Mantan Wali Kota Padang Sidimpuan Tak Penuhi Panggilan Penyidik Kejaksaan

 

Irsan Efendi Nasution, mantan Wali Kota Padang Sidimpuan, tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Padang Sidimpuan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi program Anggaran Dana Desa (ADD) - APBD 2023. 

Penulis: Hady Kurniuawan Harahap | Editor: Budi P Hutasuhut

Pada Kamis, 1 Agustus 2024, mestinya Irsan Efendi Nasution menemui Elan Jaelani, penyidik kasus dugaan korupsi program Anggaran Dana Desa (ADD) - APBD Kota Padang Sidimpuan 2023. Di dalam surat Nomor: B/229/I.2.15/Fd/07/2024 tertanggal 19 Juli 2024 yang ditandatangani Kepala Kejari Padang Sidimpuan, Lambok MJ Sidabutar,  disebutkan bahwa Irsan Efendi Nasution dimintai keterangan sebagai saksi. 

"Beliau tidak hadir," kata salah seorang petugas di Kejari Padang Sidimpuan. "Tidak ada keterangan apa pun."

Kejari Padangsidimpuan sudah pernah melayangkan surat pemanggilan sebagai saksi atas nama Irsan Efendi Nasution. Namun, panggilan pertama tidak ditanggapi. Diduga surat yang dikirim Kejari padang Sidimpuan itu tidak sampai ke tangan mantan Wali Kota Padang Sidimpuan ini. 

Surat pemanggilan kedua diduga tidak sampai ke tangan Irsan Efendi Nasution. Pasalnya, rumahnya yang beralamat di Jalan Cut Nya Dien, sudah sebulan digembok. 

Tiga Tersangka

Sebelumnya, Kejari Padangsidimpuan menetapakan  Ismail Fahmi Siregar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Alokasi Dana Desa dalam APBD 2023 Kota Padang Sidimpuan tahun anggaran 2023. 

"Status IFS sekarang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami imbau kepada orang -orang terdekat tersangka untuk memberitahu keberadaannya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar, di hadapan pers di gedung Kejari Padang Sidimpuan, Jalan  Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Selasa, 30 Juli 2024.  “Status DPO akan mempersempit dan membatasi ruang gerak tersangka untuk menghindari proses hukum yang sedang berjalan terhadap tersangka.” 

Penetapan status tersangka terhadap Ismail Fahmi Siregar terkesan lambat. Kasus yang sudah disidik Kejari Padang Sidimpuan sejak bulan Juni 2024 ini, telah menetapkan dua tersangka, AS, dan MKS, pada Juli 2024. Namun, Kepala Dinas PMD Kota Padang Sidimpuan tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka meskipun sudah berkali-kali mangkir memenuhi panggilan penyidik di Kejari Padang Sidimpuan sebagai saksi.  

Lambatnya gerak Kejari Padangsidimpuan ini diduga memberi ruang gerak kepada Kepala Dinas PMD Padangsidimpuan untuk melarikan diri. 

Kajari Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar menerangkan, penetapan tersangka terhadap IFS berdasarkan minimal dua alat bukti dari hasil penyelidikan terhadap saksi-saksi seperti para Kepala Desa Se– Kota Padang Sidimpuan, beberapa aparatur sipil negara (ASN) Pemda Kota Padang Sidimpuan, alat bukti surat, alat bukti digital, dan petunjuk beserta bukti-bukti lainnya.

Mengenai keberadaan Kepala Dinas PMD Kota Padang Sidimpuan, Lambok mengatakan menetapkannya sebagai DPO dan meminta bantuan stakeholder guna mempersempit ruang gerak tersangka IFS bepergian untuk menghindari proses hukumnya. 

COMMENTS

alt gambar
alt gambar
Nama

Berita,11,Bisnis,6,BudiHatees,22,Buku,1,BUMD,2,Buruh,3,Cerpen,14,Daerah,37,Database,8,Diskusi,1,Ekonomi,130,Esai,4,Feature,49,Flash,13,Grafika,1,Hukum,75,Humaniora,93,Indept,53,Infografis,1,Investasi,1,Jajakpendapat,1,Klinik,6,Kolom,29,Kombur,5,Komoditas,11,Lingkungan,27,Lomba,1,Lowongan,1,Madina,22,Maturepek,3,Medan,5,Mudik,5,Nasional,37,Olahraga,1,Opini,7,Padangsidempuan,51,Palas,4,Paluta,6,Pandemi,25,Perbankan,6,Politik,51,Puisi,6,Ramadan,4,Sastra,15,Sejarah,5,Sidempuan,39,Sumut,55,Tajuk,47,Tani,12,Tapsel,85,Teknologi,6,Tokoh,3,UMKM,6,Utama,398,Wisata,10,
ltr
item
Sinar Tabagsel: Mantan Wali Kota Padang Sidimpuan Tak Penuhi Panggilan Penyidik Kejaksaan
Mantan Wali Kota Padang Sidimpuan Tak Penuhi Panggilan Penyidik Kejaksaan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2tD5RDwj3q8WaNqwaeO0T8JkG8U6T17t0hPg0jHxG8fny1q4h-DrtQNQwbp2XWeOqhpR15LVCV4CqGtzgv5Ze8QvjXs78PArE4zAXHv_scnKgGsSLPiOuR28T61pVuYDnGCw2kimSAnlbSSOBHsIVarJGvqJMMxdQlaHaTKagVe7MBVfIopR3KOtm5g/w640-h420/kejari.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2tD5RDwj3q8WaNqwaeO0T8JkG8U6T17t0hPg0jHxG8fny1q4h-DrtQNQwbp2XWeOqhpR15LVCV4CqGtzgv5Ze8QvjXs78PArE4zAXHv_scnKgGsSLPiOuR28T61pVuYDnGCw2kimSAnlbSSOBHsIVarJGvqJMMxdQlaHaTKagVe7MBVfIopR3KOtm5g/s72-w640-c-h420/kejari.jpg
Sinar Tabagsel
https://www.sinartabagsel.web.id/2024/08/mantan-wali-kota-padang-sidimpuan-tak.html
https://www.sinartabagsel.web.id/
https://www.sinartabagsel.web.id/
https://www.sinartabagsel.web.id/2024/08/mantan-wali-kota-padang-sidimpuan-tak.html
true
38763178306481255
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts Berita lain Baca Reply Cancel reply Delete Oleh: Home PAGES POSTS Berita Lain Berita Terkait LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy