Pemda Sumut Bebani Lembaga Pendidikan Berantas Narkoba

Juan Sitorus | Jurnalis Sinar Tabagsel

BNN Sumatra Utara zoom dengan Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, membicarakan status darurat narkoba di Sumatra Utara yang harus ditangani extraordenary. 

Setiap sivitas akademik pada lembaga pendidikan formal di Provinsi Sumatra Utara kini tak hanya fokus pada urusan pendidikan dan pengajaran, tetapi juga harus ikut memberantas peredaran narkoba. Ini terjadi setelah Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin,  mengukuhkan Satuan Tugas Sekolah Bersih Narkoba (Satgas Bersinar) di Medan, Sabtu, 21 Oktobver 2023.

 Keberadaan Satgas Bersinar ini menegaskan, bahwa tugas dan tanggung jawab memberantas peredaran narkoba yang selama ini menjadi beban aparat hukum, tidak bisa dijalankan sebagaimana seharusnya. Faktanya, berdasarkan data statistik di Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatra Utara,  dari sekitar 3,5 juta kasus narkoba di Indonesia, sebanyak 1,7 kasus narkoba terjadi di Provinsi Sumatra Utara.

Berdasarkan data di Kepolisian Daerah (Polda) Sumut pada tahun 2020, Sumatra Utara mengalami darurat narkoba karena menjadi daerah transit berbagai jenis narkotika sebelum dikirim ke seluruh Indonesia. Pasalnya, hampir semua narkotika yang beredar di Indonesia masuk dari jalur laut Selat Malaka. Posisi Sumatra Utara yang dekat dengan Selat Malaka menyebabkan provinsi ini tidak hanya menjadi daerah transit, tetapi menjadi tujuan pemasaran narkoba yang sangat besar. 

Kondisi ini membuat Polda Sumut bekerja ekstra. Tiap saat terjadi penangkapan terhadap pelaku kejahatan narkoba. Bahkan, dari sekitar 34.000 narapidana di Sumut, sebanyak 70 persen atau lebih dari 24.000 orang merupakan pelaku kejahatan narkotika. Barang bukti sudah banyak ditangkap, namun narkoba yang beredar di masyarakat diperkirakan jauh lebih besar daripada yang berhasil ditangkap. 

Satgas Bersinar

Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, menyatakan pengukuhan Satgas Bersinar merupakan komitmen pemerintah terhadap pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di kalangan generasi muda. Sebab, langkah pencegahan sejak dini menjadi poin penting bagi seluruh lembaga pendidikan.

"Satgas Bersinar adalah para kader yang bertugas dalam menciptakan dan mewujudkan sekolah bersih dari narkoba," kata Hassanuddin.

Tentu saja upaya serupa ini bukan hal yang baru di Provinsi Sumatra Utara. Sudah banyak gerakan di masyarakat yang prihatin dan peduli dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Sumut. Namun, hasilnya tidak kunjung membawa perubahan pada status darurat narkoba di provinsi ini.

BNN Sumatra Utara sendiri memiliki program Pemberdayaan Alternatif Kawasan Rawan Narkoba, berupa kegiatan Bimbingan Teknis Pendamping Dalam Rencana Aksi Pemberdayaan Alternatif  Pada Kawasan Rawan Narkoba yang merupakan bagian dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Gelap Narkotika (P4GN).  Namun, peredaran narkoba di Sumatra Utara tetap tidak bisa dikendalikan. Kondisi ini membuat Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose,  menyatakan penanganan kasus narkotika di Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan secara extraordinary.

Pengukuhan Satgas Bersinar yang berarti menambah beban bagi kalangan akademisi di lembaga-lembaga pendidikan formal, bisa disebut bagian dari kerja exttaordinary tersebut.  "Tugas lembaga pendidikan bukan hanya mendidik siswa soal keilmuan dan etika saja melainkan untuk memastikan peserta didik bebas dari penggunaan narkoba," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Asren Nasution, “Kita ada tambahan beban satu lagi, bagaimana agar sekolah bersih dari narkoba. "


alt gambar
Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes