Penulis: Juan Sitorus | Editor: Budi Hutasuhut
Pemda Provinsi Sumatra Utara akan menggelontorkan Rp2,7 triliun dana untuk membangun 450 km jalan provinsi di berbagai kabupaten/kota yang kondisinya rusak berat.
"Dana Rp2,7 triliun itu kita ambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," kata Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, saat menyerahkan dokumen DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan TKDD (Transfer Ke Daerah dan Dana Desa) Tahun 2022 kepada satuan kerja (Satker) dan pemerintah kabupaten/kota se Sumut, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin, 13 Desember 2021.
APBD Sumut pada tahun 2022 sudah disahkan DPRD Sumut sebesar Rp12,4 triliun. Jika anggaran pembangunan 450 km jalan provinsi bersumber dari APBD, itu artinya lebih 50% anggaran APBD 2022 dipergunakan untuk peningkatan infrastruktur jalan provinsi yang kondisinya memang rusak parah.
Besarnya alokasi APBD untuk infrastruktur hingga Rp2,7 triliun tidak dianggarkan dalam satu APBD, karena pembangunan 450 km jalan direncanakan dalam beberapa tahap APBD atau pembiayaannya bentuk multiyears.
"Pekerjaan ini kita maksimalkan di 2022. Pada empat bulan di tahun 2023, 450 km panjang jalan provinsi sudah selesai," kata Edy.
Berdasarkan data di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatra Utara, pada tahun 2020 panjang jalan provinsi di Sumatra Utara sepanjang 3.005,650 km. Sebanyak 19,92% atau sepanjang 598,590 km kondisinya rusak berat, 5,07% atau 152,330 km rusak ringan, 30,18% atau 908,960 km rusak sedang, dan 44,84% atau 1.347,770 km dalam kondisi baik.
Dengan dibangunnya 450 km jalan provinsi yang rusak berat, persoalan infrastruktur jalan provinsi yang sering dikeluhkan masyarakat belum tentu selesai. Pasalnya, kondisi jalan rusak berat sepanjang 598,590 km, dan jalan provinsi yang kondisinya baik hanya 44,84% dari 3.005,650 km panjang jalan provinsi.
Kondisi pengkerasan jalan provinsi Sumatra Utara merupakan hotmik sebanyak 82,11$ atau sepanjang 2.467,980 km, sisanya beton sepanjang 32,200 km, lapen 185,400 km, dan sirtu 61,500 km. Bahkan, masih ada jalan provinsi yang berupa jalan tanah sepanjang 258,570 km. *
Posting Komentar