.

PT SMGP Ancaman Keselamatan Warga


PT Sorik Merapi Geothermal Power kembali menelan korban warga di sekitar lokasi operasional. Polda Sumut dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  kembali akan melakukan investigasi atas peristiwa yang menyebabkan 123 warga harus mendapat perawatan. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) desak pemerintah bekukan operasional perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan ini. 

Penulis: Halomoan Lubis  | Editor: Budi P Hutasuhut

Kondisi Desa Sibanggor Julu dan Desa Sibanggor Tonga, dua desa yang terpapar gas beracun hidrogen sulfida (H2S) dari aktivitas pengeboran sumur yang dilakukan PT Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP),  masih mencekam saat wartawan Sinar Tabagsel tiba di sana pada Jumat, 23 Feberuari 2024, sekitar pukul 10.00 wib.  Aroma gas beracun yang  tercium seperti bau telur busuk tidak lagi terendus di udara.  

Pada  Kamis malam, 22 Februari 2024, sekitar pukul 18.00  WIB, bau telur busuk itu yang awalnya meneror masyarakat,  kemudian 123 warga secara perlahan-lahan tumbang dengan keluhan yang sama: mual, muntah, dan pusing.  Kepanikan terjadi.  Masyarakat membawa pihak keluarga masing-masing yang terpapar H2S untuk memberikan pertolongan pertama.  

Dari laporan  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina, sebanyak 123 korban dirawat di rumah sakit dan puskesmas antara lain di RSUD Panyabungan sebanyak 38 orang, 40 orang di RS Permata Madina Panyabungan, 40 orang dirawat di Puskesmas Sibanggor Jae, 3 orang di Puskesmas Kayulaut dan dua orang di Klinik Bidan Irma Desa Huta Tinggi.

Banyaknya korban yang bertumbangan, memunculkan rumor di masyarakat kalau pipa-pipa dan sumur-sumur penambangan milik PT SMGP telah bocor dan gas H2S memuncrat ke mana-mana.  Warga yang panik karena anggota keluarganya bertumbangan,  semakin panik mendengar rumor tersebut.  Masyarakat berbondong-bondong meninggalkan rumah masing-masing karena khawatir akan menjadi korban selanjutnya.  Ratusan warga mengungsi ke tempat-tempat yang mereka nilai masih aman.

"Ada sekitar 300 keluarga dari Desa Sibanggor Julu dan Desa Sibanggor Tonga yang mengungsi sementara. Saat ini petugas masih melakukan pendataan," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Madina, Muksin Nasution, kepada pers, Jumat,  23 Februari 2024. 

Sejak PT SMGP mulai mengekploitasi tenaga panas bumi yang ada di Kabupaten Mandailing Natal dan mengembangkan Pusat Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Merapi,  perusahaan yang 95% sahamnya dikuasai KS Orka Renewables Pte. Ltd  dan berbasis di Singapura,  ini senantiasa menimbulkan persoalan yang mengancam nyawa manusia.  

Di awal operasional  PT SMGP yang menguasai konsesi lahan seluas 62.900 hektare dan tersebar di 10 kecamatan dan 138 desa di Kabupaten Mandailing Natal, Sinar Tabgsel mencatat pada 20 Januari 2015  terjadi bentrokan antara warga yang pro dan kontra.  Seorang warga  tewas dan rumah serta kendaraan (mobil) ikut hancur akibat bentrokan dua kelompok pro dan kontra, terkait kehadiran dan  operasi perusahaan.

Pada 29 September 2018,  kolam penampungan air pengeboran milik PT SMGP yang berlokasi di Desa Sibanggor Jae menewaskan dua orang santri,  masing-masing atas nama Irsanul Mahya (14) dan Muhammad Musawi (15). Kolam penampungan air perusahaan tersebut tidak memiliki pagar pengaman dan tidak ada penjaga (security). Kedua korban jatuh di kolam sedalam sekitar 9 meter. 

Pada 25 Januari 2021, kebocoran gas H2S menyebabkan lima orang tewas, dan setidaknya puluhan korban lainnya menjalani perawatan di rumah-sakit, akibat semburan gas dari sumur bor proyek PT SMGP.  Empat dari lima orang yang tewas adalah perempuan–dua ibu berusia 40-an dan anak perempuannya, usia 5 dan 3 tahun, serta satu petani remaja berusia 15.  Lima korban meninggal tersebut merupakan warga yang sedang berladang di sekitar wilayah kerja PT SMGP. Mereka adalah Suratmi (46), Syahrani (14), Dahni, Laila Zahra (5), dan Yusnidar (3).

Masih padfa tahun 2021, tepatnya 14 Mei 2021,  terjadi ledakan dan kebakaran di lokasi proyek PT SMGP yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari pemukiman penduduk.  Ledakan dan kebakaran itu membuat warga mengungsi.

Pada 6 Maret 2022, kebocoran gas H2S dari salah satu sumur PT SMGP menyebabkan 58 orang muntah, pusing, dan pingsan. 


Kemudian pada 24 April 2022, semburan lumpur panas setinggi lebih dari 30 meter disertai bau gas menyengat, menyebabkan 21 orang terpapar gas beracun dan dilarikan ke rumah sakit.  Semburan lumpur panas itu juga merendam area persawahan warga.

Masih di tahun 2022, tepatnya 16 September 2022, kebocoran kembali terjadi menyebabkan 8 orang warga pusing, mual, dan pingsan.  Beberapa hari kemudian, 27 September 2022,  terjadi lagi kebocoran gas, menyebabkan 86 warga menderita pusing, muntah, dan pingsan.

Kejadian pada Kamis, 22 Februari 2024,  kebocoran gas kembali terjadi menyebabkan setidaknya 123 orang warga keracunan dan dirawat di Rumah Sakit. 

PT SMGP identik dengan tragedi yang membuat masyarakat di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, menjadi menderita.  Tragedi ini selalu diawali dengan merebaknya aroma telur busuk,  yang kemudian disusul dengan tumbangnya warga yang menghirup aroma tidak sedap itu.  Aroma serupa identik dengan bau gas hidrogen sulfida (H2S),  gas beracun yang banyak diproduksi dari panas bumi.  

Gas H2S merupakan senyawa kimia gas yang tidak berwarna, lebih berat dari pada udara, flammable, mudah meledak, menyebabkan karat.  Gas yang berbahaya dan mempunyai bau khas seperti telur busuk ini dapat muncul secara alami dan dapat ditemukan pada minyak mentah, gas alam, mata air panas, dan volcano gas serta beberapa tempat yang lain. 

H2S sangat berbahaya bagi kesehatan karena dengan konsentrasi tinggi dapat menyebabkan syok, kejang, tidak bisa bernafas, bahkan bisa berujung kematian. Sebab itu,  dampak H2S bisa dihindarkan bila menggunakan alat pelindung diri dan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA),  dan diketahui keberadaannya di lingkungann masyarakat dengan mengoperasikan alat uji atau detektor gas H2S.  

Masyarakat Desa Sibanggor Julu maupun Desa Sibanggor Tonga, meskipun warga telah berulang-ulang terpapar gas beracun  yang "bocor" dari internal PT SMGP,  mengaku belum bisa mendeteksi keberadaan gas H2S di sekitar mereka.  Mereka mengaku hanya tahu dari aromanya, berupa bau belerang seperti telur busuk, namun aroma itu sudah terbiasa tercium oleh masyarakat yang memang tinggal sekitar 300-700 meter dari sumur-sumur milik PT SMGP. 

Menanggapi  tragedi ini, Agus Cahyono Adi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM kepada pers di Jakarta, Jumat, 23 Feberuari 2024, mengatakan belum bisa diketahui sumber gas yang tercium oleh masyarakat. "Kementerian ESDM segera menerjunkan Tim Inspektur Panas Bumi untuk berkoordinasi dan melakukan investigasi atas kejadian tersebut,” katanya Agus Cahyono Adi.

Muh Jamil, Ketua Devisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) sebagaimana disampaikan dalam website Jatam, menilai, rentetan peristiwa maut yang menelan korban ratusan orang tersebut, tidak pernah mendapat penegakan hukum.  Dalam catatanh Jatam, pemerintah baru satu kali memberikan sanksi kepada PT SMGP, itu pun sebatas pemberhentian sementara operasi pasca peristiwa yang menelan korban jiwa pada 25 Januari 2021.

Langkah pembiaran operasi PT SMGP ini, kata Muh Jamil, mengancam nyawa ribuan warga, terutama yang bermukim di Desa Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga.  Kedua desa ini persis dikepung oleh pabrik geothermal PT SMGP. 

Selain itu, operasi geothermal PT SMGP juga telah berdampak pada menurunya produktivitas lahan pertanian (sawah) warga yang hanya berjarak tak sampai 100 meter.  Hal ini terjadi karena semburan lumpur dan gas beracun,  serta warga yang taruma untuk bekerja di ladangnya masing-masing di tengah kepulan asap beracun perusahaan yang tiada henti. 

Demikian juga dengan kesehatan warga yang terganggu. Warga mengeluh sering mengalami batuk, pilek, demam, hingga sesak napas. Situasi ini tak pernah terjadi sebelum PT SMGP beroperasi. 

"Jatam menuntut Kementerian ESDM untuk segera cabut izin operasi PT SMGP," katanya. 

Selain itu, Jatam mendesak Kementerian ESDM, KLHK, dan Polri segera memproses hukum atas kejahatan PT SMGP,  baik atas kejahatan menghilangkan nyawa warga, maupun kejahatan lingkungan dari operasi perusahaan. 

"Kementerian ESDM dan KLHK perlu lakukan pemulihan terhadap warga yang menderita dan lingkungan yang rusak," katanya.

Tidak ada komentar

Beranda