Polres Simalungun Represip, Culik dan Pukuli Warga Masyarakat Adat Sihaporas


Penulis: Budi P Hutasuhut | Editor: Hady Kurniawan Harahap

Jajaran Polres Simalungun makin represip. Senin, 22 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB,  mengirim puluhan orang tak dikenal dan merangsek masuk rumah-rumah warga, kemudian memukuli, mengintimidasi, dan melakukan penculikan. Lima warga masyarakat adat Sihaporas di Buntu Pangaturan, Desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Simalungun, diborgol dan dibawa.   

Sekitar lima puluhan orang yang menculik itu  diduga bukan hanya anggota Polres Simalungunh, tetapi juga pihak keamanan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Pasalnya, orang-orang tak dikenal itu menggunakan pakaian bebas dan mengendarai 2 kendaraan yang diduga bercirikan mobil keamanan PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan 1 kendaraan jenis truk colt diesel.

"Mereka memukul, mengancam.... " gumam Nurinda Napitu, istri dari Jonny Ambarita, salah seorang masyarakat adat Sihaporas yang diculik.  Perempuan itu bersama anaknya yang masih SD, juga korban intimidasi dari gerombolan penculik. Ia tampak masih trauma. Peristiwa itu begitu mencekam. Ia terus berontak, menolak suaminya dibawa. Awalnya Nurinda ikut diborgol, tetapi dilepaskan kembali. 

Selain Jonny Ambarita,  empat warga masyarakat adat Sihaporas yang diculit adalah Thomson Ambarita, Prado Tamba, Gio Ambarita, dan Dosmar Ambarita. Mereka dijemput dari dalam rumah masing-masing, dibangunkan paksa. Ada yang dipukul,  dihantam, lalu diborgol. Kelimanya dibawa entah ke mana. 

Para warga mendengar kabar penculikan itu pada pagi harinya. Mereka  menduga penculikan kelima warga ada kaitannya dengan konflik lahan antara masyarakat adat Sihaporas dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Masyarakat adat Sihaporas sudah lama nberkonflik dengan PT TPL.  Mereka menuntut tanah adatnya yang diklaim menjadi areal konsesi PT TPL dengan cara sepihak.

Sejak 1998, masyarakat adat Sihaporas menyampaikan klaim sepihak ini kepada pemerintah. Namun, sampai saat ini, tidak ada proses penyelesaiannya. Dalam beberapa tahun terakhir, pihak aparat sering mendatangi warga Sihaporas, buntut dari masyarakat adat mengelola wilayah adatnya dan melarang aktivitas TPL di atas wilayah adat.

Nurinda mengatakan, saat memborgol suaminya, para penculik mengatakan soal rumah/mess milik PT TPL yang dibakar. Para penculik itu menuduh suaminya terlibat dalam pembakaran rumah/mess  itu.  Ia menyebut saat terjadi penculikan, rumah-rumah warga yang ada disekitar lokasi dibakar oleh para penculik.

Hengky Manalu, dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, yang dihubungi Sinar Tabagsel, beberapa jam setelah penculikan itu, langsung menuju lokasi penculikan untuk memastikan posisi kelima warga masyarakat adat Sihaporas. 

 "Kelima anggota masyarakat adat Sihaporas tersebut sudah diketahui keberadaannya. Thomson Ambarita dan 4 orang lainnya itu ditahan di Polres Simalungun," kata Henky Manalu. 

Hengky bilang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) dan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) untuk melakukan pendampingan hukum kepada korban dari masyarakat adat Sihaporas.

Begitu mengetahui kelima warga masyarakat adat Sihaporas itu berada di Polres Simalungun, ratusan warga mendatangi Polres Simalungunh meminta agar kelima warga mereka dibebaskan. Namun, pihak Polres Simalungun belum memberi izin kepada siapa pun untuk menjenguk kelimanya. Upaya Sinar tabagsel untuk memastikan  kondisi kelima warga masyarakat adat Sihaporas itu tidak berhasil karena Polres Simalungun melarang siapa pun masuk.  

Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PB AMAN) mengecam aksi penculikan terhadap warga Sihaporas yang sedang tidur. 

“PB AMAN mengutuk cara-cara kekerasan seperti ini, menculik orang disaat sedang tidur tanpa memberi kesempatan membela diri. Ini pelanggaran HAM!” kata Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi dalam rilis yang disebarkan untuk media, Senin, 22 Juli 2024.

Hal senada disampaikan Ketua Pengurus Harian Wilayah AMAN Tano Batak, Jhontoni Tarihoran, bahwa penculikan warga ini terkesan sudah direncanakan. Para penculik mengendarai dua mobil sekuriti milik PT Toba Pulp Lestari (TPL). Mereka mendatangi rumah warga saat sedang tidur, lalu menculiknya. “Tindakan penculikan ini sangat biadab. Kami mengutuk keras penculikan yang dilakukan para pelaku,” kata Jhontoni.

Jhontoni menyatakan AMAN Tano Batak telah melaporkan kasus penculikan ini kepada Komnas HAM karena sudah melanggar hak asasi manusia. “Kasus penculikan ini sudah kami laporkan ke Komnas HAM,” kata Jhontoni.


alt gambar
Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes