Kota Padang Sidempuan, Sukses Mempertahankan Opini WDP


Pemda Kota Padang Sidempuan sukses mempertahankan predikat WDP (wajar dengan pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatra Utarat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.

Badan Pemeriksa Keuangan Kantor Perwakilan Sumatra Utara, Jumat, 15 Mei 2020, mengembalikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Sidempuan yang sudah diteliti  kesesuaiannya dengan standar keuangan pemerintah.

"Kami memberi opini WDP (wajar dengan pengecualian," kata Eydu O Panjatan, kepala BPK Perwakilan Sumtra Utara, seperti disampaikan Bagian Humas dan Protokol Sekretaris Kota Padang Sidempuan lewat media sosial lembaga itu, Jumat, 15 Mei 2020.

Dalam media sosial, Gesd Bersinar, diuraikan bahwa Kepala BPK Sumatra Utara berharap pengelolaan keuangan daerah Kota Padang Sidempuan semakin baik, dan opini yang diterima dari BPK semakin meningkat.

Opini WDP atas LKPD Kota Padang Sidempuan tahun anggaran 2019 ini berarti mempertahankan prestasi LKPD tahun anggaran 2018. BPK Perwakilan Sumatra Utara terkait LKPD 2018 mengaskan, laporan keuangan pemerintah sudah bagus meskipun masih banyak yang perlu dibenahi.

Salah satu aspek penting dari LKPD yang belum terpenuhi menyangkut kejlasan aset yang dimiliki Pemda Kota Padag Sidempuan. Sebgian besar aset tersebut tak mmiliki sertifikat, sehingga Pemda Kota Padag Sidempuan didesak agar melengkapinya agar LKPD 2019 bisa mendapat opini WTP (wajar tanpa pengecualian).

Penulis: Dian MS Siregar
Editor: Budi Hutasuhut


PASANG IKLAN

alt gambar
Copyright © Sinar Tabagsel. Designed by OddThemes