.

Paluta Gagal Raih Predikat KLA

 Oleh : Hady K Harahap | Jurnalis Sinar Tabagsel

Pada 22 Juli 2023 lalu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah menganugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023 kepada 360 (tiga ratus enam puluh) Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 19 (sembilan belas) kategori Utama, 76 (tujuh puluh enam) kategori Nindya, 130 (seratus tiga puluh) kategori Madya, dan 135 (seratus tiga puluh lima) kategori Pratama. Penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) pun turut diberikan kepada 14 (empat belas) Provinsi yang telah bekerja keras dengan sungguh-sungguh demi terwujudnya KLA di wilayahnya masing-masing.

“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak. Amanat kontitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya,” ungkap Menteri PPPA dalam sambutannya pada malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 di Semarang, Jumat (22/7).

Ironisnya, melansir data yang dipublikasikan oleh KemenPPPA, dari lima Kabupaten/Kota yang membentuk wilayah Tabagsel (Tapanuli Bagian Selatan) hanya Kabupaten Paluta (Padang Lawas Utara) yang gagal meraih predikat Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA). Sementara itu, daerah lain seperti Kota Padang Sidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, serta Kabupaten Padang Lawas berhasil menyabet predikat  KLA untuk kategori Pratama.

Perlu diketahui, bahwa pada Februari lalu, sempat tersiar kabar menghebohkan di Paluta mengenai pemerkosaan yang dialami oleh seorang siswi yang masih berusia 16 tahun hingga hamil. Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan oleh 5 orang pria yang 4 di antaranya masih di bawah umur. Terbaru, pada Agustus lalu, warga Paluta kembali gempar oleh kasus seorang kakek berusia 60 tahun yang mencabuli bocah perempuan yang masih berumur 11 tahun hingga 20 kali.

Data ini tentu menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Paluta masih belum sanggup menyediakan kawasan yang aman, ramah, serta melindungi hak-hak setiap anak yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga telah menetapkan sejumlah indikator yang menjadi acuan untuk mengukur pemenuhan hak-hak anak di daerah dalam upaya untuk mewujudkan KLA. Indikator tersebut dapat dikelompokkan ke dalam lima klaster hak anak yang terdiri dari : 1. Hak Sipil dan Kebebasan 2. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif 3. Kesehatan dan Kesejahteraan Dasar 4. Pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya 5. Perlindungan Khusus.

“Kami menyadari, tidaklah mudah dalam mewujudkan sebuah Kabupaten/Kota Layak Anak tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan daerah, kebijakan, dan program terintegrasi yang mementingkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Sinergi, kolaborasi, dan Kerjasama semua pihak yang terkait pun menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak,” tegas Menteri PPPA.

“Bagi daerah yang telah berhasil mencapai penghargaan terbaik sekali lagi saya ucapkan selamat, dan bagi daerah yang belum berhasil memperoleh penghargaan terbaiknya, saya harap dapat segera berbenah, realisasikan dan implementasikan perwujudan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang secara langsung menyentuh dan melibatkan anak,” tandas Menteri PPPA.

Sebagai catatan, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak sejak 5 September 1990. Hal ini merupakan komitmen Indonesia dalam menghormati dan memenuhi hak setiap anak. Komitmen ini tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 B (2), dan operasionalnya pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.  Lahirnya kebijakan Kota/Kabupaten Layak Anak merupakan bentuk transformasi hak-hak anak yang direalisasikan  dalam setiap pembangunan daerah. 

 

Tidak ada komentar

Beranda