Kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tapanuli Selatan diduga akibat pemerintah daerah tak mengikuti peraturan terkait distribusi pupuk sesuai amanat Peraturan Menteri Pertaian Nomor 76 Tahun 2007 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi, sehingga produsen tak bisa mendistribusikan pupuk bersubsidi ke petani.
Penulis: Boyke Hamonangan | Editor: Budi Hutasuhut
Minggu siang, 14 November 2021, Terasdatamedia.com menemui Mora yang duduk di pinggir jalan aspal, tepat di Desa Pargarutan Jae, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan. Tubuhnya berlumpur sampai batas betis, wajahnya muram mengenakan pakaian dipenuhi lumpur kering. Dia tampak seperti sedang menunggu sesuatu yang sangat penting tetapi yang ditunggu tak kunjung datang.
"Saya menunggu kiriman pupuk," kata Mora, petani di Desa Pargarutan Jae, pemilik lahan dengan hasil sebanyak 70 kaleng, "Sabtu saya pesan agar Minggu ini bisa memupuki padi."
Mora terpaksa meninggalkan pekerjaan memupuk padi di sawahnya dan datang ke pinggi jalan. Sudah setengah jam dia berdiri, mobil pengirim pupuk tak kunjung datang.
Sudah dua pekan, sejak awal November 2021, Mora kesulitan mendapatkan pupuk. Di sejumlah toko sarana produksi tani (saprodi) di Pasar Pargarutan, para pedagang mengaku tidak punya persediaan. Tapi, para pedagang menjanjikan, jika barang sudah ada, maka untuk Mora akan diprioritaskan.
Lantaran yakin akan ada pupuk, Mora memutuskan membayar di depan, lalu berencana memupuk tanaman padi di sawahnya dengan sisa pupuk tahun lalu. Pekerjaannya belum selesai, sisa pupuk sudah habis. Dia menduga, jika hari Minggu kiriman pupuk dari pedagang di Pasar Pargarutan benar-benar datang, maka pekerjaannya akan lebih mudah.
"Mestinya pedagang itu bilang tidak ada pupuk biar saya tak berharap," ketus Mora.
Mora bukan satu-satunya petani di Kabupaten Tapanuli Selatan yang kesulitan mendapatkan pupuk pada musim tanam kali ini. Dari penelusuran Terasdatamedia.com ke sejumlah sentra padi di Kabupaten Tapanuli selatan, pupuk bersubsidi sulit diperoleh petani di Kecamatan Angkola Timur, Kecamatan Sipirok, Kecamatan Angkola Barat, Kecamatan Marancar, dan Kecamatan Batangtoru. Sejumlah pedagang saprodi di kecamatan-kecamatan tersebut mengaku belum mendapat pasokan pupuk bersubsidi sehingga banyak petani yang pulang tanpa membawa pupuk.
"Ini musim tanam padi," kata Marwan, pedagang pupuk di Desa Huraba, Kecamatan Angkola Timur, "mestinya persediaan sudah ada menyambut musim tanam."
Kelangkaan pupuk sudah dirasakan Marwan sejak akhir Oktober 2021. Sebagai pengecer, dia sudah mencoba mencari pupuk ke sejumlah pedagang di sekitar Kota Padang Sidempuan, tetapi situasinya sama. Para pedagang pupuk kesulitan memperoleh barang dagangan.
Akibatnya, para petani di Desa Huraba belum memupuki padi di lahan masing-masing. Upaya mereka mencari pupuk ke mana-mana tidak berhasil.
Rosyid misalnya, petani pemilik lahan setengah hektare di Desa Huta Ginjang, mengaku kesulitan pupuk.
"Petani di daerah lain seperti di Sipirok dan Angkola Barat juga kesulitan pupuk," katanya.
Sejumlah petani di Kecamatan Sipirok, mengeluhkan kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Mara Adil Hutasuhut, petani dari Kelurahan Hutasuhut yang juga aktivis di Forum Petani Sipirok, menulis dalam media sosialnya: "Kami dari Forum Petani Sipirok berharap pada pemerintah untuk mengatasi kelangkaan dan mahalnya pupuk bersubsidi di Sipirok."
Keluhan serupa disampaikan sejumlah petani yang ditemui di Desa Paranpadang, Sialagundi, Parausorat, Paranjulu, dan desa-desa sentra produksi padi di Kecamatan Sipirok. Sejulah toko saprodi di Pasar Sipirok tidak lagi menyediakan pupuk, dan kondisi ini sudah berlangsung sejak Oktober 2021.
Para petani berharap Pemda Kabupaten Tapanuli Selatan memperhatikan persoalan petani, terutama karena mengembangkan sektor pertanian merupakan salah satu dari visi dan misi Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu. "Sudah sejak Oktober pupuk bersubsidi langka, belum ada upaya pemerintah untuk mengantisipasi," kata Irwansyah, petani di Desa Paranpadang.
