Debat terbuka pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan akan digelar pada Kamis, 24 Oktober 2024. Debat yang bertujuan menyebarkan visi dan misi para kiandidat Kepala Daerah ini tidak digelar di Kota Padangsidimpuan, melainkan di Kota Medan.
Debat terbuka paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan merupakan amanat dari Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024. Di dalam Keputusan KPU itu disebutkan, tujuan debat untuk menyebarluaskan profil, visi dan misi, serta program kerja para pasangan calon kepada masyarakat; memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya; dan menggali serta mengelaborasi setiap tema yang diangkat dalam kampanye debat publik atau debat terbuka antarpasangan calon.
"Debat terbuka paslo Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan digelar dua tahap di Kota Medan pada 24 Oktober 2024," kata Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, menanggapi pertanyaan via whatapp Budi Hutasuhut dari Sinar Tabagsel, Senin, 21 Oktober 2024.
Ketika ditanya kenapa debat terbuka dilakukan di Kota Medan dan bukan di tengah-tengah masyarakat Kota Padangsidimpuan karena amanat Keputusan KPU menyebutkan debat terbuka antarpaslon Kepala Daerah diutamakan diselenggarakan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota masing-masing, Ketua KPU Padangsidimpuan mengatakan pihaknya akan menyiarkan acara debat terbuka itu lewat live streaming i-News TV. Dia berharap, masyarakat Kota Padangsidimpuan bisa mengikuti debat terbuka itu melalui stasiun televisi milik swasta yang merupakan jaringan dari MNC Grup.
Jaringan MNC Grup berhubungan erat dengan Partai Perindo, partai politik yang mengusung salah satu kandidat paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan. Pilihan KPU Kota Padangsidimpuan terhadap i-News TV sebagai media yang menyiarkan debat publik terkesan asal-asalan, karena tak mempertimbangkan dampak politik keberadaan i-News TV sebagai media penyiaran.
Ketua KPU Padangsidimpuan mengatakan, selain lewat live i-News TV, siara debat terbuka juga muncul di saluran Youtube KPU padangsidimpuan dengan alamat https://www.youtube.com/@kpupadangsidimpuan3369.
Ditanya apakah KPU Padangsidimpuan menyediakan tempat khusus di Kota Padangsidimpuan bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan yang ingin menyaksikan acar debat terbuka itu, Tagor Dumora Lubis mengatakan disediakan tempat khusus. Namun, tempat khusus itu hanya ditujukan kepada para pendukung paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan.
"Masyarakat umum yang ingin menontot harus persetujuan atau masuk dalam pendukung paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota," katanya.
Ketua KPU Padangsidimpuan membantah ketika Sinar Tabagsel mengatakan bahwa debat terbuka ini tidak ditujukan bagi masyarakat luas yang ingin mengetahui visi dan misi paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan karena hanya diperuntukan bagi para pendukung paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan.
"Kalau masyarakat ingin menonton, silahkan daftar ke pendukung paslon," katanya.
Dalam Keputusan KPU disebutkan, di dalam debat terbuka disediakan tempat atau diundang masyarakat umum untuk menyaksikannya. Namun, dalam debat terbuka yang akan digelar KPU Padangsidimpuan ini, tempat untuk masyarakat umum sudah dihuni oleh para pendukung paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan.
Selain tentang kehadiran masyarakat umum yang tidak punya tempat, Ketua KPU Padangsidimpuan juga tidak bisa menjelaskan mengenai para panelis yang ditunjuk dalam debat terbuka. Dari informasi yang diperoleh Sinar Tabagsel, para panelis dalam debat terbuka ini sebagian besar berasalo dari akademisi di perguruan tinggi yang ada di Kota Medan. para akademisi yang ada di Kota Padangsidimpuan tidak punya tempat dalam debat terbuka.
"Semua panelis sudah sesuai dengan Keputusan KPU yang kami rujuk," katanya.
COMMENTS