Serbatak Jelas Perihal Korupsi ADD APBD 2023 Kota Padang Sidimpuan


Selamat Hari Adiyaksa ke-64 untuk seluruh Korps Adiyaksa di Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan. Mementun Hari Adiyaksa 2024 ini layak dipakai untuk melihat bagaimana kinerja Kejari Padangsidimpuan dalam mengungkapkan kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) yang ada dalam APBD 2023 Kota Padangsidimpuan.   

Bersaman dengan peryaan Hari Adiyaksa 20924, santer kabar kalau Irsan Efendi Nasution, Ketua Partai Golkar Kota Padang Sidimpuan  yang merupakan mantan Wali Kota Padang Sidimpuan periode 2018-2023, dikait-kaitkan publik  dengan kasus korupsi APBD tahun anggaran 2023 yang merugikan negara miliaran rupiah.  

Sejumlah media mengabarkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang Sidimpuan, pasca penyidikan penyalahgunaan dana Anggaran  Dana Desa (ADD)-- alokasi dana Pemda Kota Padang Sidimpuan dalam APBD 2023 untuk pendamping program Dana Desa tahun anggaran 2023 -- telah memangghil Irsan Efendi Nasution sebagai saksi dengan tersangka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan, Ismail Fahmi Siregar, S.Sos, M.Si.  

Sejumlah media memberitakan perihal surat pemanggilan Irsan Efendi Nasution berkaitan dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Padangsidimpuan. Konon sudah tiga kali pemanggilan sebagai saksi itu dilayangkan Kejari Padangsidimpuan, dan salinan dari surat pemanggilan sebagai saksi itu beredar di masyarakat.  Namun, Kejari Padangsidimpuan belum memberikan tanggapan perihal pemanggilan Irsan Efendi Nasution tersebut. 

Lembaga Korps Adiyaksa yang dipimpin Dr Lambok MJ Sidabutar SH MH  tampaknya tidak ingin konsentrasi mereka terganggu oleh dinamika yang terjadi di masyarakat terkait kasus dugaan korupsi ADD APBD 2023 Kota Padangsidimpuan. 

Kesan ini semakin terlihat setelah salah satu media lokal di Kota Padangsidimpuan, Harian tabagsel,  mengutif pernyataan Dr Lambok MJ Sidabutar SH MH  yang mendeskriditkan para pencari berita. Berita di media lokal itu dipakai kalangan wartawan untuk menyerang Kepala Kejari Padangsidimpuan dan membokiot pemberitaan Kejari Padangsidimpuan. 

Aksi demo untuk memboikot ini segala pemberitaan terkait kegiatan Kejari Padangsidimpuan ini justru menguntungkan Kejari Padangsidimpuan. Pasalnya,  boikot-memboikot itu menyebabkan kerja-kerja penyelidikan kasus dugaan korupsi ADD-APBD 2023 Kota Padangsidimpuan berjalan senyap. Semua sumber pemberitaan menolak memberikan informasi, sehingga dinamika kinerja para penyidik di lingkungan Korps Adiyaksa iniu tidak lagi terpantau secara transparan.

Dr Lambok MJ Sidabutar SH MH, mantan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, ini tampaknya sangat diuntungkan dengan adanya aksi boikot oleh para wartawan di Kota Padangsidimpuan. Akibatnya, kegiatan penyelidikan kasus dugaan korupsi ADD-APBD 2023 Kota Padangsidimpuan, tidak mendapat konfirmasi dari Kejari Padangsidimpuan. Begitu juga halnya dengan perkembangan terakhir terkait pemanggilan Irsan Efendi Nasution sebagai saksi oleh Kejari Padangsidimpuan. 

Informasi perihal pemanggiulan itu menjadi simpang-siur.  Banyak kalangan menduga-duga, pemanggilan Irsan Efendi Nasution itu tyidak keliru sambil mengait-kaitkan sosoknya sebagai Wali Kota Padangsidimpuan, yakni entitas yang diduga memberi perintah kepada Kepala Dinas PMD Kota Padangsidimpuan selaku penanggung jawab pengelolaan ADD dalam APBD tahun anggaran 2023.  

Bagi merekayang menduga-duga,  pemanggilan Irsan Efendi Nasution dilakukan kejari Padangsidimpuan untuk menanyakan apakah Irsan Efendi Nasution yang saat itu Wali Kota Padangsidimpuan menugasi Ismail Fahmi Siregar sebagai Kepala Dinas PMD Kota Padangsidimpuan agar memotong bagian ADD setiap desa sebesar 18%,  ataukah  pemotongan yang merugikan 42 kepala desa itu hanya inisiatif Ismail Fahmi Siregar sendiri sebagai Kepala Dinas PMD Kota Padangsidimpuan. 

Selain perihal pemanggilan Irsan Efendi Nasution sebagai saksi yang faktanya masih sumir, terkait kedudukan Kepala Dinas PMD Kota Padangsidimpuan, Ismail Fahmi Siregar, juga serbatakjelas.  Kejari Padangsidimpuan pernah menyatakan sudah tiga kali melayangkan pemanggilan terhadap  Ismail Fahmi Siregar, namun tidak dijelaskan posisi Ismail Fahmi Siregar dalam dugaan kasus korupsi ADD-APBD 2023 Kota Padangsidimpuan ini.  

