.

Komisioner KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT Polda Sumut


Parlagutan Harahap, anggota KPU Padang Sidimpuan, mengaku bisa menambah suara para caleg saat penghitungan suara hasil Pemilu 2024, namun untuk itu  ada harga yang harus dibayarkan para caleg. 

Penulis: Juan Sitorus | Editor: Budi Hutasuhut

Meskipun harus membayar, tawaran dari anggota KPU Padang Sidimpuan itu menggiurkan bagi para calon anggota legislatif sejumlah partai politik peserta Pemilu 2024.  Beberapa di antara caleg yang mendambakan ingin mendapat kursi, memutuskan bernegosiasi dengan Parlagutan Harahap, dan kemudian menyerahkan sejumlah uang.  

Pada Sabtu dinihari, 27 Januari 2024, Parlagutan Harahap bermaksud membagi-bagikan uang hasil negosiasi dengan caleg itu kepada rekan-rekan kerjanya  di sebuah kafe tak jauh dari Kantor KPU Padang Sidimpuan di Jalan Masjid Raya Baru, Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Saat itulah, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumatra Utara, tiba-tiba muncul. 

Parlagutan Harahap dan kawan-kawannya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, yang baru dilantik pada 23 Januari 2024 lalu. Komisioner KPU Padang Sidimpuan, yang baru beberapa bulan menjabat,  mengenakan kaos berlogo KPU di dada sebelah kanannya. Dia tidak bisa berbuat banyak,  menurut saat petugas membawanya.

"Sudah dilakukan penindakan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Kombes Pol Sumaryono.

Polisi menjelaskan, dari tangan komisioner KPU Padangsidimpuan tersebut diamankan uang sebesar Rp 25 juta dan barang bukti lainnya. Uang ini diduga hasil memeras calon anggota legislatif. Namun, untuk status hukumnya, polisi belum bisa menjelaskan karena masih dalam pemeriksaan.

"Kalau ada perkembangan saya kabari. Anggota masih kerja. Motifnya diduga meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya," tutup Sumaryono.

Modus Wasit Pemilu

Sejumlah anggota legislatif yang menjadi caleg untuk DPRD Kotab Padang Sidimpuan yang dihubungi Sinar Tabagsel mengaku kaget dengan penangkapan komisioner KPU Padang Sidimpuan itu. Menurut mereka, sebagai juri dalam Pemilu 2024 mendatang, seharusnya KPU Padang Sidimpuan sudah steril dari berbagai kemungkinan akan melakukan kecurangan dalam Pemilu 2024.

"Polisi harus mengungkap kasus ini sampai tuntas. Kalau ada komisioner KPU yang menyanggupi bisa menambah suara caleg, dia tidak akan bisa melakukannya seorang diri," kata salah seorang caleg untuk DPRD Kota Padang Sidimpuan yang menolak namanya dan nama parpolnya disebutkan. 

Caleg ini mencurigai, jika memang Parlagutan Harahap mampu menambah suara atas nama caleg tertentu, dia tidak akan bisa bekerja sendirian. Mengubah jumlah suara seorang caleg hanya bisa dilakukan dari sumber daya manusia (SDM) yang direkrut KPU Padangsidimpuan, terutama mereka  yang menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu Serentak Tahun 2024.

Berdasarkan data di KPU Padang Sidimpuan, dalam Pemilu 2024 mendatang, ada 4.914 orang anggota KPPS yang akan bertugas di 702 TPS yang ada di Kota Padang Sidimpuan pada Pemilu 2024. Di tiap TPS, ditempatkan tujuh anggota KPPS dan mereka bekerja selama 30 hari, terhitung mulai 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

Belum lagi petugas di Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 79 kelurahan dan desa yang ada di enam kecamatan di Kota Padang Sidimpuan. Mereka bagian dari KPU sebagai penyelenggara Pemilu. 

Parlagutan Harahap sebagai komisioner KPU Padang Sidimpuan yang terkena OTT Saber Pungli Polda Sumut, merupakan koordinator Divisi SDM KPU Padangsidimpuan yang punya andil dalam perekrutan  dan pelatihan terhadap petugas KPPS.

Tidak ada komentar

Beranda