Mestinya, Pemda Tapsel melalui dinas terkait sudah mempunyai solusi mengatasi kelangkaan pupuk bersubsidi. Setidaknya, Bupati Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu membentuk tim untuk melakukan penelitian penyebab kelangkaan pupuk, atau minimal menugaskan pihak terkait mulai dari Kabag Perekonomisan Sekretaris Daerah Tapanuli Selatan sampai Dinas Pertanian.
"Sejak Oktober 2021 pupuk sudah langka, tapi peerintah diam saja," kata Irwansyah.
Sampai hingga Minggu, 14 November 2021, para petani di Kecamatan Sipirok belum bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Kondisi ini memberi kesan seakan-akan pemerintah daerah tidak ada upaya untuk mencarikan solusi, padahal sektor pertanian merupakan sektor utama pendukung pertumbuhan pendatan regional bruto daerah (PDRB) Kabupaten Tapanuli Selatan berdasarkan data di Biro Pusat Statistik Tapanuli Selatan.
Jatah Pupuk Sumut Bertambah
Sebagai sektor utama pemasok PDRB, mestinya Pemda Kabupaten Tapanuli Selatan mencari tahu penyebab kelangkaan pupuk bersubsidi agar bisa ditemukan solusinya. Pasalnya, persediaan pupuk bersubsidi di Provinsi Sumatra Utara berlimpah.
Sesuai data di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatra Utara, alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2021 di Provinsi Sumatra Utara meningkat dari tahun 2020. Untuk Urea sebanyak 154.916 ton atau naik 6.490 ton dibanding tahun 2020 sebanyak 148.426 ton.
Untuk SP-36 sebanyak 38.907 ton atau naik 1.975 ton dibanding alokasi tahun 2020 sebesar 36.932 ton. ZA sebanyak 34.008 ton atau turun sebanyak 3.547 ton dibanding tahun lalu sebesar 37.555 ton.
Sedangkan untuk NPK sebanyak 114.112 ton atau sama jumlahnya dibanding tahun lalu. Sementara pupuk organik sebanyak 19.918 ton atau naik 280 ton dibanding tahun lalu sebesar 19.638 ton.
Surat keputusan (SK) Kepala Dinas TPH Sumut Nomor: 521.3/02.04/SAPRA tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Sumut sudah dikirim ke masing-masing kabupaten/kota di Sumut, termasuk ke Kabupaten Tapanuli Selatan. Di dalam SK Kadis TPH Sumut itu dijelaskan, berapa alokasi pupuk bersubsidi per kabupaten.
Kabupaten Tapanuli Selatan pun sudah memiliki data alokasi pupuk bersubsidi dari provinsi, dan berdasarkan data alokasi itulah Pemda Kabupaten Tapanuli Selatan membagikan kebutuhan pupuk bersubsidi per kecamatan dan per sub sektor di masing-masing wilayahnya.
Terasdatamedia.Com menelusuri penyebab kelangkaan pupuk di Kabupaten Tapanuli Selatan, dan menemukan fakta bahwa sejumlah pedagang saprodi memang belum mendapatkan pasokan pupuk bersubsidi dari distributor untuk menghadapi musim tanam bulan ini. Para pedagang saprodi mengaku sudah mencoba menghubungi produsen, tapi tetap tidak ada pengiriman pupuk bersubsidi.
Data Kementerian Pertanian mengungkapkan, realisasi penyaluran pupuk subsidi secara nasional sampai bulan Maret 2021 telah mencapai 1,9 juta ton atau setara 21% dari alokasi tahun 2021 sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair. Pupuk yang disalurkan itu terdiri dari Urea 885.428 ton, SP36 75.973 ton, ZA 159.535 ton, NPK 648.118 ton, NPK Khusus 1.696 ton, dan Organik granul 132.360 ton.
Terkait persediaan pupuk, PT Pupuk Indonesia (Persero) memiliki persediaan pupuk bersubsidi tahun 2021 sekitar 9 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair. Sementara produksi PT PI selama 2021 sebanyak 13,4 juta ton, sehingga total penyediaan pupuk yang bisa dilakukan Pupuk Indonesia Grup mencapai 15,3 juta ton.
Dari 15,3 juta ton tersebut, untuk pupuk subsidi sebanyak 9 juta ton dan non subsidi sekitar 4,4 juta ton, sehingga secara total mencapai 13,4 juta ton. Selain itu, PT PI menyediakan cadangan di akhir tahun 2021 dengan tujuan agar ada ketersediaan pupuk di awal tahun 2022 sekitar 1,9 juta ton.
Jika sampai Maret 2021 sudah 1,9 juta ton pupuk bersubsidi tersalur sementara jatah pupuk bersubsidi sebanyak 9,04 juta ton, masih banyak persedian pupuk bersumsidi di Indonesia. Sebab itu, persoalan kelangkaan pupuk yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan tak seharusnya terjadi bila pemerintah mengantisipasi jauh-jauh hari.
Dengan begitu, masih ada persedian pupuk subsidi di sejulah gudang milik PT PI. SVP Perencanaan & Manajemen PSO PT Pupuk Indonesia (Persero), Eric Juliana Rachman, dalam keterangan pers menyebutkan bahwa saat ini stok pupuk bersubsidi mencapai sebesar 2,17 juta ton. Sementara stock di gudang lini 3 mencapai 294% dari stok minimum yang ditetapkan pemerintah.
“Kami segera melakukan pengiriman ke gudang-gudang, karena kondisi cuaca juga dapat menghambat transportasi laut maupun darat,” kata Eric.
Untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia juga turut membangun sistem teknologi informasi. Diantaranya melalui sistem penebusan online oleh distributor, serta melakukan pemantauan stok secara online melalui Distribution Planning & Control System (DPCS). Kelebihannya, sistem ini dapat melakukan pemantauan hingga lini 4 (kios).
Selain itu, Pupuk Indonesia saat ini sedang mengembangkan Retail Management System (RMS). Aplikasi tersebut diperuntukkan bagi penebusan pupuk komersil, aplikasi ini dapat mengcapture data pembeli dan beroperasi secara online maupun offline. Ke depan dimungkinkan RMS ini digunakan sebagai alat penebusan pupuk bersubsidi.
“Sistem ini sudah kami sampaikan ke pemerintah, namun saat ini masih pada tahap uji coba atau pilot project dan digunakan sebagai aplikasi penebusan pupuk non-subsidi,” jelas Eric.
Tatakelola Pupuk Bersubsidi
Hilangnya pupuk bersubsidi di Kabupaten Tapanuli Selatan kemunginan besar disebabkan buruknya tata kelola pupuk bersubsidi di kabupaten ini. Tata kelola pupuk bersubsidi saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertaian Nomor 76 Tahun 2007 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi. Di dalam aturan itu disebutkan daerah harus mengajukan kebutuhan pupuk bersubsidi melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok-elektronik (e-RDKK).
e-RDKK dibuat pemerintah pusat bukan saja untuk mengurangi kebocoran pupuk bersubsidi, tapi untuk memperbaiki data base pertanian. Melalui RDKK, pemerintah daerah tiap tahun melakukan pembaruan data pertanian, dan berdasaran data dalam RDKK itulah Kementan mengalokasikan kebutuhan pupuk bersubsidi setiap tahun.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan, Ali Jamil, menyebut tata kelola pupuk bersubsidi diubah dengan input data e-RDKK. Dengan e-RDKK, maka kebutuhan pupuk bersubsidi akan tergambarkan. "Usulan melalui e-RDKK ini bisa lebih presisi bagi penerima pupuk bersubsidi. Utamanya tidak hanya untuk peningkatan produktivitas padi semata, tetapi juga akuntabel,” tuturnya.
Penyusunan e-RDKK mensyaratkan kuatnya eksistensi kelompok tani di daerah selain kebijakan pemerintah daerah untuk merencanakan alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi setiap tahun. Pemerintah daerah mendorong kelompok tani menyusun RDKK yang emuat data nama petani penerima pupuk subsidi, alamat petani, luas lahan budidaya, dan kebutuhan pupuk subsidi dalam musim tanam 1,2 dan 3 (satu tahun tiga kali tanam).
Dinas Pertanian Kabupaten kemudian merekapitulasi semua usulan kebutuhan pupuk subsidi yang dituangkan dalam RDKK pupuk subsidi dan mengirimkan rekapitulasi tersebut secara berjenjang ke Dinas Pertanian Provinsi serta kepada Kementerian Pertanian RI. Setelah itu, Kementerian Pertanian menetapkan alokasi pupuk subsidi sesuai kemampuan anggaran pemerintah sehingga tidak semua usulan yang tertuang dalam RDKK bisa direalisasikan.
Berdasarkan data di Dinas TPH Sumut, jumlah kelompok tani di Kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 531 kelompok yang tersebar di 14 kecamatan. Namun, dari beberapa kelompok tani yang ditemui, para anggotanya mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Keluhan itu sudah disampaikan kepada pengurus kelompok tani, tetapi para pengurus sendiri tidak bisa mencarikan solusi.
"Pengurus juga kesulitan pupuk," kata Aman, warga Desa Paranjulu.
Ketika disampaikan bahwa pupuk sangat tergantung pada RDKK yang dibuat petani, Aman mengaku tidak pernah tahu soal RDKK. "kelompok tani kami juga tidak aktif. Siapa anggotanya dan siapa pengurusnya tidak saling tahu," katanya.*
Posting Komentar