Para pelaku kejahatan narkoba dari Padang Sidimpuan dan Mandailing Natal kini menyasar ke Kota Sipirok, menjual berbagai jenis narkoba kepada masyarakat.
Desa Kilang Papan merupakan desa yang ramai di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, apalagi sejak di desa ini dibangun kompleks perkantoran Bupati Tapanuli Selatan. Tiap hari, desa ini diserbu orang banyak yang datang dari berbagai daerah, terutama para aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di berbagai organisasi pemerintahan daerah (OPD).
Di hari libur, ratusan orang datang mengunjungi desa ini sebagai wisatawan, menikmati destnasi-destinasi baru pariwisata yang dikembangkan pemerintah daerah.
Desa Kilang Papan bisa disebut daerah kunjungan wisata baru. Masyarakatnya menyambut para wisatawan ini dengan menciptakan kegiatan-kegiatan perekonomian berupa warung makan, cafe, dan tempat-tempat nongkrong lainnya.
Suasana desa ini selalu ramai dikunjungi orang. Namun, pada Kamis, 4 Feberuari 2021, lalu, suasana di desa ini mendadak berubah ketika AA (34), warga Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Padang Sidimpuan Batunadua, Kota Padang Sidimpuan, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan menjual ganja. Dia ditangkap polisi di sekitar sekolah Madrsyah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sipirok.
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smarhadana melalui Kasat Narkoba AKP Eddy Sudrajad seperti diberitakan Antara Sumut yang berjudul "Transaksi ganja sekilo ke Sipirok gagal, warga Padangsidimpuan keburu ditangkap Polisi", mengatakan AA ditangkap bersama barang bukti berupa satu bungkusan/bal ganja kering seberat 1 kg.
Namun, teman AA yang bernama W, warga Panyabungan, Mandailing Natal, berhasil kabur. AA sendiri mengaku, ganja itu milik W, dan mereka berjanji akan menjual ganja itu ke Sipirok seharga Rp2 juta.
Penangkapan pelaku kejahatan jual-beli narkoba acap terjadi di Kota Sipirok. Dari catatan Sinar Tabagsel Online, pengkapan AA merupakan penangkapan pertama pada tahun 2021. Namun, lima tahun sebelumnya, banyak terjadi penangkapan di wilayah hukum Sipirok, baik terhadap warga Sipirok sendiri maupun warga dari luar Sipirok yang sengaja datang untuk menjual narkoba.
Penangkapan pelaku kejahatan narkoba ini mendapat reaksi keras dari masyarakat Kota Sipirok, yang selama ini mengeluhkan masuknya narkoba ke daerah mereka, ditandai dengan banyaknya generasi muda yang mengenal narkoba (baca: Sipirok Rawan Peredaran Narkoba) .
Ketua Forum Pemuda Peduli Sipirok Narobi, Indra Muda Siregar, mengapresiasi keberhasilan Polres Tapanuli Selatan dalam menangkap pelaku penjual narkoba di wilayah hukum Kecamatan Sipirok. Namun demikian, Indra menilai, penangkapan ini menunjukkan Kota Sipirok telah menjadi sasaran para pelaku kejahatan narkoba oleh para pelaku dari berbagai daerah.
"Untuk itu perlu antisipasi agar jangan sampai Kota Sipirok menjadi pasar peredaran narkoba dari pelaku dari luar daerah," katanya.
Indra Muda Siregar mengatakan, kondisi Kota Sipirok dalam setahun terakhir menjadi daerah yang sangat terbuka terhadap para pengunjung menyusul dibangunnya sejumlah destinasi pariwisata. Tapi, bukan berarti masyarakat Kota Sipirok terbuka terhadap para pelaku kejahatan narkoba yang akan merusak generasi muda Sipirok.
Penulis: Fajri Ikhlas Tambunan
Editor: Budi Hutasuhut
Posting Komentar