Jika status Ismail Fahmi Siregar merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ADD-APBD 2023 Kota Padangsidimpuan ini, tentu saja Kejari Padangsidimpuan sudah menetapkan Ismail Fahmi Siregar ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)  karena diyakini bahwa yang bersangkutan menjadi buronan. Dengan status DPO, akan banyak pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku untuk menangkap seorang buronan. 

Kepala Kejari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar SH MH, tak pernah mengeluarkan status DPO terhadap Ismail Fahmi Siregar karena Kepala Dinas PMD Kota Padangsidimpuan ini tidak pernah hadir kunjung mengeluarkan surat DPO (daftar pencarian orang) terhadap Ismail Fahmi Siregar.  Ini menimbulkan tanda tanya pada publik, terutama setelah santer kabar kalau Kejari Padangsidimpuan akan menghentikan penyidikan kasus ini. Pasalnya, sudah ada dua tersangka yang ditahan dan masa penahanan mereka sudah melebihi batas waktu yang ditetapkan berdasarkan surat penahan.

Sesuai Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Nomor : PRINT- 04 /L.2.15/Fd/07/2024 tanggal 01 Juli 2024,  tersangka AN ditahan selama 20 (dua puluh) hari ke depan terhitung sejak hari ini tanggal 01 Juli 2024 sampai dengan tanggal 20 Juli 2024.  

Dengan habisnya masa penahanan itu, besar kemungkinan Kejari Padangsidimpuan akan menyatakan penyidikan kasus dugaan korupsi ADD-APBD 2023 Kota Padangsidimpuanj sudah selesai di mana ada dua tersangkanya, AN, honorer di Dinas PMD Kota Padangsidimpuan, dan KS, seorang ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padangsidempuan. 

Kejari Padangsidimpuan diuntungkan oleh boikot wartawan, sehingga lebih leluasa melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi ADD-APBD 2023.  Pasalnya, Dr Lambok MJ Sidabutar SH MH yang memang tidak ingin "terbuka" terkait kasus korupsi yang menjadi sorotan publik ini, benar-benar akan menutup penyidikan kepada publik dengan menetapkan dua tersangkanya, AN dan KS. 

COMMENTS

alt gambar
alt gambar
Nama

Berita,11,Bisnis,6,BudiHatees,22,Buku,1,BUMD,2,Buruh,3,Cerpen,14,Daerah,37,Database,8,Diskusi,1,Ekonomi,130,Esai,4,Feature,49,Flash,13,Grafika,1,Hukum,75,Humaniora,93,Indept,53,Infografis,1,Investasi,1,Jajakpendapat,1,Klinik,6,Kolom,29,Kombur,5,Komoditas,11,Lingkungan,27,Lomba,1,Lowongan,1,Madina,22,Maturepek,3,Medan,5,Mudik,5,Nasional,37,Olahraga,1,Opini,7,Padangsidempuan,51,Palas,4,Paluta,6,Pandemi,25,Perbankan,6,Politik,51,Puisi,6,Ramadan,4,Sastra,15,Sejarah,5,Sidempuan,39,Sumut,55,Tajuk,47,Tani,12,Tapsel,85,Teknologi,6,Tokoh,3,UMKM,6,Utama,398,Wisata,10,
ltr
item
Sinar Tabagsel: Serbatak Jelas Perihal Korupsi ADD APBD 2023 Kota Padang Sidimpuan
Serbatak Jelas Perihal Korupsi ADD APBD 2023 Kota Padang Sidimpuan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiLxtqLnweD2Cum4vykcfAj_smxg-y7QIeS8_by1JnZ8-pXTzzJQqQR83lGfYAGHaqnun5TbWl_FY3E9Sl6uM0N-12i8yPbPT54aFKovJZQjSZH_CLkWENnTMFCGPY1x5RuC6hKJmUv5dibJ8mMflE3SgbfKTvXKjROW3VQdpNJj50tgtzG-PbFakop_A/w640-h368/add.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiLxtqLnweD2Cum4vykcfAj_smxg-y7QIeS8_by1JnZ8-pXTzzJQqQR83lGfYAGHaqnun5TbWl_FY3E9Sl6uM0N-12i8yPbPT54aFKovJZQjSZH_CLkWENnTMFCGPY1x5RuC6hKJmUv5dibJ8mMflE3SgbfKTvXKjROW3VQdpNJj50tgtzG-PbFakop_A/s72-w640-c-h368/add.jpeg
Sinar Tabagsel
https://www.sinartabagsel.web.id/2024/07/serba-tak-jelas-perihal-korupsi-add.html
https://www.sinartabagsel.web.id/
https://www.sinartabagsel.web.id/
https://www.sinartabagsel.web.id/2024/07/serba-tak-jelas-perihal-korupsi-add.html
true
38763178306481255
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts Berita lain Baca Reply Cancel reply Delete Oleh: Home PAGES POSTS Berita Lain Berita Terkait LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy