Petisi Tolak Komersialisasi Cagar Budaya Padang Sidempuan Didaftarkan di Change.org


Masyarakat Kota Padang Sidempuan mendaftarkan Petisi Menolak Komersialisasi Cagar Budaya Padang Sidempuan melalui situs www.change.org. Petisi yang digagas Julna Padang Sidempuan itu menghendaki agar Pemda Kota Padag Sidempuan melestarikan cagar budaya yang ada karena memiliki nilai sejarah.

"Saya setuju petisi ini didaftarkan agar semua lapisan masyarakat mencintai sejarah yang ada di Kota Padang Sidempuan ini," kata Saleh M. Ritonga, salah seorang penandatangan Petisi Menolak Komersialisasi Cagar Budaya Padang Sidempuan, kepada Sinar Tabagsel, Selasa, 12 Mei 2020.

Saleh mencontohkan gedung bersejarah Pasar Pajak Batu yang kini jadi tempat bisnis yang dikelola individu. Dalam pandagan Saleh, gedung yang telah menjadi cagar budaya itu aset daerah dan tidak boleh dikuasai individu. "Gedung Pos Polisi itu tak boleh untuk kegiatan bisnis," katanya.

Senada disapaikan Rahmat Siregar, warga Kampung Teleng. Dia mengharapkan pemerintah daerah melalui dinas terkait segera mengembalikan fungsi cagar budaya ke posisi semula. "Bila perlu pemerintah mengupayaan gedung-gedung itu menjadi semacam museum sejarah," katanya.

Rahmat mengaku, pernah naik ke balkon di atas Pos Polisi dan menyaksikan kondisi di dalamnya tidak terawat. Padahal, jika pemerintah daerah punya visi sejarah yang jelas, gedung itu bisa dimanfaatkan dan direvitalisasi fungsinya.

"Gedung itu bisa jadi destinasi pariwisata jika digarap serius," katanya.

Petisi Menolak Komersialisasi Cagar Budaya Padang Sidempuan itu mengharapkan agar kafe yang dibangun di gedung Pos Polisi Kota Padang Sidempuan segera ditutup. Namun, petisi baru ditandatangani puluhan warga, yang menyikapi perlunya pemerintah daerah melestarikan gedung bersejarah.

Sebelunnya Sinar Tabagsel memberitakan, cagar budaya di Kota Padang Sidempuan dikuasai oleh individu. Kondisi ini terjadi karena pemerintah daerah tidak punya kebijakan yang jelas dan terukur terkait pemanfaatan objek cagar budaya. Padahal, objek-objek sejarah itu telah didaftarkan sebagai salah satu nilai budaya daerah Kota Padang Sidempuan.

Penulis: Dian MS Siregar, Budi Hutasuhut
Editor: Efry Nasaktion

PASANG IKLAN

alt gambar
Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes