Budi Hutasuhut | Jurnalis Sinar Tabagsel
Aksi PT Toba Pulp Lestari menebang dan menggunduli (deforestrasi) kawasan Hutan Batangtoru yang merupakan habitat Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) terus berlangsung hingga Jumat, 26 Mei 2023. Ekzavator-ekszavator milik perusahaan produsen bubur kertas (pulp) dan serat rayon ini, bergerak dan bekerja pada malam hari. Kegiatan penebangan pohon yang dilakukan sejumlah petugas menggunakan gergaji mesin juga berlangsung malam hari.
Jumat, 26 Mei 2023, sore sekitar pukul 16.00 Wib, bunyi mesin gergaji pemotong kayu bergema sampai ke Dusun Sigiring-giring Lombang, Desa Pahae Aek Sagala, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Di dusun itu mengalir Aek Sagala, sungai sepanjang 20 km yang menjadi sumber mandi, cuci, kakus (MCK) sekaligus sumber irigasi persawahan yang dikelola masyarakat Dusun Sigiring-giring Lombang, Desa Pahae Aek Sagala, dan Dudun Poldung, Desa Sampean.
Para petani mengaku, setahun terakhir debit air di Aek Sagala menurun drastis, sehingga irigasi tak berfungsi dengan baik. Akibatnya, banyak lahan pesawahan irigasi milik masyarakat Desa Pahae Aek Sagala sampai Desa Sampean tidak mendapat pengairan yang memadai. Kondisi ini terjadi karena pasokan air dari hulu Aek Sagala yang merupakan kawasan Hutan Batangtoru blok Timur, tepatnya di Cagar Alam Dolok Sipirok (CADS), sudah tak ada lagi.
Kawasan hutan di bagian hulu Aek Sagala mengalami deforestrasi sejak PT Toba Pulp Lestari pada 2020 lalu mengubahnya jadi areal budidaya ekaliptus. Beberapa ekzavator milik PT Toba Pulp Lestari mengubah permukaan tanah menjadi areal bertangga-tangga, yang membuat mata air dan anak-anak sungai tertimbun. Mata air dan sejumlah anak sungai yang berasal dari kawasan hutan itu yang membentuk Aek Sagala.
"Sawah saya di Saba Sattuppuk, baru dua bulan ditanam dan sudah kekurangan air," kata Marwan, petani asal Dusun Sigiring-giring Lombang. "Sumber air ke sawah saya dari Aek Sagala, tapi volumenya sekarang berkurang."
Borkat, petani di Dusun Sigiring-giring Lombang, juga mengamini minimnya sumber air akibat deforestrasi terhadap kawasan hutan yang menjadi hulu Aek Sagala. Dia mengatakan, Aek Sagala merupakan sungai yang menjadi sumber pengairan sawah irigasi yang membentang dari Desa Pahae Aek Sagala sampai Desa Sampaean. Sawah-sawah yang baru berusia dua bulan itu sedang membutuhkan pasokan air yang besar. Minimnya pasokan air irigasi membuat petani mengkhawatirkan hasil budidaya tahun ini tidak akan memenuhi harapan.
Bukan Konsesi PT TPL
Kawasan hutan yang ditanami ekaliptus itu berada jauh di luar dari 20.000 hektare wilayah konsesi PT Toba Pulp Lestari yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan. Sebagian besar lahan konsesi PT Toba Pulp Lestari berada di Desa Marisi, perbatasan Kecamatan Sipirok dan Kecamatan Angkola Timur. Desa Marisi merupakan bekas hutan Pinus hasil proyek reboisasi oleh Kementerian Kehutanan pada tahun 1989, yang kemudian seluruh kawasan hutan pinus itu menjadi areal konsesi PT Toba Pulp Lestari yang sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama.
Sejak menebangi hutan pinus di areal konsesinya pada 2008 dan membawa ribuan batang pohon pinus dari Kecamatan Sipirok ke lokasi pabrik di Toba, PT Toba Pulp Lestari mengembangkan ekaliptus di areal konsesi tersebut yang meliputi wilayah Kecamatan Angkola Timur dan Kecamatan Sipirok (terutama di sekitar lokasi Kantor Bupati Tapanuli Selatan).
Sebanyak 20.000 hekatre areal konsesi PT Toba Pulp Lestari yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan, sebagian di antaranya atau seluas 271,10 hektare sudah dikeluarkan Menteri Kehutanan saat itu, Zulkifli Hasan, untuk lokasi perkantoran Bupati Tapanuli Selatan. Berdasarkan surat Menteri Kehutanan Nomor SK.244/Menhut-II/2011, Menhut memberikan izin pelepasan sebagian kawasan hutan produksi Sipirok untuk pembangunan pertapakan kantor Bupati Tapsel. Ia terletak di Sipirok, Tapsel.
Areal konsesi PT TPL di Kecamatan Sipirok dan Kecamatan Angkola Timur sudah banyak berkurang. Selain karena adanya Surat Menteri Kehutanan, juga disebabkan pematokan yang dilakukan oleh masyarakat dan diperjualbelikan yang sebagian besar pemiliknya adalah para pejabat di lingkungan Pemda Kabupaten Tapanuli Selatan, Pemda Kota Padang Sidimpuan, dan juga para wakil rakyat. Pada dekade awal 2009, setelah hutan pinus ditebangi PT Toba Pulp Lestari, lahan-lahan bekas kawasan hutan pinus itu kemudian dipatoki warga dan dijual kepada para pejabat pemerintah.
Posting Komentar