.

Bupati, Polri, Kejaksaan, dan TNI di Kabupaten Batubara "Berkomplot" Menangkan Prabowo Subianto


Hasil survei yang menyebut Provinsi Sumatra Utara menjadi salah satu provinsi yang rawan kecurangan Pemilu 2024, semakin menjadi kenyataan dengan viralnya rekaman para pejabat di Kabupaten Batubara yang berkomplot ingin memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming pada Pilpres 2024.

Penulis: Budi Hutasuhut | Editor: Hady K Harahap

Rekaman yang diunggah akun @nasionalcorruption di media sosial TikTok, Minggu, 14 Januari 2024 itu, diduga perbincangan antara Dandim Bupati, Kapolres, dan Kajari di Kabupaten Batubara. Dalam rekaman terdengar perbincangan beberapa orang yang tengah membahas persiapan Pilpres 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang.

"Ya tambah tambahkan lah, untuk kepala desa ini langsung aja kita diarahkan ke 02. Judul yang pertama. Tidak ada cerita lain, tidak ada alasan apapun menangkan 02 di desa masing masing," kata suara dalam video itu.

Selain itu, terdengar juga pihak tersebut memberikan arahan untuk menggunakan dana desa sebesar Rp100 ribu untuk kepentingan Pilpres 2024.

"Terkait masalah peluru itu masih diupayakan dengan izin supaya sebelum pilpres keluar. Dengan catatan 100.000 dikeluarkan uang dari situ dari dana desa itu," urainya.

Penggunaan dana desa juga digunakan untuk keperluan operasional pejabat di daerah itu saat Pilpres.

"50.000 dikirim ke sana untuk mereka pergunakan penggunaan apalah. Itu ada penggunaannya nanti Pj di situ. Kapolres di situ. Penggunaan untuk pilpres operasionalnya operasional mereka," kata dia.

Pihak yang memberikan arahan dalam percakapan itu juga menambahkan tidak akan ada pemeriksaan terkait Pilpres 2024 asalkan komitmen memenangkan pasangan capres-cawapres sesuai rencana.

"Dan ini mudah mudahan tidak ada pemeriksaan terkait 2024. Karena itu sudah komitmen tadi. Tidak ada pemeriksaan tapi dengan catatan ya kita pun harus komitmen juga lah. Jangan nanti macam tahun tahun kemarin. Siram siram katanya. Siram 10 masuk 40. Kalah juga kalah ya tak disiram," jelasnya.

Polda Sumatera Utara (Sumut) membantah soal rekaman suara diduga berisi percakapan antara Dandim, Bupati, Kapolres, dan Kajari Kabupaten Batubara untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024. 

"Postingan di medsos itu dipastikan hoaks. Pimpinan sudah mengklarifikasi hal itu ke pak Kajari (Batubara Amru Siregar). Yang bersangkutan mengatakan, tidak tahu menahu tentang rekaman percakapan tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. "Suara dalam rekaman itu bukan dari Kapolres Batubara maupun Forkopimda setempat."

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Nugraha R Gumilar, menegaskan Forkopimda Batubara tidak pernah menyampaikan ucapan sebagaimana rekaman percakapan yang bocor dan beredar di media sosial tersebut.

"Forkopimda Batubara tidak pernah menyampaikan sebagaimana percakapan yang viral di media sosial. Rekaman percakapan tersebut juga tidak bisa dibuktikan kebenarannya," ucap dia.

Ketua Bawaslu Sumut, M. Aswin Diapari Lubis, mengaku telah mendengar kabar viral itu. Ia juga sudah memerintahkan jajaran Bawaslu Batubara untuk melakukan penelusuran awal.

"Kita dapat informasi soal itu. Ini sudah saya perintahkan jajaran Bawaslu Batubara segera melakukan penelusuran awal atas informasi itu," kata Aswin.



Aswin menyebut saat ini masih menunggu hasil laporan dari Bawaslu Batubara. Ia menerangkan hasil penelusuran dari Bawaslu akan dikaji kembali.

"Saya sampaikan ke Bawaslu Batubara agar membuat laporan hasil pengawasan terkait hal itu dan lakukan penelusuran dan kajian. Perkembangan selanjutnya kami juga sedang menunggu," kata Aswin.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan memastikan bahwa video itu hoaks.

"Postingan di medsos itu dipastikan hoaks. Pimpinan sudah mengklarifikasi hal itu ke pak Kajari (Batubara Amru Siregar). Yang bersangkutan mengatakan, tidak tahu menahu tentang rekaman percakapan tersebut," ungkapnya.

Yos A Tarigan menambahkan, Jaksa Agung secara tegas memerintahkan Kejati Sumut melakukan klarifikasi atas kejadian dimaksud dan sudah dilakukan.

"Pak JA (Jaksa Agung) juga menyarankan untuk dilakukan klarifikasi dengan media, melaporkan kasusnya ke Bawaslu setempat dan pihak yang berwajib sehingga tidak berkembang menjadi fitnah di tengah situasi politik saat ini," urainya.

Sebelumnya Sinar Tabagsel memberitakan, menurut hasil riset yang dilakukan Themis Indonesia bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pengawasan Pemilu 2024 dan disiarkan dengan judul "Penelitian Peta Titik Kecuragan Pemilu" dalam website www.kecuranganpemilu.com., Provinsi Sumatra Utara berada pada urutan ke dua dari 10 provinsi di Indonesia yang rawan terjadi kecurangan dalam Pemilu 2024. 

Indikasi kerawanan tersebut dilihat dalam pengangkatan pejabat kepala daerah dari Mei 2022 hingga November 2023. Ada dugaan 198 pejabat gubernur, pejabat bupati dan pejabat walikota yang diangkat itu merupakan hasil penunjukkan Presiden dan Menteri Dalam Negeri, yang mengindikasikan bahwa proses penunjukkan penjabat kepala daerah tidak demokratis melainkan strukturalis. 

Tidak ada komentar

Beranda