ALS, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang punya jabatan penting di lingkungan birokrasi Pemda Kabupaten Tapanuli Selatan, mungkin punya kesaktian mandraguna.
Ia bisa leluasa memperkosa seorang remaja putri sebanyak dua kali, tanpa seorang pun yang tahu. Aksi bejat yang disertai ancaman, membuat siswi sebuah SMP di Kota Padangsidimpuan itu dinyatakan hamil.
Ada janis di rahim gadis remaja itu. Itulah yang membuat aksi bejat ALS akhirnya terungkap. Cuma, laki-laki itu ternyata bisa juga menghilang, sehingga Polres Padangsidimpuan kehilangan jejaknya.
Kasus tersangka menghilang dari Kota Padangsidimpuan bukan hal baru. Sebelum ALS menghilang sesaat setelah kejahatan terkuak, seorang kepala dinas di lingkungan birokrasi Pemda Kota Padangsidimpuan pernah dinyatakan menghilang. FS, ASN yang juga pejabat pemerintah daerah itu, hilang setelah dirinya ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan sebagai tersangka dalam kasus pemotongan 18 % anggaran dana desa pada APBD Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2024.
Sulit membayangkan di Kota Padangsidimpuan yang tak luas ini, para tersangka gampang betul menghilang. Padahal, setiap orang di kota kecil ini saling kenal antara satu dengan lainnya, sehingga setiap wajah tidak akan asing bagi siapa pun. Seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka, pasti akan cepat dikenali masyarakat. Apalagi bila kasus hukumnya berkaitan dengan tindak asusila seperti ALS.
Tentu saja perkara ini menjadi tanggung jawab Polres Kota Padangsidimpuan. Bagaimana bisa ALS menghilang dan tak ditemukan? Apakah Polres Padangsidimpuan kurang gesit dalam bertindak, jauh lebih gesit tersangka dalam menghindari penangkapan?
Kita tunggu saja bagaimana Polres Padangsidimpuan menyelesaikan kasus yang membuat citra Kota Padangsidimpuan sebagai "Kota Layak Anak" menjadi semakin tenggelam? Korban, seorang anak di bawah umur, harus mendapat keadilan hukum.
Humas Polres Padangsidimpuan lewat official media sosial di Istagram mengatakan, pihaknya mendapat kabar bahwa ALS tidak ada di rumahnya. Tentu, Polres Kota Padangsidimpuan lebih mengerti bagaimana menyelesaikan perkara ini.
Kita berharap, ini kasus terakhir di Kota Padangsidimpuan.
Posting Komentar