.

Aksi Unjuk Rasa Warga Singkuang I Terus Berlanjut

 Penulis: Ali Siregar | Jurnalis Sinar Tabagsel di Madina

Lebih sepekan masyarakat Desa Singkuang I,  Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, menginap di portal gerbang masuk PT Rendi Permata Raya. Selama itu pula, belum ada solusi yang diperoleh dari perusahaan perkebunan sawit terkait tuntutan masyarakat atas 20% lahan budidaya sawit untuk Koperasi Produsen Hasil Sawit Bersama (KPSB). 

Bulan puasa Ramadan tidak menghalangi masyarakat Desa Singkuang I untuk terus menggelar aksi damai guna menuntut hak atas 20% lahan kemitraan sawit dari PT Rendi Permata raya. Sampai Rabu, 29 Maret 2023 malam,  puluhan warga yang merupakan anggota Koperasi Produsen Hasil Sawit Bersama, memilih menginap di tenda terpal yang mereka bangun.  Mereka mengatakan, aksi itu akan berlanjut sampai ada keputusan yang tegas dan jelas dari manajemen perusahaan perkebunan sawit itu. 

"Kami tak percaya lagi pada pemerintah daerah," kata Rustam, salah seorang petani, yang mengaku kecewa karena sikap Bupati Madina, HM Jafar Sukhairi Nasution, saat pertemuan tidak menunjukkan akan bersikap yang tegas. "Bupati Sukhairi malah terkesan menyalahkan aksi unjuk rasa warga."

Beberapa warga mengakui, mereka berniat menggelar aksi tidak mempercayai kepemimpinan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution karena tidak bisa memanfaatkan posisinya sebagai Kepala  Daerah yang punya kekuasaan untuk mendukung kepentingan rakyatnya. "Alasan Bupati selalu saja tentang pihak perusahaan yang tidak kooperatif," kata Bahrum, petani lain yang ditemui di lokasi aksi. "Kami menggelar aksi sambil tetap berpuasa. Masyarakat masih punya batas kesabaran."

Menurut para petani, tidak ada alasan bagi PT Rendi Permata Raya untuk menolak bertemu dengan Bupati Madina jika memang Kepala Daerah di Kabupaten Madina menghendaki pertemuan itu. Sebagai penguasa daerah, Bupati Madina punya wewenang untuk memanggil manajemen PT Rendi Permata Raya dengan alasan aksi unjuk rasa berkepanjangan dapat menimbulkan kerawanan dan konflik berkepanjangan. 

Upaya Sinar Tabagsel menghubungi Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution untuk menanyakan tanggapannya tidak berhasil. Namun, staf khusus Bupati Madina di bidang Ekonomi Pembangunan,  Irwan Hamdani Daulay,  melalui pesan WhataApps mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan PT Rendi Permata Raya. "Nanti kami akan rilis hasil pertemuan itu," kata Irwan.

BACA Masyarakat Singkuang I, Hidup Menunggu Ketidakpastian

Belum jelas apa hasil pertemuan antara Irwan Hamdani Daulay selaku staf ahli Bupati Madina dengan PT Rendi Permata Raya. Sejumlah masyarakat yang sedang unjuk rasa mengaku tidak mendengar apapun soal pertemuan Pemda Kabupaten Madina dengan PT Rendi Permata Raya. Bahkan, beberapa masyarakat mengakui, apapun hasil pertemuan itu, masyarakat sudah menduga kalau kepentingan mereka sebagai rakyat tidak akan diperhatikan.

"Tuntutan kami sudah jelas, PT Rendi Permata Raya harus memenuhi kewajibannya memberikan 20% untuk kemitraan petani sawit dengan Koperasi Sawit Bersama sesuai peraturan perundangan-undangan," kata Ahmad.  "Kami hanya menuntut agar perusahaan mematuhi amanat undang-undang."

Bukan hanya masyarakat Desa Singkuang I yang meragukan sikap Bupati Madina HM Jafas Sukhairi Nasution, tapi juga wakil rakyat di DPRD Madina. Keterlambatan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dalam mengantisipasi aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat Desa Singkuang I sehingga masyarakat menderita selama sepekan,  membuat gerah wakil rakyat di DPRD Madina. 

Komisi II DPRD Madina mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Madina HM Ja'far Sukhairi Nasution, yang intinya meminta Kepala  Daerah agar memberi sanksi terhadap PT Rendi Permata Raya karena tidak memenuhi ketentuan mengenai kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat Desa Singkuang I,  Kecamatan Muara Batang Gadis. 

Ketua Komisi II DPRD Madina, Dodi Martua, membenarkan adanya rekomendasi Komisi II DPRD Madina kepada Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution terkait keberadaan PT Rendi Permata Raya.  Rekomendasi itu telah disampaikan kepada Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis. 

"Saya harus memastikan ke PT Rendi Permata Raya apakah mereka mau atau tidak menanggung jawabi kewajiban mereka terhadap masyarakat sebelum rekomendasi Komisi II DPRD Madina disampaikan kepada Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution," kata Erwin.

Rekomendasi Komisi II DPRD Madina yang dirumuskan pada Selasa, 28 Maret 2023. Namun, masyarakat Desa Singkuang I meragukan rekomendasi Komisi II DPRD Madina itu akan cepat direalisasikan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengingat Kepala Daerah selalu kesulitan bertemu dengan manajemen PT Rendi Permata Raya. 

Sementara itu mengenai aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat Desa Singkuang I,  Sapihuddin, Ketua Koperasi Produsen Hasil Sawit Bersama Singkuang 1,  mengaku pihaknya sudah sangat lelah karena sudah lebih sepekan menggelar aksi. Sementara aparat keamanan dari Polres Madina yang ikut berjaga juga sudah lelah. 

Sapihuddin khawatir,  kelelahan masyarakat dan aparat keamanan akan riskan menimbulkan konflik, apalagi pihak PT Rendi Permata Raya sudah pernah ingin memaksakan truk pengangkut tandan buah segar (TBS) sawit lewat dari portal dengan pengawalan polisi.

Jika aksi unjuk rasa terus berlangsung sementara keputusan belum ada, selama itu pula operasional perusahaan akan berhenti.  Masyarakat khawatir, pada akhirnya pihak PT Rendi Permata Raya  akan merasa dirugikan dengan mengadukan masyarakat kepada aparat keamanan dengan tuduhan mengganggu kegiatan investor dan objek vital.


Tidak ada komentar

Beranda