Lapak di Padangsidimpuan Ramadhan Fair 2025 Tidak Gratis

Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggugat tingginya harga lapak di event  Padangsidimpuan Ramadhan Fair 2025.  Setiap pedagang dibebani kewajiban sebesar Rp5 juta per tenda. 

Penulis: Budi Hutasuhut | Editor: Efri Nasaktion

Marjuki (45), sehari-hari berdagang cilok,  menggeleng-gelengkan kepala ketika ditanya kenapa tidak berjualan di lokasi Padangsidimpuan Ramadhan Fair 2025. Warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara itu mengatakan,  petugas Satuan Polisi Pamong Praja melarang pedagang membuka lapak di sekitar Masjid Raya Al Abror Kota Padangsidimpuan. 

"Saya sudah ke sana, tapi diusir," kata Marjuki. 

Petugas Satpol PP Kota Padangsidimpuan mengatakan, pedagang cilok atau pedagang apa saja yang membuka lapak di luar lokasi Padangsidimpuan Ramadhan Fair 2025 yang disediakan, dilarang berjualan. Sebelum dilarang, Marjuki ditawarkan agar mendaftar ke panitia penyelenggara Padangsidimpuan Ramadhan Fair 2025 dan membayar sekitar Rp5 juta untuk satu tenda. Supaya lebih murah, boleh mengajak teman untuk patungan menyewa satu tenda. 

Salmina (30), pedagang pakkat yang membuka lapaknya di Jalan Kenanga,  mengatakan tidak berminat berjualan di Padangsidimpuan Ramadhan Fair 2025. Selain jauh dari rumahnya di Ujungpadang,  ia tak yakin dagangannya akan laris di lokasi itu. 

"Lebih baik berjualan di sini," kata Salmina saat ditemui Senin, 2 Maret 2025, sedang melayani beberapa pembeli. 

Sebelumnya, Kantor Berita Antara memberitakan imbauan Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan, H Zulkifli Lubis,  agar para pelaku UMKM mendaftarkan diri ke panitia Padangsidimpuan Ramadhan Fair 2025 agar tidak liar.

Padangsidimpuan Ramadhan Fair 2025 dikelola Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Padangsidimpuan ini diperuntukkan kepada pelaku UMKM di Kota Padangsidimpuan. Namun, pelaksana kegiatan diserahkan kepada pihak ketiga yang menyediakan tenda-tenda sebagai tempat pelaku UMKM menggelar dagangannya. 

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Padangsidimpuan, Gustomi Hamonangan Siregar,  mengatakan anggaran pelaksanaan Padangsidimpuan Ramadhan Fair tidak dibebankan ke APBD.  

"Panitia membuka pendaftaran bagi pelaku UMKM secara gratis tanpa dipungut biaya," katanya.

Pernyataan Kadis Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Padangsidimpuan tidak sesuai kenyataannya.  Para pelaku UMKM mengaku membayar jika ingin punya lapak dagangan.  Satu tenda dibandrol seharga Rp5 juta.  Dengan dana sebesar itu, para pelaku UMKM hanya memperoleh tenda, dan para pelaku UMKM harus membawa meja sendiri untuk menggelar dagangannya.

Selama dua hari pelaksanaan Padangsidimpuan Ramadhan Fair 2025,  terlihat banyak tenda yang masih kosong.  Jumlah pelaku UMKM yang ikut serta dalam event Padangsidimpuan Ramadhan Fair 2025  sangat minim, sehingga masyarakat yang datang ke lokasi merasa kecewa.

alt gambar
Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes