Penulis: Juan Sitorus | Editor: Budi Hutasuhut
Dua puluh empat hari sudah teknologi e-Parking (parkir elektronik) diterapkan di Kota Medan, dan Wali Kota Bobby Nasution mengklaim pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir naik 150%.
"Penerapan e-Parking pada 22 titik berdampak pada peningkatan PAD Rp200 juta lebih. Jika dibandingkan hari yang sama dari penerapan e-Parking pada 22 titik di 18 ruas jalan dengan delapan kawasan, cuma diperoleh PAD sekitar Rp80 juta," katanya.
Bobby mengaku, penerapan e-Parking ini untuk memberikan pelayanan maksimal dan kenyamanan kepada pengguna jasa parkir bahu jalan.
"Tarif parkir elektronik di bahu jalan ini bersifat 'flat', tidak tergantung waktu. Metode pembayarannya bisa menggunakan QRIS atau uang elektronik," ujar dia.
Kata Bobby, pembayaran parkir elektronik ini dilakukan di awal, yakni ketika pengemudi masih berada di kendaraan dan juru parkir menawarkan pembayaran.
Dalam waktu beberapa detik, struk pembayaran parkir akan keluar dari peralatan yang dibawa oleh seorang juru parkir setempat.
Ia menyebut warga sebagai pengguna parkir bahu jalan lebih senang menggunakan e-Parking, karena tarif parkir lebih jelas, dan tidak sesuka hati juru parkir. *
Posting Komentar