Reses Legislatif, Tempat Berkeluh Kesah Rakyat Padangsidimpuan

 Penulis: Budi Hutasuhut | Editor: Efry Nasaktion

Purnadi, Ketua Fraksi Partai Golkar, DPRD Kota Padangsidimpuan saat reses di Dapil II.

Reses anggota legislatif merupakan momentum rakyat untuk berkeluh-kesah sekaligus ajang wakil rakyat untuk berjanji.

Selama bulan Agustus 2025,  para anggota legislatif di DPRD Kota Padangsidimpuan menemui masyarakat konstituennya yang ada di daerah pemilihan masing-masing.  Meskipun warga yang ditemui itu berada di desa yang berbeda dan kecamatan yang tidak sama, ternyata rakyat mengeluhkan persoalan sama. 

Kalau bukan berkeluh kesah tentang kesulitan air bersih, rakyat Kota Padangsidimpuan mengeluhkan kesulitan air irigasi.  Tidak sedikit berkeluh kesah tentang bantuan sosial yang belum membantu,  jaminan kesehatan yang belum menjamin.  Banyak juga yang mempertanyakan perihal lampu jalan, yang meskipun namanya lampu tetapi tidak pernah menerangi dari tahun ke tahun. 

Para anggota legislatif, yang menerima keluh-kesah warga, sebagaimana biasanya para wakil rakyat di hadapan konstituennya,  menyediakan diri sebagai penampung aspirasi. Untuk menenangkan hati warga, wakil-wakil rakyat itu bicara dengan kepasihan berbahasa dengan membuat komitmen untuk memperjuangkan kebutuhan warga. 

Rakyat tersenyum karena keluh-kesah mereka didengarkan. Rakyat tidak pernah mempertanyakan bagaimana orang-orang yang telah mereka beri mandat suara itu akan memperjuangkan aspirasi mereka. 

Pasalnya,  DPRD Kota Padangsidimpuan selama semester I tahun 2025 nyaris tidak memiliki kebijakan yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.  Padahal, komisi-komisi di DPRD Kota Padangsidimpun bisa memberikan "tekanan" kepada OPD (organisasi pemerintah daerah) untuk mempercepat serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. 

Program-program kerja dinas di lingkungan Pemda Kota  Padangsidimpuan, yang merupakan mitra kerja para wakil rakyat,  bisa dibilang nyaris tak ada. Dengan alasan anggaran minim, OPD-OPD lebih banyak nyaris tidak punya kegiatan yang produktif untuk kepentingan rakyat, hanya berkutat pada urusan-urusan administrasi perkantoran. Bahkan, di sejumlah kantor OPD, para aparatur sipil negara (ASN) hanya datang untuk absen kehadiran dan absen saat pulang. 

“Kami mendengar dan mencatat semua keluhan dan harapan masyarakat. Khusus untuk air bersih, ini adalah kebutuhan dasar masyarakat yang tidak bisa ditawar. Insya Allah, hal ini akan kami perjuangkan agar segera dapat direalisasikan,” ujar Purnadi, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Fraksi Partai Golkar,  Selasa, 26 Agustus 2025 lalu. 

Purnadi, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padangsidimpuan, menyampaikan hal itu sebagai jawaban atas  keluh kesah warga dalam kegiatan Reses II Tahun 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang berlangsung di Lorong II dan IV, Balakka Nalomak, Desa Simirik, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.

Tanggapan senada juga disampaikan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Marataman Siregar,  seusai mendengar keluh-kesah masyarakat konstituennya di Dapil I,  Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada Jumat, 29 Agustus 2025.

"Semua aspirasi dan keluhan dari masyarakat akan kita catat dengan baik dan kita bawa ke instansi terkait untuk dicarikan solusi terbaik," kata Marataman. 

Memang, semua keluh-kesah warga akan dicatat.  Itu janji yang selalu diucapkan para wakil rakyat. Apakah janji akan dipenuhi?  

Tiap tahun, setiapkali wakil rakyat melakukan reses,  masyarakat selalu mengeluhkan hal yang sama. Namun, selesai kegiatan reses, nyaris tidak ada yang berubah. 

Fajar Dalimunte, Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Padangsidimpuan saat reses di hadapan masyarakat konstituennya.

Yang lebih menarik adalah reses yang dilakukan anggota DPRD Padangsidimpuan, Fajar Dalimunthe, di Kelurahan Polapat Maria, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kamis, 28 Agustus 2025. Masyarakat mengeluhkan soal lampu jalan yang tak menyala, sehingga Kecamatan Hutaimbaru selalu gelap. 

Menanggapi keluh-kesah itu,  Fajar Dalimunthe malah meminta data spesifik kepada masyarakat tentang titik lampu penerangan jalan yang tidak menyala.  

“Untuk masalah ini, silahkan kirimkan kepada saya titik-titik mana saja PJU yang dalam keadaan mati. Kebetulan di sini sudah hadir dari Dinas Perkim, mudah-mudahan dalam dua atau tiga hari ke depan masalah ini akan diselesaikan,” katanya.

Perkara lampu penerangan jalan yang mati,  jelas bukan pekerjaan yang harus diurusi oleh rakyat. Wakil rakyat memiliki mitra kerja di Dinas Perumahan dan Pemukiman  (Perkim) Kota Padangsidimpuan, OPD yang bertanggung jawab dalam perkara lampu penerangan jalan. 

Fajar Dalimunte yang merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Padangsidimpuan mestinya mendorong Komisi di DPRD Kota Padangsidimpuan yang bermintra dengan OPD Dinas Perkim Kota Padangsidimpuan untuk membagikan data tentang lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi di Kota Padangsidimpuan ini.  

Bahkan, Fajar Dalimunthe bisa meminta Dinas Perkim Kota Padangsidimpuan untuk menjelaskan kenapa lampu penerangan jalan tidak menyala, padahal masyarakat selalu membayar pajak penerangan jalan.  Namun, Fajar Dalimunte lebih memilih menyuruh masyarakat mengumpulkan data, padahal masyarakat sudah memberikan suaranya agar Fajar Dalimunte menjadi anggota DPRD Kota Padangsidimpuan.

PASANG IKLAN

alt gambar
Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes