Penulis: Hady Kurniawan Harahap | Jurnalis Sinar Tabgsel
![]() |
Jumlah kendaraan roda empat di Kota Padang Sidimpuan sebanyak 2.236 unit, mendapat jatah BBM hanya 19 juta liter per tahun 2023. (SINAR TABAGSEL | BUDI HUTASUHUT) |
Sejak awal Februari 2023, pemerintah sudah mewajibkan bagi masyarakat pada 13 wilayah di Pulau Sumatra menggunakan aplikasi MyPertamina jika hendak membeli BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi. Pada 7 Maret 2023, masyarakat di daerah lain di Pulau Sumatra termasuk di Kota Padang Sidimpuan, juga wajib menggunakan aplikasi MyPertamina tersebut jika ingin mendapatkan BBM bersubsidi.
Sebelum 7 Maret 2023, masyarakat pemilik kendaraan roda empat di Kota Padang Sidimpuan harus sudah mendaftarkan kendaraannya pada aplikasi MyPertamina jika menginginkan BBM bersubsidi. Namun, BBM subsidi berupa biosolar, jatah masyarakat Kota Padang Sidimpuan hanya 19 juta liter selama tahun 2023. Jatah itu jauh dibawah kebutuhan tahun 2022 yang mencapai 27 juta liter per tahun.
Wali Kota Padang Sidimpuan, Irsan Efendi Nasution, menyampaikan hal itu saat menerima tim PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Utara bagian Utra (Sumbagut) yang datang mensosialisasikan sosialisasi dan edukasi mengenai implementasi uji coba penerapan subsidi tepat sasaran, Kamis, 16 Feberuari 2023 lalu. Sebab itu, Wali Kota Padang Sidimpuan meminta agar Kepala Bagian Perekonomian Sekretaris Daerah Kota Padang Sidempuan menyurati Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK MIGAS) agar merevisi kuota biosolar untuk Kota Padang Sidempuan pada tahun 2023.
"Kalau tidak kita surati SKK Migas, kita akan menghadapi kesulitan ke depannya. Setidaknya harus ada 27 juta liter konsumsi BBM jenis solar di Padang Sidempuan sebagaimana tahun 2022," ujarnya.
Sementara itu, dari pemantauan Sinar Tabgsel di sejumlah SPBU di Kota Padang Sidimpuan, para petugas SPBU mengaku kesulitan dalam mensosialisasikan penggunaan kode QR karena masih banyak masyarakat yang tidak paham. Selain itu, masyarakat juga merasa peraturan soal aplikasi itu menyusahkan yang membuat proses pengisian BBM untuk kendaraannya menjadi ribet dan lama.
"Sudah begitu aturannya, kita hanya menjalankan," kata seorang petugas di SPBU Sadabuan ketika masyarakat merasa keberatan untuk menunjukkan kode QR karena tidak membawanya. Selain itu, masyarakat yang protes itu mengaku sudah mencoba membuka aplikasi mypertamina.id, tetapi tetap kesulitan untuk mendaftarkan diri.
Keluhan serupa juga banyak disampaikan masyarakat di berbagai SPBU di Kota Padang Sidimpuan, terutama terkait kesulitan mereka mengakses website subsiditepat.mypertamina.id. Pasalnya, pendaftaran lewat website tersebut membutuhkan tiga tahapan, dimulai dari pengisian form data diri, lalu form daftar alamat lengkap, dan kemudian form pilihan subsidi. Setiap form yang diikisi itu mengharuskan pengguna berfoto, mulai dari foto tanda pengenal, foto STNK, dan foto kendaraan. Jika pengakses paham, hanya butuh beberapa menit, tetapi jika tidak paham akan sangat ribet.
"Kalau pas lagi padat, kita harus menyingkir dulu dari antrian BBM di SPBU. Kalau ada petugas yang membantu nggak apa-apa," kata Lismarni, pengguna BBM bersubsidi. "Untuk belanja BBM saja kita jadi sulit begini."
Kebutuhan BBM
Sebagian masyarakat yang ditemui dii SPBU mengakui, kebutuhan BBM mereka dalam sehari tak akan sampai 20 liter, membeli BBM pun hanya berdasarkan jumlah uang, paling banyak seharga Rp200.000 atau tak sampai 10 liter per hari. "Kita membeli BBM karena kebutuhan mendesak, paling banyak hanya 5 sampai 10 liter per hari," kata Lismarini.
Lismarini merupakan pemilik kendaraan roda empat, dan dia merasa keberatan mendaftarkan kendaraannya di wbsite MyPertamina. Bagi Lismarini, mereka yang wajib mendaftar hanya yang mengkonsumsi BBM di atas 20 liter per hari. "Sebagian besar pengusaha truk, atau pngusaha transportasi. Mereka saja yang diwajibkan memiliki QR kode dan itu bisa dilakukan di rumah para pengusaha tersebut," katanya.
Data di Biro Pusat Statistik (BPS) Kota Padang Sidimpuan menyebutkan, jumlah kendaraan yang ada di Kota Padang Sidimpuan sebanyak 2.236 unit terdiri dari 1.276 unit mobil penumpang, 90 unit mobil bus, dan 870 unit mobil truk (gerobak).
Dalam website Pertamina Patra Niaga disebutkan, ketentuan terkait peruntukan dalam pembelian BBM Subsidi sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Selain itu, ada Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.
Berdasarkan regulasi tersebut, untuk jenis kendaraan pribadi roda empat pengisian Solar Subsidi sebanyak 60 liter per hari, 80 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 4, serta 200 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 6 atau lebih. Adapun bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri dalam subsidi tepat, maka pembelian Solar dibatasi maksimal 20 liter per hari.
Berdasarkan regulasi itu, dengan 2.236 unit kendaraan yang ada di Kota Padang Sidimpuan, kebutuhan BBM untuk kendaraan roda empat sebanyak 178.880 liter per hari dengan estimasi 80 liter per hari atau 5.366.400 liter per bulan, atau 64.396.800 liter dalam setahun berbagai jenir BBM seperti Solar dan Pertalite.
Artinya, jika 64.396.800 liter jatah BBM dibagikan Solar dan Pertalit, maka ada 32.198.400 liter per tahun kebutuhan Solar maupun Pertalit di Kota Padang Sidimpuan. Dengan kata lain, jika setiap kendaraan yang ada di Kota Padang Sidimpuan terdaftar di MyPertamina, kuoto BBM yang diberikan PT Pertamina tidak memadai.
Posting Komentar