Penulis: Juan Sitorus | Editor: Budi Hutasuhut
Para petani cabai merah di Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, mengeluhkan rendahnya harga cabai di tingkat petani, hanya Rp18.000 sampai Rp20.000 per kg, dalam dua pekan terakhir. Padahal, pertengahan November 2021 harga cabai sempat Rp50.000 per kg, tapi mendadak turun meskipun belum panen raya.
"Pertengahan Desember 2022 baru akan panen raya," kata Borkat, petani cabai yang mengelola dua mulsa tanaman cabai di Desa Pahae Aek Sagala, saat ditemui di lahan budidayanya, Jumat, 3 Desember 2021. "Mestinya Rp50.000 per kg baru petani bisa untuk dalam berusaha tani."
Borkat mengatakan, satu mulsa (ukuran yang biasa dipakai petani cabai di Kecamatan Sipirok, Red) berisi 1.000 batang cabai. Dengan dua mulsa cabai, Borkat berharap hasil budidaya cabai yang telah empat bulan dijalankannya akan memberi keuntungan. "Saya sudah menghitung harga akan meningkat jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Nyatanya, tidak sama sekali," katanya.
Husin Sitompul, petani di Desa Paran Padang yang mengerjakan satu mulsa cabai merah, mengeluhkan hal yang sama. Hasil panen cabai merahnya sebanyak 30 kg pada Rabu, 1 Desember 2021 hanya dihargai Rp20.000 per kg. "Pedagang pengumpul beralasan terjadi panen raya cabai di Aceh, makanya harga cabai menurun," kata Husin.
Husin berharap, harga cabai bisa lebih tinggi karena permintaan lebih banyak menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. "Harga pupuk dan obat-obatan sudah naik," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatra Utara Soekowardojo mengatakan tingkat inflasi di Sumatra Utara mampu ditekan hingga di bawah inflasi nasional karena penurunan harga komoditas cabai merah, emas perhiasan, dan bawang merah.
Soeko menyampaikan hal ini pada Rapat Koordinasi Provinsi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumatra Utara 2021 di Medan, Selasa 30 November 2021. Terkendalinya harga komoditas cabai meras merupakan keberhasilan dari kerja TPID pemeritah daerah kabupaten/kota, meskipun dampaknya justru merugikan petani cabai merah.
Para petani cabai berharap, pemerintah memperhatikan kepentingan petani sebagai produsen cabai merah karena usaha budidaya tanaman hortikultura ini juga bagian dari program pemerintah daerah.
Sebelumnya, data di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara menyebutkan, produksi cabai merah tahun 2021 diperkirakan sebanyak 198.035 ton dari luas panen 13.717 hektar dengan produktivitas 144,38 kwintal per hektare. Sedangkan cabai rawit diperkirakan produksinya 62.383 ton dari luas panen 5.572 hektare.
Sementara konsumsi cabai merah diperkirakan sekitar 65,7 ribu ton untuk konsumsi RT (Rumah Tangga) per tahun. Jumlah ini belum termasuk untuk kebutuhan restoran, rumah makan lainnya. Juga, belum termasuk pendistribusian cabai merah antar provinsi. *
Posting Komentar