggal, Kecamatan Batunadua," kata petugas pemadam kebakaran.
Akibatnya, petugas pemadam kebakaran harus mengambil air langsung ke sungai di Sirampak, yang membuat jarak tempuh semakin panjang. Kondisi ini membuat petugas pemadam kebakaran tidak bisa lebih cepat sampai di lokasi bencana.
Kondisi ini disebabkan minimnya anggaran yang dialokasikan dalam APBD Kota Padangsidimpuan untuk kegiatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Padangsidimpuan. Sejak tahun 2018, alokasi anggaran dalam APBD Kota Padangsidimpuan untuk kegiatan dan program kerja di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Padangsidimpuan berkisar Rp4 miliar sampai Rp 7 miliar. Bahkan, dalam APBD Kota Padangsidimpuan tahun 2025 sebesar Rp5.183.302.800.
Dengan minimnya anggaran di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Padangsidimpuan, dikhawatirkan visi "menjadi pelaksana pencegahan, penanggulangan dan penyelamatan kebakaran yang antipasif, responsif, dan profesional” tidak akan bisa dijalankan.
COMMENTS